• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

Masker Sudah Habis-habisan Diekspor, Mendag Baru Keluarkan Larangan

Redaksi

Rabu, 18 Maret 2020 10:00:00 WIB
Cetak


Jakarta (PantauNews.co.id) - Mulai banyaknya kasus positif terinfeksi virus corona atau Covid-19 di Indonesia membuat pemerintah terus mencari cara bagaimana bisa menghentikan penyebaran virus corona tersebut.

Salah satu cara yang akan ditempuh adalah dengan melakukan pelarangan ekspor produk antiseptik dan masker ke luar negeri, aturan anyar ini baru saja diterbitkan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Rabu (18/03/2020).

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomer 23 Tahun 2020 Tentang Larangan Sementara Ekspor Antiseptik, Bahan Baku Masker, Alat Pelindung Diri dan Masker.

Oleh karena itu Pemerintah perlu mengambil langkah perlindungan terhadap kesehatan masyarakat dan pencegahan penyebaran lebih lanjut virus Corona di seluruh wilayah Negara Kesatuan republik Indonesia.

"Bahwa salah satu upaya untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mencegah penyebaran virus Corona di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud Pemerintah perlu menjaga ketersediaan antiseptik, bahan baku masker, alat pelindung diri dan masker yang penting untuk pelayanan kesehatan dan perlindungan diri bagi masyarakat," bunyi aturan tersebut dikutip Rabu (18/3/2020).

Dengan diberlakukannya Peraturan Menteri ini, eksportir dilarang sementara mengekspor Antiseptik, bahan baku masker, alat pelindung diri dan makser.

"Eksportir yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," sebut aturan tersebut.

Namun demikian, dilansir Harianjogja.com, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat volume ekspor komoditas masker Indonesia mencapai 1,3 juta kilogram saat penyebaran wabah Corona (Covid-19) pada periode Januari-Februari 2020.

Berdasarkan data BPS, Indonesia mengekspor masker ke tiga negara, yaitu China, Singapura, dan Hong Kong. Secara kumulatif (Januari-Februari 2020), nilai ekspor masker ke Singapura paling tinggi yakni sebesar 36,8 juta dolar AS.

Sementara itu, total pendapatan yang dibukukan dari pengiriman ke China dan Hong Kong masing-masing 26,4 juta dolar AS dan 12,3 juta dolar AS.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS RI Yunita Rusanti mengatakan lonjakan volume dan nilai ekspor masker terjadi sejak Januari 2020.
"Komoditas yang mengalami peningkatan ekspor antara lain logam mulia dan perhiasan, kendaraan, lemak dan minyak, bahan bakar mineral, dan bahan tekstil lainnya. Komoditas masker masuk di sini, memang terjadi peningkatan signifikan," ujarnya, Senin (16/3/2020).

Ekspor komoditas masker tercatat sebagai HS 6307.90.40. Realisasi volume ekspor masker pada Februari 2020 sebanyak 1.208.834 kg. Capaian tersebut meroket dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (yoy) yang hanya 19.070 kg.

Bukan itu saja, nilai ekspor masker juga mengalami kenaikan drastis dari 122,28 juta dolar AS menjadi 78,9 juta dolar AS.
Adapun, volume ekspor masker pada Januari 2020 mencapai 175.778 kg dengan total nilai 2,14 juta dolar AS.

Secara kumulatif, realisasi volume ekspor masker dari Indonesia ke luar negeri pada periode Januari-Februari 2020 mencapai 1.384.612 kg. Volume ekspor tersebut setara dengan nilai 1 miliar dolar AS.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, capaian volume ekspor masker dari Indonesia ke luar negeri pada periode Januari-Februari 2019 mencapai 40.323 kg.

Masker menjadi salah satu barang yang saat ini banyak di buru masyarakat Jakarta di tengah pandemi virus corona Covid-19. Tak heran jika masker banyak dijual dengan harga yang tinggi. Namun, seiring bertambahnya jumlah korban virus corona, kebutuhan akan masker semakin meningkat dan akhirnya menyebabkan kelangkaan.

Sumber: Suara.com


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Inilah Perhatian Anggota Komisi ll DPRD Kota Tangerang Terhadap Puskesmas Karawaci Baru

DPRD DKI Desak PDIP dan Demokrat Setor Nama Pimpinan Sebelum 4 Oktober

LPP Akan Berikan Karya Sederhana Untuk PC PAUD Se-Kota Tangerang

Cyber Family Bangun Mushola Mungil di Perumnas 1 Kota Tangerang

Kantor OPD se-Kota Dumai Terancam Mati Lampu, Sejumlah PJU ikutan Kena Imbas

Primaya Hospital Pasar Kemis Gelar Aksi Peduli Khitanan Massal Gratis

Muncul Kepemilikan Tunggal, Lurah Bintan Siap Memediasi Persoalan Lahan

234.875.000 ASN Dumai Donasi untuk Masyarakat Terdampak Covid-19

Didukung Walikota Semarang, FWLJ dan PWI Jateng Laksanakan Orientasi Kewartawanan

Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Copot Pj Gubri

GSTM dan GRIB Jaya Sungai Sembilan Gelar Santunan Anak Yatim

PAC PP Periuk Salurkan Donasi Untuk Korban Banjir

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1019 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 739 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 491 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved