Bastian Jambak Minta PT Agro Murni Bijak Sikapi Persoalan Ketenagakerjaan

Sabtu, 03 Oktober 2026

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Masyarakat Peduli Riau Bersih (Sikat Perisih), Bastian Jambak

PANTAUNEWS, DUMAI — Persoalan ketenagakerjaan yang melibatkan buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Dumai dengan manajemen PT Agro Murni di Kecamatan Sungai Sembilan mendapat sorotan dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Masyarakat Peduli Riau Bersih (Sikat Perisih), Bastian Jambak atau yang dikenal dengan Syekh Muda Sabaruddin.

Bastian meminta pihak manajemen PT Agro Murni mengedepankan sikap bijak dan mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan ketenagakerjaan. Menurutnya, penyelesaian melalui dialog dinilai lebih konstruktif dibandingkan membiarkan persoalan berkembang hingga memicu aksi demonstrasi di lapangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Bastian kepada awak media di Dumai, Jumat (2/10/2026), menyikapi polemik yang terjadi antara buruh TKBM dengan pihak perusahaan.

Bastian secara khusus menyoroti pernyataan Humas PT Agro Murni, Aulia Kamaruzzaman, yang sebelumnya menyebut aksi demonstrasi buruh menyebabkan perusahaan mengalami kerugian besar hingga miliaran rupiah dalam satu hari aksi.

Menurut Bastian, pernyataan mengenai kerugian tersebut seharusnya disampaikan secara hati-hati agar tidak memperkeruh suasana hubungan industrial yang sedang bermasalah.


“Itu tidak pantas disampaikan dalam narasi pemberitaan bahwa aksi demonstrasi buruh menyebabkan pihak perusahaan mengalami kerugian miliaran rupiah dalam satu hari. Menurut saya, pernyataan seperti itu tidak etis dan berpotensi menimbulkan persepsi seolah-olah pihak buruh akan dimintai pertanggungjawaban atas kerugian tersebut,” ujar Bastian.

 

Ia menilai, apabila persoalan ketenagakerjaan kemudian diarahkan pada tuntutan ganti kerugian terhadap buruh yang melakukan aksi, hal tersebut justru berpotensi memperpanjang konflik.

“Ucapan tersebut bukan menunjukkan upaya mencari win-win solution. Saya khawatir pernyataan itu justru dapat dipersepsikan sebagai tekanan terhadap buruh yang melakukan aksi,” katanya.

Minta Persoalan Diselesaikan Melalui Musyawarah

Bastian menegaskan, sebelum aksi demonstrasi terjadi, semestinya perusahaan membuka ruang komunikasi dengan para pekerja maupun pihak terkait untuk membahas akar persoalan.

Menurutnya, duduk bersama dan mencari titik temu jauh lebih baik daripada membiarkan ketegangan berkembang hingga terjadi aksi massa di depan perusahaan.

“Seharusnya sebelum aksi dilakukan, pihak perusahaan dan buruh duduk bersama. Pokok persoalannya dibicarakan secara terbuka melalui musyawarah sehingga dapat ditemukan jalan keluar yang lebih baik. Jangan sampai persoalan yang sebenarnya bisa diselesaikan melalui dialog justru berkembang menjadi ketegangan di lapangan,” tegasnya.

Bastian juga berpandangan bahwa penyampaian aspirasi melalui aksi demonstrasi merupakan bagian dari hak masyarakat yang dilindungi peraturan perundang-undangan, sepanjang pelaksanaannya dilakukan sesuai ketentuan hukum dan tidak disertai tindakan melanggar hukum.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum serta Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 mengenai kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.

“Tidak ada pihak yang boleh menghalangi penyampaian aspirasi sepanjang dilakukan sesuai aturan. Namun tentu semua pihak juga mempunyai kewajiban menjaga keamanan, ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang merusak fasilitas maupun mengganggu kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Kepedulian Perusahaan Dinilai Jangan Terbatas pada Lingkungan Sekitar

Selain persoalan hubungan industrial, Bastian juga menyoroti aspek sosial yang menurutnya perlu menjadi perhatian manajemen perusahaan.

Ia berharap kepedulian perusahaan tidak hanya diarahkan kepada masyarakat yang berada di sekitar lokasi perusahaan, tetapi juga mempertimbangkan dampak aktivitas operasional terhadap masyarakat yang berada di wilayah lain yang dilalui kendaraan perusahaan.

“Jangan hanya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan yang diperhatikan. Aktivitas kendaraan perusahaan, termasuk kendaraan yang keluar-masuk untuk kegiatan bongkar muat, juga menggunakan jalur lalu lintas yang bersinggungan dengan wilayah masyarakat lainnya,” katanya.

Menurut Bastian, pola kepedulian sosial yang terlalu terbatas berpotensi menimbulkan kesenjangan persepsi di tengah masyarakat.

Ia menilai perusahaan perlu membangun hubungan yang baik dengan berbagai elemen masyarakat, terutama karena aktivitas industri tidak berdiri sendiri dan memiliki keterkaitan dengan lingkungan sosial di sekitarnya.

“Kalau kepedulian hanya berfokus pada satu wilayah, dikhawatirkan suatu saat dapat muncul ketimpangan sosial. Dampaknya bukan hanya kepada satu perusahaan, tetapi bisa berpengaruh terhadap iklim investasi dan hubungan masyarakat dengan perusahaan-perusahaan lainnya,” ujarnya.

Jaga Hubungan dengan Masyarakat Dumai

Di akhir pernyataannya, Bastian mengajak manajemen PT Agro Murni untuk bersama-sama menjaga kondusivitas Kota Dumai serta membangun komunikasi yang lebih terbuka dengan seluruh elemen masyarakat.

Ia juga mengingatkan pentingnya hubungan yang harmonis antara perusahaan, pekerja, masyarakat, tokoh masyarakat, pemerintah daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Marilah bersama-sama menjaga Kota Dumai, bumi Melayu ini, demi kenyamanan masyarakat dan kemajuan daerah. Bangun hubungan yang baik dengan seluruh elemen masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat agar program pemerintah dan Forkopimda dapat berjalan secara kondusif,” katanya.

Bastian kemudian mengutip pepatah Melayu sebagai pesan kepada pihak perusahaan agar mampu menempatkan diri dalam lingkungan sosial tempat perusahaan beroperasi.

“Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Takkan Melayu hilang di bumi. Ketika sebuah perusahaan hadir dan menjalankan aktivitasnya di bumi Lancang Kuning, khususnya Kota Dumai, maka hubungan baik dengan masyarakat harus menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan,” pungkas Bastian Jambak.

Catatan: Pernyataan mengenai potensi tuntutan kerugian dan dugaan adanya maksud tertentu dalam pernyataan perusahaan merupakan pandangan Bastian Jambak. Sampai berita ini disusun, diperlukan konfirmasi dari pihak manajemen PT Agro Murni untuk memperoleh penjelasan dan hak jawab secara berimbang.