Bagi Masyarakat Yang Ingin Memperoleh SIM Di Polres Dumai , Begini Prosedurnya....
PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Salah satu dokumen penting yang wajib Anda miliki jika Anda mengemudikan sendiri suatu kendaraan bermotor adalah Surat Izin Mengemudi atau disingkat SIM.
Di Indonesia, SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas, dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.
Sesuai dengan Pasal 77 ayat 1 Undang-undang No. 22 Tahun 2009, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan.
Bagi warga masyarakat yang ingin memperoleh SIM agar datang sendiri ke Polres Dumai dengan waktu pelayanan penerbitan SIM diatur sebagai berikut :
– Senin – Kamis : 08.00 – 15.00 WIB
– Jumat : 08.00 – 15.30 WIB
– Sabtu : 08.00 -12.00 WIB
Hari Minggu ataupun hari libur Nasional tidak beroperasi.
Polres Dumai menerbitkan SIM A dan SIM C, dengan persyaratan penerbitan SIM baru ialah :
– Mengisi formulir pengajuan SIM Baru;
– Peserta Uji SIM telah berusia 17 Tahun;
– Melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik yang masih berlaku beserta 2 Lembar Foto Copy;
– Melampirkan Surat Keterangan Kesehatan;
– Melampirkan Hasil Tes Psikologi;
– Lulus Ujian Teori;
– Lulus Ujian Simulator;
– Lulus Ujian Praktik;
– Melakukan Pembayaran PNBP melalui Bank BRI.
Uniknya di Polres Dumai, bagi peserta uji SIM yang tidak lulus ujian teori, ujian simulator dan ujian praktik diberi kesempatan untuk mengulanginya dihari yang sama. Bahkan Polres Dumai juga memberikan program pelatihan uji praktek SIM secara gratis ketika jam pelayanan telah berakhir.
Pantauan dilapangan, hal tersebut merupakan program Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K guna membantu para pemohon SIM yang gagal melaksanakan ujian teori, ujian simulator dan ujian praktek. Bahkan dibawah kepemimpinannya, seluruh pelayanan Polres Dumai dan Polsek Jajaran Polres Dumai dikenal selalu ramah terhadap masyarakat dengan menerapkan 3 S (Senyum, Sapa, Salam).


Berita Lainnya
PKP RU II Dumai & PHR Riau Resmi Terbentuk dan Segera Akan Dikukuhkan
Omnibus Law dan RUU Cilaka Diduga Menjadi Petaka Bagi Buruh, Kamiparho KSBSI Minta Pemko dan DPRD Dumai Tindaklanjuti Tuntutan
Dalam Berkah Ramadhan Gonjong Limo Dumai Berikan Bantuan COVID-19
Eko Suharjo Hembuskan Nafas Terakhir, "Selamat Jalan Wakil Walikota Dumai"
Tanpa Walikota , Dumai Expo 2019 Resmi Ditutup Asisten III Setda Dumai
LPP Bekerjasama Dengan Bank Indonesia Akan Mengelar Seminar UMKM
Ketua LPMK Bukit Batrem: Kami Sudah Upayakan Ajukan Normalisasi ke Dinas PUPR Dumai
Harga Gambir Tahun 2018 Untungkan Petani
Polwan Polres Dumai Laksanakan Upacara Ziarah, Kasat Lantas AKP Lily Sulfiani, S.I.K : Rangkaian Kegiatan Jelang Hari Jadi Polwan Ke-75
Ketua Harian BERSATHU Farid Aljawi Dukung Kemenag RI Sukses Ibadah Haji 2025
Pertemuan Pemuda Pancasila dan GRIB Jaya Dumai, Komitmen Jaga Kondusivitas Kota
Peduli Dampak Covid 19, PWP wilayah RU II Dumai Salurkan Bantuan