• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

Masker Sudah Habis-habisan Diekspor, Mendag Baru Keluarkan Larangan

Redaksi

Rabu, 18 Maret 2020 10:00:00 WIB
Cetak


Jakarta (PantauNews.co.id) - Mulai banyaknya kasus positif terinfeksi virus corona atau Covid-19 di Indonesia membuat pemerintah terus mencari cara bagaimana bisa menghentikan penyebaran virus corona tersebut.

Salah satu cara yang akan ditempuh adalah dengan melakukan pelarangan ekspor produk antiseptik dan masker ke luar negeri, aturan anyar ini baru saja diterbitkan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Rabu (18/03/2020).

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomer 23 Tahun 2020 Tentang Larangan Sementara Ekspor Antiseptik, Bahan Baku Masker, Alat Pelindung Diri dan Masker.

Oleh karena itu Pemerintah perlu mengambil langkah perlindungan terhadap kesehatan masyarakat dan pencegahan penyebaran lebih lanjut virus Corona di seluruh wilayah Negara Kesatuan republik Indonesia.

"Bahwa salah satu upaya untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mencegah penyebaran virus Corona di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud Pemerintah perlu menjaga ketersediaan antiseptik, bahan baku masker, alat pelindung diri dan masker yang penting untuk pelayanan kesehatan dan perlindungan diri bagi masyarakat," bunyi aturan tersebut dikutip Rabu (18/3/2020).

Dengan diberlakukannya Peraturan Menteri ini, eksportir dilarang sementara mengekspor Antiseptik, bahan baku masker, alat pelindung diri dan makser.

"Eksportir yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," sebut aturan tersebut.

Namun demikian, dilansir Harianjogja.com, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat volume ekspor komoditas masker Indonesia mencapai 1,3 juta kilogram saat penyebaran wabah Corona (Covid-19) pada periode Januari-Februari 2020.

Berdasarkan data BPS, Indonesia mengekspor masker ke tiga negara, yaitu China, Singapura, dan Hong Kong. Secara kumulatif (Januari-Februari 2020), nilai ekspor masker ke Singapura paling tinggi yakni sebesar 36,8 juta dolar AS.

Sementara itu, total pendapatan yang dibukukan dari pengiriman ke China dan Hong Kong masing-masing 26,4 juta dolar AS dan 12,3 juta dolar AS.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS RI Yunita Rusanti mengatakan lonjakan volume dan nilai ekspor masker terjadi sejak Januari 2020.
"Komoditas yang mengalami peningkatan ekspor antara lain logam mulia dan perhiasan, kendaraan, lemak dan minyak, bahan bakar mineral, dan bahan tekstil lainnya. Komoditas masker masuk di sini, memang terjadi peningkatan signifikan," ujarnya, Senin (16/3/2020).

Ekspor komoditas masker tercatat sebagai HS 6307.90.40. Realisasi volume ekspor masker pada Februari 2020 sebanyak 1.208.834 kg. Capaian tersebut meroket dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (yoy) yang hanya 19.070 kg.

Bukan itu saja, nilai ekspor masker juga mengalami kenaikan drastis dari 122,28 juta dolar AS menjadi 78,9 juta dolar AS.
Adapun, volume ekspor masker pada Januari 2020 mencapai 175.778 kg dengan total nilai 2,14 juta dolar AS.

Secara kumulatif, realisasi volume ekspor masker dari Indonesia ke luar negeri pada periode Januari-Februari 2020 mencapai 1.384.612 kg. Volume ekspor tersebut setara dengan nilai 1 miliar dolar AS.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, capaian volume ekspor masker dari Indonesia ke luar negeri pada periode Januari-Februari 2019 mencapai 40.323 kg.

Masker menjadi salah satu barang yang saat ini banyak di buru masyarakat Jakarta di tengah pandemi virus corona Covid-19. Tak heran jika masker banyak dijual dengan harga yang tinggi. Namun, seiring bertambahnya jumlah korban virus corona, kebutuhan akan masker semakin meningkat dan akhirnya menyebabkan kelangkaan.

Sumber: Suara.com


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Ditemukan Proyek Tanpa Plang Nama di Kampung Baru, Warga Menduga Trik untuk Membohongi Masyarakat

Pipa Gas milik Chevron Di Desa Balai Raja Alami kebocoran

Sempat Diikuti 4 Calon Ketua, Akhirnya Iwang Terpilih Secara Aklamasi

Anggota DPRD Kota Tangerang Tanggapi Pandangan Masyarakat Terhadap Parpol

Bupati Meranti Kena OTT KPK, Ali Fikri: Seluruh Pihak yang Terjaring, Sudah Diberangkatkan ke Jakarta

Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Resmi Dijabat Khairul Anwar, Zul AS: Selamat Bertugas Ditempat yang Baru Bapak Mat Perang Yusuf

Ketum FBB Moch Soleh: Pilih Calon PJ Gubernur Banten dengan Selektif dan Bijaksana

Percikan Api di Bukit Gelanggang, Ferry Naibaho : Itu Kabel Punya Orang Papan Iklan

30 Anggota DPRD Dumai 2019 - 2024 Resmi Dilantik, Ketua DPRD Dumai ditangan Demokrat

6 Wakil Rakyat Sukabumi yang Baru Saja Dilantik, Sekelompok Mahasiswa Menyuruh Duduk Diaspal

Bupati-Wakil Bupati Terpilih Manggarai Barat Dilantik Akhir Februari 2021

Dedi Saputra: Selamat Merayakan Idul Fitri 1441 H

Terkini +INDEKS

JMSI Dumai Resmi Dilantik, Ahmad Dahlan Tekankan Profesionalisme dan Integritas Media Siber

10 September 2026
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
10 September 2026
Siap Melahirkan Generasi Akademis Baru. Ketua STAI Ar Ridho Resmi Tutup Sidang Skripsi
09 September 2026
Usbu Ta aruf STAI Ar Ridho Ditutup, Dr. Budi Setiawan Titip Pesan untuk 38 Mahasiswa Baru
09 September 2026
37 Mahasiswa Baru Siap Menapaki Dunia Kampus, STAI Ar Ridho Gelar Usbu Ta aruf 2026
09 September 2026
Ketua Tim Penggerak PKK Rohil Tatik Sri Rahayu Bistamam Lantik Bd Marini Winawan Sebagai Ketua TP KK dan Bunda Paud Pekaitan
08 September 2026
Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp
08 September 2026
DPRD Rohil Gunakan Hak Inisiatif Ajukan Rokan Hilir Hijau
07 September 2026
Karmila Sari Minta Kepala Sekolah Siapkan Data untuk Program Revitalisasi
06 September 2026
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
06 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu

Dibaca : 365 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 603 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 258 Kali
Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Dibaca : 599 Kali
Atlet Taekwondo Kota Dumai Siap menunjukkan Kemampuan Terbaiknya Dalam Riau Challenge 2026
Dibaca : 233 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved