PILIHAN
Tak Berotak, Paman Kandung Hamili Keponakan Sendiri Masih Dibawah Umur
![]() |
| Foto: Ilustrasi (Net) |
SA yang berumur 39 tahun sehari-harinya sebagai pekerja di kebun, tega menghamili keponakan kandungnya yang masih berusia 16 tahun. SA bersama korbannya memang tinggal satu atap di Desa Sebangar bersama kedua orang tua korban.
Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi membenarkan, Rabu (29/01/2020). Kejadian ini berdasarkan laporan dari adik ipar pelaku.
"Orang tua korban melaporkan kejadian kalau anaknya disetubuhi abang iparnya sendiri yang tinggal serumah dengan pelaku," kata Arvin.
Pelaku, Selasa (28/01/2020), sekira pukul 21.30 WIB diamankan Bhabinkamtibmas bersama Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau. Pukul 23.00 WIB, pelaku dibawa ke Polsek Mandau guna proses hukum selanjutnya.
Sumber: Goriau.com



Berita Lainnya
Mastiwa: Pemko Dumai Wajib Memperhatikan UU No 22 Tahun 2009 Dalam Melakukan Pemungutan Retribusi Parkir
Pembuangan Pabrik PT Ivo Mas Diduga Cemari Pantai di Sungai Sembilan
DPW LPPKI DKI Jakarta Harapkan Kebutuhan Pokok Dipasaran Stabil
Johan Budi mantan jubir KPK Maju Sebagai Calek Usungan PDIP
Turunkan Penumpang di Citimall 5 Menit Kena Biaya Parkir Rp4000, Patrik Tatang: Ini Merugikan Masyarakat
Pesepeda di Pekanbaru Tewas Diseruduk Pajero Ugal-ugalan
GRIB Jaya PAC Sungai Sembilan Gelar Jumat Berkah di Masjid Al-Munawaroh
Pemilihan Ketua DKM Masjid Jami' Baabussalam Kota Tangerang Sukses
Ratusan Mahasiswa Meranti Demo Tolak Omnibus Law, Situasi Sempat Memanas
Saut Sirumorang Nyatakan Mundur dari Jabatan Wakil Ketua KPK
Perkembangan Budaya dan Toleransi Antar Umat Beragama Tumbuh Harmonis Di Kota Tangerang
PARA ULAMA USUNG JOKOWI DI 2019-2024