Kapolres Bersama Bupati Kendal Tandatangani Pencanangan Zona Integritas
KENDAL, PANTAUNEWS.CO.ID - Reformasi birokrasi merupakan langkah utama untuk perbaikan tata kelola pemerintahan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih.
Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada kepolisian untuk pencegahan korupsi dan pelayanan publik yang prima mulai dari tingkatan tertinggi yakni Kapolri hingga jajaran paling bawah Polsek dan Babhinkamtibmas.
“Polres Kendal ditahun 2018 sudah raih predikat Wilayah bebas Korupsi atau WBK dan dua tahun berturut turut yakni 2019 dan 2020 meraih penghargaan kategori pelayanan publik dengan predikat sangat baik,” ujar Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo saat memberikan sambutan Pencanangan pembangunan zona integritas polres kendal dalam rangka mempertahankan wilayah bebas korupsi dan menuju wilayah bersih birokrasi dan melayani, Kamis (18/3/2021) di Aula Mapolres Kendal.
Tahun 2021 Kapolres Kendal beserta jajarannya berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan prima dan berupaya menuju Wilayah Bersih Birokrasi dan Melayani (WBBM) sehingga terus menularkan virus birokrasi bersih kepada seluruh jajaran.
“Ini adalah bentuk komitmen elemen Polres Kendal untuk menjaga birokrasi yang bersih. Hal ini sangat penting agar meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri khususnya di Kabupaten Kendal.
Masyarakat bisa mengawal dan mengawasi dalam rangka pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik,” imbuhnya.
Sementara itu Bupati kendal Dico M Ganinduto mengapresiasi dan bangga, Polres Kendal sudah meraih WBK.
“Ini adalah prestasi yang membanggakan bagi saya untuk bersama sama memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat Kendal,” ujarnya.
Dikatakan, banyak hal yang perlu dikerjakan bersama untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Untuk terus mempertahankan wilayah bebas korupsi bisa mengintegrasikan seluruh elemen yang ada di Kendal melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) dan bersatu membuat inovasi yang baru.
“Mall pelayanan publik akan menjadi solusi bagi warga kendal untuk mendapatkan pelayanan dalam satu atap yang mudah dan prima. Pemkab Kendal membuka kepada seluruh jajaran untuk berkolaborasi dalam rangka percepatan pembangunan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih baik,” pungkas Bupati.
Pencanangan ditandai dengan penandatanganan komitmen untuk memberikan pelayan baik yang disaksikan Forkompinda, tokoh masyarakat, tokoh agama, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan.
Pelayanan prima juga akan ditunjukan jajaran Polres Kendal mulai dari pelayanan SIM dan STNK, pelayanan SKCK, sidik jari, Reskrim dan Sabhara. (*)
Penulis: Ahmad Nasirin


Berita Lainnya
Dumai Sukses Sebagai Tuan Rumah Musabaqah Tilawatil Quran XLII Tingkat Provinsi Riau, Pekanbaru Sabet Juara Pertama
Polsek Batu Ceper Dirikan Pospam Nataru dan Gelar Operasi Pengamanan 3in1
Hasil Monitoring di Lapangan, Bustaman Keluarkan 5 Edaran Himbauan
Fahri Hamzah: Kini Saatnya Kita Menemani Presiden Jokowi dan Keluarga
Cegah Covid-19, GP Ansor Singorojo Tunda PKD
Kejaksaan Negeri Dumai Gelar Pemusnahan Barang Bukti yang Sudah Inkracht
Pemulihan Ekosistem TNTN Dimulai, Danrem 031/WB Tegaskan Peran Strategis TNI dalam Reforestasi
GRIB JAYA Dumai Berkomitmen Lawan Politik Uang, Siapkan Langkah Strategis di Lapangan
Badan Eksekutif Muda Tangerang Kota Salurkan Bantuan Bencana Banjir Di Serang
Netizen FB Unggah Masih Beroperasinya Kembali Gelper di Pinggiran Kota Dumai
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Ajak Kelompok Barter Jaya Studi Tiru ke Sungai Pakning dan Siak Guna Perkuat Kapasitas dan Kemandirian Pokmas
Terganggunya Aktifitas Warga,Truk Pengangkut CPO Dihadang