PILIHAN
Kejaksaan Negeri Dumai Gelar Pemusnahan Barang Bukti yang Sudah Inkracht
Dumai (PantauNews.co.id) – Kegiatan rutin dalam memusnahkan barang bukti dari perkara tindak pidana umum di Kejaksaan Negeri Dumai, yakni memusnahkan barang bukti 170 gram narkotika jenis sabu, 300 butir pil ekstasi dan 140 gram ekstasi serbuk dengan cara diblender.
Bertepat di halaman Kantor Kejari Jalan Sultan Syarif Kasim Dumai, Kamis (05/03/2020) pukul 10.00 WIB, barang bukti lain yang dimusnahkan yakni handphone, peralatan hisap, senjata tajam seperti golok, kapak, cangkul dan parang, uang palsu dan barang bukti lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Dr Khairul Anwar SH MH mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 49 perkara tindak pidana umum sejak Januari hingga Februari 2020 yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) tahun 2020.
“Pemusnahan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Kejari Dumai terhadap barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap,†kata Kakajari Dumai.
Acara pemusnahan barang bukti ini di hadiri oleh Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo, Pengadilan Negeri Dumai diwakili Abdul Wahab, Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Dhani Andika Karya Ghita, S.I.K, Miardi dari BNN Kota Dumai, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIb Dumai Eri K Putra Ginting dan Kasi PB3R (Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan) Praden KS serta tamu undangan lainnya.
“Untuk menghindari penumpukan barang bukti yang ada di kantor Kejari Dumai, maka perkara yang sudah inkracht baru dapat dilaksanakan pemusnahan,†ungkapnya.
Lanjutnya, dalam waktu dekat juga akan dilaksanakan pemusnahan barang bukti perkara perkara yang nantinya telah inkracht.
“Semua barang bukti tersebut dimusnahkan tanpa ada satu pun yang tersisa,†ungkap Kakajari yang belum genap 2 bulan bertugas di Dumai.
Sementara, wakil walikota Dumai, Eko Suharjo yang juga menyaksikan pemusnahan BB yang telah Inkracht mengucapkan terima kasih kepada pihak kejaksaan yang telah memusnahkan BB Narkoba agar tidak disalahgunakan.
"‎Dengan dimusnahkannya dari hasil kejahatan dan meningkatnya peredaran narkoba di Kota Dumai, mari kita perangi narkoba demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,†pungkas Wawako.
Penulis: Erwin Komeng
Editor: Dedi Saputra



Berita Lainnya
Penyerahan SK Kepengurusan, Hariawan Resmi Nahkodai PD PKB PUJAKESUMA Kota Dumai
Imigrasi Dumai Sudah Deportasi 70 WNA Sepanjang Tahun 2019, Didominasi Negara Bangladesh
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto Beserta Jajaran Cek Pos Pengamanan Arus Mudik Lebaran
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Pemko Tangerang Bentuk Tim Bersama BPJS Kesehatan
KNPI Riau Desak KPK Periksa Syamsuar dan Edy Natar Terkait Polemik Dana CSR
Asap Pekat Hitam Keluar dari Cerobong Pabrik PT MSSP Bangsal Aceh, Investigasi DPK ALUN Dumai Dugaan Adanya Pembiaran
Kepala UPT Puskesmas Pasir Jaya: Antusias Warga Untuk Divaksin Mulai Meningkat
Anggota DPRD Kabupaten Tanbu, Fawahisah: Usut Tuntas Korupsi Pengadaan Kursi
Terapkan Aspek HSSE Secara Berkelanjutan, PT KPI Unit Dumai Raih Penghargaan 4 Stars Gold di HSEIA 2023
Bupati dan Forkopimda Batang Launching Suntik Perdana Vaksinasi Booster
Masyarakat Pelintung Ucapkan Terima Kasih atas Pelaksanaan TMMD Ke-107 Reguler
LPP Bekerjasama Dengan Bank Indonesia Akan Mengelar Seminar UMKM