PILIHAN
Pelaku Pria Sebar Video Porno Sumedang karena Gagal Menjadikan YS Istri Kedua
Sumedang (PantauNews.co.id) - Polisi menangkap pemeran laki-laki dalam video asusila Sumedang berinisial AIS (34). Ia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyebarkan video seks dengan sengaja.
Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo mengatakan bahwa penangkapan AIS dilakukan pada Selasa (10/09/2019) malam di wilayah Majalengka. Penangkapan itu diawali keterangan sejumlah saksi dan seorang perempuan yang ada dalam video berinisial YS (34).
"Berkaitan dengan viral video adegan suami istri, dari hasil pemeriksaan saksi dan interogasi, kami amankan satu orang terduga yang menyebarkan dengan unsur kesengajaan. (Yang kami tangkap) ada dalam video," kata Hartoyo di Mapolres Sumedang, Rabu (11/09/2019).
Ia menjelaskan bahwa AIS dan YS masing-masing memiliki keluarga. Keduanya terlibat perselingkuhan dari bulan April hingga Agustus. Sementara video itu mereka rekam sekira bulan Mei di salah satu penginapan di Sumedang.
Selain menangkap AIS, pihak kepolisian pun mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, bantal selimut, dan ponsel yang digunakan untuk merekam aktivitas seksual.
Penyebaran video tersebut dilakukan dengan unsur kesengajaan karena sakit hati. Keinginan AIS untuk mempersunting YS ditolak. "Pihak perempuan ingin menyudahi hubungan. Nah, si laki-laki tidak terima. Motifnya sakit hati, mereka mau niat serius, tapi enggak jadi," ucap Hartoyo.
Sementara itu, AIS menegaskan perbuatannya itu dilakukan atas dasar suka sama suka. Ia mengaku khilaf menyebarkan video karena menilai YS melanggar kesepakatan yang sudah dibuat, yakni bersedia menjadi istri keduanya.
Kekecewaannya itu ditambah dengan fakta bahwa YS mengaku sudah memiliki suami. "Kami sudah sepakat untuk menikah tapi tidak juga terlaksana. Saya enggak tahu kalau dia punya suami," kata AIS yang diketahui berprofesi sebagai sopir truk.
Sumber : Merdeka.com



Berita Lainnya
Anggota DPRD dari Tiga Fraksi Apresiasi Kegiatan DPC MCI Kota Tangerang
Mendagri Lantik Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar
Inilah Gerakan Sensasional DPD MCI Provinsi Banten
Apakah Pihak Perusahaan yang Dipersalahkan, Jalan Purnama - Lubuk Gaung Langganan Macet ?
Jokowi Digugat ke MA karena Naikkan Tarif BPJS 100 Persen
Gamal Panggabean, Alumni PJC Berkiprah Di Dunia Public Relation
Kabupaten Landak Terima 2.400 Vaksin Covid-19 Tahap Pertama
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan GM MP Club Pekanbaru Ditangkap
Bocoran: Piala Eropa 2020 Diundur ke 2021
Habib Bahar Disebut Langgar PSBB, Kuasa Hukum Bawa-bawa Jokowi
Rasa Prihatin Dampak Covid-19 di Masyarakat, PT DGS Salurkan Bantuan Paket Sembako
Silahturahmi Berbagi Ilmu Tentang Pentingnya Kebersihan, Nita Ariani Disambut Antusias Jemaah 'Mak Mak' Masjid Darul Mutaqqin Dumai