Ketua LSM Lipkor: Pj Di Banten Harus ASN Putra Banten
TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Menjelang berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah, baik ditingkat Provinsi maupun Kota/Kabupaten dibeberapa wilayah di Indonesia, perlu dipersiapkan penjabat pelaksana ( PJ ) untuk mengisi kekosongan kepala daerah yang habis jabatannya, agar roda pemerintahan tetap berjalan.
Terkait hal tersebut, Ketua LSM Lipkor memberikan saran, khususnya pengisian PJ diwilayah Provinsi Banten.
Menurut Heryanto "dengan habisnya masa jabatan kepala daerah, dan menjelang pilkada serentak, untuk menghindari kepentingan politik atau kelompok, kami warga banten sependapet dengan bapak presiden Republik Indonesia ( Ir. Joko Widodo ) yang pernah menyampaikan ke publik, bahwa PJ nya harus dari ASN dengan golongan yg cukup, demi menghindari kepentingan politik dan demi jalannya roda pemerintahan daerahnya itu sendiri, karena di sisi penilaian luar, kalau ASN tidak belajar lagi untuk menjabat, karena memang sudah menjadi pengabdiannya untuk negara dan melayani masyarakat, bukan mengabdi pada kelompok atau golongan ", kata Bang Heriyanto, ketua LSM Lipkor, saat dihubungi via whatsApp pada Jum'at ( 22/4/22 ). (Soleh)


Berita Lainnya
Aktivis dan Jurnalis Ini Sentil 'Kelompok Latah': Wartawan Profesional Itu Bebas Syarat Kepentingan
DPP AWDI Ucapkan Selamat Kepada Budi Kasan Besari Sebagai Bendahara Umum Inkopsim NU
DPC Srikandi Pemuda Pancasila Kepulauan Seribu Gelar Muscab I
Berita 'Meradang', Satpol PP Sempat Pertanyakan Izin DJ J-Mex Pub & KTV ke DPMPTSP Dumai, Bambang: Jika Melanggar, Kita Segel
TK Al- Azzah 2 kali Kemalingan, Pelaku Pertama belum Tertangkap
Oral Seks : Meningkatkan Resiko Berbagai Penyakit
Hari Ini Pendaftaran Paslon Pilkada Serentak 2020 Dibuka, Jangan Konvoi!
Polri Pastikan Arus Lalu Lintas Dari Kalikangkung Hingga Cikampek Ramai Lancar
KIRIMAN VIDEO PRABOWO DI PAGI SUBUH
Masker Sudah Habis-habisan Diekspor, Mendag Baru Keluarkan Larangan
Pemantapan Kegiata Gotong Royong Akbar PAC PP Dumai Timur, Dalam Memperingati Hari Lahir Pancasila
Terlalu Lama Ditetapkan oleh Pemko, Dumai Butuh Sekda Defenitif