• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

Masker Sudah Habis-habisan Diekspor, Mendag Baru Keluarkan Larangan

Redaksi

Rabu, 18 Maret 2020 10:00:00 WIB
Cetak


Jakarta (PantauNews.co.id) - Mulai banyaknya kasus positif terinfeksi virus corona atau Covid-19 di Indonesia membuat pemerintah terus mencari cara bagaimana bisa menghentikan penyebaran virus corona tersebut.

Salah satu cara yang akan ditempuh adalah dengan melakukan pelarangan ekspor produk antiseptik dan masker ke luar negeri, aturan anyar ini baru saja diterbitkan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Rabu (18/03/2020).

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomer 23 Tahun 2020 Tentang Larangan Sementara Ekspor Antiseptik, Bahan Baku Masker, Alat Pelindung Diri dan Masker.

Oleh karena itu Pemerintah perlu mengambil langkah perlindungan terhadap kesehatan masyarakat dan pencegahan penyebaran lebih lanjut virus Corona di seluruh wilayah Negara Kesatuan republik Indonesia.

"Bahwa salah satu upaya untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mencegah penyebaran virus Corona di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud Pemerintah perlu menjaga ketersediaan antiseptik, bahan baku masker, alat pelindung diri dan masker yang penting untuk pelayanan kesehatan dan perlindungan diri bagi masyarakat," bunyi aturan tersebut dikutip Rabu (18/3/2020).

Dengan diberlakukannya Peraturan Menteri ini, eksportir dilarang sementara mengekspor Antiseptik, bahan baku masker, alat pelindung diri dan makser.

"Eksportir yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," sebut aturan tersebut.

Namun demikian, dilansir Harianjogja.com, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat volume ekspor komoditas masker Indonesia mencapai 1,3 juta kilogram saat penyebaran wabah Corona (Covid-19) pada periode Januari-Februari 2020.

Berdasarkan data BPS, Indonesia mengekspor masker ke tiga negara, yaitu China, Singapura, dan Hong Kong. Secara kumulatif (Januari-Februari 2020), nilai ekspor masker ke Singapura paling tinggi yakni sebesar 36,8 juta dolar AS.

Sementara itu, total pendapatan yang dibukukan dari pengiriman ke China dan Hong Kong masing-masing 26,4 juta dolar AS dan 12,3 juta dolar AS.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS RI Yunita Rusanti mengatakan lonjakan volume dan nilai ekspor masker terjadi sejak Januari 2020.
"Komoditas yang mengalami peningkatan ekspor antara lain logam mulia dan perhiasan, kendaraan, lemak dan minyak, bahan bakar mineral, dan bahan tekstil lainnya. Komoditas masker masuk di sini, memang terjadi peningkatan signifikan," ujarnya, Senin (16/3/2020).

Ekspor komoditas masker tercatat sebagai HS 6307.90.40. Realisasi volume ekspor masker pada Februari 2020 sebanyak 1.208.834 kg. Capaian tersebut meroket dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (yoy) yang hanya 19.070 kg.

Bukan itu saja, nilai ekspor masker juga mengalami kenaikan drastis dari 122,28 juta dolar AS menjadi 78,9 juta dolar AS.
Adapun, volume ekspor masker pada Januari 2020 mencapai 175.778 kg dengan total nilai 2,14 juta dolar AS.

Secara kumulatif, realisasi volume ekspor masker dari Indonesia ke luar negeri pada periode Januari-Februari 2020 mencapai 1.384.612 kg. Volume ekspor tersebut setara dengan nilai 1 miliar dolar AS.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, capaian volume ekspor masker dari Indonesia ke luar negeri pada periode Januari-Februari 2019 mencapai 40.323 kg.

Masker menjadi salah satu barang yang saat ini banyak di buru masyarakat Jakarta di tengah pandemi virus corona Covid-19. Tak heran jika masker banyak dijual dengan harga yang tinggi. Namun, seiring bertambahnya jumlah korban virus corona, kebutuhan akan masker semakin meningkat dan akhirnya menyebabkan kelangkaan.

Sumber: Suara.com


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Satgas Pangan Polri Keluarkan Surat Edaran Pembatasan Penjualan Pangan

KNPI Riau Desak Kejari Dumai Segera Ungkap Kasus Korupsi Bandwidth di Diskominfo Dumai

Penuntasan Kasus Mafia Tanah Sangat Penting, Ketum LPPN-RI: Kapolri Harus Usut Tuntas

Sebanyak 20 Pejabat di Dinkes Banten Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatan

BEM Unkrit Apresiasi Kegiatan Ditjen Pajak KPP Pratama Poso

Wako Dumai Tagih Janji Gubernur Riau, Edison Sebut Tak Pernah Dengar Terkait Proposal 30 M Diajukan di APBD Provinsi

Polres Dumai Bakti Sosial ke Panti Asuhan Al-Munawarah

Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan

Terkait soal 19 anggota DPRD Malang yg di ciduk KPK,Kementrian Dalam Negri Memberi Tanggapan

Mencuatnya Namanya Didetik-detik Terakhir, Hendri Sandra Sebut "Pertengahan Bulan"

Lebih Sehat Tidur Telentang, Miring, atau Tengkurap? Begini Urutannya

PPDI Gelar Berbagi Takjil Dan Buka Bersama, Iwan Ziro: Organisasi Pers Harus Saling Menjaga Silaturahmi

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved