• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

Untuk Memberikan Perlindungan Kepada Konsumen, UPT Metrologi Disdag Dumai Lakukan Penertiban

PantauNews

Ahad, 27 Oktober 2019 20:30:00 WIB
Cetak

Foto : Ilustrasi (Net)
Dumai (PantauNews.co.id) -UPT Metrologi Legal Kelas A Dinas Perdagangan Kota Dumai akan melaksanakan Sidang Tera Ulang (STU) Peralatan Ukur,Takar,Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) di Pasar Senggol pada Senin (21/10/2019) lalu.

Terselenggaranya kegiatan ini, menurut Kadis Perdagangan Kota Dumai Zulkarnain SH MH melalui Kepala UPT Metrologi Legal Kelas A, Adi Putra ST,  menyebutkan bahwa dalam rangka penertiban ukuran, takaran dan timbangan yang ada di pasar pasar Kota Dumai, serta melaksanakan pengembangan pelayanan UPT Metrologi Legal dalam Tahun Anggaran 2019.

“Kita perlu menggalakan informasi dan sosialisasi tera dan tera ulang melalui UPT Metrologi Legal  A untuk membantu para pelaku usaha,” ucapnya

Menurutnya, kewajiban tera dan tera ulang sangatlah penting dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen agar dalam setiap melakukan transaksi pembelian maupun penjualan menggunakan timbangan sudah sesuai standard.

Selain itu, tera dan tera ulang dianggap memberikan kepastian bagi para pelaku usaha agar barang yang dijual maupun dibeli konsumen tidak lebih maupun kurang.

Berbagai jenis potensi alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP)  yang ada di Kota Dumai yang seharusnya dilakukan Penertiban ukuran adalah :

1. Anak Timbangan (AT)
2. Timbangan Pegas
3. Timbangan Elektronik
4. Timbangan Meja
5. Timbangan Sentisimal
6. Dacin Logam
7. Neraca
8. Takaran/liter
9. Bejana Ukur
10. Tangki Ukur Mobil (TUM)
11. Tangki Ukur Tetap Silinder Tegak (TUTSIT)
12. Tangki Ukur Tetap Silinder Datar (TUTSIDA)
13. Meter Arus BBM
14. Flow Meter
5. Meter TAXI

Pelaksanaan Tera Ulang, ini juga di lakukan di Pasar Bunda Sri Mersing (BSM), Pasar Pulau Payung dan Pasar Kelakap Tujuh pada tanggal 22 Oktober sampai dengan 24 oktober 2019.

Untuk terlaksananya program pemerintah tentang Sidang Tera ulang ini diharapkan para pengelola  dan pengurus pasar  bisa memfasilitasi agar bisa memberi penyuluhan dan sosialisasi kepada para pedagang.

Adi Putra yang dikonfirmasi awak media Minggu (27/10), mengharapkan kepada seluruh pelaku usaha yang melakukan alat timbangnya agar jujur dalam melakukan transaksi kepada konsumsen.

"Sebab timbangan adalah penentu sebuah kejujuran,"pungkas Adi.

Penulis:Dedi Saputra



[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

KWT Srikandi Artareja Resmi Terbentuk, Kapten Inf Putra KZ Zendrato: Titip Salam ke Pak Walikota

Diduga Buka Layanan Seks untuk Turis Timur Tengah, 4 PSK Diamankan

Wali Kota Dumai Tegaskan Komitmen Jaga Investasi dan Dorong Penyelesaian Polemik TKBM Secara Kondusif

Rawan Kebakaran, Babinsa Koramil 02/BK Terus Pantau Lokasi Titik - titik Api

Sandiaga Uno Beri Bantuan Korban Gempa Lombok

Pemuda Pancasila Lubuk Gaung Gelar Pembagian Baksos Dari Rumah Ke Rumah

Masyarakat Siak Diedukasi Tentang Virus Corona dan Pencegahannya

Terima Audiensi DPP SKPPHI, KPK Bangun Kolaborasi Dalam Berantas Korupsi

Perang Jamal: Saat Aisyah binti Abu Bakar Berhadapan dengan Ali bin Abi Thalib, Umat Islam Terbelah

Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 77, Polres Dumai Gelar Doa Lintas Agama

Petugas Kewalahan Membendung Gelombang Arus Mudik

Diduga Lompat ke Bengawan Solo, Kakek di Sragen Belum Ditemukan

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved