PILIHAN
Jika Jadi Bos Pertamina Ahok Bisa Bawa Pulang Rp 3,2 M/Bulan

Jakarta (PantauNews.co.id) - Basuki Tjahaja Purnama dikabarkan bakal masuk ke BUMN energi. PT Pertamina (Persero) disebut-sebut menjadi tempat berlabuh pria yang beken dipanggil Ahok itu.
Belum ada keterangan yang jelas mengenai posisi yang akan diduduki Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. apakah menjadi direktur utama atau komisaris utama perusahaan pelat merah tersebut.
Jika benar Ahok berlabuh ke Pertamina, berapa besar penghasilan yang bisa dibawa pulang? Berikut informasi selengkapnya:
Menurut laporan keuangan Pertamina tahun buku 2018, kompensasi yang diberikan kepada jajaran direksi dan komisaris sebesar US$ 47,23 juta atau setara Rp 661 miliar (kurs Rp 14.000).
Mengutip CNBC Indonesia, Jumat (15/11/2019), besaran gaji direksi dan komisaris berbeda. Untuk gaji Direktur Utama ditetapkan dengan menggunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN selaku RUPS PT Pertamina (Persero).
Sementara, gaji anggota Direksi lainnya ditetapkan dengan komposisi Faktor Jabatan, yaitu sebesar 85% dari gaji Direktur Utama. Honorarium Komisaris Utama adalah sebesar 45% dari gaji Direktur Utama. Honorarium Wakil Komisaris Utama adalah sebesar 42,5% dari Direktur Utama. Honorarium Anggota Dewan Komisaris adalah 90% dari honorarium Komisaris Utama.
Direksi dan komisaris Pertamina juga menerima tunjangan. Untuk direksi, tunjangan yang diterima meliputi tunjangan hari raya, tunjangan perumahan, dan asuransi purna jabatan.
Sedangkan untuk Dewan Komisaris, tunjangan yang diterima meliputi tunjangan hari raya, tunjangan transportasi, dan asuransi purna jabatan.
Terdapat juga fasilitas seperti fasilitas kendaraan, fasilitas kesehatan, dan fasilitas bantuan hukum untuk direksi. Sedangkan untuk dewa komisaris adalah fasilitas kesehatan dan bantuan hukum.
Adapun susunan direksi Pertamina saat ini adalah 11 orang, sementara untuk komisaris di 2018 mencapai 6 orang. Artinya jika dibagi rata ke 17 orang, masing-masing bisa mengantongi hingga Rp 38 miliar setahun atau Rp 3,2 miliar per bulan.
Sumber: Detik.com
Berita Lainnya
Secara Aklamasi, Aban Terpilih Kembali Menahkhodai PSMTI Dumai
Ratusan SP-KMPT RU II Dumai Lakukan Unjuk Rasa
Busyeett... Paket Bantuan Sembako Tak Layak, Kades: Kita Gak Tau Isinya Apa
PT KPI RU Dumai Ajak Anak Yatim Piatu dan Dhuafa Berbelanja Baju Lebaran Dalam Program Sebaran 2.0
'Muak dengan Sandiwara' 2 Orang Menteri Presiden Jokowi, DPP Pro JARWO Siapkan Laporan ke Mabes Polri
Sakit, Kasubbag TU Kantor Pertanahan Aceh Singkil Tutup Usia
Video Ceramah Ustaz Abdul Somad Diunggah di Situs Dewasa
H. Paisal Siap Lanjutkan Program Peningkatan Kesejahteraan Rakyat di Dumai untuk Dua Periode
Grand Opening Cafetaria 459 Resmi Dibuka Pj Gubernur Banten
Penjelasan BPIP soal Salam Pancasila Gantikan Assalamualaikum
Larshen Yunus: Semoga Anggapan Saya Tidak Benar
Video Viral Istri Aniaya Suami, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa