• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

Oral Seks : Meningkatkan Resiko Berbagai Penyakit

PantauNews

Rabu, 07 Agustus 2019 17:12:00 WIB
Cetak

Jakarta,(Pantaunews.co.id) - hubungan seks yang tidak lazim. Juga di atur dalam RUU Penghapusan kekerasan seks yang  Salah satunya adalah Oral seks  yang dianggap berbahaya karena bisa menularkan virus dan bakteri ke tubuh.


"Itu berbahaya karena menjadi pintu masuknya virus dan bakteri. Itu yang harus kita informasikan kepada masyarakat kalau jalur mulut itu bukan jalur yang aman," ucap Ketua Kelompok Studi Infeksi Menular Seksual Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit Dan Kelamin Indonesia (Perdoski) Hanny Nilasari sebagaimana dikutip dari Antaranews  Selasa (6/8/2019).

Tindakan memaksa pasangan melakukan seks oral dinilai sebagai suatu tindakan yang menyimpang yang perlu diatur lebih lanjut dalam RUU PKS. Diharapkan oleh Hanny, saat UU tersebut disahkan, wanita bisa menolak apabila ada ajakan melakukan seks oral secara paksa.

Seks oral dianggap berbahaya bukanlah hal yang patut dipertanyakan. Hingga kini, sejumlah penyakit dari infeksi hingga kanker dikaitkan dengan seks oral, sehingga praktik seks satu ini juga berisiko tinggi.

Banyak orang yang mengira seks lewat mulut adalah praktik yang aman dan tidak menularkan penyakit apapun. Risiko sebenarnya bisa ditekan apabila menggunakan proteksi seperti kondom. Akan tetapi banyak sekali pasangan yang merasa lebih suka tanpa menggunakan proteksi apapun.

Dari berbagai sumber, berikut adalah risiko yang bisa terjadi dari seks oral

Kanker tenggorokan
Melakukan seks oral bisa membuatmu berisiko menularkan human papillomavirus (HPV) yang bisa menyebabkan kanker tenggorokan atau orofaringeal (bagian tengah tenggorokan). Salah satu studi tahun 2007 menunjukkan adanya peningkatan risiko akan kanker jenis tersebut pada orang yang melakukan seks oral setidaknya enam pasangan berbeda.

Baik pria maupun wanita bisa terkena infeksi ini. Berita baiknya adalah kanker tenggorokan yang disebabkan oleh HPV cenderung lebih mudah ditangani ketimbang yang disebabkan oleh merokok dan minum alkohol.

HIV
Meski relatif rendah risiko ketimbang seks melalui vagina atau anal, namun kita bisa tertular HIV (Human Imunodeficiency Virus) melalui seks oral. Terutama apabila saat mempraktikkannya tidak menggunakan proteksi sama sekali.

Risiko tertular HIV semakin meningkat juga apabila jika yang melakukan seks oral sedang sariawan atau ada luka, jika ejakulasi terjadi di dalam mulut, atau yang menerima seks oral mengidap penyakit menular seksual. Pada umumnya, risiko penularan seks oral ini lebih utama terjadi pada yang melakukan seks oral

Herpes
Meski herpes genital dan oral disebabkan oleh strain virus herpes yang berbeda, namun tetap mungkin bagi virus manapun menginfeksi lokasi keeduanya. Sehingga sangat mungkin menularkan herpes melalui seks oral.

Berbeda dengan HIV, virus herpes bisa menyebar dari kedua pasangan saat melakukan oral seks. Penularan herpes saat seks oral sangat berbahaya, bahkan herpes adalah penyakit yang menular meski tanpa gejala.

Gonorrhea
Gonorrhea bisa ditularkan saat melakukan seks oral pada pria, dan baik keduanya bisa berisiko terkena penyakit tersebut. Masih sedikit penelitian yang menyebutkan bahwa penularan bisa terjadi saat melakukan seks oral pada wanita.

Risiko gonorrhea dalam seks oral pada wanita cukup kecil karena infeksi tidak mencapai serviks. Menggunakan kondom cukup efektif dalam mencegah penularan gonorrhea selama melakukan seks oral

Chlamydia
Chlamydia merupakan salah satu penyakit menular seksual, dan jika tertular maka kedua belah pihak berisiko tinggi terkena penyakit tersebut. Risiko penularan chlamydia hampir sama seperti gonorrhea.

6. Sifilis
Sifilis merupakan penyakit menular seksual yang sangat mudah ditularkan melalui seks oral. Meski sifilis hanya bisa ditularkan apabila pengidapnya mengalami gejala selama tahap primer dan sekundernya, terkadang sariawan-sariawan yang tak sakit membuatnya terabaikan.

Oleh sebab itu, banyak orang yang tak mengetahui mereka memiliki gejala sifilis saat mereka menularkan ke pasangan mereka.

7. Hepatitis B
Penelitian soal hal ini masih belum dapat disimpulkan apakah hepatitis B benar-benar bisa ditularkan melalui seks oral. Namun kontak anal-oral merupakan faktor risiko infeksi hepatitis A, dan juga bagi hepatitis B.

kedua tipe hepatitis tersebut bisa dicegah dengan vaksin.

Editor:  dds


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Ketua LSM Lipkor: Pj Di Banten Harus ASN Putra Banten

Pemerhati Minta Usut Dugaan Penggelapan Aset di Kantor Kelurahan Teluk Binjai, Jangan Ada Praduga Negatif Ditengah Masyarakat

Mewujudkan Swasembada bawang putih 2021.

Berlakukan Jarak Jarak dan Kerumunan di Disdukcapil Dumai, Suardi: Tetap Tidak Mengurangi Pelayanan

Usaha Lapo PARIBAN Kantongi Izin Resmi, Pemilik Tegaskan Patuh Aturan Pemko Dumai

Dandim 0715/Kendal Tinjau Pos PPKM Mikro

Viral Tugu Gerbang Tol Madiun yang Dikaitkan dengan Palu Arit PKI

Semburan Gas Berpotensi Terbakar dan Beracun, EMP Bentu Turun ke Tenayan Raya

PPDI Gelar Berbagi Takjil Dan Buka Bersama, Iwan Ziro: Organisasi Pers Harus Saling Menjaga Silaturahmi

Bupati dan Forkompimda Kabupaten Bekasi Siap Lakukan Vaksinasi Tahap Pertama

Presiden Jokowi Umumkan Kabinet Indonesia Maju

DPD PJS Aceh Serahkan SK Kepengurusan DPC Kota Langsa

Terkini +INDEKS

Reses di Kelurahan Ratu Sima, dr. H. Sunaryo Serap Aspirasi Warga

30 Juli 2026
Peroses Hukum Persoalan PT.KIMI dan Kapal KM.Gading 2.di perairan Industri Tanjung Buton 4 nyawa melayang , Sampai Saat ini Belum Ada Kejelasan
30 Juli 2026
FSPMI Dumai Laporkan Mitra RS Awal Bros ke Pengawas Ketenagakerjaan, Diduga Bayar Upah di Bawah UMK dan Langgar Aturan Lembur
29 Juli 2026
Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
29 Juli 2026
Aparat Bongkar Dugaan Penimbunan Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
29 Juli 2026
Bipartit Gagal Dua Kali, FSPMI Dumai Bawa Sengketa PHK PT Tridaya Dimensi Indonesia ke Disnaker
29 Juli 2026
PT ITA dan Pemkab Siak Tanam 5.000 Mangrove, Perkuat Kolaborasi Jaga Pesisir
28 Juli 2026
Ketua Petani Plasma Rohil Zulfakar Tuntut Kejelasan Data, Transparansi
28 Juli 2026
DKPP Dumai Luncurkan LENTERA, Inovasi Edukasi Pertanian untuk Cetak Generasi Petani Muda
28 Juli 2026
Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai terhadap KUHP, KUHAP, dan Perubahan UU Kepolisian
28 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 332 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 313 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 246 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 360 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 398 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved