Barang Raib Tiba-tiba Dikembalikan,
Pemerhati Minta Usut Dugaan Penggelapan Aset di Kantor Kelurahan Teluk Binjai, Jangan Ada Praduga Negatif Ditengah Masyarakat
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Raibnya beberapa aset Kantor Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur bantuan CSR PT Pelindo Dumai masih menuai tanda tanya.
Seperti yang diberitakan Media Transparansy.com, Rabu (21/6/2023), hilangnya perangkat penunjang kinerja Kantor Kelurahan Teluk Binjai seperti meja, kursi dan speaker aktif bantuan dari PT Pelindo Dumai pada tahun 2022 lalu.
Informasi terangkum, bantuan yang diterima dari perusahaan semi plat merah PT Pelindo Dumai ini, diketahui saat dijabat Robby Hermawan sebagai Lurah Teluk Binjai. Robby Hermawan dimutasi dan selanjutnya dijabat oleh Nurseha pada sekitar awal tahun Januari 2022 silam.
Tak berselang lama, Nurseha dimutasi dan jabatan Lurah Teluk Binjai dijabat Indra Ade Kesuma. Ternyata Ade Indra Kesuma cuma menjabat sebentar dan pada 10 Januari 2023 lalu, Pongki Setiawan Isakh dilantik sebagai Lurah Teluk Binjai.
Saat wawancara dengan Lurah Teluk Binjai, Pongki Setiawan Isakh, Senin kemarin (3/7/2023) menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui terkait aset seperti yang diberitakan.
"Saat saya menjabat Lurah Teluk Binjai, tidak ada arsip terkait aset tersebut. Karena semua pencatatan aset di kantor kelurahan ini berada di kecamatan. Jujur apa yang diberitakan, saya tidak mengetahuinya dan aset tersebut sebelumnya entah kemana," ucap Pongki Setiawan Isakh.
Ditempat yang sama, ditambahkan Ketua RT 017 Parulian Nababan bahwa aset berupa speaker telah diambil kembali di rumah salah satu eks Lurah Teluk Binjai. Parulian Nababan yang juga mengetahui persis saat penyerahan bantuan dari PT Pelindo Dumai ini menyampaikan bahwa ada beberapa aset kelurahan yang rusak.
" Saya dihubungi Buk Nurseha untuk mengambil satu unit speaker tersebut dirumahnya seminggu yang lalu," ungkap Parulian Nababan menceritakan.
Diketahui, Pongki Setiawan Isakh telah menjabat sekitar 6 bulan. Sebelum dijabat Pongki, ada sekitar 3 bulan dijabat Ade Indra Kesuma. Diperkirakan, Nurseha menjabat sebagai Lurah Teluk Binjai sekitar 6 - 9 bulan. Hasil dari pengakuan Parulian Nababan, speaker aktif sudah raib sejak ditinggalkan Nurseha.
Ditempat terpisah, saat dikonfirmasi eks Lurah Teluk Binjai Robby Hermawan menyampaikan bahwa aset berupa bantuan CSR dari PT Pelindo Dumai masih ada saat ditinggalkannya, Selasa (4/7/2023).
"Sekitar awal tahun 2022 lalu, saya sudah dimutasi dari jabatan Lurah Teluk Binjai. Saya akui ada beberapa unit barang kelengkapan kantor bantuan dari PT Pelindo berupa CSR. Seingat saya, ada serah terimanya itu berupa meja, kursi dan speaker," kata singkat Robby Hermawan yang diketahui saat ini dimutasi dan menjabat Staf di Sekretariat Daerah Bagian SDA Pemko Dumai.
Selanjutnya, pemerhati sosial Mufaidnuddin menambahkan bahwa tindakan upaya menghilangkan aset daerah ini merupakan dugaan tindakan pidana. Ada dugaan, eks Lurah Teluk Binjai (Nurseha, red) ini upaya menggelapkan, walaupun aset tersebut merupakan bantuan dari CSR.
"Semoga Walikota dan Sekdako Dumai cepat tanggap dan hal ini harus diselesaikan walaupun barang tersebut sudah dikembalikan. Kita minta usut dugaan tindakan pidana yang dilakukan eks Lurah Teluk Binjai dan hal ini bukan soal besar atau kecil berupa barang yang telah digelapkan.
Apalagi sebut Mufaidnuddin, tindakan upaya menghilangkan aset di Kantor Kelurahan Teluk Binjai ini bukan yang pertama dan ada informasi beberapa aset daerah di Kota Dumai raib entah kemana.
"Jangan hal ini disepelekan dan tak ada tindakan Pemko Dumai. Hal ini harus dituntaskan agar jangan ada praduga negatif ditengah masyarakat," tukas Mufaidnuddin. (*)
Penulis: Edriwan


Berita Lainnya
Anak Durhaka Bunuh Ibu Kandung Lalu Bakar Rumah Sendiri Minta Maaf
Samade Dan Rumah Tamadun Gelar Seminar Penguatan UMKM Di Rohil
Erwan Susilo Resmi Pimpin PSP Bukit Kapur, Ketua SPN Dumai: Segera Kembangkan Basis Serikat Pekerja
Proyek Tanah Urug Milik PT BJP ini Dikabarkan untuk Salah Satu Perusahan Besar di Kota Dumai
Penyeludupan Onderdil Harley Davidson, Erick Thohir: Saya Minta Mundur
Disnakertrans Matim Gelar Sosialisasi UU Ketenagakerjaan
Dispar Manggarai Barat: Wisatawan Wajib Membeli Tiket Retribusi
KPK Tetapkan Nama Nama Tersangka Dugaan Suap Proyek Jalan di Bengkalis
Alumni Lintas Angkatan UPI-YPTK Padang Gelar "Taragak Basuo" Di Alam Mayang
DPC MCI Pertanyakan Sikap dan Tindakan Ombudsman Provinsi Banten
DR YK Desak Polda Riau Netral Periksa Perkara Aktivis Larshen Yunus
Mahasiswa Papua se Jateng Deklarasikan Anti Miras