• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

Diduga Jadi Tempat Judi, Gelper di Pangkalan Kerinci Hanya Kantongi Izin Permainan Anak

Redaksi

Ahad, 16 Februari 2020 13:12:00 WIB
Cetak


Pelalawan (PantauNews.co.id) - Gelanggang Permainan (Gelper) yang diduga jadi ajang perjudian di Jalan Mahadira Indra, Pangkakan Kerinci sudah mengantongi Izin. Hanya saja izin yang mereka miliki hanya untuk permainan anak-anak.

Izin permainan anak ini diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Pelalawan.

Di Pangkalan Kerinci ada dua perizinan yang diberikan oleh DPM-PTSP. Pertama perizinan permainan anak yang diberikan kepada Aneka Zone, yang berlokasi di dekat jalan Mahadiraja Indra atau bersebelahan dengan Cafe Nongchan. Izin kedua adalah diberikan kepada E-zone, yang berlokasi berseberangan dengan Aneka Zone, atau satu bangunan dengan Swalayan Mandiri.

Pantauan di lapangan terhadap kedua usaha ini, yang lebih mencolok dan nyata-nyata beraroma judi adalah Gelper milik Aneka Zone. Pasalnya, di tempat ini tak ada satupun permainan anak-anak dibuat oleh pemilik usaha. Hampir dipastikan di Gelper Aneka Zone ini tak ada anak-anak bermain di sini. Bahkan para tamunya semua orang dewasa.

Lain halnya, dengan E-Zone. Gelper yang berlokasi di lantai dua satu gedung dengan Mandiri Swalayan, dipenuhi fasilitas penunjang permainan anak-anak. Meskipun terdapat juga meja-meja Gelper akan tetapi tidaklah terlalu mencolok.

Kepala DPM-PTSP Kabupaten Pelalawan Budi Surlani, melalui Kabid Perizinan, Zulkarnain, kepada wartawan, Minggu (16/02/2020) membenarkan terhadap kedua usaha ini sudah diberikan izin.

"Kedua usaha ini, sudah miliki izin. Izin yang kita terbitkan hanya satu jenis saja, yakni izin permainan anak-anak," terangnya.

Jika dalam pelaksanaan perizinan yang sudah diterbitkan, kata Zulkarnain, bila mana ditemukan penyimpangan, seperti umpamanya berkedok judi. Ditegaskannya, itu bukan domain DPM PTSP.

"Seandainyan perizinan itu terdapat penyimpangan, bukan domain kita lagi, akan tetapi kewenangan Satpol PP untuk menindak sebagai penegak peraturan daerah. Sikap kita tegas, jika ada laporan dari masyarakat maupun media massa seandai adanya penyimpangan izin kita siap untuk mencabut perizinannya," tegasnya.

Untuk Aneka Zone seingatnya, diberikan DPM-PTSP kabupaten Pelalawan sekitar tahun 2014, sementara untuk E-zone Zulkarnain mengaku tidak ingat.

Seperti pemberitaan CAKAPLAH.com sebelumnya, pengakuan salah seorang pecandu Gelanggang Permainan (Gelper) kental bernuansa perjudian berlokasi di seberang Swalayan Mandiri, tepatnya, di jalan Mahadiraja Indra, Pangkalan Kerinci, ternyata bikin geleng-geleng kepala.

Pasalnya dalam sekali bermain, bisa menghabiskan uang Rp 10 juta bahkan merogoh kocek dalam-dalam Rp 20 juta. Namun jika menang, malah sebaliknya, bisa meraih pulus Rp 20 juta hingga Rp 30 juta.

Begitulah, pengakuan salah seorang, pecandu Gelper yang sempat diwawancarai khusus wartawan, di Pangkalan Kerinci, Jumat (14/02/2020).

Hanya saja, ia mewanti-wanti awak media untuk menjaga kerahasiaan indentitas dirinya. Menurut dia jika pun menang akan tetapi uang itu tetap saja habis diputarkan lagi untuk bermain di tempat itu.

Sambil senyum-senyum sembari ketawa-ketawa, pecandu Gelper ini memulai pembicaraan terkait trik yang dimainkan oleh pemilik usaha.

Permainan ini kata dia diawali dengan pembelian koin yang sudah disiapkan oleh pemilik. Misalnya, untuk uang Rp 100 ribu diganti dengan 100 buah koin. Jika dibawa bermain Gelper perputarannya begitu cepat.

"Inikan trik saja, beli koin yang sudah disiapkan pemilik, terus pihak pengelola juga menyiapkan voucher jika kita berhasil menang. Misalnya untuk dua lembar voucer, bisa diganti dengan satu slop rokok," bebernya.

Menariknya, rokok-rokok hasil penukaran voucer itu, kata dia ada pula pihak ketiga menampung sebagai pembeli.

"Artinya begini jika kita menang hasil penukaran voucer berupa rokok, ada pula di situ pihak penampung membeli untuk diuangkan lagi, sepertinya, pihak penampung ini orang-orang pemilik usaha juga," ujarnya.

Namun demikian, ia memastikan Gelper tersebut syarat dengan perjudian. "Judi itu. Hadiah berupa rokok itu trik pemilik usaha untuk mengelabui masyarakat saja," tandasnya.

Di tempat terpisah, Kapolres Pelalawan AKBP M. Hasyim Risahondua, S.Ik, M.Si mengucapkan terima kasih terkait adanya, informasi beroperasi Gelper kental bernuansa judi di Pangkalan Kerinci. Ia bahkan berjanji akan mengecek ke lapangan.

Sumber: Cakaplah.com

Editor: Redaksi


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera

Nita Ariani maju Dengan Visi dan Misi mewujudkan Dumai Maju, Sejahtera, Berpendidikan dan Agamis

Jem Harahap: Ungkapan Sebuah Kebersamaan Umat Beragama Sesama Kader

Warga Jaya Mukti Dihebohkan Adanya Mayat Membusuk di Rumah Warga

Proses Verifikasi dan Apraisal Rampung, PT KPI RU Dumai Realisasikan Kompensasi Dampak Sosial Untuk Masyarakat

Terang terangan Langgar Jam Operasional, Plt Kasatpol PP Dumai Seakan akan 'Ditantang' Oknum Pengusaha

Wan Azizah, Istri Anwar Ibrahim Dikabarkan Jadi PM Malaysia

Ketua beserta Komisioner KPU Sambangi Kantor DPRD Kubu Raya

Lakukan Penertiban, Satlantas Polres Bireun Tilang Puluhan Ranmor

Berikan Edukasi Kepada pelajar, Kamsel Satlantas Polres Dumai Sampaikan Pesan Keselamatan

Kejari Dumai Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di PT Pertamina RU II Dumai Dilanjutkan ke Tahap Penyidikan

DPP AWDI Ucapkan Selamat Kepada Budi Kasan Besari Sebagai Bendahara Umum Inkopsim NU

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 315 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 356 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 391 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved