PILIHAN
Pelaku Pria Sebar Video Porno Sumedang karena Gagal Menjadikan YS Istri Kedua
Sumedang (PantauNews.co.id) - Polisi menangkap pemeran laki-laki dalam video asusila Sumedang berinisial AIS (34). Ia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyebarkan video seks dengan sengaja.
Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo mengatakan bahwa penangkapan AIS dilakukan pada Selasa (10/09/2019) malam di wilayah Majalengka. Penangkapan itu diawali keterangan sejumlah saksi dan seorang perempuan yang ada dalam video berinisial YS (34).
"Berkaitan dengan viral video adegan suami istri, dari hasil pemeriksaan saksi dan interogasi, kami amankan satu orang terduga yang menyebarkan dengan unsur kesengajaan. (Yang kami tangkap) ada dalam video," kata Hartoyo di Mapolres Sumedang, Rabu (11/09/2019).
Ia menjelaskan bahwa AIS dan YS masing-masing memiliki keluarga. Keduanya terlibat perselingkuhan dari bulan April hingga Agustus. Sementara video itu mereka rekam sekira bulan Mei di salah satu penginapan di Sumedang.
Selain menangkap AIS, pihak kepolisian pun mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, bantal selimut, dan ponsel yang digunakan untuk merekam aktivitas seksual.
Penyebaran video tersebut dilakukan dengan unsur kesengajaan karena sakit hati. Keinginan AIS untuk mempersunting YS ditolak. "Pihak perempuan ingin menyudahi hubungan. Nah, si laki-laki tidak terima. Motifnya sakit hati, mereka mau niat serius, tapi enggak jadi," ucap Hartoyo.
Sementara itu, AIS menegaskan perbuatannya itu dilakukan atas dasar suka sama suka. Ia mengaku khilaf menyebarkan video karena menilai YS melanggar kesepakatan yang sudah dibuat, yakni bersedia menjadi istri keduanya.
Kekecewaannya itu ditambah dengan fakta bahwa YS mengaku sudah memiliki suami. "Kami sudah sepakat untuk menikah tapi tidak juga terlaksana. Saya enggak tahu kalau dia punya suami," kata AIS yang diketahui berprofesi sebagai sopir truk.
Sumber : Merdeka.com



Berita Lainnya
FBB Gelar Milad Ke-15 Mengusung Tema Bersinergi Membangun Banten
Sudutkan Suku Batak dan China Terkait Penyebaran Virus Corona, Postingan Novl Yanti Berujung di Ranah Hukum
FKWT Gelar Raker ke-III
Harimau Sumatera Muncul di Tengah Kebakaran Hutan dan Lahan
Terang terangan Langgar Jam Operasional, Plt Kasatpol PP Dumai Seakan akan 'Ditantang' Oknum Pengusaha
Pemantapan Kegiata Gotong Royong Akbar PAC PP Dumai Timur, Dalam Memperingati Hari Lahir Pancasila
Mawardi 'Berang' saat Hearing di DPRD, Ternyata Puluhan Eks Sekuriti Citimall Ini Diberhentikan
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, GM RU ll Dumai : Satu Bumi Untuk Masa Depan
Sederet Ungkapan Masyarakat Dumai Perayaan Imlek Tahun 2021 di Tengah Pandemi
Terganjal Program PTSL Adanya Persengketaan Tanah, Kepala BPN Dumai: Kita Mediasikan agar Permasalahan ini Jangan Berlarut Panjang
Sekretaris Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional PP Muhamadiyah Kunjungi Poso
Kelurahan Bukit Batrem Laksanakan Upacara Bendera Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-74 bersama SDN 027