• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

Sudutkan Suku Batak dan China Terkait Penyebaran Virus Corona, Postingan Novl Yanti Berujung di Ranah Hukum

Redaksi

Rabu, 25 Maret 2020 09:12:00 WIB
Cetak


Bengkalis (PantauNews.co.id) – Postingan di media sosial Akun Facebook Novl Yanti berujung diranah hukum. Novl Yanti menuliskan di akun Facebook dugaan menyudutkan suku Batak dan China terkait penyebaran virus corona (Covid-19) yang sedang menjadi perhatian publik internasional.

Ciutan Novl Yanti dilaporkan oleh Eduard Manihuruk dengan surat terbuka, Senin, 23/3/2020, yang diposting di akun pribadinya tersebut ditanggapi pihak kepolisian. Novl Yanti yang diduga berdomisili di Duri Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, langsung diamankan oleh pihak Polsek Mandau.

“Karena saya berada di Bagan Batu, informasinya pemilik akun berdomisili di Duri makanya saya lemparkan saja surat terbuka dimedia sosial,” ungkap pelapor yang juga seorang pengacara di Rokon Hilir, Rabu (25/03/2020) via seluler.

Pantauan awak media, Selasa (24/3/2020),  postingan yang mengandung ujaran kebencian dan rasis terhadap suku Batak dan China dugaan unsur kesengajaan.



” Ya Tuhan virus corona semakin menyebar ini karna orang kafir yg jadi penyebabnya semoga tidak sampai ke kota duri… Buat pemerintah kota duri tolong orang kafir di isolasi terutama batak kafir dan cina kafir mereka lh penyebab virus corona tolong batak dan cina di isolasi dari kota duri yang indah ini… Amin… mohon doanya bagi yg muslim,” cuitan Akun FB Novl Yanti, Senin (23/03/2020).

Berikut petika surat terbuka yang dilayangkan Eduard Manihuruk,

Hal. : Surat Terbuka
Kepada Yth.; Kepala Kepolisian Daerah Riau
di Tempat.

Dengan Hormat.
Saya Eduard Manihuruk. SH Advokat / Pengacara pada Kantor Hukum EDUARD MANIHURUK & PARTNERS beralamat Jalan Jendral Sudirman KM. 4 Bahtera Makmur Kec. Bagan Sinembah Kab. Rokan Hilir Prop – Riau.
Untuk menyampaikan sbb :
1. Bahwa saat ini beberapa Negara dunia Khususnya Negara Republik Indonesia telah mengalami permasalahan serius ttng penanganan korban, dan pencegahan Corona Virus / Covid-19:
2. Bahwa dalam situasi dan kondisi yang sulit ini, saudari NovI Yanti pemilik akun Facebook NovI Yanti, adanya dugaan melakukan Rasis terhadap Suku Batak dengan mengatakan bahwa orang Batak adalah penyebab dari Covid-19.
3. Bahwa saya sebagai orang Batak telah tersinggung, dimana apa yg disampaikan Saudari NovI Yanti melalui akun Facebooknya telah melukai perasaan saya sebagai orang Batak maupun melukai perasaan orang Batak lainnya.
Sehingga melalui surat ini, saya menyampaikan kepada Bapak Kepala Kepolisian Daerah Riau untuk memproses terhadap pihak yg telah melakukan rasis maupun terhadap pihak yg telah melakukan pelanggaran hukum Undang Undang ITE, Bahwa kami percaya kepada Bapak sebagai Penegak hukum dapat segera memproses secara hukum untuk terciptanya situasi kondusif saat ini. Akhir kata saya ucapkan terima kasih.

Bagan Batu, 23 Maret 2020
TTD :
Eduard Manihuruk, SH

Dilanjutkan Advokat berdarah suku Batak menjelaskan, dalam kondisi siaga darurat Covid-19, kita jangan saling menyalahkan dan menyudutkan satu sama lain. Apalagi menyebutkan nama suku dan agama, ini akan memancing kekisruhan di masyarakat.

“Ini sebagai peringatan,  jarimu harimaumu” ungkap Eduard.

Informasi yang diterima, Eduard menyebutkan bahwa saudara Novl Yanti yang telah diproses pihak berwajib mengungkapkan akun facebooknya dihacker.

“Saya meminta kepada pihak kepolisian agar mengusut tuntas laporan masyarakat yang dugaan telah menuduh dan bahkan menfitnah. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi kita semua dan cermat mengguanakan media sosial,” pungkasnya.

Penulis: Alan Jeri Fanus

Editor: Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Calon Tunggal, Sunardi Disahkan Jadi Ketua RW 08 Cimone Jaya Kota Tangerang

Darurat Corona Diperpanjang, Luhut Siapkan Opsi Mudik

Johar Firdaus Bersaksi Suparman Tidak Bersalah, Ia Hanya Korban Fitnah

Korban Lakalantas di Bukit Kayu Kapur Ternyata Adik Beradik

Dipimpin Kasi Humas Polres Dumai, kegiatan Bhakti Sosial dan Bhakti Religi Dalam rangka peringati Hari Jadi ke-76 Polwan RI Berjalan Sukses

Kisruh Pimpinan GANN Dumai, Dedi Saputra: Secepatnya Kita Utus Perwakilan untuk Mediasi

Bunuh Anak Kandung, Pelaku Ternyata Alami Gangguan Kejiwaan

Jum'at Berkah, GJB Pemuda Sintong Kembali Saluran Sembako ke Warga Kurang Mampu

Diskominfo dan KI Banten Terima Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Bengkulu

Wujudkan Inovasi Berkelanjutan, Perwira PT KPI RU Dumai Raih 8 Penghargaan di Ajang APQ Award

Terkait Dugaan Kearoganan Oknum Petugas Keamanan, Humas PGN Dumai Mohon Maaf

KI Banten: Di Kota Tangerang Perlu Dibentuk Komisi Informasi

Terkini +INDEKS

Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB

12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI Dumai
09 Desember 2025
Pastikan Berjalan Lancar dan Tertib, Camat Bangko Aspri Mulya Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Nasional
09 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 325 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 201 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 343 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1294 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 553 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved