• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

Satgas Pangan Polri Keluarkan Surat Edaran Pembatasan Penjualan Pangan

Redaksi

Selasa, 17 Maret 2020 19:57:00 WIB
Cetak

Foto: Ilustrasi (Net)
Jakarta (PantauNews.co.id) - Satgas Pangan Polri menerbitkan surat pengawasan pada para pedagang untuk membatasi penjualan bahan pokok ketika mewabahnya virus Corona. Surat itu ditujukan pada Asosiasi Pedagang dan Pengusaha Ritel di Indonesia.

Ada sejumlah pembelian untuk kepentingan pribadi yang dibatasi, seperti beras maksimal 10 kilogram, gula maksimal 2 kilogram, minyak goreng maksimal 4 liter, dan mi instan maksimal 2 dus.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, pembatasan itu untuk menghindari terjadinya pembelian berulang-ulang pada komoditas tertentu ataupun bahan pangan tertentu, khususnya bahan pokok yang menjadi bahan utama.

Dengan begitu, kelangkaan bahan pokok di pasaran bisa dicegah. Pembatasan juga dilakukan agar ada kesadaran dari para pedagang dan pengusaha ritel tentang ketersediaan bahan pokok dan kestabilan harga sehingga tak ada pihak-pihak yang memonopoli bahan pangan.

"Kita juga tak ingin adanya penimbunan ataupun penyimpanan secara individu yang berlebihan. Maka itu, kami ingin menjaga ketersediaan bahan pokok sebagaimana kebutuhan dan menjaga stabilitas harga," ujar Asep, Selasa (17/03/2020).

Sejauh ini, sejumlah harga bahan pokok memang mengalami kenaikan meski tak begitu signifikan, seperti beras, telur, bawang putih, dan gula pasir. Maka itu, semua unsur yang tergabung di Satgas Pangan Polri terus melakukan pemantauan di pasar sehingga mekanisme pasar tetap terkendali.

"Khusus antisipasi kelangkaan gula kristal putih khususnya Satgas Pangan akan memanggil lima importir yang telah memilik SPI Rose Sugar tahun 2019 tapi belum merealisasikan. Tim akan mengecek ada persoalan apa disitu," katanya.

Selain itu, Satgas Pangan di daerah sudah diinstruksikan melakukan pengecekan dan berkoordinasi di wilayah yang ada perkebunan dan pabrik gula guna mengetahui waktu panennya.

"Begitu juga jumlah stok di pabrik dan musim gilingnya, Satgas Pangan di daerah sudah diinstruksikan bila ada penimbunan segera ditindak," tegasnya.

Sumber: Sindonews.com


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pemprov NTT Dorong KTMM Labuan Bajo Jadi Koperasi Berbasis Digital

Para Guru Pergi Mengajar Lewat Sungai Bupati Janji Bantu Kapal Penyeberangan

Ketum MCI: Kita Harus Terus Mencoba Eksis Diberbagai Bidang

Satlantas Dumai Sebarkan Himbauan Keselamatan Berlalulintas

D.Supriyanto: DPP PWRI Akan Gelar UKW Massal

Pembangunan Kios Kawasan Kuliner Jayamukti, Apakah Proyek ini Sudah Sesuai Kajian?

Dukung Tenaga Medis Perangi Covid-19, Apical Dumai Serahkan APD ke RSUD Dumai

Harga Motor Ini Paling Jatuh di Pasar Motor Bekas

Upaya Selesaikan Konflik Lahan, Bupati Siak Lakukan Pembahasan Bersama BPN

Kantor OPD se-Kota Dumai Terancam Mati Lampu, Sejumlah PJU ikutan Kena Imbas

Media Abal-Abal Pemecah Belah NKRI

Kepsek Malah Berkilah Tak Pungut Orangtua/Wali Murid yang Tak Mampu, Pemerhati: Ini Mohon Diusut!

Terkini +INDEKS

Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB

12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI Dumai
09 Desember 2025
Pastikan Berjalan Lancar dan Tertib, Camat Bangko Aspri Mulya Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Nasional
09 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 325 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 201 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 343 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1294 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 553 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved