• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

Kasatpol PP Dumai Sebut Belum Ada Surat Tembusan dari DPMPTSP Terkait Izin Golden Game Zone

Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2019 07:22:00 WIB
Cetak


Dumai (PantauNews.co.id) – Beroperasinya Gelangang Permainan (Geper) Golden Game Zone yang tidak sesuai dengan peruntukan izin dan lokasi, menuai kontra dikalangan masyarakat. Pertumbuhan Gelper yang diduga kuat berkedok judi permainan mesin yang memiliki batas kuota sebanyak 10 izin usaha yang dilekuarkan oleh Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Hal ini diungkapkan Said Effendi, Kabid Perizinan dan Perizinan DPMPTSP, Jumat (04/10/2019) lalu, tidak pernah mengeluarkan izin usaha untuk Gelper Golden E Zone, yang ada izinnya adalah Tarzan Game Zone. Golden Game Zone yang diresmikan dan beroperasi pada Sabtu (05/10/2019), seakan akan tidak mengindahkan peraturan yang berlaku dan diduga kuat ada oknum dibelakang layar, dengan beroperasinya Gelper tersebut.


Pantauan awak media, Sejumlah ormas yang bergabung dalam Gerakan Masyarakat Anti Maksiat (GMAM) Kota Dumai, Rabu (10/10/2019) meminta aparatur Pemko Dumai untuk menutup Golden Game Zone yang diduga kuat tidak memiliki izin dan meresahkan masyarakat. Aksi tersebut, Golden Game Zone sempat menutup usahanya yang dikawal oleh sejumlah personil Kepolisian Resort Dumai agar tidak menimbulkan kejadian yang tidak diinginkan. Anehnya, selang beberapa jam aksi tersebut, Golden Game Zone dengan merasa tanpa beban kembali beroperasi.

Ketika dikonfirmasi Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai, Bambang Wardoyo yang tidak terlihat pada aksi tersebut, sedang melaksanakan rapat di Kantor Walikota Dumai. Bambang menyebutkan, jika terkait izin yang tidak sesuai dengan domisili  dan merek usaha, itu bukan wewenang Satpol PP Dumai.

“Kalau terkait izin yang tidak sesuai dengan domisili dan merek, Satpol PP bukan yang mengeluarkan izin dan rekomendasi,” ungkap Kasatpol PP Dumai via WhatsApp, Rabu malam (09/10/2019).

Bangunan Golden Game Zone yang disebut sebagian kalangan netizen “Mewah, Mewah, Mewah” tersebut, seakan akan melecehkan ormas islam dan Lembaga Adat yang melakukan aksi unjuk rasa oleh sekelompok yang tergabung dalam GMAM Kota Dumai agar Golden Game ini ditutup.

Bambang juga menyebutkan Satpol PP Kota Dumai sampai saat ini belum menerima surat tembusan izin yang dikeluarkan oleh DPMPTSP. “ Sampai saat ini belum ada surat tembusan dari DPMPTSP, termasuk yang heboh seperti Gelper di Hotel Wisata dan J-Mex Pub & KTV di Jalan Mangga. Ketika Satpol PP sidak, baru tahu ada izin,” sebut Bambang lagi.

Ditempat terpisah, Tokoh Pemuda dan masyarakat Rimba Sekampung Ismanora menyesalkan apartur pemerintah selaku penegak Perda dan juga aparat kepolisian terkesan pembiaran usaha yang memiliki dugaan kuat unsur perjudian dan meresahkan masyarakat.

“Ini ada apa, kok Aparatur Pemko Dumai dan Pihak penegak hukum yang ada di Kota Dumai seperti pihak kepolisian dan kejaksaan terkesan tutup mata,” ketus Ismanora, Kamis (10/10/2019).

Sebagai anak tempatan yang lahir dan dibesarkan di Kota Dumai dan bertepatan serta berdekatan dengan banyak lokasi disinyalir tempat perjudian terselubung tersebut, Ismonora merasa miris dan sinis dengan tindakan aparatur penegak perda dan hukum di Kota Dumai.

“Bayangkan saja, kita saja yang bermain domino atau permainan  yang memiliki duguan unsur perjudian, pihak berwajib pasti mendatangi dan menanyai kita. Kok ini terang terangan, malah dibiarkan,” pungkas Ismanora dengan nada cibiran.

Penulis : Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kodim Puncak Jaya Gelar Operasi Yustisi Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan

Rayakan HUT Kemenkumham RI Ke-79, Rutan Dumai dan DWP Gelar Bakti Sosial

Ketum LSM PERANGKAP: Eksekutif Kota Tangerang Terkesan Tidak Menghargai Kegiatan Pokir dan Aspirasi Anggota Legislatif

PT KPI Unit Dumai Raih Penghargaan Internasional Global CSR & ESG Summit 2023 di Vietnam

Gelar Musda dan Pelantikan DPD serta DPC PJS Se- Banten, Timan : Jurnalis PJS Wajib Kompeten dan Profesional

PAC PP Kecamatan Sungai Sembilan Gelar RPP

Apical Wujudkan Kebersamaan Lewat Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Duma

BMKG menjelaskan Indonesia berpotensi bencana Gempa dan Tsunami

Tahap Pemaparan Visi dan Misi Bacalon Wako dan Wawako DPD Nasdem NasDem Diikuti 14 Balon

Kondisi Radio Lokal Di Bireuen Sangat Memprihatinkan

MCI Se-Tangerang Raya Sukses Gelar Musyawarah Kerja

Berfoto dan Menggerakkan Tanda Keberpihakan dengan Salah Satu Calon Walikota Dumai

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 315 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 356 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 391 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved