• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News
  • Dumai

Tanggapi Pemberitaan Pembelian BBM di SPBU Sudirman,

Lurah Buluh Kasap: Jika Ada Penyalahgunaan Surat Rekomendasi, Bisa Dicabut dan Diproses Hukum

PantauNews

Jumat, 21 Juli 2023 17:49:05 WIB
Cetak
Lurah Buluh Kasap Ganda Prawiranata, S.STP, M.Si

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Klarifikasi Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai terkait izin atau rekomendasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi berjenis Pertalite di SPBU Jalan Jendral Sudirman, ditanggapi Lurah Buluh Kasap Ganda Prawiranata, S.STP, M.Si.

Dalam klarifikasi KSOP Dumai, melalui Humas Henry Mein, Selasa (18/7/2023), menyampaikan bahwa rekomendasi yang diberikan terhadap pengisian BBM subsidi Pertalite ini, karena adanya surat rekomendasi dari kelurahan. Surat rekomendasi dari kelurahan ini, dugaan mengarah kepada Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur.

Diakui Lurah Buluh Kasap Ganda Prawiranata, ada pihak Pelabuhan Rakyat (Pelra) yang berada diwilayahnya ini, meminta surat keterangan atau rekomendasi terkait pembelian BBM tertentu.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

"Perlu saya sampaikan, bahwa terkait rekomendasi pembelian BBM subsidi ini bukan izin dan kami tidak bertanggungjawab apabila dikemudian hari ada penyalahgunaan," kata Ganda saat dikonfirmasi, Jumat (21/7/2023).

Ganda juga meminta awak media untuk menghubungi Kasi PM Kesos Kelurahan Buluh Kasap, terkait kronologis dan informasi detail rekomendasi pembelian BBM tersebut.

Saat dihubungi Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial (Kasi PM Kesos) Kelurahan Suyono, menyebutkan bahwa dirinya sempat berkoordinasi dengan pihak Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai, terkait pengajuan permohonan rekomendasi BBM tersebut.

"Terkait surat rekomendasi pembelian BBM yang dikeluarkan Kelurahan Buluh Kasap, sebelumnya kami sudah berkoordinasi dengan pihak KSOP Dumai. Saya lupa namanya pejabat KSOP Dumai tersebut, kabarnya beliau sudah pindah," ucap Suyono menjelaskan.

Suyono juga menambahkan, rekomendasi pembelian BBM subsidi ini sesuai dengan aturan berlaku saat ini.

"Ada pembatasan dan lokasi pengambilan BBM tersebut. Jika ada penyalahgunaan, itu diluar tanggungjawab pihak kelurahan," terang Suyono.

Saat ditanya, surat rekomendasi yang dikeluarkan dari Kelurahan Buluh Kasap, Suyono menyebutkan bahwa lokasi pengambilan ini berada di SPBU Jalan Gatot Subroto dengan nomor 14.288.652.

Lurah Buluh Kasap Beberkan Kronologis

Ditempat terpisah, disampaikan Ganda bahwa surat rekomendasi pembelian BBM  yang dikeluarkan Kelurahan Buluh Kasap atas nama Rika Saputra, berdasarkan surat pengantar Ketua RT 005 Nomor 17/SK/RT.05/BK-DT/2023, tertanggal 20 Maret 2023. Dalam surat tersebut, bahwasanya mempunyai Usaha Jasa Angkutan BBM dan diperuntukan usaha mikro/ pelayanan umum.

Sesuai dengan rekomendasi, Ganda juga memaparkan bahwa hasil verifikasi ini melakukan dengan  pihak KSOP Dumai. Disebutkannya lagi,  bahwa kebutuhan BBM ini digunakan untuk kebutuhan Kapal - kapal Perla (Pelayaran Rakyat).

"Sesuai dengan surat rekomendasi, kami Kelurahan Buluh Kasap mengeluarkan tempat pengambilan pada SPBU di Jalan Gatot Subroto Bukit Timah. Jika apabila, adanya penyalahgunaan pengambilan BBM, maka akan dicabut dan ditindaklanjuti dengan proses hukum sesuai dengan ketentuan serta peraturan perundang - undangan," tegas Lurah Buluh Kasap.

Terakhir, Ganda juga menyampaikan bahwa surat rekomendasi yang dikeluarkan Kelurahan Buluh Kasap dengan surat keterangan pembelian BBM jenis tertentu, itu memiliki batas waktu.

"Jika benar yang diberitakan atas nama Rika Saputra, artinya surat keterangan atau rekomendasi tersebut sudah habis masa berlakunya. Kami pihak kelurahan, saat ini tidak ada lagi mengeluarkan surat terkait pembelian BBM," pungkasnya menjelaskan.

Pihak SPBU Sudirman Belum Dapat Diminta Keterangan

Untuk perimbangan pemberitaan, awak media kembali menghubungi Pemilik SPBU Sudirman Yoyok, namun belum juga dapat diminta keterangan. Tampak pesan WhatsApps yang dilayangkan, dalam keadaan centang satu.

Begitu juga Khanhsa yang merupakan anak dari Yoyok, pemilik sekaligus penggelola SPBU Sudirman ini belum juga dapat memberikan informasi terkait adanya dugaan kecurangan batas jumlah volume pengisian BBM, seperti diberitakan Senin (17/7/2023) lalu. (*)

Penulis: Ihwan Nazli Lubis


 Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pengundian Nomor urut Calon Presiden dan wakil

Sandiaga Uno Menghadiri Pelantikan Pengurus HIPMI

FWLJ Kunjungi BAZNAS Kota Semarang

Listyo Sigit Segera Dilantik Jadi Kapolri, Ada Harapan Polri Lebih Modern

Konser Kebangsaan Muhaimin Disambut Antusias Masyarakat

2 Pelaku Usaha ini Membandel, Dugaan Melanggar Seruan Bersama Selama Bulan Ramadhan

Plt. Camat Lamba Leda Utara Pantau Pelaksanaan Ujian Try Out Siswa SMPN 1 Lamba Leda

Sijago Merah 'Melahap' Satu Petak Rumah Dipermukiman Padat Penduduk

Banjir Setinggi 80 Cm, Jl Penghubung Jaktim-Bekasi Tak Bisa Dilalui Kendaraan

Pengurus Gabpeknas DPD Kabupaten Tangerang Periode 2022-2027 Dilantik

Prank Maut di Underpass Kulon Progo, Keluarga Sempat Siapkan Pesta Ultah

AWDI Apresiasi Terselenggaranya Konsolidasi Badan Eksekutif Muda Kota Tangerang

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 842 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 364 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1192 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 933 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved