• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News

Diduga Jadi Tempat Judi, Gelper di Pangkalan Kerinci Hanya Kantongi Izin Permainan Anak

Redaksi

Ahad, 16 Februari 2020 13:12:00 WIB
Cetak


Pelalawan (PantauNews.co.id) - Gelanggang Permainan (Gelper) yang diduga jadi ajang perjudian di Jalan Mahadira Indra, Pangkakan Kerinci sudah mengantongi Izin. Hanya saja izin yang mereka miliki hanya untuk permainan anak-anak.

Izin permainan anak ini diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Pelalawan.

Di Pangkalan Kerinci ada dua perizinan yang diberikan oleh DPM-PTSP. Pertama perizinan permainan anak yang diberikan kepada Aneka Zone, yang berlokasi di dekat jalan Mahadiraja Indra atau bersebelahan dengan Cafe Nongchan. Izin kedua adalah diberikan kepada E-zone, yang berlokasi berseberangan dengan Aneka Zone, atau satu bangunan dengan Swalayan Mandiri.

Pantauan di lapangan terhadap kedua usaha ini, yang lebih mencolok dan nyata-nyata beraroma judi adalah Gelper milik Aneka Zone. Pasalnya, di tempat ini tak ada satupun permainan anak-anak dibuat oleh pemilik usaha. Hampir dipastikan di Gelper Aneka Zone ini tak ada anak-anak bermain di sini. Bahkan para tamunya semua orang dewasa.

Lain halnya, dengan E-Zone. Gelper yang berlokasi di lantai dua satu gedung dengan Mandiri Swalayan, dipenuhi fasilitas penunjang permainan anak-anak. Meskipun terdapat juga meja-meja Gelper akan tetapi tidaklah terlalu mencolok.

Kepala DPM-PTSP Kabupaten Pelalawan Budi Surlani, melalui Kabid Perizinan, Zulkarnain, kepada wartawan, Minggu (16/02/2020) membenarkan terhadap kedua usaha ini sudah diberikan izin.

"Kedua usaha ini, sudah miliki izin. Izin yang kita terbitkan hanya satu jenis saja, yakni izin permainan anak-anak," terangnya.

Jika dalam pelaksanaan perizinan yang sudah diterbitkan, kata Zulkarnain, bila mana ditemukan penyimpangan, seperti umpamanya berkedok judi. Ditegaskannya, itu bukan domain DPM PTSP.

"Seandainyan perizinan itu terdapat penyimpangan, bukan domain kita lagi, akan tetapi kewenangan Satpol PP untuk menindak sebagai penegak peraturan daerah. Sikap kita tegas, jika ada laporan dari masyarakat maupun media massa seandai adanya penyimpangan izin kita siap untuk mencabut perizinannya," tegasnya.

Untuk Aneka Zone seingatnya, diberikan DPM-PTSP kabupaten Pelalawan sekitar tahun 2014, sementara untuk E-zone Zulkarnain mengaku tidak ingat.

Seperti pemberitaan CAKAPLAH.com sebelumnya, pengakuan salah seorang pecandu Gelanggang Permainan (Gelper) kental bernuansa perjudian berlokasi di seberang Swalayan Mandiri, tepatnya, di jalan Mahadiraja Indra, Pangkalan Kerinci, ternyata bikin geleng-geleng kepala.

Pasalnya dalam sekali bermain, bisa menghabiskan uang Rp 10 juta bahkan merogoh kocek dalam-dalam Rp 20 juta. Namun jika menang, malah sebaliknya, bisa meraih pulus Rp 20 juta hingga Rp 30 juta.

Begitulah, pengakuan salah seorang, pecandu Gelper yang sempat diwawancarai khusus wartawan, di Pangkalan Kerinci, Jumat (14/02/2020).

Hanya saja, ia mewanti-wanti awak media untuk menjaga kerahasiaan indentitas dirinya. Menurut dia jika pun menang akan tetapi uang itu tetap saja habis diputarkan lagi untuk bermain di tempat itu.

Sambil senyum-senyum sembari ketawa-ketawa, pecandu Gelper ini memulai pembicaraan terkait trik yang dimainkan oleh pemilik usaha.

Permainan ini kata dia diawali dengan pembelian koin yang sudah disiapkan oleh pemilik. Misalnya, untuk uang Rp 100 ribu diganti dengan 100 buah koin. Jika dibawa bermain Gelper perputarannya begitu cepat.

"Inikan trik saja, beli koin yang sudah disiapkan pemilik, terus pihak pengelola juga menyiapkan voucher jika kita berhasil menang. Misalnya untuk dua lembar voucer, bisa diganti dengan satu slop rokok," bebernya.

Menariknya, rokok-rokok hasil penukaran voucer itu, kata dia ada pula pihak ketiga menampung sebagai pembeli.

"Artinya begini jika kita menang hasil penukaran voucer berupa rokok, ada pula di situ pihak penampung membeli untuk diuangkan lagi, sepertinya, pihak penampung ini orang-orang pemilik usaha juga," ujarnya.

Namun demikian, ia memastikan Gelper tersebut syarat dengan perjudian. "Judi itu. Hadiah berupa rokok itu trik pemilik usaha untuk mengelabui masyarakat saja," tandasnya.

Di tempat terpisah, Kapolres Pelalawan AKBP M. Hasyim Risahondua, S.Ik, M.Si mengucapkan terima kasih terkait adanya, informasi beroperasi Gelper kental bernuansa judi di Pangkalan Kerinci. Ia bahkan berjanji akan mengecek ke lapangan.

Sumber: Cakaplah.com

Editor: Redaksi


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kapolsek Sepatan Berikan Himbauan Kamtibmas Di Desa Kampung Kelor

Bupati Meranti Kena OTT KPK, Ali Fikri: Seluruh Pihak yang Terjaring, Sudah Diberangkatkan ke Jakarta

Mobil Dinas yg Dicampak Di Tepi jalan

Kecamatan Periuk Kota Tangerang Ikuti Upacara Kemerdekaan Secara Virtual

Provider Internet Di Kota Tangerang Diduga Abaikan Kenyamanan dan Keamanan Masyarakat

Satu Gudang Farmasi di Pekanbaru Terbakar

Kodam XVII/Cenderawasih Gencarkan Vaksinasi Covid-19 di Provinsi Papua

Korsleting Genset Picu Kebakaran Pool Kendaraan di Dumai: Polres Lakukan Penyelidikan

Dukung Program TNI Terkait Kelestarian Lingkungan, PT KPI RU Dumai Hadiri Acara Penanaman Mangrove Serentak Seluruh Indonesia

Bupati Matim Tinjau Langsung Proyek Pengerjaan Jalan

Laksanakan Safari Ramadhan Bersama Panti Asuhan, PT KPI RU Dumai Berikan Santunan Senilai 75 Juta

Kepala UPT Puskesmas Pasir Jaya: Antusias Warga Untuk Divaksin Mulai Meningkat

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1257 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved