• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

Periksa Gubernur Banten Wahidin Halim, Usut Tuntas Kasus Korupsi di Banten..!

PantauNews

Kamis, 03 Juni 2021 21:07:48 WIB
Cetak

SERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Nama baik Provinsi Banten kembali tercoreng setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten, menetapkan lima orang tersangka, dalam kasus korupsi Hibah Pondok Pesantren (Ponpes) yang itu bersumber dari Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020 sebesar Rp. 117 Miliar.  Selain soal korupsi dana hibah Ponpes, kasus korupsi terbaru lainnya juga kembali mencuat di Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Dalam hal ini adalah kasus korupsi pengadaan Masker KN95, untuk penanganan pandemik covid-19, yang dalam hal ini di mark up. Ada tiga orang yang secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dalam perkara kasus korupsi Masker ini, kerugian negara ditaksir sebesar Rp. 1,6 Miliar.

Ada banyak motiv dan celah, kenapa kemudian persoalan dana hibah Ponpes di Banten. Berdasarkan hasil kajian dan investigasi JPMI, celah dan motiv yang dilakukan faktor utamanya disebabkan karena, sistem kebijakan yang lemah, yang itu dibuat oleh Gubernur Banten. Gubernur Banten, Wahidin Halim seakan pura-pura lupa, tentang sistem yang dibuatnya sendiri, ketika dalam persoalan ini, terdapat pemotongan dana hibah ketika penyaluran dilakukan. Maupun ketika adanya Ponpes fiktif karena adanya data yang ganda yang itu dilakukan oleh Pemprov Banten.

Bila kita melihat adanya Ponpes Fiktif di Banten yang itu mendapatkan kucuran dana hibah, tentu secara administrasi birokrasi, perilaku ini adalah termasuk bagian dari praktek mal administrasi dan penyalahgunaan wewenang. Pada konteks ini, ada upaya dan tindakan yang sistematis, yang itu dilakukan oleh Pemprov Banten. Dalam hal ini, apa yang sudah terjadi, tidak bisa dilepaskan dari pada peran dan pertanggungjawaban Gubernur Banten, Wahidin selaku kepala daerah.

Sebab, bila mengacu pada konteks asesment (Penandatanganan) Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) seperti diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 10 Tahun 2019. Sekalipun itu dilakukan oleh Kabiro Kesra, hal tersebut tidak bisa dilepaskan dari pada perintah Gubernur Banten Wahidin Halim, yang berperan sebagai penanggung jawab umum pelaksana anggaran. 

Adapun untuk besaran anggaran hibah ponpes untuk tahun 2020 sebesar Rp. 117 Miliar disalurkan kepada sebanyak 4.042 pondok pesantren di Provinsi Banten yang tersebar di delapan Kabupaten/Kota. Kemudian, dari total keseluruhan Ponpes yang disebutkan diatas, terdapat sebanyak 716 Ponpes Fiktif, dan sebanyak 202 Ponpes tidak memiliki izin operasional.

Bila dikaji secara objektif pada konteks ini, Pemerintah Provinsi Banten membentuk sebuah organisasi pesantren bernama Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) dimana organisasi tersebut, di bina langsung oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim. Namun demikian, keinginan itu bagaikan api jauh dari panggang. Sebab pada prakteknya, kehadiran organisasi tersebut, tidak sama sekali bisa mengantisipasi praktek-praktek culas para oknum di lingkaran Pemotong untuk melakukan tindak pidana korupsi di Banten.

Tentu hal ini dibuktikan dengan banyaknya Ponpes fiktif dan Ponpes yang tidak memiliki izin, yang itu masuk dalam daftar penerima hibah Ponpes. Oleh karena itu, bila dikaji secara mendalam dan radikal, mska puncak dan biang masalah dari pada terjadinya persoalan praktek korupsi dana hibah untuk Ponpes di Banten, tidak bisa dilepaskan dari pada tiga elemen pemangku kebijakan. Pertama, peran Gunernur Banten, Wahidin Halim, Sekretaris Daerah, Almuktabar, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rina Dewiyanti. 

Indikasi Dugaan tersebut juga mengacu dan didasarkan pada aturan main yang ada, baik dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 32 Tahun 2011 dan  Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pemberian Hibah. Menyikapi hal tersebut, maka bersama ini, kami dari Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) secara tegas meminta agar:

1. Mendesak agar KPK segera memeriksa  Gubernur Banten Wahidin Halim, yang dalam hal ini diduga kuat punya keterlibatan terhadap korupsi dana hibah ponpes di Banten.

2. Usut Tuntas dan tangkap aktor intelektual kasus korupsi hibah Ponpes, yang kami duga ada keterlibatan dari Sekda Banten yaitu Almuktabar, dan Rina Dewiyanti selaku Kepala BPKAD Provinsi Banten

3. Selamatkan dan jaga Alim Ulama, para Kiai dan Pengasuh Pondok Pesantren dari bahaya laten korupsi Dana Hibah Ponpes.

4. Mendesak KPK agar segera memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, dan tangkap mafia masker.

5. Usut dan tangkap koruptor dana Bencana Covid-19 di Banten.

6. JPMI mendesak KPK untuk turun ke Banten dan melakukan supervisi terhadap Kejati Banten serta memantau langsung kasus korupsi yang saat ini tengah di proses Kejati Banten.

Demikian tuntutan JPMI ini kami sampaikan, atas kerjasamanya, kami haturkan terima kasih. (rls/asep ww)


 Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Netizen FB Unggah Masih Beroperasinya Kembali Gelper di Pinggiran Kota Dumai

Pengamat: Banjir ini Bukan Sekedar Fenomena Alam, Apa Kami Harus Turun Tangan Pak Wali?

Pasca Diguyur Hujan Deras dan Disertai Angin Kencang Selama Dua Hari, Kabut Asap di Kota Dumai Nyaris Hilang

4 Kali Beraksi, Komplotan Curas Di Bangko Dibekuk Polisi

DPC PKB Kota Tangerang Salurkan 2 Ekor Hewan Qurban

Jawaban Gubernur Sumbar Atas Instruksi Andre Rosiade yang Bikin Gempar

110 Hektare Lahan Gambut di Ibu Kota Baru Hangus dalam Sepekan

15 Miliar Anggaran untuk Pengembangan Daerah Wisata Dumai

Anggota DPRD Kota Tangerang Dedi Fitriadi Kawal Aspirasi Warga Terdampak

Insan Pers dan Kesbangpol Kendal Adakan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan 2021

Mahasiswa Papua se Jateng Deklarasikan Anti Miras

Ikatan Keluarga Gonjong Limo Dumai Sampaikan Ucapan Selamat kepada H Paisal Sugiyarto

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 310 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 355 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 390 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved