• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

KPK Tetapkan Nama Nama Tersangka Dugaan Suap Proyek Jalan di Bengkalis

PantauNews

Jumat, 28 Februari 2020 21:41:00 WIB
Cetak


Jakarta (PantauNews.co.id) - KPK menuntaskan berkas perkara tersangka dugaan suap proyek jalan di Bengkalis, Makmur alias Aan. Aan akan segera disidang.

"Salah satu terdakwa atas nama Makmur telah dinyatakan lengkap, P21 oleh penuntut umum sehingga hari ini dilakukan penyerahan dari penyidik ke penuntut umum," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya, di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Kamis (27/2/2020).

Ali mengatakan KPK memiliki waktu selama 14 hari untuk menyusun surat dakwaan. Aan akan diadili di Pengadilan Tipikor Pekanbaru

"Selama 14 hari kerja ke depan akan dilimpahkan perkaranya untuk disidangkan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru," ujarnya.

Makmur alias Aan selaku Direktur PT Mitra Bungo Abadi ditetapkan sebagai tersangka bersama eks Kadis PU Bengkalis M Nasir, dan Hobby Siregar. M Nasir bersama Hobby Siregar dan Makmur ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Bengkalis.

Selain itu, KPK juga menetapkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis. Amril diduga menerima suap Rp 5,6 miliar.

Terbaru, KPK kembali menjerat sepuluh tersangka terkait kasus ini. Berikut ini identitas sepuluh tersangka baru tersebut:

- M Nasir selaku mantan Kadis PU Bengkalis (sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka)
- Handoko selaku kontraktor
- Melia Boentaran selaku kontraktor
- Tirtha Ardhi Kazmi selaku PPTK
- I Ketut Surbawa selaku kontraktor
- Petrus Edy Susanto selaku kontraktor
- Didiet Hadianto selaku kontraktor
- Firjan Taufa selaku kontraktor
- Viktor Sitorus selaku kontraktor
- Suryadi Halim alias Tando selaku kontraktor

Kesepuluh orang itu ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana korupsi di empat proyek dari total 6 paket proyek pembangunan jalan di Bengkalis, Riau. Keempat proyek tersebut adalah peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis, pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri, dan pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri.

"Berdasarkan hasil penghitungan sementara terhadap keempat proyek tersebut, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara kurang-lebih sebesar total Rp 475 milyar," kata Ketua KPK Firli Bahuri di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/01/2020).

Sumber: Detik.com


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Sekretaris MCI: Pentingnya Sinergitas Antara Anggota DPRD dengan Awak Media

Anggota DPRD PDI-P Dumai Andi Silitonga 'Tak Henti' Berbuat untuk Rakyat

Dapat Dukungan Masyarakat, Linda Gunawan Optimis Di Pilkades Ranca Kalapa

Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Bhayangkara Polres Rohil

FKKS Kecamatan Serpong Utara Gelar Sosialisasi Kota Sehat

Coffe Morning Bersama Insan Pers, Pelindo Dumai Berharap Hubungan Semakin Baik

Setelah Mengantongi Mandat Pusat, GANN Dumai Resmi Terbentuk

LQ Indonesia Lawfirm Perkuat Kerjasama Media

Bye-bye! Awal Februari Sederet Ponsel Ini Tak Bisa Gunakan WhatsApp

Polres Dumai Bakti Sosial ke Panti Asuhan Al-Munawarah

Bupati Matim Sebut Pemkab Telah Siapkan 10 Ribu Dosis Vaksin Booster

Dandim 0715/Kendal Beserta Forkopimda Monitoring Pos PPKM Mikro

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved