Dugaan Pungutan SKTB PAUD Di Tangsel, Tersorot Ketua DPD AWII Banten
TANGERANG SELATAN, PANTAUNEWS.CO.ID - Cecep Anang Hardian ketua dewan pimpinan Daerah Banten Aliansi Wartawan Independen Indonesia (DPD AWII Banten) menyampaikan, hal yang disinyalir adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh Pusat Kegiatan Gugus (PKG) Tangerang Selatan.
Infonya, ada pihak PKG yang memungut biaya cetak dengan hitungan rincian biaya percetakan Surat Keterangan Tamat Belajar (SKTB) ke Lembaga Pendidikan Usia Dini (PAUD) serta ada bagi-bagian rincian biaya.
Dan sangat disayangkan, lagi-lagi pihak PKG meminta untuk pembayaran her registrasi kepada setiap Kepala Lembaga yang ijin operasionalnya sudah kadaluarsa.” Kata Cecep Anang menjelaskan kepada awak Media pada Selasa sore, (16/8/2022).
Lebih lanjut Cecep menjelaskan, saat dirinya menemukan beberapa catatan khusus dari biaya her registrasi yang juga terkait SKTB dan mempertanyakan kenapa antara PAUD dan TK kok SKTB nya nggak sama?? “Terkait tanda tangan untuk yang TK ditandatangani Kepala Dinas (Kadis), sementara PAUD ditandatangani Kepala Bidang (Kabid) PAUD. Apa memang demikian peraturannya.”
Ditempat yang sama, Achmad Sujana selaku Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP AWII yang juga pengamat pendidikan serta kebijakan publik turut mengomentari akan hal ini. “Terkait PKG kan seharusnya dari Dinas Pendidikan (Disdik) Tangsel yang mengeluarkan SK nya, jadi jika sekiranya melakukan sesuatu tindakan yang memang tidak sesuai dengan ketentuan dinas, ya bubarkan atau ganti kepengurusan saja, bisa juga diganti dengan lembaga lain yang lebih kredibel.” Ungkapnya.
Sementara, pihak PKG Tangerang Selatan, yang dalam hal ini sebagai pihak terkait dan terduga pelaku pemungutan biaya tersebut tidak memberikan tanggapan atau komentar saat dihubungi oleh Cecep by Whatsapp.
Bahkan tatkala awak media menemui pihak Dinas, yakni Kepala Seksi Sarpras, Idma pun mengatakan bahwa terkait her registrasi itu silahkan datang ke dinas dan tidak di pungut biaya apapun, dan sudah ada beberapa lembaga yang melakukan her registrasi.
Demi menindaklanjuti hal tersebut, menurut Cecep, dirinya akan membawa beberapa data untuk berkonsultasi dengan Kadisdik Kota Tangerang Selatan. (Asep WW)


Berita Lainnya
Ketua DPRD Pelalawan Sayangkan Pengadangan Tim LAMR oleh Security PT Arara Abadi
Lahan Terpakai Akibat Penanaman Pipa Gas, 40 KK Tagih Janji Pertagas Ganti Rugi
Diduga Pungli Masih Terjadi Dalam Penyaluran BST Di Kota Tangerang
Basarnas dan SAR Mabar Gelar Sosialisasi Penyuluhan Pencarian dan Pertolongan
Bersama Nakes, Prajurit Satgas Yonif 126/KC Bantu Vaksinasi Massal Di Perbatasan
Syahrul Aidi Maazat: Polda Riau Harus Presisi, Jika Ketahuan dan Menyimpang Lapor ke Mabes
Jelang Nataru, Kaum Muda Rakas/Juli Gelar Bersih Lingkungan
Jateng Perpanjang PPKM Mikro Hingga 8 Maret 2021
Jawaban Gubernur Sumbar Atas Instruksi Andre Rosiade yang Bikin Gempar
Ranperda Perubahan Penyertaan Modal BUMD Disetujui DPRD Pekanbaru
Dipimpin Kasi Humas Polres Dumai, kegiatan Bhakti Sosial dan Bhakti Religi Dalam rangka peringati Hari Jadi ke-76 Polwan RI Berjalan Sukses
Reses Anggota DPRD Provinsi Banten Disambut Suasana Haru