• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

Periksa Gubernur Banten Wahidin Halim, Usut Tuntas Kasus Korupsi di Banten..!

PantauNews

Kamis, 03 Juni 2021 21:07:48 WIB
Cetak

SERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Nama baik Provinsi Banten kembali tercoreng setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten, menetapkan lima orang tersangka, dalam kasus korupsi Hibah Pondok Pesantren (Ponpes) yang itu bersumber dari Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020 sebesar Rp. 117 Miliar.  Selain soal korupsi dana hibah Ponpes, kasus korupsi terbaru lainnya juga kembali mencuat di Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Dalam hal ini adalah kasus korupsi pengadaan Masker KN95, untuk penanganan pandemik covid-19, yang dalam hal ini di mark up. Ada tiga orang yang secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dalam perkara kasus korupsi Masker ini, kerugian negara ditaksir sebesar Rp. 1,6 Miliar.

Ada banyak motiv dan celah, kenapa kemudian persoalan dana hibah Ponpes di Banten. Berdasarkan hasil kajian dan investigasi JPMI, celah dan motiv yang dilakukan faktor utamanya disebabkan karena, sistem kebijakan yang lemah, yang itu dibuat oleh Gubernur Banten. Gubernur Banten, Wahidin Halim seakan pura-pura lupa, tentang sistem yang dibuatnya sendiri, ketika dalam persoalan ini, terdapat pemotongan dana hibah ketika penyaluran dilakukan. Maupun ketika adanya Ponpes fiktif karena adanya data yang ganda yang itu dilakukan oleh Pemprov Banten.

Bila kita melihat adanya Ponpes Fiktif di Banten yang itu mendapatkan kucuran dana hibah, tentu secara administrasi birokrasi, perilaku ini adalah termasuk bagian dari praktek mal administrasi dan penyalahgunaan wewenang. Pada konteks ini, ada upaya dan tindakan yang sistematis, yang itu dilakukan oleh Pemprov Banten. Dalam hal ini, apa yang sudah terjadi, tidak bisa dilepaskan dari pada peran dan pertanggungjawaban Gubernur Banten, Wahidin selaku kepala daerah.

Sebab, bila mengacu pada konteks asesment (Penandatanganan) Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) seperti diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 10 Tahun 2019. Sekalipun itu dilakukan oleh Kabiro Kesra, hal tersebut tidak bisa dilepaskan dari pada perintah Gubernur Banten Wahidin Halim, yang berperan sebagai penanggung jawab umum pelaksana anggaran. 

Adapun untuk besaran anggaran hibah ponpes untuk tahun 2020 sebesar Rp. 117 Miliar disalurkan kepada sebanyak 4.042 pondok pesantren di Provinsi Banten yang tersebar di delapan Kabupaten/Kota. Kemudian, dari total keseluruhan Ponpes yang disebutkan diatas, terdapat sebanyak 716 Ponpes Fiktif, dan sebanyak 202 Ponpes tidak memiliki izin operasional.

Bila dikaji secara objektif pada konteks ini, Pemerintah Provinsi Banten membentuk sebuah organisasi pesantren bernama Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) dimana organisasi tersebut, di bina langsung oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim. Namun demikian, keinginan itu bagaikan api jauh dari panggang. Sebab pada prakteknya, kehadiran organisasi tersebut, tidak sama sekali bisa mengantisipasi praktek-praktek culas para oknum di lingkaran Pemotong untuk melakukan tindak pidana korupsi di Banten.

Tentu hal ini dibuktikan dengan banyaknya Ponpes fiktif dan Ponpes yang tidak memiliki izin, yang itu masuk dalam daftar penerima hibah Ponpes. Oleh karena itu, bila dikaji secara mendalam dan radikal, mska puncak dan biang masalah dari pada terjadinya persoalan praktek korupsi dana hibah untuk Ponpes di Banten, tidak bisa dilepaskan dari pada tiga elemen pemangku kebijakan. Pertama, peran Gunernur Banten, Wahidin Halim, Sekretaris Daerah, Almuktabar, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rina Dewiyanti. 

Indikasi Dugaan tersebut juga mengacu dan didasarkan pada aturan main yang ada, baik dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 32 Tahun 2011 dan  Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pemberian Hibah. Menyikapi hal tersebut, maka bersama ini, kami dari Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) secara tegas meminta agar:

1. Mendesak agar KPK segera memeriksa  Gubernur Banten Wahidin Halim, yang dalam hal ini diduga kuat punya keterlibatan terhadap korupsi dana hibah ponpes di Banten.

2. Usut Tuntas dan tangkap aktor intelektual kasus korupsi hibah Ponpes, yang kami duga ada keterlibatan dari Sekda Banten yaitu Almuktabar, dan Rina Dewiyanti selaku Kepala BPKAD Provinsi Banten

3. Selamatkan dan jaga Alim Ulama, para Kiai dan Pengasuh Pondok Pesantren dari bahaya laten korupsi Dana Hibah Ponpes.

4. Mendesak KPK agar segera memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, dan tangkap mafia masker.

5. Usut dan tangkap koruptor dana Bencana Covid-19 di Banten.

6. JPMI mendesak KPK untuk turun ke Banten dan melakukan supervisi terhadap Kejati Banten serta memantau langsung kasus korupsi yang saat ini tengah di proses Kejati Banten.

Demikian tuntutan JPMI ini kami sampaikan, atas kerjasamanya, kami haturkan terima kasih. (rls/asep ww)


 Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Apical Dumai Rayakan RGE Founder Day 2024 dengan Beragam Kegiatan Sosial dan Lingkungan

LPP Akan Mengadakan Diskusi Publik Bersama Para PC PAUD

Peringatan HUT RI ke-75, Nihil Bebas dan 390 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi

Hendri Sandra - Ahmad Maritulius Digadang-gadangkan 'Saling Rebut' Dukungan DPP NasDem

Puluhan Siswa Kesurupan Massal di SMPN 1 Dumai, Sebelumnya Juga Terjadi di SMPN 14 Dumai

Menjaga Komoditas Sawit sebagai komoditas Strategis Nasional

Kasus RK Bukan yang Pertama, Pemerhati: Mohon PDAM Dumai Menjadi Atensi Walikota

Praktisi Media Sesalkan Tindakan Pemilik SPBU Sudirman dan Minta PT Pertamina Turun Tangan

MUSDA IKTD Ke VIII, Yuhandri Pegang Tampuk Pimpinan 5 Tahun Kedepan

Wilmar Alokasikan US$1 Juta atau Rp16 Miliar untuk Menghadapi Ancaman Virus Corona

HUT Ke-75 RI, Gubernur Riau Bagikan Masker ke Masyarakat

Jaga Keandalan Kilang Dengan Pemeliharaan Berkala, PT KPI Unit Dumai Gelar Plant Stop COC

Terkini +INDEKS

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia

08 September 2025
Kapolsek AKP Buyung Kardinal Sosialisasi Tertib UU Lalulintas di SMA Negeri 1 Bangko: Jangan Judol, Narkoba dan Tawuran
08 September 2025
Dihari Ke- 2 Suwandi Bersama Petugas Bersihkan Bundaran Ikan Sampai Ke Bagansiapiapi
08 September 2025
Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas
07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 544 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 237 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1291 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 778 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 457 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved