• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

Pelaku Pria Sebar Video Porno Sumedang karena Gagal Menjadikan YS Istri Kedua

PantauNews

Rabu, 11 September 2019 19:02:00 WIB
Cetak


Sumedang (PantauNews.co.id) -  Polisi menangkap pemeran laki-laki dalam video asusila Sumedang berinisial AIS (34). Ia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyebarkan video seks dengan sengaja.

Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo mengatakan bahwa penangkapan AIS dilakukan pada Selasa (10/09/2019) malam di wilayah Majalengka. Penangkapan itu diawali keterangan sejumlah saksi dan seorang perempuan yang ada dalam video berinisial YS (34).

"Berkaitan dengan viral video adegan suami istri, dari hasil pemeriksaan saksi dan interogasi, kami amankan satu orang terduga yang menyebarkan dengan unsur kesengajaan. (Yang kami tangkap) ada dalam video," kata Hartoyo di Mapolres Sumedang, Rabu (11/09/2019).

Ia menjelaskan bahwa AIS dan YS masing-masing memiliki keluarga. Keduanya terlibat perselingkuhan dari bulan April hingga Agustus. Sementara video itu mereka rekam sekira bulan Mei di salah satu penginapan di Sumedang.

Selain menangkap AIS, pihak kepolisian pun mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, bantal selimut, dan ponsel yang digunakan untuk merekam aktivitas seksual.

Penyebaran video tersebut dilakukan dengan unsur kesengajaan karena sakit hati. Keinginan AIS untuk mempersunting YS ditolak. "Pihak perempuan ingin menyudahi hubungan. Nah, si laki-laki tidak terima. Motifnya sakit hati, mereka mau niat serius, tapi enggak jadi," ucap Hartoyo.

Sementara itu, AIS menegaskan perbuatannya itu dilakukan atas dasar suka sama suka. Ia mengaku khilaf menyebarkan video karena menilai YS melanggar kesepakatan yang sudah dibuat, yakni bersedia menjadi istri keduanya.

Kekecewaannya itu ditambah dengan fakta bahwa YS mengaku sudah memiliki suami. "Kami sudah sepakat untuk menikah tapi tidak juga terlaksana. Saya enggak tahu kalau dia punya suami," kata AIS yang diketahui berprofesi sebagai sopir truk.

Sumber : Merdeka.com


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Samsudin Akan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat dan Kembangkan Potensi Desa

Kerabat Jadi Pejabat, Pengamat: Seperti Rezim Orde Baru

Pangdam XVII/Cenderawasih Kunjungi Kodim dan Satuan TNI di Pegunungan Papua

Harga Gambir Tahun 2018 Untungkan Petani

Himbau Pemilu Damai Dan Aman, Kapolsek Rupat: Siap Bekerjasama Dan Berbagai Persoalan Ketertiban

Peningkatan Jalan Wan Dahlan Ibrahim Diduga Asal-asalan, Besi Beton Berhamburan

Bak Jilat Ludah Sendiri, Trump Sebut Corona Lebih Ganas dari Flu Biasa

Viral, Anggota DPRD Firman Ngamuk dan Sempat Berkelahi di Roro Air Putih Bengkalis

Masjid Durunnafis Disemprot Disinfektan,Cegah Penularan Virus Corona

Martonilius: Eko-Zainal atau Zainal-Eko, Semua Terserah Mana yang Terbaik

Pererat Tali Persaudaraan, Banser Silaturahim ke Dandim 0715/Kendal

Evakuasi Mayat Di Pelabuhan Tanjung Semak

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1027 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 748 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 229 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 494 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved