• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News

Kejaksaan Negeri Dumai Gelar Pemusnahan Barang Bukti yang Sudah Inkracht

PantauNews

Kamis, 05 Maret 2020 10:14:00 WIB
Cetak


Dumai (PantauNews.co.id) –  Kegiatan rutin dalam memusnahkan barang bukti dari perkara tindak pidana umum di Kejaksaan Negeri Dumai, yakni memusnahkan barang bukti 170 gram narkotika jenis sabu, 300 butir pil ekstasi dan 140 gram ekstasi serbuk dengan cara diblender.

Bertepat  di halaman Kantor Kejari Jalan Sultan Syarif Kasim Dumai, Kamis (05/03/2020) pukul 10.00 WIB, barang bukti lain yang dimusnahkan yakni handphone, peralatan hisap, senjata tajam seperti golok, kapak, cangkul dan parang, uang palsu dan barang bukti lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Dr Khairul Anwar SH MH mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 49 perkara tindak pidana umum sejak Januari hingga Februari 2020 yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) tahun 2020.

“Pemusnahan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Kejari Dumai terhadap barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap,” kata Kakajari Dumai.

Acara pemusnahan barang bukti ini di hadiri oleh Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo, Pengadilan Negeri Dumai diwakili Abdul Wahab, Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Dhani Andika Karya Ghita, S.I.K, Miardi dari BNN Kota Dumai, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIb Dumai Eri K Putra Ginting dan Kasi PB3R (Pengelolaan  Barang Bukti dan Rampasan) Praden KS serta tamu undangan lainnya.

“Untuk menghindari penumpukan barang bukti yang ada di kantor Kejari Dumai, maka perkara yang sudah inkracht baru dapat dilaksanakan pemusnahan,” ungkapnya.

Lanjutnya, dalam waktu dekat juga akan dilaksanakan pemusnahan barang bukti perkara perkara yang nantinya telah inkracht.

“Semua barang bukti tersebut  dimusnahkan tanpa ada satu pun yang tersisa,” ungkap Kakajari yang belum genap 2 bulan bertugas di Dumai.

Sementara, wakil walikota Dumai, Eko Suharjo yang juga menyaksikan pemusnahan BB yang telah Inkracht mengucapkan terima kasih kepada pihak kejaksaan yang telah memusnahkan BB Narkoba agar tidak disalahgunakan.
"‎Dengan dimusnahkannya dari hasil kejahatan dan meningkatnya peredaran narkoba di Kota Dumai, mari kita perangi narkoba demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” pungkas Wawako.

Penulis: Erwin Komeng

Editor: Dedi Saputra


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Tingginya Tingkat Pengangguran Di Kota Dumai, Forum Peduli Tenaga Kerja Adakan Aksi

Hadiri Musrenbang RKPD Riau 2024, Bupati Rohil Minta Perbaikan Infrastruktur Jalan

Niat Dahului Mobil, Seorang Pengendara Motor Tewas di Tempat

Diduga Karena Getaran Pengerjaan Proyek HK di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru, Satu Pohon Tumbang dan Timpa 3 Unit Mobil Warga

Kepala Bappeda Subulussalam Tuding Defisit Anggaran Merupakan 'Warisan' Pemerintah Sebelumnya

Satgas Pamrahwan Yonif RK 751/VJS Laksanakan Kerja Bakti di Lokasi Wisata Air Terjun Walesi

Peduli Covid-19, Alumni SEMAKER: Mari Kita Saling Bantu dan Berbagi

Polres Dumai Patroli di Pusat Keramaian, Antisipasi Gangguan Keamanan Saat Libur Panjang

6 Wakil Rakyat Sukabumi yang Baru Saja Dilantik, Sekelompok Mahasiswa Menyuruh Duduk Diaspal

Terlalu Lama Ditetapkan oleh Pemko, Dumai Butuh Sekda Defenitif

Kendaraan Roda 4 di Matim Terperosok ke Jurang

Ganti Uang Winda Earl Raib, Maybank Baru Siapkan Rp 16,8 Miliar

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1258 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 394 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved