• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News
  • Dumai

Tanggapi Pemberitaan Pembelian BBM di SPBU Sudirman,

Lurah Buluh Kasap: Jika Ada Penyalahgunaan Surat Rekomendasi, Bisa Dicabut dan Diproses Hukum

PantauNews

Jumat, 21 Juli 2023 17:49:05 WIB
Cetak
Lurah Buluh Kasap Ganda Prawiranata, S.STP, M.Si

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Klarifikasi Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai terkait izin atau rekomendasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi berjenis Pertalite di SPBU Jalan Jendral Sudirman, ditanggapi Lurah Buluh Kasap Ganda Prawiranata, S.STP, M.Si.

Dalam klarifikasi KSOP Dumai, melalui Humas Henry Mein, Selasa (18/7/2023), menyampaikan bahwa rekomendasi yang diberikan terhadap pengisian BBM subsidi Pertalite ini, karena adanya surat rekomendasi dari kelurahan. Surat rekomendasi dari kelurahan ini, dugaan mengarah kepada Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur.

Diakui Lurah Buluh Kasap Ganda Prawiranata, ada pihak Pelabuhan Rakyat (Pelra) yang berada diwilayahnya ini, meminta surat keterangan atau rekomendasi terkait pembelian BBM tertentu.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

"Perlu saya sampaikan, bahwa terkait rekomendasi pembelian BBM subsidi ini bukan izin dan kami tidak bertanggungjawab apabila dikemudian hari ada penyalahgunaan," kata Ganda saat dikonfirmasi, Jumat (21/7/2023).

Ganda juga meminta awak media untuk menghubungi Kasi PM Kesos Kelurahan Buluh Kasap, terkait kronologis dan informasi detail rekomendasi pembelian BBM tersebut.

Saat dihubungi Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial (Kasi PM Kesos) Kelurahan Suyono, menyebutkan bahwa dirinya sempat berkoordinasi dengan pihak Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai, terkait pengajuan permohonan rekomendasi BBM tersebut.

"Terkait surat rekomendasi pembelian BBM yang dikeluarkan Kelurahan Buluh Kasap, sebelumnya kami sudah berkoordinasi dengan pihak KSOP Dumai. Saya lupa namanya pejabat KSOP Dumai tersebut, kabarnya beliau sudah pindah," ucap Suyono menjelaskan.

Suyono juga menambahkan, rekomendasi pembelian BBM subsidi ini sesuai dengan aturan berlaku saat ini.

"Ada pembatasan dan lokasi pengambilan BBM tersebut. Jika ada penyalahgunaan, itu diluar tanggungjawab pihak kelurahan," terang Suyono.

Saat ditanya, surat rekomendasi yang dikeluarkan dari Kelurahan Buluh Kasap, Suyono menyebutkan bahwa lokasi pengambilan ini berada di SPBU Jalan Gatot Subroto dengan nomor 14.288.652.

Lurah Buluh Kasap Beberkan Kronologis

Ditempat terpisah, disampaikan Ganda bahwa surat rekomendasi pembelian BBM  yang dikeluarkan Kelurahan Buluh Kasap atas nama Rika Saputra, berdasarkan surat pengantar Ketua RT 005 Nomor 17/SK/RT.05/BK-DT/2023, tertanggal 20 Maret 2023. Dalam surat tersebut, bahwasanya mempunyai Usaha Jasa Angkutan BBM dan diperuntukan usaha mikro/ pelayanan umum.

Sesuai dengan rekomendasi, Ganda juga memaparkan bahwa hasil verifikasi ini melakukan dengan  pihak KSOP Dumai. Disebutkannya lagi,  bahwa kebutuhan BBM ini digunakan untuk kebutuhan Kapal - kapal Perla (Pelayaran Rakyat).

"Sesuai dengan surat rekomendasi, kami Kelurahan Buluh Kasap mengeluarkan tempat pengambilan pada SPBU di Jalan Gatot Subroto Bukit Timah. Jika apabila, adanya penyalahgunaan pengambilan BBM, maka akan dicabut dan ditindaklanjuti dengan proses hukum sesuai dengan ketentuan serta peraturan perundang - undangan," tegas Lurah Buluh Kasap.

Terakhir, Ganda juga menyampaikan bahwa surat rekomendasi yang dikeluarkan Kelurahan Buluh Kasap dengan surat keterangan pembelian BBM jenis tertentu, itu memiliki batas waktu.

"Jika benar yang diberitakan atas nama Rika Saputra, artinya surat keterangan atau rekomendasi tersebut sudah habis masa berlakunya. Kami pihak kelurahan, saat ini tidak ada lagi mengeluarkan surat terkait pembelian BBM," pungkasnya menjelaskan.

Pihak SPBU Sudirman Belum Dapat Diminta Keterangan

Untuk perimbangan pemberitaan, awak media kembali menghubungi Pemilik SPBU Sudirman Yoyok, namun belum juga dapat diminta keterangan. Tampak pesan WhatsApps yang dilayangkan, dalam keadaan centang satu.

Begitu juga Khanhsa yang merupakan anak dari Yoyok, pemilik sekaligus penggelola SPBU Sudirman ini belum juga dapat memberikan informasi terkait adanya dugaan kecurangan batas jumlah volume pengisian BBM, seperti diberitakan Senin (17/7/2023) lalu. (*)

Penulis: Ihwan Nazli Lubis


 Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Muhammad Adis Rela Pertaruhkan Jabatan Demi Membangun dan Sejahterakan Masyarakat Desa Sukanegara

KNPI Riau Desak Kejari Dumai Segera Ungkap Kasus Korupsi Bandwidth di Diskominfo Dumai

Dikejar dan Acungkan Pistol ke Polisi, Dua Bandar di Dumai Ditembak Mati

Disdukcapil Kabupaten Bekasi Data Warga Yang Belum Lakukan Perekaman E-KTP

Setelah Dipolisikan, Debt Collector Penganiaya Laporkan Balik Korban

Diduetkan dengan Gibran, Paundra Pernah Dicopot dari DPRD Solo

Prospek Usaha Kuliner Lotek Pak Men,Asli Indonesia

PDIP: Dinamika Internal Ingin Gibran Jadi Cawalkot Solo

Liverpool Vs Southampton: Salah 2 Gol, The Reds Menang 4-0

Anggota DPRD Tasril Jamal Apresiasi RSUD Kota Tangerang

Kegiatan Sosial Donor Darah , PAC Dumai Timur Ikut berpartisipasi

Lurah Cimone Jaya Apresiasi Perkembangan Pembangunan Masjid Jami Babussalam

Terkini +INDEKS

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia

08 September 2025
Kapolsek AKP Buyung Kardinal Sosialisasi Tertib UU Lalulintas di SMA Negeri 1 Bangko: Jangan Judol, Narkoba dan Tawuran
08 September 2025
Dihari Ke- 2 Suwandi Bersama Petugas Bersihkan Bundaran Ikan Sampai Ke Bagansiapiapi
08 September 2025
Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas
07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 544 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 237 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1291 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 778 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 457 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved