PILIHAN
GNPK-RI Ingatkan TP4D Kejaksaan Untuk Lebih Serius dan Bersih
Pekanbaru (PantauNews.co.id) - Terkait operasi tangkap tangan oleh KPK yang melibatkan oknum jaksa dari Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Daerah Istimewa Yogyakarta beberapa waktu lalu, Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Prop. Riau menanggapi serius kejadian tersebut.
Wakil Ketua GNPK-RI Prop.Riau, Ifriandi, SH mengatakan Kami meminta Kejaksaan Agung mengevaluasi tugas dan fungsi TP4D dan juga mengingatkan kepada seluruh tim TP4D khusus di daerah Riau, agar benar-benar serius dan tidak tebang pilih dalam melakun pengawasan serta penindakkan tindak pidana korupsi.
Andi mengatakan," bahwa sesuai dengan tugas yang diamanatkan oleh Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Tim TP4D agar benar-benar mengawasi proyek yang mereka kawal dan jangan pula ikut-ikutan bermain proyek," katanya.
Ia juga menjelaskan banyak contoh kasus dugaan korupsi terkait proyek yang menggunakan anggaran negara dan diawasi oleh Tim TP4D Kejaksaan, semenjak Inpres No. 7 tahun 2015 ini diberlakukan.
" Sudah jelas-jelas proyek ini diawasi oleh TP4D Kejaksaan tapi masih banyak kita lihat dimedia ada yang mangkrak dan menyeret mulai PPK, PPTK bahkan oknum itu sendiri, seperti kejadian baru-baru ini, Jangan sampai TP4D justeru menjadi pagar makan tanaman," Jelasnya.
Ia menegaskan ," Jangan kehadiran TP4D justeru membuka lahan korupsi baru bagi oknum Kejaksaan. Bukannya mengawasi dan mencegah terjadinya korupsi justeru menjadi bagian dari korupsi itu sendiri, yang diawasi serta yang mengawasi sama-sama korupsi lalu kepada siapa lagi pengawasan harus kita percayakan," Tegas Andi.
Ia menambahkan," sudah seharus nya oknum TP4D yang ketahuan korupsi tersebut dihukum lebih berat untuk mengingatkan kepada yang lain Sehingga kegiatan pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh Institusi Kejaksaan Republik Indonesia dapat berlangsung dengan efektif dan optimal," tambahnya.
Ia juga mengingatkan," GNPK-RI Prov.Riau siap ikut mengawasi dan mencegah agar praktek-praktek nakal oknum tersebut dapat ditindak sesuai peraturan hukum yang berlaku," pungkas Andi.*
Sumber : Tim gnpk-ri



Berita Lainnya
Operasi Serbuan Vaksinasi Marinir, Manjakan Masyarakat Madiun
BEMD Adakan Arisan Pertama di Hutan Wisata Bandar Bakau
Gara-gara Cemburu dan Tak Dilayani 'Begituan', Pria Ini Aniaya Istri
'PAS' Selalu Mesra, Uwo Amris: Insya Allah Kita Sudah Kantongi Dukungan Parpol
Baderhood TKP Tangerang Raya Peduli Korban Banjir
dr Dewi Bantah Tepis Isu Mempersulit Rujukan dan Memotong Insentif di Puskesmas Rundeng
Ketua LPMK Bukit Batrem: Kami Sudah Upayakan Ajukan Normalisasi ke Dinas PUPR Dumai
Suka Kunyah Buah Pinang? Manfaatnya Tidak Hanya untuk Gigi
Pembacaan Putusan Gugatan Hasil Pileg Usai, MK Kabulkan 12 Perkara
Pemuda Tani HKTI Kendal Bersama Pokdakan Kembangkan Budidaya Ikan Gabus
Sakit, Kasubbag TU Kantor Pertanahan Aceh Singkil Tutup Usia
Kodim 1702 Jayawijaya Sosialisasikan Vaksin Covid-19