• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

Penggelapan Uang Rp 6 Milyar, Jaksa Kembali Terima Berkas Mantan GM MP Club

Redaksi

Kamis, 12 Desember 2019 19:31:00 WIB
Cetak


Pekanbaru (PantauNews.co.id) - Jaksa peneliti pada bidang Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, kembali menelaah berkas perkara Benny Lubis. Itu dilakukan setelah Jaksa kembali menerima berkas yang menjerat mantan General Manager (GM) MP Club dan Queen Club Pekanbaru itu dari penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru.

"Senin (9/12/2019) kemarin, kita kembali terima berkasnya (dari penyidik Polresta Pekanbaru)," ujar Kepala Seksi (Kasi) Pidum Kejari Pekanbaru, Robi Harianto SH, Rabu (11/12/2019) sore.

Sebelumnya, Jaksa mengembalikan berkas perkara ke penyidik karena masih terdapat kekurangan. Pengembalian itu, sebut Robi, disertai petunjuk yang harus dilengkapi, atau P-19.

"Ini akan ditelaah lagi, apakah petunjuk kita kemarin sudah dilengkapi atau belum," sebut mantan Kasi Intelijen Kejari Batam, Kepulauan Riau (Kepri) itu.

Jika lengkap, ditambahkannya, pihaknya akan dinyatakan P-21, dan bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya. Yaitu, proses tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti. Namun jika masih ada kekurangan, akan dikembalikan lagi ke penyidik.

"Dalam waktu dekat akan kita putuskan, apakah sudah lengkap atau masih ada kekurangan," tambahnya.

Diketahui, Benny Lubis ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan penggelapan dan penipuan uang sebesar Rp6 miliar lebih. Adanya penyimpangan itu terhitung sejak tahun 2012 lalu saat dirinya memimpin operasional dua tempat hiburan tersebut.

Penetapan dia sebagai tersangka diketahui dari surat yang dikirimkan penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru nomor : B/1977/X/RES/1.24/2019. Surat itu tertanggal 16 Oktober 2019.

Sementara Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertuang dalam surat nomor : B/19/I/RES/1.24/Reskrim pada 21 Januari 2019.

Penetapan status tersangka itu dilakukan penyidik setelah dilakukan serangkaian proses penyelidikan. Yakni, dengan melakukan pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi.

Benny Lubis diduga gelapkan uang sebesar Rp6.182.400.000, dan kemudian dilaporkan ke polisi.

Dari informasi yang dihimpun, dugaan penggelapan ini baru diketahui saat yang bersangkutan tidak lagi bekerja di MP Club dan Queen Club Pekanbaru. Pihak manajemen melakukan proses audit atas pekerjaan yang sudah dilakukan Benny.

Ternyata, ada dugaan penggelapan uang milik perusahaan terhitung sejak tahun 2012 lalu.

Dana yang diduga digelapkan diantaranya penggelapan biaya rekaman DJ, biaya request display picture, dana pembelian lampu LED untuk renovasi, dan dana pengamanan dan pengawalan artis event.

Sumber: Koran MX


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Reses 4 Titik Kelurahan di Kota Dumai, Hardianto Titip Pesan 'Pilihlah Pemimpin dengan Bijak'

Ada Oknum Bidan Bugil, Apa Sih Aplikasi Boom Live?

Tingkatkan Sinergitas dan Kerjasama, PT KPI RU Dumai dan Kejaksaan Tinggi Riau Gelar Evaluasi Perjanjian Kerjasama

Soeharto Presiden Paling Disukai, Partai Berkarya Tidak Kaget

Oral Seks : Meningkatkan Resiko Berbagai Penyakit

Unjuk Rasa di DPRD Riau, Mahasiswa UIR Minta Cepat Stabilkan Harga Minyak Goreng dan Tindak Tegas Mafia

Pengobatan Kanker Hati Bakal Ditemukan

PDIP: Dinamika Internal Ingin Gibran Jadi Cawalkot Solo

Hadiri Musrenbang RKPD Riau 2024, Bupati Rohil Minta Perbaikan Infrastruktur Jalan

Dishub Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Penertiban dan Kelengkapan Dokumen Angkutan Umum dan Barang

Latihan Bela Negara TNI Dan FPI Menuai Protes.

Lakukan Penertiban, Satlantas Polres Bireun Tilang Puluhan Ranmor

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 315 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 355 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 391 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved