• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News

Sudutkan Suku Batak dan China Terkait Penyebaran Virus Corona, Postingan Novl Yanti Berujung di Ranah Hukum

Redaksi

Rabu, 25 Maret 2020 09:12:00 WIB
Cetak


Bengkalis (PantauNews.co.id) – Postingan di media sosial Akun Facebook Novl Yanti berujung diranah hukum. Novl Yanti menuliskan di akun Facebook dugaan menyudutkan suku Batak dan China terkait penyebaran virus corona (Covid-19) yang sedang menjadi perhatian publik internasional.

Ciutan Novl Yanti dilaporkan oleh Eduard Manihuruk dengan surat terbuka, Senin, 23/3/2020, yang diposting di akun pribadinya tersebut ditanggapi pihak kepolisian. Novl Yanti yang diduga berdomisili di Duri Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, langsung diamankan oleh pihak Polsek Mandau.

“Karena saya berada di Bagan Batu, informasinya pemilik akun berdomisili di Duri makanya saya lemparkan saja surat terbuka dimedia sosial,” ungkap pelapor yang juga seorang pengacara di Rokon Hilir, Rabu (25/03/2020) via seluler.

Pantauan awak media, Selasa (24/3/2020),  postingan yang mengandung ujaran kebencian dan rasis terhadap suku Batak dan China dugaan unsur kesengajaan.



” Ya Tuhan virus corona semakin menyebar ini karna orang kafir yg jadi penyebabnya semoga tidak sampai ke kota duri… Buat pemerintah kota duri tolong orang kafir di isolasi terutama batak kafir dan cina kafir mereka lh penyebab virus corona tolong batak dan cina di isolasi dari kota duri yang indah ini… Amin… mohon doanya bagi yg muslim,” cuitan Akun FB Novl Yanti, Senin (23/03/2020).

Berikut petika surat terbuka yang dilayangkan Eduard Manihuruk,

Hal. : Surat Terbuka
Kepada Yth.; Kepala Kepolisian Daerah Riau
di Tempat.

Dengan Hormat.
Saya Eduard Manihuruk. SH Advokat / Pengacara pada Kantor Hukum EDUARD MANIHURUK & PARTNERS beralamat Jalan Jendral Sudirman KM. 4 Bahtera Makmur Kec. Bagan Sinembah Kab. Rokan Hilir Prop – Riau.
Untuk menyampaikan sbb :
1. Bahwa saat ini beberapa Negara dunia Khususnya Negara Republik Indonesia telah mengalami permasalahan serius ttng penanganan korban, dan pencegahan Corona Virus / Covid-19:
2. Bahwa dalam situasi dan kondisi yang sulit ini, saudari NovI Yanti pemilik akun Facebook NovI Yanti, adanya dugaan melakukan Rasis terhadap Suku Batak dengan mengatakan bahwa orang Batak adalah penyebab dari Covid-19.
3. Bahwa saya sebagai orang Batak telah tersinggung, dimana apa yg disampaikan Saudari NovI Yanti melalui akun Facebooknya telah melukai perasaan saya sebagai orang Batak maupun melukai perasaan orang Batak lainnya.
Sehingga melalui surat ini, saya menyampaikan kepada Bapak Kepala Kepolisian Daerah Riau untuk memproses terhadap pihak yg telah melakukan rasis maupun terhadap pihak yg telah melakukan pelanggaran hukum Undang Undang ITE, Bahwa kami percaya kepada Bapak sebagai Penegak hukum dapat segera memproses secara hukum untuk terciptanya situasi kondusif saat ini. Akhir kata saya ucapkan terima kasih.

Bagan Batu, 23 Maret 2020
TTD :
Eduard Manihuruk, SH

Dilanjutkan Advokat berdarah suku Batak menjelaskan, dalam kondisi siaga darurat Covid-19, kita jangan saling menyalahkan dan menyudutkan satu sama lain. Apalagi menyebutkan nama suku dan agama, ini akan memancing kekisruhan di masyarakat.

“Ini sebagai peringatan,  jarimu harimaumu” ungkap Eduard.

Informasi yang diterima, Eduard menyebutkan bahwa saudara Novl Yanti yang telah diproses pihak berwajib mengungkapkan akun facebooknya dihacker.

“Saya meminta kepada pihak kepolisian agar mengusut tuntas laporan masyarakat yang dugaan telah menuduh dan bahkan menfitnah. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi kita semua dan cermat mengguanakan media sosial,” pungkasnya.

Penulis: Alan Jeri Fanus

Editor: Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

LSM Jikalahari Dukung Ketua DPRD Siak, Tindak Tegas PT Arara Abadi

Pemdes Pisangan Jaya Kabupaten Tangerang Tetap Aktif dan Berprestasi di Masa Pandemi

Pemuda Tani HKTI Kendal Hadiri Sarasehan Bersama Disporapar Jateng

Walikota Dan Wakil Walikota Dumai Hadiri Acara Ramah Tamah

HMI Cabang Batam Seru Utusan Cabang Se-Indonesia untuk Pulang dari Kongres HMI di Surabaya

Potong Alat Vital Suami, Inilah Alasan Istrinya

Warga Jaya Mukti Dihebohkan Adanya Mayat Membusuk di Rumah Warga

Pencapaian Walikota Dan Dampak Positif Yang Dihasilkan Terhadap Tingkat Kepuasan Masyarakat Dumai

Sikapi Green Coke Milik Pertamina Dumai, Johannes: Pertamina Harus Peka

Menuju Kota Sehat Wisata Ke-6, Payakumbuh Masuk Verifikasi Kemenkes RI

Ichang Mundur dari Ketua PORBBI Dumai, Bripka Rahmad Dany Diminta Pimpin Kembali

Deklarasi Gonjong Limo Kota Dumai

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 255 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 302 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1504 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 313 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved