PILIHAN
Satgas Pangan Polri Keluarkan Surat Edaran Pembatasan Penjualan Pangan
![]() |
| Foto: Ilustrasi (Net) |
Ada sejumlah pembelian untuk kepentingan pribadi yang dibatasi, seperti beras maksimal 10 kilogram, gula maksimal 2 kilogram, minyak goreng maksimal 4 liter, dan mi instan maksimal 2 dus.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, pembatasan itu untuk menghindari terjadinya pembelian berulang-ulang pada komoditas tertentu ataupun bahan pangan tertentu, khususnya bahan pokok yang menjadi bahan utama.
Dengan begitu, kelangkaan bahan pokok di pasaran bisa dicegah. Pembatasan juga dilakukan agar ada kesadaran dari para pedagang dan pengusaha ritel tentang ketersediaan bahan pokok dan kestabilan harga sehingga tak ada pihak-pihak yang memonopoli bahan pangan.
"Kita juga tak ingin adanya penimbunan ataupun penyimpanan secara individu yang berlebihan. Maka itu, kami ingin menjaga ketersediaan bahan pokok sebagaimana kebutuhan dan menjaga stabilitas harga," ujar Asep, Selasa (17/03/2020).
Sejauh ini, sejumlah harga bahan pokok memang mengalami kenaikan meski tak begitu signifikan, seperti beras, telur, bawang putih, dan gula pasir. Maka itu, semua unsur yang tergabung di Satgas Pangan Polri terus melakukan pemantauan di pasar sehingga mekanisme pasar tetap terkendali.
"Khusus antisipasi kelangkaan gula kristal putih khususnya Satgas Pangan akan memanggil lima importir yang telah memilik SPI Rose Sugar tahun 2019 tapi belum merealisasikan. Tim akan mengecek ada persoalan apa disitu," katanya.
Selain itu, Satgas Pangan di daerah sudah diinstruksikan melakukan pengecekan dan berkoordinasi di wilayah yang ada perkebunan dan pabrik gula guna mengetahui waktu panennya.
"Begitu juga jumlah stok di pabrik dan musim gilingnya, Satgas Pangan di daerah sudah diinstruksikan bila ada penimbunan segera ditindak," tegasnya.
Sumber: Sindonews.com



Berita Lainnya
GRIB JAYA Dumai Berkomitmen Lawan Politik Uang, Siapkan Langkah Strategis di Lapangan
Kodim Puncak Jaya Gelar Operasi Yustisi Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan
3 Fakta Pemerintah Akui RI Resesi
Dalam Berkah Ramadhan Gonjong Limo Dumai Berikan Bantuan COVID-19
Bhayangkara Run Digelar Polda Riau Dalam Meningkatkan Perekonomian Bumi Lancang Kuning
Juventus Perpanjang Kontrak Szczesny sampai 2024
Peduli Covid-19, Alumni SEMAKER: Mari Kita Saling Bantu dan Berbagi
Iswandi Siap Maju Sebagai Calon Ketua Karang Taruna Kota Dumai
Walikota Dumai H Paisal SKM MARS Sampaikan Tiga Kebutuhan Utama Kota Dumai Kepada Presiden Jokowi
Pengerjaan Galian Pipa Gas Milik PGN di Bugel Indah Dikeluhkan Warga
Dipaksa Layani 5 Pria Saat Hamil 7 Bulan, Remaja 17 Tahun di Indragiri Hulu Kabur dari Kafe dan Kembali ke Rumah
Di Kota Tangerang, TPQ dan TKQ Seakan Luput dari Perhatian Legislatif dan Eksekutif