• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

Lanjutkan Proses Hukum Dugaan Penganiayaanya, Indra Yoserizal: Ini Terkait Profesi

Redaksi

Senin, 10 Februari 2020 19:10:00 WIB
Cetak


Pekanbaru (PantauNews.co.id) - Jurnalis televisi Indra Yoserizal dari MNC Media menyatakan, tetap melanjutkan proses hukum di kepolisian terkait dugaan penganiayaan terhadapnya oleh petugas keamanan saat meliput pembebasan lahan perkebunan sawit di Gondai Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

"Laporan masih lanjut, bisa dicek di Polda Riau," kata Indra kepada Antara usai jumpa pers terkait kasus tersebut di Pekanbaru, Senin (10/02/2020).

Dalam jumpa pers tersebut turut hadir pihak terlapor dari PT Nusa Wana Raya (NWR) dan PT Sekuriti Indonesia Grup.

"Secara pribadi saya sudah memaafkan pelaku, namun karena ini kan terkait profesi kita sebagai wartawan juga," katanya menjelaskan proses hukum yang terus berlanjut.

Pihak Indra Yoserizal dalam jumpa pers tersebut menyampaikan tiga poin tuntutan. Pertama, menuntut perusahaan melakukan investigasi internal perihal kasus penganiayaan wartawan dan memberikan sanksi kepada pelaku sesuai aturan yang berlaku.

Kedua, pihak perusahaan melakukan permohonan maaf secara luas, tak hanya kepada korban, tapi kepada pers secara keseluruhan. Ketiga, semua biaya yang timbul akibat penganiayaan terhadap korban berupa pengobatan dan kerusakan kamera saat peliputan, merupakan tanggung jawab dari perusahaan.

"Itu kamera punya kantor, belum diganti," kata Indra.

Indra sudah melaporkan kasusnya yang menimpanya ke Polda Riau dengan Nomor laporan STPL/69/II/2020/SPKT/Riau. Indra melaporkan oknum sekuriti PT NWR yang melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama sesuai Pasal 170 dan 460 KUHP.

Humas PT NWR, Abdul Hadi, menyatakan sangat menyesalkan telah terjadi miskomunikasi sehingga menimbulkan cedera terhadap jurnalis.

"Kami juga menghormati proses hukum yang berlangsung dan tidak melakukan intervensi terhadapnya," kata Abdul Hadi.

Sementara itu, GM PT Sekuriti Indonesia Grup Suherman Gunawan, menyatakan pihaknya sedang melakukan proses investigasi internal terhadap kasus dugaan penganiayaan terhadap jurnalis tersebut. Ia mengakui pihaknya adalah perusahaan sekuriti yang melakukan pengamanan dalam proses eksekusi lahan PT NWR di Gondai.

"Kami memohon maaf kepada Bang Indra dan juga kepada seluruh jurnalis. Kami berharap ini tak jadi beban bagi kami karena kami ingin bekerja sesuai standar operasional prosedur. Kami tak menyangka hal ini bisa terjadi," katanya.

"Bilamana ada sekuriti yang terlibat dan terbukati bersalah, kita akan diambil tindakan," lanjut Suherman Gunawan.

Kasus dugaan penganiayaan terhadap jurnalis Indra Yoserizal terjadi pada pekan lalu saat wartawan MNC Media itu melakukan tugas peliputan ke Desa Gondai Kabupaten Pelalawan, Riau. Ia diserang oleh sejumlah orang yang diduga adalah sekuriti perusahaan dan kameranya dirampas.

Padahal, saat itu Indra mengatakan telah melengkapi diri dengan identitas pengenal sebagai jurnalis MNC TV. Saat tengah menyorot gambar sejumlah warga yang mendapat kekerasan karena menolak eksekusi, tiba-tiba dia didatangi sejumlah sekuriti PT NWR.

Pada Selasa pekan lalu, eksekusi perkebunan sawit di Desa Gondai diwarnai aksi bentrokan yang menyebabkan sejumlah warga dan aparat terluka.

Bentrokan itu dipicu eksekusi lahan milik petani plasma PT Peputra Supra Jaya di Desa Gondai. Masyarakat yang sejak akhir Januari 2020 lalu menolak eksekusi itu membuat tenda-tenda darurat untuk melindungi kebun mereka dari eksekusi yang kini dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau.

Eksekusi itu merupakan pelaksanaan dari putusan Mahkamah Agung Nomor: 1087 K/Pid.Sus.LH/2018 dengan objek lahan perkebunan kelapa sawit pada kawasan hutan negara seluas 3.323 hektare.

Hingga kini, lebih dari 2.000 hektare lahan sawit perusahaan yang telah dieksekusi. Saat ini, kegiatan eksekusi berupa penebangan sawit menggunakan puluhan alat berat itu mulai masuk ke dalam perkebunan sawit plasma masyarakat.

Sumber: Antaranews.com

Editor: Redaksi


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Jalur Satu Arah Jalan Pangeran Hidayat Dumai Menuai Berbagai Kritikan

Gunung Merapi Kini Punya 2 Kubah Lava, BPPTKG: Pertama Kali dalam Sejarah

Diketahui Jodhi Pratama Seorang ASN Pemko Dumai, Zulfan: Kami Akan Telususri Secepatnya

KPK Tetapkan lagi 5 Tersangka Kasus Dugaan Impor Bawang Putih

Johan Budi Menyatakan Mundur Dari Jokowi

Mendagri Tegur 10 Kepala Daerah 'Endapkan' Dana Ratusan Triliun, Salahsatunya Gubernur Riau

Banjir Bengkayang Kalbar, Akses Lumpuh Total dan Terpaksa Warga Gunakan Perahu

Wapres JK: Pengawalan Menteri Sudah Sesuai Standar

PN Batang Jalin Silaturahim Bersama Insan Pers

Anggota DPRD Kota Tangerang Dedi Fitriadi Apresiasi Pelayanan Puskesmas Kecamatan Karawaci

Politik untuk Melebarkan Kekuasaan Dua Istri Wagub Blitar?

Peringatan HUT RI ke-75, Nihil Bebas dan 390 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi

Terkini +INDEKS

Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas

07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025
Kasus Gratifikasi Pertamina Dumai Memanas: Bukti Baru Seret Nama Pimpinan
05 September 2025
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
04 September 2025
Mohon Dukungan Dan Kerjasama, Plt. Kepala Rutan Dumai Pimpin Apel Pagi
04 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 527 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 234 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1233 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 761 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 454 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved