Unit Reskrim Polsek Bangko Amankan Pelaku Curat

ROHIL, PANTAUNEWS- Pengungkapan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan oleh Unit Reskrim Polsek Bangko yamg terjadi Pada Hari Kamis, 27 Maret 2025, Sekira pukul 18.12 Wib di Jl. Pahlawan, RT. 014 RW. 001, Kel. Bagan Timur, Kec. Bangko, Kab. Rohil (tepatnya didalam toko English Fave Store) 4/6/2025
Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal, S.H., M.H., melalui kanit Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy H. Turnip, S.H., M.H.,mengatakan setelah memeriksa saksi dan rekaman cct dari hasil penyelidikan tersangka yang melakukan aksi di Jl. Pahlawan, RT. 014 RW. 001, Kel. Bagan Timur, Kec. Bangko, Kab. Rohil (tepatnya didalam toko English Fave Store) diduga kuat adalah Sdr. YD.
Kemudian pada hari Selasa tanggal 03 Juni 2025 sekira 0pukul 16.00 Wib Unit Reskrim Polsek Bangko berhasil mengamankan terlapor di Jl. Makmur, Kep. Bagan Jawa, Kec. Bangko Kab. Rohil. (tepatnya di belakang rumahnya) kemudian saat dilakukan introgasi Sdr. YD mengakui telah melakukan pencurian di Jl. Pahlawan, RT. 014 RW. 001, Kel. Bagan Timur, Kec. Bangko, Kab. Rohil (tepatnya didalam toko English Fave Store) sedangkan 1 (satu) unit handphone merk Oppo A54 warna biru tersebut turut diamankan dari sdr YD.
"Saat ini terhadap tersangka sudah dilakukan penyidikan ditetapkan sebagai tersangka,YD juga mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan sebanyak 2 (dua) kali, dan saat ini akan menjalani proses di dua perkara, Ujar Kapolsek bangko"(HSY).
Berita Lainnya
Dua Orang Terduga Pelaku Begal Ditangkap Polres Subulussalam
Polres Dumai Ungkap Pemalsuan Surat Tanah, Bersama Tersangka Turut Diamankan Barang Bukti
SPN Dumai dan PT IBP Bersitegang Soal Plang Serikat: Kebebasan Berserikat Diuji
Kapolres Dumai Pimpin Operasi Pekat, Ratusan Miras Disita Amankan Pengguna Narkoba
Simpan BB di Dalam Mobil, Pengedar 24 Kg Sabu Diadili
Satreskrim Polres Dumai Amankan Pelaku Curas
Dua Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Polres Dumai , Beberapa Barang Bukti Turut Diamankan
Inspektorat Kampar Akui Ada Bacalon Kades Tebus Temuan Hingga Rp200 Juta Lebih
Tiga Pelaku Curat Diringkus Unit Reskrim Polsek Dumai Timur
Polres Dumai Bekuk 3 Pelaku Tindak Pidana Pertambangan Minerba Ilegal
Belum Kantongi 3 izin Ini, maka Pengusaha Tambang Siap siap Masuk Bui, Ini Penjelasan lengkapnya
Bersama Sang Istri, Kapolres Dumai 'Tangani' Korban Lakalantas