PILIHAN
Kapan Teroris Bom Thamrin Dieksekusi Mati? Ini Kata Jaksa Agung
Jakarta (PantauNews.co.id) - Jaksa AgungSanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan saat ini pihaknya belum dapat melakukan eksekusi mati terhadap teroris bom Thamrin Aman Abdurrahman dan teroris bom Kedubes Australia Rois. Sebab, kata dia, keduanya masih melakukan upaya hukum.
"Aman Abdurrahman masih proses upaya hukum. Kita belum bisa lakukan eksekusi kalau upaya hukumnya belum tuntas," ujar Burhanuddin, di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).
Burhanuddin menyebut jaksa tidak bisa melakukan eksekusi jika terpidana mati masih mengajukan upaya hukum. Ia menyebut kedua pihak masih melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK).
"Itu masih PK (dua-duanya)," ujarnya.
Diketahui ada dua upaya hukum yang masih dapat dilakukan terpidana mati, yakni peninjauan kembali (PK) maupun grasi. Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memastikan akan ada eksekusi mati, tetapi dia meminta waktu untuk pelaksanaannya.
"Ada beberapa perkara yang belum inkrah. Pasti kita akan eksekusi," kata Burhanuddin, di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).
Meski begitu, pihaknya meminta diberi waktu untuk menginventarisir narapidana yang kasusnya sudah inkrah. Jika sudah inkrah, maka eksekusi mati bisa saja dilakukan bila tak ada upaya hukum lain yang diajukan terpidana mati.
Eksekusi mati terakhir dilakukan Kejaksaan Agung pada 2017. Setelah itu, Kejaksaan Agung sebagai otoritas tunggal pelaksana eksekusi mati tak lagi melaksanakan tugasnya. Daftar terpidana mati pun semakin bertambah panjang.
"Kita mempunyai sebanyak 274 terpidana mati di seluruh Indonesia," kata Kasubdit Pembinaan Kepribadian Ditjen PAS, Zainal Arifin.
Sumber: Detik.com



Berita Lainnya
Antisipasi DBD di Tengah Pandemi, Satgas GMBD Gelar Bakti Sosial
Di Maulid Nabi, HRS: Lon*e Hina Habib Dijaga Polisi, Kacau!
Kodam XVII/Cenderawasih Siap Dukung dan Amankan PON XX Tahun 2021 di Papua
Dugaan Korupsi Pengadaan Video Wal, Kadis Bantah Beli Barang dari Pasar Gelap
Selain Santuan di Panti Asuhan, Fuad Santoso CS juga Salurkan Bantuan 2 Gereja di Minas
Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pelaksanaan PPKM Skala Mikro di Sleman
Anggota DPR RI Rano Al-Fath: Dewan Harus Peduli dengan Masyarakat
Anggota DPRD Kota Tangerang, H Jusman Said Lakukan Kunjungan Ke Puskesmas Karawaci Baru
PAC GRIB Jaya Dumai Timur Peduli Sosial Korban Kebakaran di Jayamukti
Lapas Pekanbaru Gelar Acara Disko Ditengah Pandemi, GAMARI Segera Surati Menkumham RI
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dispar Manggarai Barat: Wisatawan Wajib Membeli Tiket Retribusi