PILIHAN
Bayar E-Tilang, Warga Keluhkan Mesin EDC BRI Tak Berfungsi Optimal
Pasir Pengaraian (PantauNews.co.id) - Operasi Patuh Muara Takus 2019, Kamis (29/8/2019) resmi digelar Polres Rokan Hulu (Rohul). Operasi Patuh ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, hingga 11 September 2019.
Razia ini fokus menindak pelanggaran lalu lintas dan bertujuan menciptakan situasi lalu lintas yang aman, lancar dan tertib. Selain itu, operasi patuh juga bertujuan meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Dalam Operasi Patuh 2019 ini, para pelanggar diberi dua Opsi, mengikuti sidang pengadilan atau membayar denda tilang ke Kas Negara dengan Sistem E-Tilang.
Kasat Lantas Polres Rohul AKP Irnanda Oktora, Kamis (29/08/2019) mengatakan, Penggunaan Aplikasi E-tilang bertujuan menghindari terjadinya pungutan liar (Pungli) serta menjamin transparansi dalam pemberian denda tilang bagi pelanggar.
Kasatlantas menjelaskan, dalam sistem E-tilang ini, Polisi terlebih dulu memasukkan data pelanggar dan jenis pelanggaran menggunakan aplikasi E-Tilang. Setelah pengisian data selesai, polisi akan memberitahu nomor Briva yang muncul pada aplikasi. Pengendara juga akan menerima SMS berupa nominal denda yang harus dibayarkan.
“Pelanggar bisa langsung melakukan pembayaran melalui teller bank BRI, mesin ATM, atau mobile banking. Setelah menyerahkan bukti pembayaran denda tilang, maka pelanggar bisa mengambil barang bukti pelanggaran,†jelas Kasat.
Diterangkan Kasatlantas, sebenarnya dalam Operasi Patuh 2019 ini, pihaknya sudah menyiapkan mesin Electronic Data Capture (EDC) BRI untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun sayangnya, mesin tersebut tidak bisa digunakan karena masalah jaringan.
"Kita sebenarnya sudah siapkan mesin EDC BRI, tapi kendala kita jaringanya bermasalah, sehingga nomor Briva tidak keluar. Jadi sekarang kita belum bisa pakai alat itu, jadi masyarakat harus ke ATM transfer sendiri denda tilangnya,†cakap Kasatlantas.
Keluhan yang sama juga disampaikan warga yang terjaring Operasi Patuh 2019. Menurut mereka, tidak berfungsinya mesin EDC ini membuat mereka harus bolak-balik ke bank untuk mentransfer denda tilang dan kembali lagi menyerahkan bukti setoran ke petugas untuk mengambil barang bukti.
“Harusnya bisa cepat, tinggal gesek ATM selesai, tapi karena mesin EDC-nya tak bagus, jadi saya harus bolak balik dari sini ke bank untuk transfer denda tilang, ya jadi banyak habis waktu di sini,†kesal salah seorang warga yang terjaring operasi patuh.
Sementara itu, Pimpinan Cabang BRI Yosef Mahardika yang coba dikonfirmasi via whatsapp 08123539xxxx tidak memberi penjelasan terkait tidak optimalnya mesin EDC saat Operasi Patuh 2019.
Sumber : Cakaplah.com



Berita Lainnya
Hampir 20 Tahun Duduk di Parlemen, Nurzaman Pantas Diperhitungkan
Mantan Kades Terima Divonis 13 Bulan, Jaksa Belum Bersikap
Main Kucing-kucingan Terkait Jam Operasional, GN-PK Dumai: Apa Sengaja Didiamkan atau Ada Dugaan Konspirasi ?
Bupati: Mari Bersama Membangun Banyumas Jadi Lebih Baik Lagi
Kapolres Dumai Terima Penghargaan Presisi Award, Diberikan Langsung Direktur LEMKAPI
Selain Kunkerta di Kantor Buluh Kasap, 5 Mahasiswa Unri Abadikan Temuan Alat Tempat Hand Sanitizer
15 Orang Pengurus Kadin Kunjungi Kantor Imigrasi Dumai
Penyaluran CSR Pertamina Dumai, juga Melaksanakan Pelatihan Karhutla
Ketum FBB Kunjungi Pondok Pesantren Nurul Ibtida Kabupaten Tangerang
Proses Verifikasi dan Apraisal Rampung, PT KPI RU Dumai Realisasikan Kompensasi Dampak Sosial Untuk Masyarakat
Gonjong Limo Dumai Berbagi Berkah Takjil Ramadhan
Kerabat Jadi Pejabat, Pengamat: Seperti Rezim Orde Baru