Bagi Masyarakat Yang Ingin Memperoleh SIM Di Polres Dumai , Begini Prosedurnya....
PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Salah satu dokumen penting yang wajib Anda miliki jika Anda mengemudikan sendiri suatu kendaraan bermotor adalah Surat Izin Mengemudi atau disingkat SIM.
Di Indonesia, SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas, dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.
Sesuai dengan Pasal 77 ayat 1 Undang-undang No. 22 Tahun 2009, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan.
Bagi warga masyarakat yang ingin memperoleh SIM agar datang sendiri ke Polres Dumai dengan waktu pelayanan penerbitan SIM diatur sebagai berikut :
– Senin – Kamis : 08.00 – 15.00 WIB
– Jumat : 08.00 – 15.30 WIB
– Sabtu : 08.00 -12.00 WIB
Hari Minggu ataupun hari libur Nasional tidak beroperasi.
Polres Dumai menerbitkan SIM A dan SIM C, dengan persyaratan penerbitan SIM baru ialah :
– Mengisi formulir pengajuan SIM Baru;
– Peserta Uji SIM telah berusia 17 Tahun;
– Melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik yang masih berlaku beserta 2 Lembar Foto Copy;
– Melampirkan Surat Keterangan Kesehatan;
– Melampirkan Hasil Tes Psikologi;
– Lulus Ujian Teori;
– Lulus Ujian Simulator;
– Lulus Ujian Praktik;
– Melakukan Pembayaran PNBP melalui Bank BRI.
Uniknya di Polres Dumai, bagi peserta uji SIM yang tidak lulus ujian teori, ujian simulator dan ujian praktik diberi kesempatan untuk mengulanginya dihari yang sama. Bahkan Polres Dumai juga memberikan program pelatihan uji praktek SIM secara gratis ketika jam pelayanan telah berakhir.
Pantauan dilapangan, hal tersebut merupakan program Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K guna membantu para pemohon SIM yang gagal melaksanakan ujian teori, ujian simulator dan ujian praktek. Bahkan dibawah kepemimpinannya, seluruh pelayanan Polres Dumai dan Polsek Jajaran Polres Dumai dikenal selalu ramah terhadap masyarakat dengan menerapkan 3 S (Senyum, Sapa, Salam).


Berita Lainnya
Penuntasan Kasus Mafia Tanah Sangat Penting, Ketum LPPN-RI: Kapolri Harus Usut Tuntas
Polsek Batu Ceper Dirikan Pospam Nataru dan Gelar Operasi Pengamanan 3in1
Bupati Kubu Raya Undang Lintas Sektor Terkait Pembatasan Perayaan Cap Gomeh
Sebut Habib Rizieq Bukan Orang Suci, Bamukmin: Mahfud Tak Paham Islam
Cukai Rokok Naik, Tingwe Jadi Alternatif Bagi Perokok
Paruntungan Pane : Seorang Pemimpin Harus Punya Karakter dan Ketulusan Hati.
Dico: Ada Lima Misi Besar Akan Dilaksanakan Bersama
Menumpuknya Guru PNS di Kota, Pengamat Pendidikan: Didesa Tak Ada Mall
Ketua PPP Dumai Sebut Ada 3 Bacawako dan 1 Bacawawako yang Diundang DPW
Disdukcapil Kabupaten Bekasi Data Warga Yang Belum Lakukan Perekaman E-KTP
Dukung Mengalir Terus Menerus Tanpa Hentinya, Apakah Ini 'Pertanda' Buat Nita Ariani ??
Masuki New Normal, Rapid Test Dilaksanakan Pada Pedagang Pasar Bundaran di Kota Dumai