Unit Reskrim Polsek Bangko Amankan Pelaku Curat
ROHIL, PANTAUNEWS- Pengungkapan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan oleh Unit Reskrim Polsek Bangko yamg terjadi Pada Hari Kamis, 27 Maret 2025, Sekira pukul 18.12 Wib di Jl. Pahlawan, RT. 014 RW. 001, Kel. Bagan Timur, Kec. Bangko, Kab. Rohil (tepatnya didalam toko English Fave Store) 4/6/2025
Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal, S.H., M.H., melalui kanit Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy H. Turnip, S.H., M.H.,mengatakan setelah memeriksa saksi dan rekaman cct dari hasil penyelidikan tersangka yang melakukan aksi di Jl. Pahlawan, RT. 014 RW. 001, Kel. Bagan Timur, Kec. Bangko, Kab. Rohil (tepatnya didalam toko English Fave Store) diduga kuat adalah Sdr. YD.
Kemudian pada hari Selasa tanggal 03 Juni 2025 sekira 0pukul 16.00 Wib Unit Reskrim Polsek Bangko berhasil mengamankan terlapor di Jl. Makmur, Kep. Bagan Jawa, Kec. Bangko Kab. Rohil. (tepatnya di belakang rumahnya) kemudian saat dilakukan introgasi Sdr. YD mengakui telah melakukan pencurian di Jl. Pahlawan, RT. 014 RW. 001, Kel. Bagan Timur, Kec. Bangko, Kab. Rohil (tepatnya didalam toko English Fave Store) sedangkan 1 (satu) unit handphone merk Oppo A54 warna biru tersebut turut diamankan dari sdr YD.
"Saat ini terhadap tersangka sudah dilakukan penyidikan ditetapkan sebagai tersangka,YD juga mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan sebanyak 2 (dua) kali, dan saat ini akan menjalani proses di dua perkara, Ujar Kapolsek bangko"(HSY).


Berita Lainnya
Polres Siak Selidiki Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging di Kampung Rawa Mekar Jaya
Kebakaran Misterius Renggut Nyawa Wartawan dan Keluarga, PJS: Usut Tunas Motifnya
Pertamina Kilang Dumai Siapkan Mitigasi untuk Peningkatan Keselamatan Kerja
Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang
GM Pertamina Dumai Iwan Kurniawan Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah
SPN Dumai Soroti Ketidakhadiran Perusahaan dalam Bipartit Pertama Terkait Hak Dua Pekerja
Penebangan Hutan Tanpa Izin, Tindakan Perusakan Lingkungan Mengancam Kehidupan
Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja
Rawan Kejahatan, Polres Subulussalam Gelar Patroli Harkamtibmas
Empat Tersangka Korupsi dan Tiga Orang Tersangka Pungli Diserahkan Jaksa Penyidik Kepada JPU
Luar Biasa! Layak Diapresiasi, Kasat Reskrim Rohul Sikat Pasutri Tersangka TPPO
PHK PT Wilmar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Pekerja Dipekerjakan Kembali