• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

Tembakau Super Gorila Marak Di Konsumsi Pelajar Dan Mahasiswa

PantauNews

Senin, 23 Januari 2017 05:33:00 WIB
Cetak

PantauNews - tembakau yang dicampur dengan zat kimia saat ini sedang marak di kalangan mahasiswa dan sering di salah gunakan.. Apalagi, efek dari penggunaan rokok jenis baru ini bisa membuat seseorang ber halisinasi lebih parah dari mengkonsumsi narkob jenis ganja.



Memang tembakau itu bukanlah jenis narkotika yang bisa menyebabkan pemakai menjadi kecanduan. Apalagi dalam produk tembakau itu tidak terlihat cukainya dalam mengedarkannya di kalangan masyarakat.

Salah seorang nara sumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, sejak dua bulan belakangan ini tembakau super cap Gorilla kerap dikonsumsi oleh para mahasiswa. Efeknya tidak seperti ganja atau jamur yang bisa membuat tertawa seseorang.
Namun, ketika dua kali menghisap tembakau super cap Gorilla, seseorang seperti tidak bisa bergerak. Hal ini dikarenakan tembakau itu disemprotkan sebuah cairan kimia sebelum dikonsumsi penggunanya.

Bahasa isyarat untuk mengkonsumsi tembakau itu adalah ayo ngegors. Artinya adalah bersiap untuk tertiban seekor gorila besar dan tidak mampu bergerak. Barang itu sebagai pengganti narkoba jenis ganja yang sudah banyak diburu oleh pihak kepolisian.

Cara mendapatkan tembakau super cap Gorilla itu biasanya memesan dari mulut ke mulut. Namun, kalau di pasaran ada di sebuah pasar di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Di sana biasa tempat berkumpulnya anak muda.
Bentuknya bisa dimasukan dalam sebuah rokok dengan merek Marlboro atau dibentuk seperti lintingan tembakau. Bau hasapnya seperti asap rokok biasa. Sehingga, tidak ada ketakutan bagi para pengguna untuk mengkonsumsi gors itu di tempat manapun.
"Yang bikin ada efeknya kalau yang saya dengar. Tembakaunya disemprotin zat kimia," tutur F.
Untuk satu batang rokok isi tembakau super cap Gorilla ini diberikan tarif sebesar Rp 25.000. Sementara, kalau dibeli perbungkusan plastik bisa mencapai Rp 300.000.
"Biasanya mesen sama temen dan buat coba-coba aja," tutur F.

Sementara itu, R (18) satu mahasiswa di kawasan Jakarta Selatan menuturkan bahwa dirinya penasaran dengan rokok isi tembakau super cap gorila itu. Bukan rasa tenang dan ceria, sensi yang didapatkan setelah menghisap tembakau itu.
Namun, kepanikan karena tubuhnya terasa berat dan tidak bisa bergerak.
"Gue penasaran dan langsung ngisep tujuh kali. Saya sempet ngomong mana nih efeknya. Setelah hisapan ke delapan, tubuh saya merasa aneh dan tidak bisa bergerak," kata R.
Kebanyakan para anak muda menggunakan gors di sebuah tempat beer house. Mereka seperti zombie dan tidak bisa bergerak kala menghisap tembakau super cap Gorilla itu.
"Biasanya kalau lagi ngebeer ada gors juga. Kalau dipadukan rasanya enak," tutur R.

Kepala Bagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Aswin mengatakan, polisi akan melakukan penelusuran terkait peredaran tembakau super cap Gorilla itu.
"Nanti kami akan cek peredarannya di mana saja," tutur Kompol Aswin.

Kalau memang itu menyalahi aturan, maka pengedar tembakau itu akan ditangkap pihak kepolisian. Hal ini dikarenakan sudah menyalahi aturan.
"Nanti kami gerebek tempat penjualannya kalau memang terbukti benar," tutur Kompol Aswin.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menanggapi atas beredarnya tembakau super cap Gorila, dua bulan belakangan ini.
Di mana tembakau tersebut dinilai telah disalahgunakan oleh kalangan remaja untuk menjadi tembakau yang memabukkan seperti ganja.
Apalagi, tembakau tersebut dengan mudah dibeli di salah satu pasar di kawasan Kebayoranbaru, Jakarta Selatan.
"Saya sudah baca. Polisi lagi selidiki, cek," kata Ahok saat ditemui dalam acara "Ketuk Pintu Layani dengan Hati" di rusunawa Pinus Elok, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (24/5/2015).
Termasuk, nantinya untuk masalah penjualan tembakau tersebut di salah satu pasar.
Pihaknya juga akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Kita serahkan sama polisi," kata mantan Bupati Belitung Timur itu.
Seperti diketahui, tembakau tersebut selain dijual dari mulut ke mulut dan di salah satu pasar, juga dijual via situs jual beli online.
Harga untuk satu batang rokok isi tembakau itu, sebesar Rp 25.000. Sedangkan, untuk harga per bungkusnya, mencapai Rp 250.000 hingga Rp 300.000.


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Keterangan Kades Tapos Diduga Ada Kejanggalan

Kegiata Hari HPN 2021 PWI Berbagi Sembako dan Masker kepada Masyarakat Cilacap

Tim Gabungan TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, Regdam, Masyarakat Peduli Api Lakukan Upaya Pendinginan di Lokasi Karhutla

Polres Dumai Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2020

Anggota DPRD Kota Tangerang Dedi Fitriadi Kawal Aspirasi Warga Terdampak

Johan Budi Menyatakan Mundur Dari Jokowi

Sara soal Kicauan Paha: Jika Ibu Anda Dilecehkan, Apakah Tenang Saja?

Besok, Syahroni Tua Dilantik Gantikan Almarhum Dedet Sebagai Anggota DPRD Riau

Ketua AWDI Riau, Eman Melayu: Saya Bersaksi Saidina Umar Didukung Jadi Ketum AWB, Tinggal Tunggu Legalitas

Kejari Cilacap Tuntut 8 Tahun Penjara Terdakwa Andriyanto

Truk Volvo Elektrik Akan Memasuki Pasaran Indonesia

Pemprov NTT Dorong KTMM Labuan Bajo Jadi Koperasi Berbasis Digital

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 315 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 356 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 391 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved