Bagi Masyarakat Yang Ingin Memperoleh SIM Di Polres Dumai , Begini Prosedurnya....

PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Salah satu dokumen penting yang wajib Anda miliki jika Anda mengemudikan sendiri suatu kendaraan bermotor adalah Surat Izin Mengemudi atau disingkat SIM.
Di Indonesia, SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas, dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.
Sesuai dengan Pasal 77 ayat 1 Undang-undang No. 22 Tahun 2009, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan.
Bagi warga masyarakat yang ingin memperoleh SIM agar datang sendiri ke Polres Dumai dengan waktu pelayanan penerbitan SIM diatur sebagai berikut :
– Senin – Kamis : 08.00 – 15.00 WIB
– Jumat : 08.00 – 15.30 WIB
– Sabtu : 08.00 -12.00 WIB
Hari Minggu ataupun hari libur Nasional tidak beroperasi.
Polres Dumai menerbitkan SIM A dan SIM C, dengan persyaratan penerbitan SIM baru ialah :
– Mengisi formulir pengajuan SIM Baru;
– Peserta Uji SIM telah berusia 17 Tahun;
– Melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik yang masih berlaku beserta 2 Lembar Foto Copy;
– Melampirkan Surat Keterangan Kesehatan;
– Melampirkan Hasil Tes Psikologi;
– Lulus Ujian Teori;
– Lulus Ujian Simulator;
– Lulus Ujian Praktik;
– Melakukan Pembayaran PNBP melalui Bank BRI.
Uniknya di Polres Dumai, bagi peserta uji SIM yang tidak lulus ujian teori, ujian simulator dan ujian praktik diberi kesempatan untuk mengulanginya dihari yang sama. Bahkan Polres Dumai juga memberikan program pelatihan uji praktek SIM secara gratis ketika jam pelayanan telah berakhir.
Pantauan dilapangan, hal tersebut merupakan program Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K guna membantu para pemohon SIM yang gagal melaksanakan ujian teori, ujian simulator dan ujian praktek. Bahkan dibawah kepemimpinannya, seluruh pelayanan Polres Dumai dan Polsek Jajaran Polres Dumai dikenal selalu ramah terhadap masyarakat dengan menerapkan 3 S (Senyum, Sapa, Salam).
Berita Lainnya
Gelombang Tinggi Hantam Rumah Dan Kapal Warga di Pulau Mesa
Dugaan Sentimen Pribadi, Ketua DPK SBKD Kecam Penyataan DPRD Dumai Iwan Jambul
Penangkapan Terduga Teroris Buat Heboh Warga Kuapan
Mobil Tonase Sawit Putar Haluan, Dishub Dumai Ultimatum Pemilik Ramp
Samudi, Kades Mauk Barat Kabupaten Tangerang Akan Tingkatkan Pelayanan Dan Pembangunan Desa
Darah Mengalir di Selokan, Pria Pemilik Salon Tewas Menggenaskan di Rumahnya
Korupsi Dana Hibah Rp475 Juta, Eks Anggota DPRD Bengkalis Dituntut 2 Tahun 3 Bulan Penjara
Proyek Jaringan Pipa Air Bersih Dikerjakan Diduga Asal Jadi dan Amburadul
Dilarang Masuk Tol Pekanbaru-Dumai, 52 Truk ODOL Putar Balik
Walikota Dumai H Paisal SKM MARS Sampaikan Tiga Kebutuhan Utama Kota Dumai Kepada Presiden Jokowi
Edhy Prabowo Angkat Pejabat Baru KKP, Rokhmin Dahuri hingga Ali Ngabalin
Audensi dengan Walikota, DPK ALUN Dumai 'Curhat' Tentang Lingkungan dan Hutan