• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

Lanjutkan Proses Hukum Dugaan Penganiayaanya, Indra Yoserizal: Ini Terkait Profesi

Redaksi

Senin, 10 Februari 2020 19:10:00 WIB
Cetak


Pekanbaru (PantauNews.co.id) - Jurnalis televisi Indra Yoserizal dari MNC Media menyatakan, tetap melanjutkan proses hukum di kepolisian terkait dugaan penganiayaan terhadapnya oleh petugas keamanan saat meliput pembebasan lahan perkebunan sawit di Gondai Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

"Laporan masih lanjut, bisa dicek di Polda Riau," kata Indra kepada Antara usai jumpa pers terkait kasus tersebut di Pekanbaru, Senin (10/02/2020).

Dalam jumpa pers tersebut turut hadir pihak terlapor dari PT Nusa Wana Raya (NWR) dan PT Sekuriti Indonesia Grup.

"Secara pribadi saya sudah memaafkan pelaku, namun karena ini kan terkait profesi kita sebagai wartawan juga," katanya menjelaskan proses hukum yang terus berlanjut.

Pihak Indra Yoserizal dalam jumpa pers tersebut menyampaikan tiga poin tuntutan. Pertama, menuntut perusahaan melakukan investigasi internal perihal kasus penganiayaan wartawan dan memberikan sanksi kepada pelaku sesuai aturan yang berlaku.

Kedua, pihak perusahaan melakukan permohonan maaf secara luas, tak hanya kepada korban, tapi kepada pers secara keseluruhan. Ketiga, semua biaya yang timbul akibat penganiayaan terhadap korban berupa pengobatan dan kerusakan kamera saat peliputan, merupakan tanggung jawab dari perusahaan.

"Itu kamera punya kantor, belum diganti," kata Indra.

Indra sudah melaporkan kasusnya yang menimpanya ke Polda Riau dengan Nomor laporan STPL/69/II/2020/SPKT/Riau. Indra melaporkan oknum sekuriti PT NWR yang melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama sesuai Pasal 170 dan 460 KUHP.

Humas PT NWR, Abdul Hadi, menyatakan sangat menyesalkan telah terjadi miskomunikasi sehingga menimbulkan cedera terhadap jurnalis.

"Kami juga menghormati proses hukum yang berlangsung dan tidak melakukan intervensi terhadapnya," kata Abdul Hadi.

Sementara itu, GM PT Sekuriti Indonesia Grup Suherman Gunawan, menyatakan pihaknya sedang melakukan proses investigasi internal terhadap kasus dugaan penganiayaan terhadap jurnalis tersebut. Ia mengakui pihaknya adalah perusahaan sekuriti yang melakukan pengamanan dalam proses eksekusi lahan PT NWR di Gondai.

"Kami memohon maaf kepada Bang Indra dan juga kepada seluruh jurnalis. Kami berharap ini tak jadi beban bagi kami karena kami ingin bekerja sesuai standar operasional prosedur. Kami tak menyangka hal ini bisa terjadi," katanya.

"Bilamana ada sekuriti yang terlibat dan terbukati bersalah, kita akan diambil tindakan," lanjut Suherman Gunawan.

Kasus dugaan penganiayaan terhadap jurnalis Indra Yoserizal terjadi pada pekan lalu saat wartawan MNC Media itu melakukan tugas peliputan ke Desa Gondai Kabupaten Pelalawan, Riau. Ia diserang oleh sejumlah orang yang diduga adalah sekuriti perusahaan dan kameranya dirampas.

Padahal, saat itu Indra mengatakan telah melengkapi diri dengan identitas pengenal sebagai jurnalis MNC TV. Saat tengah menyorot gambar sejumlah warga yang mendapat kekerasan karena menolak eksekusi, tiba-tiba dia didatangi sejumlah sekuriti PT NWR.

Pada Selasa pekan lalu, eksekusi perkebunan sawit di Desa Gondai diwarnai aksi bentrokan yang menyebabkan sejumlah warga dan aparat terluka.

Bentrokan itu dipicu eksekusi lahan milik petani plasma PT Peputra Supra Jaya di Desa Gondai. Masyarakat yang sejak akhir Januari 2020 lalu menolak eksekusi itu membuat tenda-tenda darurat untuk melindungi kebun mereka dari eksekusi yang kini dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau.

Eksekusi itu merupakan pelaksanaan dari putusan Mahkamah Agung Nomor: 1087 K/Pid.Sus.LH/2018 dengan objek lahan perkebunan kelapa sawit pada kawasan hutan negara seluas 3.323 hektare.

Hingga kini, lebih dari 2.000 hektare lahan sawit perusahaan yang telah dieksekusi. Saat ini, kegiatan eksekusi berupa penebangan sawit menggunakan puluhan alat berat itu mulai masuk ke dalam perkebunan sawit plasma masyarakat.

Sumber: Antaranews.com

Editor: Redaksi


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Jokowi ke lombok Timur meninjau Keadaan Yang Di Timbulkan Gempa

Sah! Kakek 90 Tahun di Sleman Ini Resmi Nikahi Nenek 72 Tahun

Muncul Kepemilikan Tunggal, Lurah Bintan Siap Memediasi Persoalan Lahan

Perdana Sambangi Korban Kebakaran, NIta Ariani Disambut Antusias Masyarakat

Johan Budi Menyatakan Mundur Dari Jokowi

Salurkan Bantuan Covid-19, Dasrinal Nagur: Kami juga Peduli Rekan Sesama Profesi

Agustus 2022 KI Banten Meregistrasi 6 Surat Permohonan Sengketa Informasi

Penanganan Kasus Warga Papua Harusnya Cepat Diatasi dan Diantisipas

Dumai Motori KOBDARGAB se Sumatra Ke 2 Dan Ulang Tahun AXS Dumai ke 3

Lakukan Pemetaan dan Pengkajian Dampak Sosial-Lingkungan, PT KPI Unit Sei. Pakning Gandeng PSPI Unilak

Oral Seks : Meningkatkan Resiko Berbagai Penyakit

Ratusan Takjil Diberikan Kepada Pengguna Jalan, Dhovan Oktavianton : Bentuk Kepedulian Pada Masyarakat

Terkini +INDEKS

Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif

12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026
PeHR dan Polres Dumai Bersatu, Mangrove Ditanam untuk Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim
06 Juni 2026
Diikuti Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Prodi, STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
06 Juni 2026
Kapolda Riau, Wako Dumai dan DPRD Turun Langsung Tanam Mangrove, Perkuat Pesisir Hadapi Perubahan Iklim
05 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 227 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 273 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1888 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1356 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 503 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved