PILIHAN
DPR Restui Kemenag Pakai Dana Haji APBN untuk Atasi Corona
Jakarta (PantauNews.co.id) - Komisi VIII DPR RI merestui Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan realokasi anggaran penyelenggaraan ibadah haji untuk penanganan virus corona (Covid-19).
Saat membacakan simpulan rapat, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan dana yang direalokasi hanya yang bersumber dari anggaran penerimaan dan belanja negara (APBN).
Lihat juga: Kemenag: Dana Jemaah Haji Tak Akan Dipakai untuk Corona
"Anggaran penyelenggaraan ibadah haji yang bersumber dari APBN Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah dapat direalokasikan untuk mendukung percepatan penanganan dan wabah dampak wabah Covid-19 yang bentuk penggunaannya akan dibahas kemudian," kata Yandri dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI bersama Kemenag, Rabu (15/04/2020).
Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) berasal dari berbagai sumber, antara lain dari biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), APBN, nilai manfaat, dana efisiensi, dan/atau sumber lain yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Simpulan rapat juga meminta Kemenag segera mengembalikan uang jemaah jika ibadah haji dibatalkan karena corona. Mekanisme pengembalian dibagi dalam dua kelompok.
Komisi VIII meminta Kemenag mengembalikan dana jemaah haji reguler yang sudah lunas langsung ke rekening jemaah. Sementara untuk jemaah haji khusus, pengembalian akan diurus oleh Penyelenggara Haji Khusus (PKH) dan dana akan dikembalikan langsung ke rekening jemaah.
"Secara otomatis jemaah yang bersangkutan menjadi jemaah berhak lunas pada tahun berikutnya," tutur Yandri.
Sebelumnya, usul mengalokasikan dana haji untuk penanganan corona muncul dalam rapat antara Komisi VIII DPR RI dengan Menag Fachrul Razi. Namun belum ada mekanisme pengalokasian. Wacana itu sempat dipertanyakan publik karena dana haji ada yang berasal dari jemaah.
Kemenag juga telah menegaskan dana jemaah haji tidak akan digunakan untuk penanganan virus corona. BPIH yang bersumber dari jemaah sepenuhnya dipakai untuk kepentingan penyelenggaraan haji.
"Saya pastikan tidak ada dana jemaah haji yang digunakan untuk pencegahan Covid-19," kata Juru Bicara Kementerian Agama Oman Fathurahman mengatakan dalam keterangan tertulis, Senin (13/04/2020).
Sumber: CNN Indonesia



Berita Lainnya
Ingin Perubahan Yang Lebih Baik, Madholidin Calonkan Diri Menjadi Kades Kutruk
Kejagung Taksir Negara Rugi Rp 13,7 Triliun Akibat Korupsi di PT Jiwasraya
TK Al- Azzah 2 kali Kemalingan, Pelaku Pertama belum Tertangkap
Jika Jadi Bos Pertamina Ahok Bisa Bawa Pulang Rp 3,2 M/Bulan
Kesal Tak Dipinjami Uang, Menantu Tega Bunuh Mertua
SDN Bunder IV Tetap Bersih Walau Tanpa Tatap Muka
Pilih Ketua Baru, IKMR Kabupaten Siak Gelar Musda
Ketua RW 02 Kelurahan Gandasari Tangerang Tertibkan Warung di Atas Tanah Wakaf
Raih Juara Mural Tingkat Nasional, Ocim: Gali Potensi Diri
Nyawa Melayang Salah Seorang Anggota FAP Tekal Dumai, Nandar Ngah: Kita Tunggu Hasil Visum dan Keterangan Resmi Polres Dumai
Hampir 20 Tahun Duduk di Parlemen, Nurzaman Pantas Diperhitungkan
Proyek Tanah Urug Milik PT BJP ini Dikabarkan untuk Salah Satu Perusahan Besar di Kota Dumai