• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News
  • Pekanbaru

Semburan Gas Berpotensi Terbakar dan Beracun, EMP Bentu Turun ke Tenayan Raya

PantauNews

Kamis, 04 Februari 2021 22:32:25 WIB
Cetak

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID -  Sore tadi masyarakat di Tenayan Raya, Pekanbaru, dihebohkan dengan munculnya semburan gas bumi setinggi 15 Meter di kompleks Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Ihsan Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Saat ini, pihak perusahaan gas EMP Bentu Ltd sudah ikut memberikan bantuan penanganan.

Zulfan selaku Act Area Manager EMP Bentu Ltd kepada wartawan mengatakan sebenarnya semburan gas tersebut tidak ada hubungannya dengan fasilitas dan Sumur Gas EMP Bentu.

"Namun berhubung lokasi tersebut tidak jauh dari EMP Bentu, maka pihak EMP Bentu sudah berkoordinasi dengan ESDM Provinsi Riau untuk membantu," ujar Zulfan, Kamis (4/2/2021).

TERKAIT
  • Pengambilan Gelombang ke 2 Non DTKS di Kelurahan Sukajadi
  • PT IBP Abaikan Keluhan Warga Ring 1 Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan
  • Dumai Masuki Normal Baru, Pedagang TBG Tetap Belum Bisa Jualan

Ia mengatakan adapun beberapa tindakan yang dilakukan oleh pihaknya adalah dengan mengukur konsentrasi Lower Explosive Limit (LEL) dan H2S di lokasi semburan. Artinya gas tersebut berpotensi terbakar jika terpicu dan juga beracun.

"Selanjutnya menginstruksikan kepada Pengelola Pondok Pesantren agar mengisolasi area semburan dan melarang siapapun mendekat dan tindakan ketika adalah EMP Bentu telah memasang barikade dan memonitor LEL dan H2S tersebut periodik per 6 jam," sebutnya.

Diberitakan sebelumnya Masyarakat Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau dihebohkan dengan peristiwa menyemburnya gas bumi setinggi 15 meter.

Gas bumi tersebut menyembur akibat dari penggalian sumur bor yang berada di Jalan Tujuh Puluh tepatnya dekat Yayasan Al Ikhwan Bording School, Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Kamis (4/1/2021).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya AKP Manapar Situmeang mengatakan, kejadian diketahui berawal dari informasi warga adanya gas bumi yang muncul dari tanah akibat pembuatan sumur bor.

Setelah mendapat informasi tersebut, petugas kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan atas informasi dari warga tersebut.

"Saat sesampai di TKP petugas langsung melakukan wawancara kepada pekerja dan menerangkan bahwa penggalian sumur bor mulai dilakukan pengeboran di lokasi Yayasan Al Ikhwan Bording School pada Selasa 3 Februari 2021," kata Manapar.

Kemudian keesokan harinya tepat pada Rabu 3 Februari 2021, pengeboran sumur bor dilanjutkan untuk menemukan sumber air, namun belum menemukan sumber air tersebut.

"Pada hari ke 3 tepatnya hari Kamis tanggal 4 Februari 2021 pekerjaan penggalian sumur bor dilanjutkan. Sekitar pukul 14.00 WIB, sumur bor tersebut sudah mencapai kedalaman 115 meter dan telah mendapatkan sumber air," lanjutnya.

Setelah itu pekerja melanjutkan mencuci sumur bor tersebut untuk dapat mendapatkan hasil air yang bersih, pada saat mencuci sumur bor tersebut tiba-tiba muncul diperkirakan gas bercampur air menyembur ke atas dan mengeluarkan aroma bau gas.

Langkah yang sudah dilakukan yaitu pemasangan police line untuk mengamankan TKP dari kerumunan orang, memasang spanduk larangan mendekat. ***


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kembali Ditemukan e-KTP Yang tercecer Di Banten

Cerita Risma Halaman Rumahnya Dipenuhi Ular Saat Tutup Eks Lokalisasi Dolly

Kearagonan Kepsek SMPN 15 Dumai, Berujung Mosi Tidak Percaya

Bunga Zainal Akan Polisikan Netizen yang Sebut Dirinya Mirip Bintang Porno

Pengibaran Bendera Separatis Papua di KBRI Ausralia

New Normal, Tetap Mengedepankan Pencegahan COVID-19.

Unjuk Rasa di DPRD Riau, Mahasiswa UIR Minta Cepat Stabilkan Harga Minyak Goreng dan Tindak Tegas Mafia

Anggota DPR RI Rano Al-Fath: Dewan Harus Peduli dengan Masyarakat

Jangan Jadikan Profesi Wartawan sebagai Sarana Mengeluh & Mengemis

Apical Dumai Salurkan Hewan Qurban ke Masyarakat

PAC BPPKB Kecamatan Karawaci Realisasikan Program Ketahanan Pangan

RMP Bersama Kotak Band Akan Gelar Konser Kebangsaan Di Kota Tangerang

Terkini +INDEKS

Reses di Kelurahan Ratu Sima, dr. H. Sunaryo Serap Aspirasi Warga

30 Juli 2026
Peroses Hukum Persoalan PT.KIMI dan Kapal KM.Gading 2.di perairan Industri Tanjung Buton 4 nyawa melayang , Sampai Saat ini Belum Ada Kejelasan
30 Juli 2026
FSPMI Dumai Laporkan Mitra RS Awal Bros ke Pengawas Ketenagakerjaan, Diduga Bayar Upah di Bawah UMK dan Langgar Aturan Lembur
29 Juli 2026
Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
29 Juli 2026
Aparat Bongkar Dugaan Penimbunan Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
29 Juli 2026
Bipartit Gagal Dua Kali, FSPMI Dumai Bawa Sengketa PHK PT Tridaya Dimensi Indonesia ke Disnaker
29 Juli 2026
PT ITA dan Pemkab Siak Tanam 5.000 Mangrove, Perkuat Kolaborasi Jaga Pesisir
28 Juli 2026
Ketua Petani Plasma Rohil Zulfakar Tuntut Kejelasan Data, Transparansi
28 Juli 2026
DKPP Dumai Luncurkan LENTERA, Inovasi Edukasi Pertanian untuk Cetak Generasi Petani Muda
28 Juli 2026
Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai terhadap KUHP, KUHAP, dan Perubahan UU Kepolisian
28 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 332 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 313 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 246 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 360 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 398 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved