• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News

Ade Armando Bikin Petisi Desak Presiden Jokowi Pecat Menteri Yasonna Laoly

Redaksi

Rabu, 22 Januari 2020 22:51:00 WIB
Cetak


Jakarta (PantauNews.co.id) - Ade Armando, dosen Universitas Indonesia, bersama puluhan tokoh lain membuat petisi agar Presiden Jokowi memecat Yasonna Hamonangan Laoly, Rabu (22/01/2020).

Selain Armando, sastrawan Goenawan Mohamad, Saiful Mujani dosen FISIP UNIN Jakarta, akademisi UI Nur Iman Subono, Ray Rangkuti (Lingkar Madani), merupakan sejumlah tokoh yang turut mendukung petisi tersebut.

Petisi itu digalang Armando melalui laman daring Change.org. Hingga berita ini diunggah, Rabu malam sekitar pukul 22.17 WIB, sudah 309 orang yang menandatangani petisi tersebut.

Ade memulai penggalangan petisi tersebut karena menilai Yasonna telah melakukan pembohongan publik terkait keberadaan caleg PDIP sekaligus tersangka kasus suap Harun Masiku.

"Kami sebagai kumpulan warga negara yang peduli pada perang melawan korupsi meminta Presiden Jokowi memberhentikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, karena kasus kebohongan publik bahwa tersangka korupsi Harun Masiku berada di luar negeri sejak 6 Januari 2019," demikian pargraf pertama mukadimah petisi tersebut.

Ia menilai Yasonna sudah membohongi publik karena belakangan, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham mengakui Harun Masiku sudah berada di Indonesia pada tanggal 7 Januari, atau sehari sebelum OTT KPK terhadap anggota KPU Wahyu Setiawan.

Ditjen Imigrasi mengklaim, kesalahan informasi itu disebabkan keterlambatan pemprosesan data perlintasan. Artinya, Ditjen Imigrasi terlambat mengetahui tanggal kepulangan Harun.

Tapi menurut Ade Armando, alasan itu tampak seperti mengada-ada. Sebab, tulis Ade Armando dalam mukadimah petisinya, Yasonna sampai tanggal 16 Januari masih menyatakan Harun berada di luar negeri.

"Karena itu, melalui petisi ini, kami mendesak Presiden Jokowi memberhentikan Yasonna Laoly dari jabatannya sebagai Menkumham."

Klarifikasi Ditjen Imigrasi

Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengakui adanya keterlambatan (delay time) dalam sistem mereka, sehingga pengungkapan keberadaan caleg PDIP yang menjadi buronan KPK Harun Masiku baru bisa diumumkan hari Rabu (22/01/2020).

Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan, Harun Masiku pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020 menggunakan maskapai Garuda Indonesia.

Harun pulang ke Indonesia pada 7 Januari 2020 menumpangi pesawat Batik Air, sekitar pukul 17.00 WIB. Sejak saat itu Harun dipastikan ada di tanah air.

"(Kembali) dengan menggunakan maskapai yang sama sama telah tersebar di pemberitaan menggunakan Batik Air dan tercatat pada tanggal 7 Januari 2020, sekitar pukul 17.34 sore," kata Arvin saat konferensi pers di Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/01/2020).

Data itu baru diumumkan Kemenkumham melalui jumpa pers hari ini atau 15 hari setelah Harun Masiku mendarat di Soetta karena delay time.

Dia menerangkan, data perlintasan itu baru bisa didapatkan oleh Imigrasi beberapa hari setelah Harun masuk ke Indonesia karena adanya keterlambatan (delay time) dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soeta, tempat Harun mendarat.

"Perintah untuk kami menyampaikan (konferensi pers) tuh hari ini. Terkait kapan kami peroleh, saya tidak bisa katakan," ucap Arvin.

Keterlambatan itu, lanjut Arvin masih didalami oleh petugas imigrasi dan pihak terkait. Biasanya hal itu disebabkan oleh kesalahan teknis di bandara seperti mati listrik atau akibat pembaruan sistem yang dilakukan Dirjen Imigrasi di terminal I dan II Soetta.

"Perangkat yang kami pergunakan masih agak lama, tapi kemarin per tanggal baru, dilakukan penambahan yang baru dan juga kami sedang mengadakan restrukrisasi SIMKIM (Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian). Itu perbaruan sistem dari versi 1 ke versi 2. Apakah ada hubungannya sedang dilakukan pendalaman," terangnya.

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI mengklaim Harun Masiku masih berada di Singapura setelah meninggalkan Indonesia tanggal 6 Januari, atau sebelum OTT KPK.

Belakangan, investigasi Tempo mengungkap Harun Masiku sudah berada di Indonesia pada tanggal 7 Januari atau sehari sebelum OTT KPK.

Sumber: Suara.com


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Perbumma Adat Nusantara Percepat Konsolidasi Program di Jawa Tengah

Pemimpin ISIS Berbobot 136 Kg Ditangkap, Diangkut Pakai Truk

Semenisasi Halaman Kedai Kopi di Jalan Jawi-jawi Selatpanjang Amblas

Netizen Penghina Risma Ditangkap di Bogor

Ketua P3B Minta Usut Dugaan Adanya Surat Pernyataan Fiktif Terkait Persetujuan Pemindahan Para Pedagang ke Pasar Kelakap

Dugaan Korupsi Pemukiman Transmigrasi di Inhil, PPTK Dijebloskan ke Penjara KPA Jadi Tahanan Kota

Johar Firdaus Bersaksi Suparman Tidak Bersalah, Ia Hanya Korban Fitnah

Puluhan Pedagang Pasar Induk Jatiuwung Kota Tangerang Mengadu Ke DPRD

Tim Gabungan Razia Ruang Sel Rutan Dumai

Warga Kelurahan Bukit Batrem Indikasi Terkena DBD.

Proyek Rambu 50 KM Asal-asalan, Ketua GNPK Dumai: Baru Dikerjakan, Kok Dah Rusak

Edhy Prabowo Angkat Pejabat Baru KKP, Rokhmin Dahuri hingga Ali Ngabalin

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1257 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved