• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

Kapan Teroris Bom Thamrin Dieksekusi Mati? Ini Kata Jaksa Agung

Redaksi

Senin, 18 November 2019 10:16:00 WIB
Cetak


Jakarta (PantauNews.co.id) - Jaksa AgungSanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan saat ini pihaknya belum dapat melakukan eksekusi mati terhadap teroris bom Thamrin Aman Abdurrahman dan teroris bom Kedubes Australia Rois. Sebab, kata dia, keduanya masih melakukan upaya hukum.

"Aman Abdurrahman masih proses upaya hukum. Kita belum bisa lakukan eksekusi kalau upaya hukumnya belum tuntas," ujar Burhanuddin, di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).

Burhanuddin menyebut jaksa tidak bisa melakukan eksekusi jika terpidana mati masih mengajukan upaya hukum. Ia menyebut kedua pihak masih melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK).

"Itu masih PK (dua-duanya)," ujarnya.

Diketahui ada dua upaya hukum yang masih dapat dilakukan terpidana mati, yakni peninjauan kembali (PK) maupun grasi. Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memastikan akan ada eksekusi mati, tetapi dia meminta waktu untuk pelaksanaannya.

"Ada beberapa perkara yang belum inkrah. Pasti kita akan eksekusi," kata Burhanuddin, di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).

Meski begitu, pihaknya meminta diberi waktu untuk menginventarisir narapidana yang kasusnya sudah inkrah. Jika sudah inkrah, maka eksekusi mati bisa saja dilakukan bila tak ada upaya hukum lain yang diajukan terpidana mati.

Eksekusi mati terakhir dilakukan Kejaksaan Agung pada 2017. Setelah itu, Kejaksaan Agung sebagai otoritas tunggal pelaksana eksekusi mati tak lagi melaksanakan tugasnya. Daftar terpidana mati pun semakin bertambah panjang.

"Kita mempunyai sebanyak 274 terpidana mati di seluruh Indonesia," kata Kasubdit Pembinaan Kepribadian Ditjen PAS, Zainal Arifin.

Sumber: Detik.com


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pangdam XVII/Cenderawasih Beri Bantuan Komputer untuk Panti Asuhan Polomo Sentani

PW HIMMAH Riau Siap Kawal Peningkatan PAD, Sekda Rohil Sambut Kolaborasi

Gelar Pendistribusian Wakaf Al Quran dan Pembagian Sembako, Ketua PGK Dumai: Momentum Saling Peduli dan Mengasihi

Johan Budi mantan jubir KPK Maju Sebagai Calek Usungan PDIP

Dulu Manggung di Panggung Megah, Beginilah Nasib Sang Juara DMC MCTV Sekarang

Polres Dumai Ikuti Upacara Hari Bhayangkara Ke-74 Secara Virtual

KNPI Riau Desak KPK Periksa Syamsuar dan Edy Natar Terkait Polemik Dana CSR

Buka Sampai Dini Hari, Kasatpol PP akan Tindak THM HW Pekanbaru

Yakinkan Masyarakat, Pangdam XVII/Cenderawasih Terima Vaksin Covid-19 Tahap Ke-2

Pemerintah Payakumbuh Berikan Bonus Ratusan Juta Atliet Berprestasi

Dolly: Kecamatan Rundeng Butuh Perhatian Khusus

Gara Gara Pihak Disnakertrans Dumai tidak Hadir, Tuntutan Aksi Damai FAP Tekal di PT IBP Bubar Tanpa Kejelasan

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 315 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 355 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 391 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved