• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News
  • Dumai

Tanggapi Pemberitaan Pembelian BBM di SPBU Sudirman,

Lurah Buluh Kasap: Jika Ada Penyalahgunaan Surat Rekomendasi, Bisa Dicabut dan Diproses Hukum

PantauNews

Jumat, 21 Juli 2023 17:49:05 WIB
Cetak
Lurah Buluh Kasap Ganda Prawiranata, S.STP, M.Si

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Klarifikasi Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai terkait izin atau rekomendasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi berjenis Pertalite di SPBU Jalan Jendral Sudirman, ditanggapi Lurah Buluh Kasap Ganda Prawiranata, S.STP, M.Si.

Dalam klarifikasi KSOP Dumai, melalui Humas Henry Mein, Selasa (18/7/2023), menyampaikan bahwa rekomendasi yang diberikan terhadap pengisian BBM subsidi Pertalite ini, karena adanya surat rekomendasi dari kelurahan. Surat rekomendasi dari kelurahan ini, dugaan mengarah kepada Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur.

Diakui Lurah Buluh Kasap Ganda Prawiranata, ada pihak Pelabuhan Rakyat (Pelra) yang berada diwilayahnya ini, meminta surat keterangan atau rekomendasi terkait pembelian BBM tertentu.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

"Perlu saya sampaikan, bahwa terkait rekomendasi pembelian BBM subsidi ini bukan izin dan kami tidak bertanggungjawab apabila dikemudian hari ada penyalahgunaan," kata Ganda saat dikonfirmasi, Jumat (21/7/2023).

Ganda juga meminta awak media untuk menghubungi Kasi PM Kesos Kelurahan Buluh Kasap, terkait kronologis dan informasi detail rekomendasi pembelian BBM tersebut.

Saat dihubungi Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial (Kasi PM Kesos) Kelurahan Suyono, menyebutkan bahwa dirinya sempat berkoordinasi dengan pihak Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai, terkait pengajuan permohonan rekomendasi BBM tersebut.

"Terkait surat rekomendasi pembelian BBM yang dikeluarkan Kelurahan Buluh Kasap, sebelumnya kami sudah berkoordinasi dengan pihak KSOP Dumai. Saya lupa namanya pejabat KSOP Dumai tersebut, kabarnya beliau sudah pindah," ucap Suyono menjelaskan.

Suyono juga menambahkan, rekomendasi pembelian BBM subsidi ini sesuai dengan aturan berlaku saat ini.

"Ada pembatasan dan lokasi pengambilan BBM tersebut. Jika ada penyalahgunaan, itu diluar tanggungjawab pihak kelurahan," terang Suyono.

Saat ditanya, surat rekomendasi yang dikeluarkan dari Kelurahan Buluh Kasap, Suyono menyebutkan bahwa lokasi pengambilan ini berada di SPBU Jalan Gatot Subroto dengan nomor 14.288.652.

Lurah Buluh Kasap Beberkan Kronologis

Ditempat terpisah, disampaikan Ganda bahwa surat rekomendasi pembelian BBM  yang dikeluarkan Kelurahan Buluh Kasap atas nama Rika Saputra, berdasarkan surat pengantar Ketua RT 005 Nomor 17/SK/RT.05/BK-DT/2023, tertanggal 20 Maret 2023. Dalam surat tersebut, bahwasanya mempunyai Usaha Jasa Angkutan BBM dan diperuntukan usaha mikro/ pelayanan umum.

Sesuai dengan rekomendasi, Ganda juga memaparkan bahwa hasil verifikasi ini melakukan dengan  pihak KSOP Dumai. Disebutkannya lagi,  bahwa kebutuhan BBM ini digunakan untuk kebutuhan Kapal - kapal Perla (Pelayaran Rakyat).

"Sesuai dengan surat rekomendasi, kami Kelurahan Buluh Kasap mengeluarkan tempat pengambilan pada SPBU di Jalan Gatot Subroto Bukit Timah. Jika apabila, adanya penyalahgunaan pengambilan BBM, maka akan dicabut dan ditindaklanjuti dengan proses hukum sesuai dengan ketentuan serta peraturan perundang - undangan," tegas Lurah Buluh Kasap.

Terakhir, Ganda juga menyampaikan bahwa surat rekomendasi yang dikeluarkan Kelurahan Buluh Kasap dengan surat keterangan pembelian BBM jenis tertentu, itu memiliki batas waktu.

"Jika benar yang diberitakan atas nama Rika Saputra, artinya surat keterangan atau rekomendasi tersebut sudah habis masa berlakunya. Kami pihak kelurahan, saat ini tidak ada lagi mengeluarkan surat terkait pembelian BBM," pungkasnya menjelaskan.

Pihak SPBU Sudirman Belum Dapat Diminta Keterangan

Untuk perimbangan pemberitaan, awak media kembali menghubungi Pemilik SPBU Sudirman Yoyok, namun belum juga dapat diminta keterangan. Tampak pesan WhatsApps yang dilayangkan, dalam keadaan centang satu.

Begitu juga Khanhsa yang merupakan anak dari Yoyok, pemilik sekaligus penggelola SPBU Sudirman ini belum juga dapat memberikan informasi terkait adanya dugaan kecurangan batas jumlah volume pengisian BBM, seperti diberitakan Senin (17/7/2023) lalu. (*)

Penulis: Ihwan Nazli Lubis


 Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Perkumpulan Perangkap Akan Melaporkan Kelalaian Pihak Dinkes Kota Tangerang Kepada Pihak Berwajib

Gelar Customer Gathering HUT PT Pelindo ke-28, Jonedi Ramli: Dapat Tingkatkan Sinergi dengan Pengguna Jasa

Ketua ORSOS SMPS: Fakir Miskin dan Orang Terlantar Menjadi Atensi Kita Bersama

Bersama Nakes, Prajurit Satgas Yonif 126/KC Bantu Vaksinasi Massal Di Perbatasan

Terkait Dugaan Pemotongan Insentif Rp1.3 Mililiar Oleh Wako Pekanbaru, Zulhelmi Bantah!!

Kata-kata Terakhir Jenderal Ahmad Yani Usai Diberondong Cakrabirawa

Dalam Rangka Peduli Lingkungan, Polres Dumai Laksanakan Bersih Bersih

Dilantik Oleh Plt Gubernur Aceh, Muzakkar A Gani Resmi Jadi Bupati Bireuen

Edi Taufik Terpilih Sebagai Ketua PAC Pemuda Pancasila Dumai Timur Secara Aklamasi

5 Nakes Polres Simeulue Disuntik Vaksin Sinovac: Alhamdulillah Aman dan Sehat

Ketum FWJ Indonesia Minta Polresta Tangerang Tangkap Semua Pelaku Pengeroyokan Anggotanya

PD-KBB Kota Dumai Resmi Terbentuk, Iriansyah: Mari Besarkan Organisasi

Terkini +INDEKS

Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB

12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI Dumai
09 Desember 2025
Pastikan Berjalan Lancar dan Tertib, Camat Bangko Aspri Mulya Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Nasional
09 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 325 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 201 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 344 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1294 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 553 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved