PILIHAN
DPR Restui Kemenag Pakai Dana Haji APBN untuk Atasi Corona
Jakarta (PantauNews.co.id) - Komisi VIII DPR RI merestui Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan realokasi anggaran penyelenggaraan ibadah haji untuk penanganan virus corona (Covid-19).
Saat membacakan simpulan rapat, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan dana yang direalokasi hanya yang bersumber dari anggaran penerimaan dan belanja negara (APBN).
Lihat juga: Kemenag: Dana Jemaah Haji Tak Akan Dipakai untuk Corona
"Anggaran penyelenggaraan ibadah haji yang bersumber dari APBN Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah dapat direalokasikan untuk mendukung percepatan penanganan dan wabah dampak wabah Covid-19 yang bentuk penggunaannya akan dibahas kemudian," kata Yandri dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI bersama Kemenag, Rabu (15/04/2020).
Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) berasal dari berbagai sumber, antara lain dari biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), APBN, nilai manfaat, dana efisiensi, dan/atau sumber lain yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Simpulan rapat juga meminta Kemenag segera mengembalikan uang jemaah jika ibadah haji dibatalkan karena corona. Mekanisme pengembalian dibagi dalam dua kelompok.
Komisi VIII meminta Kemenag mengembalikan dana jemaah haji reguler yang sudah lunas langsung ke rekening jemaah. Sementara untuk jemaah haji khusus, pengembalian akan diurus oleh Penyelenggara Haji Khusus (PKH) dan dana akan dikembalikan langsung ke rekening jemaah.
"Secara otomatis jemaah yang bersangkutan menjadi jemaah berhak lunas pada tahun berikutnya," tutur Yandri.
Sebelumnya, usul mengalokasikan dana haji untuk penanganan corona muncul dalam rapat antara Komisi VIII DPR RI dengan Menag Fachrul Razi. Namun belum ada mekanisme pengalokasian. Wacana itu sempat dipertanyakan publik karena dana haji ada yang berasal dari jemaah.
Kemenag juga telah menegaskan dana jemaah haji tidak akan digunakan untuk penanganan virus corona. BPIH yang bersumber dari jemaah sepenuhnya dipakai untuk kepentingan penyelenggaraan haji.
"Saya pastikan tidak ada dana jemaah haji yang digunakan untuk pencegahan Covid-19," kata Juru Bicara Kementerian Agama Oman Fathurahman mengatakan dalam keterangan tertulis, Senin (13/04/2020).
Sumber: CNN Indonesia



Berita Lainnya
Diduga Mengganjal Rekomendasi Ketua DPRD dari DPP Demokrat, Roni Ganda Bakara : "Justru Saya yang Malah Berbesar Hati dan Ikhlas"
Niat Jadikan Desa Yang Lebih Baik, Sarudin Maju Di Pilkades Kedung Dalem
Pj Gubernur Banten Sosialisasikan Tahapan PPDB SMA/SMK Negeri TA 2022/2023
Dugaan Adanya 'Permainan' PPDB Online Disalah Satu SMAN Kota Tangerang Selatan Mulai Terkuak
Dandim Bawa Riska Periksa ke Rumah Sakit Awal Bros
Pihak BRI Dumai Sebut Dipotong untuk Asuransi, AHS: Saya Tidak Pernah Merasa Jadi Nasabah!
Tiba-tiba Proyek Pembangunan Tower di Pemprov Riau Ditunda, Ada Apa?
Habib Bahar Disebut Langgar PSBB, Kuasa Hukum Bawa-bawa Jokowi
Ketua beserta Komisioner KPU Sambangi Kantor DPRD Kubu Raya
TNI-Polri Siap Amankan Konser Kebangsaan Muhaimin
Kampanye Paisal di Dumai Timur: Wujudkan UMKM dan Infrastruktur yang Maju
Pangdam XVII/Cenderawasih Kunjungi Kodim dan Satuan TNI di Pegunungan Papua