• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

Diduga Jadi Tempat Judi, Gelper di Pangkalan Kerinci Hanya Kantongi Izin Permainan Anak

Redaksi

Ahad, 16 Februari 2020 13:12:00 WIB
Cetak


Pelalawan (PantauNews.co.id) - Gelanggang Permainan (Gelper) yang diduga jadi ajang perjudian di Jalan Mahadira Indra, Pangkakan Kerinci sudah mengantongi Izin. Hanya saja izin yang mereka miliki hanya untuk permainan anak-anak.

Izin permainan anak ini diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Pelalawan.

Di Pangkalan Kerinci ada dua perizinan yang diberikan oleh DPM-PTSP. Pertama perizinan permainan anak yang diberikan kepada Aneka Zone, yang berlokasi di dekat jalan Mahadiraja Indra atau bersebelahan dengan Cafe Nongchan. Izin kedua adalah diberikan kepada E-zone, yang berlokasi berseberangan dengan Aneka Zone, atau satu bangunan dengan Swalayan Mandiri.

Pantauan di lapangan terhadap kedua usaha ini, yang lebih mencolok dan nyata-nyata beraroma judi adalah Gelper milik Aneka Zone. Pasalnya, di tempat ini tak ada satupun permainan anak-anak dibuat oleh pemilik usaha. Hampir dipastikan di Gelper Aneka Zone ini tak ada anak-anak bermain di sini. Bahkan para tamunya semua orang dewasa.

Lain halnya, dengan E-Zone. Gelper yang berlokasi di lantai dua satu gedung dengan Mandiri Swalayan, dipenuhi fasilitas penunjang permainan anak-anak. Meskipun terdapat juga meja-meja Gelper akan tetapi tidaklah terlalu mencolok.

Kepala DPM-PTSP Kabupaten Pelalawan Budi Surlani, melalui Kabid Perizinan, Zulkarnain, kepada wartawan, Minggu (16/02/2020) membenarkan terhadap kedua usaha ini sudah diberikan izin.

"Kedua usaha ini, sudah miliki izin. Izin yang kita terbitkan hanya satu jenis saja, yakni izin permainan anak-anak," terangnya.

Jika dalam pelaksanaan perizinan yang sudah diterbitkan, kata Zulkarnain, bila mana ditemukan penyimpangan, seperti umpamanya berkedok judi. Ditegaskannya, itu bukan domain DPM PTSP.

"Seandainyan perizinan itu terdapat penyimpangan, bukan domain kita lagi, akan tetapi kewenangan Satpol PP untuk menindak sebagai penegak peraturan daerah. Sikap kita tegas, jika ada laporan dari masyarakat maupun media massa seandai adanya penyimpangan izin kita siap untuk mencabut perizinannya," tegasnya.

Untuk Aneka Zone seingatnya, diberikan DPM-PTSP kabupaten Pelalawan sekitar tahun 2014, sementara untuk E-zone Zulkarnain mengaku tidak ingat.

Seperti pemberitaan CAKAPLAH.com sebelumnya, pengakuan salah seorang pecandu Gelanggang Permainan (Gelper) kental bernuansa perjudian berlokasi di seberang Swalayan Mandiri, tepatnya, di jalan Mahadiraja Indra, Pangkalan Kerinci, ternyata bikin geleng-geleng kepala.

Pasalnya dalam sekali bermain, bisa menghabiskan uang Rp 10 juta bahkan merogoh kocek dalam-dalam Rp 20 juta. Namun jika menang, malah sebaliknya, bisa meraih pulus Rp 20 juta hingga Rp 30 juta.

Begitulah, pengakuan salah seorang, pecandu Gelper yang sempat diwawancarai khusus wartawan, di Pangkalan Kerinci, Jumat (14/02/2020).

Hanya saja, ia mewanti-wanti awak media untuk menjaga kerahasiaan indentitas dirinya. Menurut dia jika pun menang akan tetapi uang itu tetap saja habis diputarkan lagi untuk bermain di tempat itu.

Sambil senyum-senyum sembari ketawa-ketawa, pecandu Gelper ini memulai pembicaraan terkait trik yang dimainkan oleh pemilik usaha.

Permainan ini kata dia diawali dengan pembelian koin yang sudah disiapkan oleh pemilik. Misalnya, untuk uang Rp 100 ribu diganti dengan 100 buah koin. Jika dibawa bermain Gelper perputarannya begitu cepat.

"Inikan trik saja, beli koin yang sudah disiapkan pemilik, terus pihak pengelola juga menyiapkan voucher jika kita berhasil menang. Misalnya untuk dua lembar voucer, bisa diganti dengan satu slop rokok," bebernya.

Menariknya, rokok-rokok hasil penukaran voucer itu, kata dia ada pula pihak ketiga menampung sebagai pembeli.

"Artinya begini jika kita menang hasil penukaran voucer berupa rokok, ada pula di situ pihak penampung membeli untuk diuangkan lagi, sepertinya, pihak penampung ini orang-orang pemilik usaha juga," ujarnya.

Namun demikian, ia memastikan Gelper tersebut syarat dengan perjudian. "Judi itu. Hadiah berupa rokok itu trik pemilik usaha untuk mengelabui masyarakat saja," tandasnya.

Di tempat terpisah, Kapolres Pelalawan AKBP M. Hasyim Risahondua, S.Ik, M.Si mengucapkan terima kasih terkait adanya, informasi beroperasi Gelper kental bernuansa judi di Pangkalan Kerinci. Ia bahkan berjanji akan mengecek ke lapangan.

Sumber: Cakaplah.com

Editor: Redaksi


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pemprov NTT Dorong KTMM Labuan Bajo Jadi Koperasi Berbasis Digital

Warga Keluhkan Kondisi Tempat Parkir Puskesmas Karawaci Baru

Percikan Api di Bukit Gelanggang, Ferry Naibaho : Itu Kabel Punya Orang Papan Iklan

Bak Jilat Ludah Sendiri, Trump Sebut Corona Lebih Ganas dari Flu Biasa

Radesa Kendal Ucapkan Selamat Untuk Ahmad Yani Budi Santoso

FBB Kota Tangerang: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1443 H

Kapolres Bersama Bupati Kendal Tandatangani Pencanangan Zona Integritas

DPW MIO Banten Gelar Halal Bi Halal

Bupati dan Forkompimda Kabupaten Bekasi Siap Lakukan Vaksinasi Tahap Pertama

Yayasan RC Badak Kota Tangerang Patut Diapresiasi

LBH PMBI Siap Dampingi Masyarakat Menengah Ke Bawah Terkait Persoalan Hukum

Masker Mendadak Langka, Begini Cara Bikin Masker Sendiri

Terkini +INDEKS

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia

08 September 2025
Kapolsek AKP Buyung Kardinal Sosialisasi Tertib UU Lalulintas di SMA Negeri 1 Bangko: Jangan Judol, Narkoba dan Tawuran
08 September 2025
Dihari Ke- 2 Suwandi Bersama Petugas Bersihkan Bundaran Ikan Sampai Ke Bagansiapiapi
08 September 2025
Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas
07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 555 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 237 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1310 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 782 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 457 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved