• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

Sudutkan Suku Batak dan China Terkait Penyebaran Virus Corona, Postingan Novl Yanti Berujung di Ranah Hukum

Redaksi

Rabu, 25 Maret 2020 09:12:00 WIB
Cetak


Bengkalis (PantauNews.co.id) – Postingan di media sosial Akun Facebook Novl Yanti berujung diranah hukum. Novl Yanti menuliskan di akun Facebook dugaan menyudutkan suku Batak dan China terkait penyebaran virus corona (Covid-19) yang sedang menjadi perhatian publik internasional.

Ciutan Novl Yanti dilaporkan oleh Eduard Manihuruk dengan surat terbuka, Senin, 23/3/2020, yang diposting di akun pribadinya tersebut ditanggapi pihak kepolisian. Novl Yanti yang diduga berdomisili di Duri Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, langsung diamankan oleh pihak Polsek Mandau.

“Karena saya berada di Bagan Batu, informasinya pemilik akun berdomisili di Duri makanya saya lemparkan saja surat terbuka dimedia sosial,” ungkap pelapor yang juga seorang pengacara di Rokon Hilir, Rabu (25/03/2020) via seluler.

Pantauan awak media, Selasa (24/3/2020),  postingan yang mengandung ujaran kebencian dan rasis terhadap suku Batak dan China dugaan unsur kesengajaan.



” Ya Tuhan virus corona semakin menyebar ini karna orang kafir yg jadi penyebabnya semoga tidak sampai ke kota duri… Buat pemerintah kota duri tolong orang kafir di isolasi terutama batak kafir dan cina kafir mereka lh penyebab virus corona tolong batak dan cina di isolasi dari kota duri yang indah ini… Amin… mohon doanya bagi yg muslim,” cuitan Akun FB Novl Yanti, Senin (23/03/2020).

Berikut petika surat terbuka yang dilayangkan Eduard Manihuruk,

Hal. : Surat Terbuka
Kepada Yth.; Kepala Kepolisian Daerah Riau
di Tempat.

Dengan Hormat.
Saya Eduard Manihuruk. SH Advokat / Pengacara pada Kantor Hukum EDUARD MANIHURUK & PARTNERS beralamat Jalan Jendral Sudirman KM. 4 Bahtera Makmur Kec. Bagan Sinembah Kab. Rokan Hilir Prop – Riau.
Untuk menyampaikan sbb :
1. Bahwa saat ini beberapa Negara dunia Khususnya Negara Republik Indonesia telah mengalami permasalahan serius ttng penanganan korban, dan pencegahan Corona Virus / Covid-19:
2. Bahwa dalam situasi dan kondisi yang sulit ini, saudari NovI Yanti pemilik akun Facebook NovI Yanti, adanya dugaan melakukan Rasis terhadap Suku Batak dengan mengatakan bahwa orang Batak adalah penyebab dari Covid-19.
3. Bahwa saya sebagai orang Batak telah tersinggung, dimana apa yg disampaikan Saudari NovI Yanti melalui akun Facebooknya telah melukai perasaan saya sebagai orang Batak maupun melukai perasaan orang Batak lainnya.
Sehingga melalui surat ini, saya menyampaikan kepada Bapak Kepala Kepolisian Daerah Riau untuk memproses terhadap pihak yg telah melakukan rasis maupun terhadap pihak yg telah melakukan pelanggaran hukum Undang Undang ITE, Bahwa kami percaya kepada Bapak sebagai Penegak hukum dapat segera memproses secara hukum untuk terciptanya situasi kondusif saat ini. Akhir kata saya ucapkan terima kasih.

Bagan Batu, 23 Maret 2020
TTD :
Eduard Manihuruk, SH

Dilanjutkan Advokat berdarah suku Batak menjelaskan, dalam kondisi siaga darurat Covid-19, kita jangan saling menyalahkan dan menyudutkan satu sama lain. Apalagi menyebutkan nama suku dan agama, ini akan memancing kekisruhan di masyarakat.

“Ini sebagai peringatan,  jarimu harimaumu” ungkap Eduard.

Informasi yang diterima, Eduard menyebutkan bahwa saudara Novl Yanti yang telah diproses pihak berwajib mengungkapkan akun facebooknya dihacker.

“Saya meminta kepada pihak kepolisian agar mengusut tuntas laporan masyarakat yang dugaan telah menuduh dan bahkan menfitnah. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi kita semua dan cermat mengguanakan media sosial,” pungkasnya.

Penulis: Alan Jeri Fanus

Editor: Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Dandim 0715/Kendal Resmikan Unit Pengumpul Zakat Bersama Baznas Kendal

Tanpa Disadari, Covid-19 Ubah Perilaku Masyarakat Jadi Lebih Sehat

Genangan Air Dijalan Raya Bukit Datuk mengganggu Pengguna Jalan

Anggota DPRD PDI-P Dumai Andi Silitonga 'Tak Henti' Berbuat untuk Rakyat

Israel Temukan Vaksin Virus Corona, Budiman Sudjatmiko: Beli, Jangan Gengsi

Pemuda Gonjong Limo Dumai Potong Hewan Qurban Perdana

Kelurahan Cimone Jaya Salurkan BST Ke Masyarakat

Faisal Arif Hadir Sebagai Narasumber Di MTsN 1 Dumai Dalam Kegiatan Pelatihan Dasar Jurnalistik

Pemerintah Dumai Membangun Solidaritas Bersama Hadapi Corona

Beri Pesan '2024' ke Sandiaga, Jokowi Tegaskan Pilpres Masih Jauh

Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai Kunjungi kediaman Walikota Dumai, Ada apa?

Hariawan: Ini Momentum Akbar 'Menguyubkan' Warga PUJAKESUMA se-Nusantara

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved