PILIHAN
Kapan Teroris Bom Thamrin Dieksekusi Mati? Ini Kata Jaksa Agung
Jakarta (PantauNews.co.id) - Jaksa AgungSanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan saat ini pihaknya belum dapat melakukan eksekusi mati terhadap teroris bom Thamrin Aman Abdurrahman dan teroris bom Kedubes Australia Rois. Sebab, kata dia, keduanya masih melakukan upaya hukum.
"Aman Abdurrahman masih proses upaya hukum. Kita belum bisa lakukan eksekusi kalau upaya hukumnya belum tuntas," ujar Burhanuddin, di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).
Burhanuddin menyebut jaksa tidak bisa melakukan eksekusi jika terpidana mati masih mengajukan upaya hukum. Ia menyebut kedua pihak masih melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK).
"Itu masih PK (dua-duanya)," ujarnya.
Diketahui ada dua upaya hukum yang masih dapat dilakukan terpidana mati, yakni peninjauan kembali (PK) maupun grasi. Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memastikan akan ada eksekusi mati, tetapi dia meminta waktu untuk pelaksanaannya.
"Ada beberapa perkara yang belum inkrah. Pasti kita akan eksekusi," kata Burhanuddin, di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).
Meski begitu, pihaknya meminta diberi waktu untuk menginventarisir narapidana yang kasusnya sudah inkrah. Jika sudah inkrah, maka eksekusi mati bisa saja dilakukan bila tak ada upaya hukum lain yang diajukan terpidana mati.
Eksekusi mati terakhir dilakukan Kejaksaan Agung pada 2017. Setelah itu, Kejaksaan Agung sebagai otoritas tunggal pelaksana eksekusi mati tak lagi melaksanakan tugasnya. Daftar terpidana mati pun semakin bertambah panjang.
"Kita mempunyai sebanyak 274 terpidana mati di seluruh Indonesia," kata Kasubdit Pembinaan Kepribadian Ditjen PAS, Zainal Arifin.
Sumber: Detik.com



Berita Lainnya
Pangdam XVII/Cenderawasih Beri Bantuan Komputer untuk Panti Asuhan Polomo Sentani
PW HIMMAH Riau Siap Kawal Peningkatan PAD, Sekda Rohil Sambut Kolaborasi
Gelar Pendistribusian Wakaf Al Quran dan Pembagian Sembako, Ketua PGK Dumai: Momentum Saling Peduli dan Mengasihi
Johan Budi mantan jubir KPK Maju Sebagai Calek Usungan PDIP
Dulu Manggung di Panggung Megah, Beginilah Nasib Sang Juara DMC MCTV Sekarang
Polres Dumai Ikuti Upacara Hari Bhayangkara Ke-74 Secara Virtual
KNPI Riau Desak KPK Periksa Syamsuar dan Edy Natar Terkait Polemik Dana CSR
Buka Sampai Dini Hari, Kasatpol PP akan Tindak THM HW Pekanbaru
Yakinkan Masyarakat, Pangdam XVII/Cenderawasih Terima Vaksin Covid-19 Tahap Ke-2
Pemerintah Payakumbuh Berikan Bonus Ratusan Juta Atliet Berprestasi
Dolly: Kecamatan Rundeng Butuh Perhatian Khusus
Gara Gara Pihak Disnakertrans Dumai tidak Hadir, Tuntutan Aksi Damai FAP Tekal di PT IBP Bubar Tanpa Kejelasan