• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

Masker Sudah Habis-habisan Diekspor, Mendag Baru Keluarkan Larangan

Redaksi

Rabu, 18 Maret 2020 10:00:00 WIB
Cetak


Jakarta (PantauNews.co.id) - Mulai banyaknya kasus positif terinfeksi virus corona atau Covid-19 di Indonesia membuat pemerintah terus mencari cara bagaimana bisa menghentikan penyebaran virus corona tersebut.

Salah satu cara yang akan ditempuh adalah dengan melakukan pelarangan ekspor produk antiseptik dan masker ke luar negeri, aturan anyar ini baru saja diterbitkan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Rabu (18/03/2020).

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomer 23 Tahun 2020 Tentang Larangan Sementara Ekspor Antiseptik, Bahan Baku Masker, Alat Pelindung Diri dan Masker.

Oleh karena itu Pemerintah perlu mengambil langkah perlindungan terhadap kesehatan masyarakat dan pencegahan penyebaran lebih lanjut virus Corona di seluruh wilayah Negara Kesatuan republik Indonesia.

"Bahwa salah satu upaya untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mencegah penyebaran virus Corona di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud Pemerintah perlu menjaga ketersediaan antiseptik, bahan baku masker, alat pelindung diri dan masker yang penting untuk pelayanan kesehatan dan perlindungan diri bagi masyarakat," bunyi aturan tersebut dikutip Rabu (18/3/2020).

Dengan diberlakukannya Peraturan Menteri ini, eksportir dilarang sementara mengekspor Antiseptik, bahan baku masker, alat pelindung diri dan makser.

"Eksportir yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," sebut aturan tersebut.

Namun demikian, dilansir Harianjogja.com, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat volume ekspor komoditas masker Indonesia mencapai 1,3 juta kilogram saat penyebaran wabah Corona (Covid-19) pada periode Januari-Februari 2020.

Berdasarkan data BPS, Indonesia mengekspor masker ke tiga negara, yaitu China, Singapura, dan Hong Kong. Secara kumulatif (Januari-Februari 2020), nilai ekspor masker ke Singapura paling tinggi yakni sebesar 36,8 juta dolar AS.

Sementara itu, total pendapatan yang dibukukan dari pengiriman ke China dan Hong Kong masing-masing 26,4 juta dolar AS dan 12,3 juta dolar AS.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS RI Yunita Rusanti mengatakan lonjakan volume dan nilai ekspor masker terjadi sejak Januari 2020.
"Komoditas yang mengalami peningkatan ekspor antara lain logam mulia dan perhiasan, kendaraan, lemak dan minyak, bahan bakar mineral, dan bahan tekstil lainnya. Komoditas masker masuk di sini, memang terjadi peningkatan signifikan," ujarnya, Senin (16/3/2020).

Ekspor komoditas masker tercatat sebagai HS 6307.90.40. Realisasi volume ekspor masker pada Februari 2020 sebanyak 1.208.834 kg. Capaian tersebut meroket dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (yoy) yang hanya 19.070 kg.

Bukan itu saja, nilai ekspor masker juga mengalami kenaikan drastis dari 122,28 juta dolar AS menjadi 78,9 juta dolar AS.
Adapun, volume ekspor masker pada Januari 2020 mencapai 175.778 kg dengan total nilai 2,14 juta dolar AS.

Secara kumulatif, realisasi volume ekspor masker dari Indonesia ke luar negeri pada periode Januari-Februari 2020 mencapai 1.384.612 kg. Volume ekspor tersebut setara dengan nilai 1 miliar dolar AS.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, capaian volume ekspor masker dari Indonesia ke luar negeri pada periode Januari-Februari 2019 mencapai 40.323 kg.

Masker menjadi salah satu barang yang saat ini banyak di buru masyarakat Jakarta di tengah pandemi virus corona Covid-19. Tak heran jika masker banyak dijual dengan harga yang tinggi. Namun, seiring bertambahnya jumlah korban virus corona, kebutuhan akan masker semakin meningkat dan akhirnya menyebabkan kelangkaan.

Sumber: Suara.com


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Eko Maryadi :Keselamatan Wartawan dalam Menjalankan Tugas Liputan Merupakan Aspek Terpenting

Jokowi Minta Kepala Daerah Satu Visi Tangani Wabah Corona

Jateng Perpanjang PPKM Mikro Hingga 8 Maret 2021

Sejumlah Dokumen Diamankan, Saat KPK Geledah Rumah dan Kantor Walikota Dumai

Walikota Dumai Bagi-bagi Bantuan, Kali ini Masjid Baiturrahim Kampung Baru Terima Rp25 Juta

Sosok Pejabat yang Disenangi, Paisal Pantas Pimpin Kota Dumai 5 Tahun Kedepan

Ternyata Sari Antoni juga Berhasil Tipu Purnawirawan Polisi

Turunkan Penumpang di Citimall 5 Menit Kena Biaya Parkir Rp4000, Patrik Tatang: Ini Merugikan Masyarakat

Tim Gabungan Razia Ruang Sel Rutan Dumai

Evakuasi Mayat Di Pelabuhan Tanjung Semak

Setelah Dipolisikan, Debt Collector Penganiaya Laporkan Balik Korban

PSMTI Sebagai Rumah Besar Bagi Masyarakat Suku Tionghoa, Ciming : Muskot Dumai ke IV Semoga Sukse

Terkini +INDEKS

Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB

12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI Dumai
09 Desember 2025
Pastikan Berjalan Lancar dan Tertib, Camat Bangko Aspri Mulya Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Nasional
09 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 325 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 200 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 342 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1294 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 552 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved