PILIHAN
Satgas Pangan Polri Keluarkan Surat Edaran Pembatasan Penjualan Pangan
![]() |
| Foto: Ilustrasi (Net) |
Ada sejumlah pembelian untuk kepentingan pribadi yang dibatasi, seperti beras maksimal 10 kilogram, gula maksimal 2 kilogram, minyak goreng maksimal 4 liter, dan mi instan maksimal 2 dus.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, pembatasan itu untuk menghindari terjadinya pembelian berulang-ulang pada komoditas tertentu ataupun bahan pangan tertentu, khususnya bahan pokok yang menjadi bahan utama.
Dengan begitu, kelangkaan bahan pokok di pasaran bisa dicegah. Pembatasan juga dilakukan agar ada kesadaran dari para pedagang dan pengusaha ritel tentang ketersediaan bahan pokok dan kestabilan harga sehingga tak ada pihak-pihak yang memonopoli bahan pangan.
"Kita juga tak ingin adanya penimbunan ataupun penyimpanan secara individu yang berlebihan. Maka itu, kami ingin menjaga ketersediaan bahan pokok sebagaimana kebutuhan dan menjaga stabilitas harga," ujar Asep, Selasa (17/03/2020).
Sejauh ini, sejumlah harga bahan pokok memang mengalami kenaikan meski tak begitu signifikan, seperti beras, telur, bawang putih, dan gula pasir. Maka itu, semua unsur yang tergabung di Satgas Pangan Polri terus melakukan pemantauan di pasar sehingga mekanisme pasar tetap terkendali.
"Khusus antisipasi kelangkaan gula kristal putih khususnya Satgas Pangan akan memanggil lima importir yang telah memilik SPI Rose Sugar tahun 2019 tapi belum merealisasikan. Tim akan mengecek ada persoalan apa disitu," katanya.
Selain itu, Satgas Pangan di daerah sudah diinstruksikan melakukan pengecekan dan berkoordinasi di wilayah yang ada perkebunan dan pabrik gula guna mengetahui waktu panennya.
"Begitu juga jumlah stok di pabrik dan musim gilingnya, Satgas Pangan di daerah sudah diinstruksikan bila ada penimbunan segera ditindak," tegasnya.
Sumber: Sindonews.com



Berita Lainnya
Inilah Sosok Anggota DPRD Banten Yang Peduli Pendidikan
Teganya.., 'Apak Rutiang' Garap Anak Kandung yang Masih Berusia 4 Tahun
Danrem 052/Wkr Bersama Instansi Terkait Laksanakan Rakor Penanggulangan Covid-19
Jokowi Sebut Jiwasraya Bermasalah sejak Era SBY
Kapolsek Pasar Kemis Tinjau Vaksinasi Merdeka Di Kelurahan Kuta Baru
Pengakuan Pelaku Begal Payudara Usai Ditangkap
Polres Dumai Patroli di Pusat Keramaian, Antisipasi Gangguan Keamanan Saat Libur Panjang
Kepsek SMPN 15 Dumai Menganggap Ketegasan dan Kedisplinannya adalah Sebuah Kearoganan
PC GP Ansor Pelalawan Lanjutkan Safari Audiensi ke Kemenag
234.875.000 ASN Dumai Donasi untuk Masyarakat Terdampak Covid-19
Warga Jaya Mukti Dihebohkan Adanya Mayat Membusuk di Rumah Warga
Satuan Lalu Lintas Polres Dumai bersama Balai Pengelola Transportasi Darat Inspeksi Keselamatan di Terminal