• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim

Dua Tersangka Pelaku Curat Diringkus Unit Reskrim Dumai Barat

PantauNews

Kamis, 01 Oktober 2020 20:34:12 WIB
Cetak

Dumai, PantauNews.co.id -Dua pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yakni HR (34) warga Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan (STDI), Kecamatan Dumai Barat dan AS (19) warga Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota diringkus unit Reskrim Polsek Dumai Barat Jajaran Polres Dumai, Jumat (25/9/2020) lalu.

Saat dikonfirmasi, Kamis (01/10/2020), Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH didampingi Kapolsek Dumai Barat Kompol Suparman membenarkan penangkapan pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang sebelumnya telah melakukan aksi pencurian pada Kamis (25/06) jelang subuh sekira pukul 02.30 WIB di Jalan Ratu Sima No. 10A  Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan (STDI), Kecamatan Dumai Barat.

“Aksi pencurian tersebut dilakukan oleh tersangka HR (34) bersama 3 rekan lainnya yakni TW (saat ini di tahan Rutan Kelas IIB Dumai dalam perkara lain), KP dan TN yang kini masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sedangkan tersangka AS (19) membantu TN (DPO) dalam menjualkan laptop hasil curian yakni 1 unit laptop merk Asus warna kuning. Kini kedua tersangka beserta barang bukti (BB) 1 unit handphone merk Samsung J6 warna kuning metalik yang sudah rusak berada di Mapolsek Dumai Barat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH didampingi Kapolsek Dumai Barat Kompol Suparman.

Adapun kerugian yang dialami korban mencapai Rp.6.000.000,- (Enam Juta Rupiah) meliputi 1 (satu) unit Laptop merk Asus warna Kuning, 1 (satu) unit Hanphone merk Samsung J6 warna Kuning Metalik, 1 (satu) unit Hanphone merk Asus Zenphone 4 warna Hitam, 1 (satu) buah Dompet  berisikan Uang Tunai senilai Rp. 300.000,- ( Tiga Ratus Ribu Rupiah). 

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka HR akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal selama 7  ( Tujuh ) Tahun, sedangkan tersangka AS di jerat dengan pasal 480 KUHPidana tentang Pertolongan Jahat  dengan ancaman pidana selama lamanya 4 ( Empat ) tahun ” pungkas AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH. (rls)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pelaku Penembakan Di Bukit Kapur Berhasil Dibekuk Tim Gabungan Polres Dumai

Penggeledahan Kantor KLHK: Kejaksaan Agung Bidik Kasus Korupsi Baru di Sektor Kelapa Sawit

Polda Jateng Bongkar Prostitusi Selebgram di Semarang

Bupati dan Kapolres Kuansing Ikut Berjibaku Padamkan Api di Pucuk Rantau

Bisnis BBM Ilegal, Oknum Bhabinkamtibmas Polres Rohil ini Diamankan Koleganya

Sengketa Lahan Ratusan Hektar Antara Poktan TDB dan PT KPC Bergulir ke Mahkamah Agung

Anggota KKB Bacok Ibu Rumah Tangga di Kampung Yulukoma Kabupaten Puncak

Polda Jateng Bongkar Prostitusi Selebgram di Semarang

PT MSSP Diduga Merampas Lahan Kelompok Tani Manunggal, Kuasa Hukum Siap Mengadukan ke Presiden

Tak Sampai 1 Jam, Polres Kuansing Tangkap Pelaku Bom Molotov

Bersihkan Parit Hingga Rumput Perkarangan Rumah Warga, Kailan Warga Kelurahan Bagan Barat Apresiasi dan Sampaikan Ucapan Terima kasih Kepada DLH Rohil

Merasa Korban Laporan & Pemberitaan Hoax, Bupati Rohil akan Tempuh Jalur Hukum

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1025 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 747 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 493 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved