• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News
  • Dumai

Barang Raib Tiba-tiba Dikembalikan,

Pemerhati Minta Usut Dugaan Penggelapan Aset di Kantor Kelurahan Teluk Binjai, Jangan Ada Praduga Negatif Ditengah Masyarakat

PantauNews

Selasa, 04 Juli 2023 22:43:51 WIB
Cetak
Foto: Ilustrasi (Net)

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Raibnya beberapa aset Kantor Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur bantuan CSR PT Pelindo Dumai masih menuai tanda tanya.

Seperti yang diberitakan Media Transparansy.com, Rabu (21/6/2023), hilangnya perangkat penunjang kinerja Kantor Kelurahan Teluk Binjai seperti meja, kursi dan speaker aktif bantuan dari PT Pelindo Dumai pada tahun 2022 lalu.

Informasi terangkum, bantuan yang diterima dari perusahaan semi plat merah PT Pelindo Dumai ini, diketahui saat dijabat Robby Hermawan sebagai Lurah Teluk Binjai. Robby Hermawan dimutasi dan selanjutnya dijabat oleh Nurseha pada sekitar awal tahun Januari 2022 silam.

Tak berselang lama, Nurseha dimutasi dan jabatan Lurah Teluk Binjai dijabat Indra Ade Kesuma. Ternyata Ade Indra Kesuma cuma menjabat sebentar dan pada 10 Januari 2023 lalu, Pongki Setiawan Isakh dilantik sebagai Lurah Teluk Binjai.

Saat wawancara dengan Lurah Teluk Binjai, Pongki Setiawan Isakh, Senin kemarin (3/7/2023) menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui terkait aset seperti yang diberitakan.

"Saat saya menjabat Lurah Teluk Binjai, tidak ada arsip terkait aset tersebut. Karena semua pencatatan aset di kantor kelurahan ini berada di kecamatan. Jujur apa yang diberitakan, saya tidak mengetahuinya dan aset tersebut sebelumnya entah kemana," ucap Pongki Setiawan Isakh.

Ditempat yang sama, ditambahkan Ketua RT 017 Parulian Nababan bahwa aset berupa speaker telah diambil kembali di rumah salah satu eks Lurah Teluk Binjai. Parulian Nababan yang juga mengetahui persis saat penyerahan bantuan dari PT Pelindo Dumai ini menyampaikan bahwa ada beberapa aset kelurahan yang rusak.

" Saya dihubungi Buk Nurseha untuk mengambil satu unit speaker tersebut dirumahnya seminggu yang lalu," ungkap Parulian Nababan menceritakan.

Diketahui, Pongki Setiawan Isakh telah menjabat sekitar 6 bulan. Sebelum dijabat Pongki, ada sekitar 3 bulan dijabat Ade Indra Kesuma. Diperkirakan, Nurseha menjabat sebagai Lurah Teluk Binjai sekitar 6 - 9 bulan. Hasil dari pengakuan Parulian Nababan, speaker aktif sudah raib sejak ditinggalkan Nurseha.

Ditempat terpisah, saat dikonfirmasi eks Lurah Teluk Binjai Robby Hermawan menyampaikan bahwa aset berupa bantuan CSR dari PT Pelindo Dumai masih ada saat ditinggalkannya, Selasa (4/7/2023).

"Sekitar awal tahun 2022 lalu, saya sudah dimutasi dari jabatan Lurah Teluk Binjai. Saya akui ada beberapa unit barang kelengkapan kantor bantuan dari PT Pelindo berupa CSR. Seingat saya, ada serah terimanya itu berupa meja, kursi dan speaker," kata singkat Robby Hermawan yang diketahui saat ini dimutasi dan menjabat Staf di Sekretariat Daerah Bagian SDA Pemko Dumai.

Selanjutnya, pemerhati sosial Mufaidnuddin menambahkan bahwa tindakan upaya menghilangkan aset daerah ini merupakan dugaan tindakan pidana. Ada dugaan, eks Lurah Teluk Binjai (Nurseha, red) ini upaya menggelapkan, walaupun  aset tersebut merupakan bantuan dari CSR.

"Semoga Walikota dan Sekdako Dumai cepat tanggap dan hal ini harus diselesaikan walaupun barang tersebut sudah dikembalikan. Kita minta usut dugaan tindakan pidana yang dilakukan eks Lurah Teluk Binjai dan hal ini bukan soal besar atau kecil berupa barang yang telah digelapkan.

Apalagi sebut Mufaidnuddin, tindakan upaya menghilangkan aset di Kantor Kelurahan Teluk Binjai ini bukan yang pertama dan ada informasi beberapa aset daerah di Kota Dumai raib entah kemana.

"Jangan hal ini disepelekan dan tak ada tindakan Pemko Dumai. Hal ini harus dituntaskan agar jangan ada praduga negatif ditengah masyarakat," tukas Mufaidnuddin. (*)

Penulis: Edriwan
 


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Tertibkan Pramuwisata Ilegal, HPI Manggarai Barat Lakukan Monitoring

Bupati Matim Sebut Pemkab Telah Siapkan 10 Ribu Dosis Vaksin Booster

Ditanggapi Tuntutan, FAP TEKAL Batal Lakukan Aksi Damai ke Pertamina

Gelar Baksos, PP GAMARI juga Peduli Kegiatan Sosial Masyarakat

Songsong Pilwako Dumai, Benny Akbar, 'Sang Millenial' Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PDI-P Dumai

SMA/SMK PGRI 109 Kota Tangerang Bersinergi dengan Lingkungan Sekitar

Satgas Yonif 126/KC Laksanakan Fogging Ke Rumah Warga Perbatasan

Samsudin Akan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat dan Kembangkan Potensi Desa

PRPH Rumah Halal Hadir di Acara Seminar UMKM Alisya Khadijah Kabupaten Bekasi

Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Bhayangkara Polres Rohil

Pemuda Gonjong Limo Potong 4 Ekor Sapi Saat Hari Raya Idul Adha

Dipimpin Kasi Humas Polres Dumai, kegiatan Bhakti Sosial dan Bhakti Religi Dalam rangka peringati Hari Jadi ke-76 Polwan RI Berjalan Sukses

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1257 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved