PILIHAN
Kapan Teroris Bom Thamrin Dieksekusi Mati? Ini Kata Jaksa Agung
Jakarta (PantauNews.co.id) - Jaksa AgungSanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan saat ini pihaknya belum dapat melakukan eksekusi mati terhadap teroris bom Thamrin Aman Abdurrahman dan teroris bom Kedubes Australia Rois. Sebab, kata dia, keduanya masih melakukan upaya hukum.
"Aman Abdurrahman masih proses upaya hukum. Kita belum bisa lakukan eksekusi kalau upaya hukumnya belum tuntas," ujar Burhanuddin, di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).
Burhanuddin menyebut jaksa tidak bisa melakukan eksekusi jika terpidana mati masih mengajukan upaya hukum. Ia menyebut kedua pihak masih melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK).
"Itu masih PK (dua-duanya)," ujarnya.
Diketahui ada dua upaya hukum yang masih dapat dilakukan terpidana mati, yakni peninjauan kembali (PK) maupun grasi. Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memastikan akan ada eksekusi mati, tetapi dia meminta waktu untuk pelaksanaannya.
"Ada beberapa perkara yang belum inkrah. Pasti kita akan eksekusi," kata Burhanuddin, di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).
Meski begitu, pihaknya meminta diberi waktu untuk menginventarisir narapidana yang kasusnya sudah inkrah. Jika sudah inkrah, maka eksekusi mati bisa saja dilakukan bila tak ada upaya hukum lain yang diajukan terpidana mati.
Eksekusi mati terakhir dilakukan Kejaksaan Agung pada 2017. Setelah itu, Kejaksaan Agung sebagai otoritas tunggal pelaksana eksekusi mati tak lagi melaksanakan tugasnya. Daftar terpidana mati pun semakin bertambah panjang.
"Kita mempunyai sebanyak 274 terpidana mati di seluruh Indonesia," kata Kasubdit Pembinaan Kepribadian Ditjen PAS, Zainal Arifin.
Sumber: Detik.com



Berita Lainnya
Rumah Cahaya Qurani dan Rumah Tahfidz Al-Mardiyyah Gelar Tasyakuran
Heboh!! 3 Hari Menghilang, Pria Berkelainan Mental Tewas Gantung Diri di Rumah Kosong
Lewat Panen Hidroponik, PT KPI Unit Dumai Dorong Keberlanjutan Posyandu
Nilai ISPU Dumai 300 Psi, Zul AS Sebut Kabut Asap Kiriman Beberapa Kabupaten Tetangga
Dandim 0704/Banjarnegara Bersama Forkopimda Laksanakan Ziarah
Restumoyo: Wujudkan GRIB Kota Dumai yang Lebih Solid dan Efektif untuk Masyarakat
Polres Dumai Bakti Sosial ke Panti Asuhan Al-Munawarah
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
Johan Budi mantan jubir KPK Maju Sebagai Calek Usungan PDIP
Tokoh Masyarakat Melayu, H.Awaludin Dukung Perjuangan Politik DPD Partai Perindo Kota Dumai.
Resmi, Rutan Dumai Miliki Izin Operasional Klinik Pratama
Usai Sholat Mahgrib,H Paisal Calon Walikota Dumai Nomor Urut 3 Bercengkrama dengan Puluhan Tukang Becak di Kota Dumai