• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News

Periksa Gubernur Banten Wahidin Halim, Usut Tuntas Kasus Korupsi di Banten..!

PantauNews

Kamis, 03 Juni 2021 21:07:48 WIB
Cetak

SERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Nama baik Provinsi Banten kembali tercoreng setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten, menetapkan lima orang tersangka, dalam kasus korupsi Hibah Pondok Pesantren (Ponpes) yang itu bersumber dari Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020 sebesar Rp. 117 Miliar.  Selain soal korupsi dana hibah Ponpes, kasus korupsi terbaru lainnya juga kembali mencuat di Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Dalam hal ini adalah kasus korupsi pengadaan Masker KN95, untuk penanganan pandemik covid-19, yang dalam hal ini di mark up. Ada tiga orang yang secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dalam perkara kasus korupsi Masker ini, kerugian negara ditaksir sebesar Rp. 1,6 Miliar.

Ada banyak motiv dan celah, kenapa kemudian persoalan dana hibah Ponpes di Banten. Berdasarkan hasil kajian dan investigasi JPMI, celah dan motiv yang dilakukan faktor utamanya disebabkan karena, sistem kebijakan yang lemah, yang itu dibuat oleh Gubernur Banten. Gubernur Banten, Wahidin Halim seakan pura-pura lupa, tentang sistem yang dibuatnya sendiri, ketika dalam persoalan ini, terdapat pemotongan dana hibah ketika penyaluran dilakukan. Maupun ketika adanya Ponpes fiktif karena adanya data yang ganda yang itu dilakukan oleh Pemprov Banten.

Bila kita melihat adanya Ponpes Fiktif di Banten yang itu mendapatkan kucuran dana hibah, tentu secara administrasi birokrasi, perilaku ini adalah termasuk bagian dari praktek mal administrasi dan penyalahgunaan wewenang. Pada konteks ini, ada upaya dan tindakan yang sistematis, yang itu dilakukan oleh Pemprov Banten. Dalam hal ini, apa yang sudah terjadi, tidak bisa dilepaskan dari pada peran dan pertanggungjawaban Gubernur Banten, Wahidin selaku kepala daerah.

Sebab, bila mengacu pada konteks asesment (Penandatanganan) Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) seperti diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 10 Tahun 2019. Sekalipun itu dilakukan oleh Kabiro Kesra, hal tersebut tidak bisa dilepaskan dari pada perintah Gubernur Banten Wahidin Halim, yang berperan sebagai penanggung jawab umum pelaksana anggaran. 

Adapun untuk besaran anggaran hibah ponpes untuk tahun 2020 sebesar Rp. 117 Miliar disalurkan kepada sebanyak 4.042 pondok pesantren di Provinsi Banten yang tersebar di delapan Kabupaten/Kota. Kemudian, dari total keseluruhan Ponpes yang disebutkan diatas, terdapat sebanyak 716 Ponpes Fiktif, dan sebanyak 202 Ponpes tidak memiliki izin operasional.

Bila dikaji secara objektif pada konteks ini, Pemerintah Provinsi Banten membentuk sebuah organisasi pesantren bernama Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) dimana organisasi tersebut, di bina langsung oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim. Namun demikian, keinginan itu bagaikan api jauh dari panggang. Sebab pada prakteknya, kehadiran organisasi tersebut, tidak sama sekali bisa mengantisipasi praktek-praktek culas para oknum di lingkaran Pemotong untuk melakukan tindak pidana korupsi di Banten.

Tentu hal ini dibuktikan dengan banyaknya Ponpes fiktif dan Ponpes yang tidak memiliki izin, yang itu masuk dalam daftar penerima hibah Ponpes. Oleh karena itu, bila dikaji secara mendalam dan radikal, mska puncak dan biang masalah dari pada terjadinya persoalan praktek korupsi dana hibah untuk Ponpes di Banten, tidak bisa dilepaskan dari pada tiga elemen pemangku kebijakan. Pertama, peran Gunernur Banten, Wahidin Halim, Sekretaris Daerah, Almuktabar, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rina Dewiyanti. 

Indikasi Dugaan tersebut juga mengacu dan didasarkan pada aturan main yang ada, baik dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 32 Tahun 2011 dan  Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pemberian Hibah. Menyikapi hal tersebut, maka bersama ini, kami dari Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) secara tegas meminta agar:

1. Mendesak agar KPK segera memeriksa  Gubernur Banten Wahidin Halim, yang dalam hal ini diduga kuat punya keterlibatan terhadap korupsi dana hibah ponpes di Banten.

2. Usut Tuntas dan tangkap aktor intelektual kasus korupsi hibah Ponpes, yang kami duga ada keterlibatan dari Sekda Banten yaitu Almuktabar, dan Rina Dewiyanti selaku Kepala BPKAD Provinsi Banten

3. Selamatkan dan jaga Alim Ulama, para Kiai dan Pengasuh Pondok Pesantren dari bahaya laten korupsi Dana Hibah Ponpes.

4. Mendesak KPK agar segera memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, dan tangkap mafia masker.

5. Usut dan tangkap koruptor dana Bencana Covid-19 di Banten.

6. JPMI mendesak KPK untuk turun ke Banten dan melakukan supervisi terhadap Kejati Banten serta memantau langsung kasus korupsi yang saat ini tengah di proses Kejati Banten.

Demikian tuntutan JPMI ini kami sampaikan, atas kerjasamanya, kami haturkan terima kasih. (rls/asep ww)


 Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Ombudsman: Setiap Kedinasan Wajib Berikan Pelayanan Publik yang Memuaskan

Drainase Di Jalan Hos Tjokroaminoto Kota Tangerang Mampet

Jokowi Cari Cara Selamatkan WNI di China dari Corona

Diduga Jadi Tempat Judi, Gelper di Pangkalan Kerinci Hanya Kantongi Izin Permainan Anak

Kasdim 0510/Trs Tinjau Serbuan Vaksin Kodam Jaya Didesa Pangadegan Kabupaten Tangerang

Warga Kampung Baru Minta Aparatur Tindak Tegas Pengemudi Angkutan Muatan Lebih Tonase

Pemuda Pemudi Milenial Riau Anti Narkoba Deklarasi Dukung Polda Riau

Muhammad Adis: Walau Kecewa, Tetap Semangat di Pilkades Sukanegara

Tingkatkan Sinergitas dan Kerjasama, PT KPI RU Dumai dan Kejaksaan Tinggi Riau Gelar Evaluasi Perjanjian Kerjasama

Habib Rizieq Resmi Ditahan Terkait Kasus Penghasutan Kerumunan

Pembagian Takjil Forum Pemuda Pemudi Teladan Sekitarnya

Para Kepala Suku di Penggunungan Tengah Papua Dukung Otsus Diperpanjang

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 883 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 365 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1192 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 933 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved