PILIHAN
DPR Restui Kemenag Pakai Dana Haji APBN untuk Atasi Corona
Jakarta (PantauNews.co.id) - Komisi VIII DPR RI merestui Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan realokasi anggaran penyelenggaraan ibadah haji untuk penanganan virus corona (Covid-19).
Saat membacakan simpulan rapat, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan dana yang direalokasi hanya yang bersumber dari anggaran penerimaan dan belanja negara (APBN).
Lihat juga: Kemenag: Dana Jemaah Haji Tak Akan Dipakai untuk Corona
"Anggaran penyelenggaraan ibadah haji yang bersumber dari APBN Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah dapat direalokasikan untuk mendukung percepatan penanganan dan wabah dampak wabah Covid-19 yang bentuk penggunaannya akan dibahas kemudian," kata Yandri dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI bersama Kemenag, Rabu (15/04/2020).
Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) berasal dari berbagai sumber, antara lain dari biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), APBN, nilai manfaat, dana efisiensi, dan/atau sumber lain yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Simpulan rapat juga meminta Kemenag segera mengembalikan uang jemaah jika ibadah haji dibatalkan karena corona. Mekanisme pengembalian dibagi dalam dua kelompok.
Komisi VIII meminta Kemenag mengembalikan dana jemaah haji reguler yang sudah lunas langsung ke rekening jemaah. Sementara untuk jemaah haji khusus, pengembalian akan diurus oleh Penyelenggara Haji Khusus (PKH) dan dana akan dikembalikan langsung ke rekening jemaah.
"Secara otomatis jemaah yang bersangkutan menjadi jemaah berhak lunas pada tahun berikutnya," tutur Yandri.
Sebelumnya, usul mengalokasikan dana haji untuk penanganan corona muncul dalam rapat antara Komisi VIII DPR RI dengan Menag Fachrul Razi. Namun belum ada mekanisme pengalokasian. Wacana itu sempat dipertanyakan publik karena dana haji ada yang berasal dari jemaah.
Kemenag juga telah menegaskan dana jemaah haji tidak akan digunakan untuk penanganan virus corona. BPIH yang bersumber dari jemaah sepenuhnya dipakai untuk kepentingan penyelenggaraan haji.
"Saya pastikan tidak ada dana jemaah haji yang digunakan untuk pencegahan Covid-19," kata Juru Bicara Kementerian Agama Oman Fathurahman mengatakan dalam keterangan tertulis, Senin (13/04/2020).
Sumber: CNN Indonesia



Berita Lainnya
Komitmen Zero Halinar, Rutan Dumai Geledah Kamar Warga Binaan Bersama TNI, Polri dan BNN.
Ramadhan Penuh Berkah, SB Tekal Dumai Bentuk Basis Baru di PT ASK
Ketum FWJ Indonesia Minta Polresta Tangerang Tangkap Semua Pelaku Pengeroyokan Anggotanya
Keadilan di Kota Tangerang Masih Tegak Lurus dan Berpihak Kepada Ahli Waris Amat Bin Kaian
Merasa Banyak Dosa atau Banyak Amal?
Warga Kota Tangerang Antusias Ikut Vaksinasi Merdeka di Polsek Karawaci
AMPD Kota Dumai Nekat Gelar Aksi Unjuk Rasa Damai
Untuk Kebersamaan, Pangdam XVI/Pattimura Usung Program Mutiara Pattimura
Kapolres Dumai Pimpin Sertijab Mutasi Lima Pamen
Keluarga Amat Kaian, Akbar Saber dan Amsiah Bagikan Paket Lebaran
Jokowi Resmikan Pabrik Mobil Esemka Milik PT Solo Manufaktur Kreasi.
Gara-gara Cemburu dan Tak Dilayani 'Begituan', Pria Ini Aniaya Istri