• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News
  • Dumai

Usaha Lapo PARIBAN Kantongi Izin Resmi, Pemilik Tegaskan Patuh Aturan Pemko Dumai

PantauNews

Jumat, 13 Februari 2026 21:41:16 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI – Polemik seputar keberadaan usaha kuliner Lapo PARIBAN di Jalan Siliwangi, Gang Pokat Ujung, Kelurahan Jaya Mukti, Kota Dumai, akhirnya terjawab. Usaha mikro milik Rosmida Nainggolan tersebut dipastikan telah mengantongi izin resmi dari pemerintah. 

Berdasarkan dokumen yang diperoleh awak media, Lapo PARIBAN telah terdaftar melalui sistem perizinan berusaha berbasis risiko dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) 3001360021473 yang diterbitkan oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal pada 30 Januari 2026 di Jakarta. 

Selain itu, usaha tersebut juga memiliki Sertifikat Standar Nomor 30012600214730001 yang diterbitkan atas nama Wali Kota Dumai oleh Kepala DPMPTSP Kota Dumai pada tanggal yang sama. 

Dukungan Warga Sekitar 

Sejumlah warga yang berdampingan langsung dengan lokasi usaha mengaku tidak mempermasalahkan keberadaan Lapo PARIBAN. Bahkan, mereka menyambut positif kehadiran rumah makan tersebut. 

“Kami sangat senang dengan kehadiran Lapo PARIBAN ini. Tidak pernah ada masalah dengan keberadaannya di kampung kami,” ujar seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan. 

Dukungan masyarakat ini menjadi salah satu alasan kuat Rosmida Nainggolan memberanikan diri membuka kembali usaha kuliner yang memiliki jejak sejarah panjang dalam hidupnya. 

Jejak Sejarah dan Kenangan Lama 

Bagi Rosmida, membuka Lapo PARIBAN bukan sekadar usaha mencari nafkah, melainkan juga upaya menghidupkan kembali kenangan masa lalu. Pada tahun 1989, ia pernah membuka warung makan bernama Lapo Adian Nalambok di belakang tembok PT Pertamina. Usaha tersebut bertahan hingga 2013 sebelum akhirnya tutup. 

“Kenangan itulah yang membuat saya semakin berani membuka Lapo PARIBAN di Jalan Siliwangi,” ungkap Rosmida. 

Nama “Pariban” sendiri memiliki makna khusus dalam tradisi marga Suku Batak. Rosmida menjelaskan, anaknya menikah dengan perempuan satu marga, yakni Nainggolan, yang dalam adat Batak disebut sebagai pariban. Nilai kekeluargaan inilah yang kemudian diabadikan menjadi nama usaha barunya. 

Komitmen terhadap Aturan 

Terkait isu peredaran minuman beralkohol, Rosmida menegaskan bahwa hingga saat ini dirinya tidak pernah menjual minuman keras di Lapo PARIBAN, kecuali Tuak Takkasan yang merupakan minuman tradisional khas Batak. 

“Kalaupun ada yang melihat minuman beer, itu dibawa oleh pengunjung yang sedang merayakan ulang tahun. Saya tidak mungkin melarang tamu yang sudah permisi,” jelasnya. 

Ia juga menambahkan bahwa saat ini dirinya masih dalam proses pengurusan izin minuman beralkohol (minol) untuk beer, dan berkomitmen mematuhi seluruh regulasi yang berlaku di Kota Dumai. 

“Saya patuh dengan peraturan yang diterapkan Wali Kota Dumai,” tegasnya. 

Usaha Mikro yang Tumbuh dari Aspirasi Warga 

Meski mengaku sudah tidak muda lagi, Rosmida menyebut keberaniannya membuka kembali usaha kuliner tersebut justru karena dorongan masyarakat sekitar. 

“Saya sudah tua begini dan berani membuka Lapo PARIBAN akibat desakan warga tempatan,” pungkasnya penuh semangat. 

Saat ini, Lapo PARIBAN menyediakan beragam menu makanan seperti sate, nasi goreng, mie goreng, hingga bebek ungkep dan rendang yang menjadi andalan pelanggan. 

Dengan legalitas yang telah dikantongi dan dukungan warga sekitar, kehadiran Lapo PARIBAN menjadi contoh bagaimana usaha mikro dapat tumbuh dengan tetap mengedepankan kepatuhan hukum serta nilai-nilai kearifan lokal di tengah masyarakat Kota Dumai.


Sumber : Pantaunews /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Sijago Merah 'Melahap' Satu Petak Rumah Dipermukiman Padat Penduduk

Calon Kapolri, Putra Komjen Idham: Ayah Disiplin dan Teguh Prinsip

Netizen Penghina Risma Ditangkap di Bogor

Bupati: Mari Bangun Budaya Literasi untuk Generasi Manggarai Timur

Polres Dumai Lakukan Kegiatan Baksos Donor Darah

Ditanya Galian C Ilegal, Camat Tapung: Saya Lagi Sama Kapolres dan Kapolsek

Ditanya Galian C Ilegal, Camat Tapung: Saya Lagi Sama Kapolres dan Kapolsek

Warga Minta Perjelasan Terkait Pembebasan Lahan Bangunan Kantor Kelurahan Bukit Kapur, Termasuk Sewa Menyewa

Jadwal Keberangkatan KA di Divre II Berubah

Usai Potong Kelamin Pacar Adik, Pria di Bengkulu Menyerahkan Diri ke Polisi

PKS Berduka, Akhirnya Muhammad Fadli AR Dipanggil Sang Khalid Setelah Bertarung Melawan Penyakit

Ketua AWDI Riau, Eman Melayu: Saya Bersaksi Saidina Umar Didukung Jadi Ketum AWB, Tinggal Tunggu Legalitas

Terkini +INDEKS

7 Mahasiswa STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Jalani Seminar Proposal

14 Februari 2026
Usaha Lapo PARIBAN Kantongi Izin Resmi, Pemilik Tegaskan Patuh Aturan Pemko Dumai
13 Februari 2026
Dukung Program Bupati dan Wabup Rohil, Lurah Bagan Barat Siti Zuhra Bersama RT dan RW Kembali Gelar Goro Bersama (Rutin)
12 Februari 2026
Bea Cukai Dumai Gandeng Insan Pers, DPC PJS Terima Sertifikat Kehormatan
12 Februari 2026
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
12 Februari 2026
Bangun Kekuatan Wujudkan Kesejahteraan, MUNAS SPPK FSPMI Tegaskan Arah Perjuangan Buruh Nasional
10 Februari 2026
Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers
09 Februari 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Gelar Sertijab Pejabat Struktural dan Persiapan Transformasi Menuju Institut
09 Februari 2026
Mahmud Buka Musda II PJS Babel, Rikky Permana Kembali Pimpin DPD
08 Februari 2026
Dukung Instruksi Presiden, Bersama TNI/Polri, Bupati dan Wabup Kompak Bersihkan Kota Bagansiapiapi
06 Februari 2026

Terpopuler +INDEKS

Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau

Dibaca : 1233 Kali
Haflah Akhirussanah & Khotmil Qur'an Ponpes Badrul Hidayah Angkatan III Tahun 2026
Dibaca : 298 Kali
Disiplin Berujung Duka: Petugas Security PT KPI RU II Dumai Meninggal Diduga Akibat Hukuman Fisik
Dibaca : 461 Kali
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
Dibaca : 1473 Kali
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
Dibaca : 259 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved