Kapolres Bersama Bupati Kendal Tandatangani Pencanangan Zona Integritas
KENDAL, PANTAUNEWS.CO.ID - Reformasi birokrasi merupakan langkah utama untuk perbaikan tata kelola pemerintahan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih.
Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada kepolisian untuk pencegahan korupsi dan pelayanan publik yang prima mulai dari tingkatan tertinggi yakni Kapolri hingga jajaran paling bawah Polsek dan Babhinkamtibmas.
“Polres Kendal ditahun 2018 sudah raih predikat Wilayah bebas Korupsi atau WBK dan dua tahun berturut turut yakni 2019 dan 2020 meraih penghargaan kategori pelayanan publik dengan predikat sangat baik,” ujar Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo saat memberikan sambutan Pencanangan pembangunan zona integritas polres kendal dalam rangka mempertahankan wilayah bebas korupsi dan menuju wilayah bersih birokrasi dan melayani, Kamis (18/3/2021) di Aula Mapolres Kendal.
Tahun 2021 Kapolres Kendal beserta jajarannya berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan prima dan berupaya menuju Wilayah Bersih Birokrasi dan Melayani (WBBM) sehingga terus menularkan virus birokrasi bersih kepada seluruh jajaran.
“Ini adalah bentuk komitmen elemen Polres Kendal untuk menjaga birokrasi yang bersih. Hal ini sangat penting agar meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri khususnya di Kabupaten Kendal.
Masyarakat bisa mengawal dan mengawasi dalam rangka pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik,” imbuhnya.
Sementara itu Bupati kendal Dico M Ganinduto mengapresiasi dan bangga, Polres Kendal sudah meraih WBK.
“Ini adalah prestasi yang membanggakan bagi saya untuk bersama sama memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat Kendal,” ujarnya.
Dikatakan, banyak hal yang perlu dikerjakan bersama untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Untuk terus mempertahankan wilayah bebas korupsi bisa mengintegrasikan seluruh elemen yang ada di Kendal melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) dan bersatu membuat inovasi yang baru.
“Mall pelayanan publik akan menjadi solusi bagi warga kendal untuk mendapatkan pelayanan dalam satu atap yang mudah dan prima. Pemkab Kendal membuka kepada seluruh jajaran untuk berkolaborasi dalam rangka percepatan pembangunan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih baik,” pungkas Bupati.
Pencanangan ditandai dengan penandatanganan komitmen untuk memberikan pelayan baik yang disaksikan Forkompinda, tokoh masyarakat, tokoh agama, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan.
Pelayanan prima juga akan ditunjukan jajaran Polres Kendal mulai dari pelayanan SIM dan STNK, pelayanan SKCK, sidik jari, Reskrim dan Sabhara. (*)
Penulis: Ahmad Nasirin


Berita Lainnya
Wakapolda Sumbar: Semuanya Berjalan Sesuai Aturan Hukum yang Berlaku
Sahabat Desa Nusantara Kendal Silaturahim Bersama Pemdes Bebengan Boja
Syaiful Egab Hempuskan Nafas Terakhir, ASN Senior Ini Namanya Sempat Mencuat di Pilkada Dumai
KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Bengkalis Amril Mukminin
PSMTI Sebagai Rumah Besar Bagi Masyarakat Suku Tionghoa, Ciming : Muskot Dumai ke IV Semoga Sukse
Dugaan Penipuan Jual Beli Proyek di RSUD Dumai Semakin Terkuak, Kabarnya Oknum Merupakan Kerabat Walikota
Muskot Dumai IV, Aban Sebut PSMTI Sebagai Rumah Besar Masyarakat Suku Tionghoa Se-Indonesia
Reses 4 Titik Kelurahan di Kota Dumai, Hardianto Titip Pesan 'Pilihlah Pemimpin dengan Bijak'
250 Vial Vaksin Sinovac Tiba di Kecamatan Lamba Leda
Makin Berani, Game Ilegal Terang-terangan Beroperasi Disamping Terminal Barang Dishub Dumai
Wako dan Wawako Subulussalam Dikabarkan Belum Lapor Harta Kekayaannya ke LHKPN Tahun 2022, Ada Apa?
Wakapolri Ancam Copot 3 Pejabat Polda Jika Ada Polisi Gugur akibat Covid-19