PILIHAN
Bayar E-Tilang, Warga Keluhkan Mesin EDC BRI Tak Berfungsi Optimal
Pasir Pengaraian (PantauNews.co.id) - Operasi Patuh Muara Takus 2019, Kamis (29/8/2019) resmi digelar Polres Rokan Hulu (Rohul). Operasi Patuh ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, hingga 11 September 2019.
Razia ini fokus menindak pelanggaran lalu lintas dan bertujuan menciptakan situasi lalu lintas yang aman, lancar dan tertib. Selain itu, operasi patuh juga bertujuan meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Dalam Operasi Patuh 2019 ini, para pelanggar diberi dua Opsi, mengikuti sidang pengadilan atau membayar denda tilang ke Kas Negara dengan Sistem E-Tilang.
Kasat Lantas Polres Rohul AKP Irnanda Oktora, Kamis (29/08/2019) mengatakan, Penggunaan Aplikasi E-tilang bertujuan menghindari terjadinya pungutan liar (Pungli) serta menjamin transparansi dalam pemberian denda tilang bagi pelanggar.
Kasatlantas menjelaskan, dalam sistem E-tilang ini, Polisi terlebih dulu memasukkan data pelanggar dan jenis pelanggaran menggunakan aplikasi E-Tilang. Setelah pengisian data selesai, polisi akan memberitahu nomor Briva yang muncul pada aplikasi. Pengendara juga akan menerima SMS berupa nominal denda yang harus dibayarkan.
“Pelanggar bisa langsung melakukan pembayaran melalui teller bank BRI, mesin ATM, atau mobile banking. Setelah menyerahkan bukti pembayaran denda tilang, maka pelanggar bisa mengambil barang bukti pelanggaran,†jelas Kasat.
Diterangkan Kasatlantas, sebenarnya dalam Operasi Patuh 2019 ini, pihaknya sudah menyiapkan mesin Electronic Data Capture (EDC) BRI untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun sayangnya, mesin tersebut tidak bisa digunakan karena masalah jaringan.
"Kita sebenarnya sudah siapkan mesin EDC BRI, tapi kendala kita jaringanya bermasalah, sehingga nomor Briva tidak keluar. Jadi sekarang kita belum bisa pakai alat itu, jadi masyarakat harus ke ATM transfer sendiri denda tilangnya,†cakap Kasatlantas.
Keluhan yang sama juga disampaikan warga yang terjaring Operasi Patuh 2019. Menurut mereka, tidak berfungsinya mesin EDC ini membuat mereka harus bolak-balik ke bank untuk mentransfer denda tilang dan kembali lagi menyerahkan bukti setoran ke petugas untuk mengambil barang bukti.
“Harusnya bisa cepat, tinggal gesek ATM selesai, tapi karena mesin EDC-nya tak bagus, jadi saya harus bolak balik dari sini ke bank untuk transfer denda tilang, ya jadi banyak habis waktu di sini,†kesal salah seorang warga yang terjaring operasi patuh.
Sementara itu, Pimpinan Cabang BRI Yosef Mahardika yang coba dikonfirmasi via whatsapp 08123539xxxx tidak memberi penjelasan terkait tidak optimalnya mesin EDC saat Operasi Patuh 2019.
Sumber : Cakaplah.com



Berita Lainnya
Polda Riau dan Apical Dumai Jalin Sinergi Pengamanan Objek Vital Nasional
Disdukcapil Kabupaten Bekasi Data Warga Yang Belum Lakukan Perekaman E-KTP
Sinergi untuk Kekuatan Buruh: Workshop Organizer IAGU Dukung Peran Serikat Pekerja Nasional
KH Makruf Amin Dampingi Jokowi untuk Maju ke Pilpres 2019
Anggota DPRD Kota Tangerang Sikapi Rencana Kegiatan Diskusi Publik MCI
Koperasi Jasa Pariwisata Pertama di Labuan Bajo Resmi Terdaftar di Kemenkumham RI
DPC PKB Gelar Tasyakuran Pembubaran Panitia Konser Kebangsaan
Pembangunan Kios Kawasan Kuliner Jayamukti, Apakah Proyek ini Sudah Sesuai Kajian?
Pemuda Gonjong Limo Dumai Hadiri Acara PKK7
Pemuda Gonjong Limo Dumai Dikomandoi Ketua Harian Rikky Andesma, Serahkan Bantuan ke Panti Asuhan An-Nuur
Dikabarkan Penyidik Polda Riau Turun ke Bagansiapi-api, Apakah Kaitan dengan Mobdin?
Pernyataan Larshen Yunus 'Coreng Muka' Orang Melayu Riau