• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Dumai

Ancaman bagi Demokrasi: Praktisi Pers Soroti Somasi Sepihak PT Agro Murni ke Media Dumai

PantauNews

Ahad, 15 Juni 2025 18:21:43 WIB
Cetak
Direktur Utama, Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC), Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H.

PANTAUNEWS, DUMAI  -Langkah yang ditempuh PT Agro Murni dengan melayangkan somasi terhadap perusahaan media lokal di Dumai menuai sorotan tajam dari kalangan praktisi media. 

Sebab, somasi itu disebut dilakukan tanpa melalui mekanisme hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

Menurut sejumlah praktisi dan pemerhati media, tindakan sepihak tersebut dapat dinilai sebagai bentuk tekanan terhadap kebebasan pers dan berpotensi mengarah ke upaya kriminalisasi terhadap jurnalis atau institusi pers. 

Pihak Praktisi Pers tampaknya, sangat menyayangkan jika ada perusahaan, terlebih yang berstatus Penanaman Modal Asing (PMA), langsung mengambil jalur somasi tanpa mengedepankan mekanisme hak jawab yang dijamin oleh UU Pers. 

"Ini bukan hanya terkesan berupa tindakan prematur dan terburu-buru. Juga bisa berpeluang mengancam kemerdekaan pers di daerah,” ungkap Direktur Utama, Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC), Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H. 

Dalam Pasal 5 ayat (2) dan (3) UU No. 40/1999 ditegaskan bahwa media wajib melayani hak jawab dan hak koreksi, namun di sisi lain, narasumber atau pihak yang keberatan juga wajib menempuh jalur tersebut terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan hukum atau somasi. 

“Tindakan ini mengesankan upaya membungkam media. Jika ini menjadi tren, maka setiap pemberitaan yang mengkritik korporasi bisa langsung disomasi atau bahkan dilaporkan pidana. Padahal, fungsi pers adalah kontrol sosial,” tambahnya. 

Praktisi hukum yang juga aktif mendampingi lembaga pers daerah menyebut bahwa jika PT Agro Murni merasa dirugikan atas pemberitaan, seharusnya mereka mengirimkan hak jawab kepada redaksi media yang bersangkutan, bukan langsung menggunakan jalur hukum. 

Perlu diingat, kata Wahyudi Hak sebagaimana dijelaskan dalam Pasal (1) Ayat (11) Undang Undang No 40 Tahun 1999, Hak Jawab adalah hak setiap orang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang dapat merugikan nama baiknya. 

"Jadi, sanggahan itu disiapkan oleh si Terberita. Kemudian sanggahan atau tanggapan itu, harus berupa fakta," kata Wahyudi. 

"Sebab, tujuan Hak Jawab untuk menjamin masyarakat memeroleh informasi yang akurat. Bukan untuk menekan wartawan atau media," kata Wahyudi. 

Andai media tidak berkenan pun melayani Hak Jawab, katanya mekanisme selanjutnya melapor ke Dewan Pers bukan mengkriminalisasi pers. 

"Karena penyelesaian sengketa pers yakni dugaan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik, merupakan Hak Mutlak dari Dewan Pers," kata Wahyudi yang juga Hakim Ad Hoc Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Pekanbaru itu. 

"Mohonlah dihargai prosedur dan mekanisme ini," jelas Wahyudi. 

Langkah hukum kata Wahyudi terkesan langsung menunjukkan kurangnya itikad dialogis dan partisipatif. Ini juga bisa dinilai sebagai intimidasi terhadap kerja jurnalistik. 

"Seharusnya, permintaan hak jawab secara tertulis tanpa nada mengintimidasi, atau pengaduan resmi ke Dewan Pers, bukan langsung melayangkan somasi bernuansa hukum perdata/pidana," tutupnya. 

Kasus ini tengah menjadi perhatian komunitas pers di Riau, termasuk sejumlah organisasi profesi wartawan. Mereka mendorong Dewan Pers untuk turut mengkaji langkah PT Agro Murni dan memberikan pendampingan kepada media yang disomasi, agar tidak terjadi preseden buruk terhadap kebebasan pers di daerah. 

Perusahaan media yang menerima surat somasi untuk hak jawab dari PT Agro Murni diantaranya, media riaupembaruan.com (PT Pembaruan Media Nusantara), monitorriau.com (PT Akbarie Monitor Media) Pantaunews.co.id (PT Pantaunews Media Utama), porospro.com (PT Porospro Media )
 


 Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Gegara Pesangon Tidak Dibayar, Mantan Dirut PT NHR Tutup Akses Jalan

Suasana Akrab Tercipta Saat Kejari Rohul Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers

Rian Dwi Al Faroq, S.T Dilantik Sebagai Ketua DPD KNPI Kota Dumai

Program Jubah Emas Polsek Rengat Barat Sasarannya Penyandang Disabilitas

Pandawa Salurkan Bantuan Korban Banjir di Kelurahan Bumi Ayu Kota Dumai

HUT Humas Polri ke-71 Tahun, AKBP Nurhadi Ismanto Kapolres Dumai Taja Giat Syukuran bersama dengan Insan Pers

7 Tersangka Tipikor Dipindahkan dari Rohul ke Lapas Sialang Bungkuk Pekanbaru

Kapolsek Tambusai Utara AKP Pardomuan Simatupang SH Pimpin Ops Ketupat LK23

Pemko Dumai Gelar Apel Gabungan Akhir Tahun, Wali Kota H. Paisal Tekankan Profesionalisme dan Kekompakan ASN

Menyambut HUT RI 73,Pemuda gonjong Limo Dumai- Riau Adakan Turnamen

DPC GRIB Jaya Kota Dumai Adakan Rapat Persiapan Pelantikan, Berlangsung Penuh Semangat Dan Soliditas

Komitmen Polres Dumai Bersama Kodim 0320/Dumai Bersinergi Berantas Aksi Kejahatan

Terkini +INDEKS

JMSI Dumai Resmi Dilantik, Ahmad Dahlan Tekankan Profesionalisme dan Integritas Media Siber

10 September 2026
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
10 September 2026
Siap Melahirkan Generasi Akademis Baru. Ketua STAI Ar Ridho Resmi Tutup Sidang Skripsi
09 September 2026
Usbu Ta aruf STAI Ar Ridho Ditutup, Dr. Budi Setiawan Titip Pesan untuk 38 Mahasiswa Baru
09 September 2026
37 Mahasiswa Baru Siap Menapaki Dunia Kampus, STAI Ar Ridho Gelar Usbu Ta aruf 2026
09 September 2026
Ketua Tim Penggerak PKK Rohil Tatik Sri Rahayu Bistamam Lantik Bd Marini Winawan Sebagai Ketua TP KK dan Bunda Paud Pekaitan
08 September 2026
Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp
08 September 2026
DPRD Rohil Gunakan Hak Inisiatif Ajukan Rokan Hilir Hijau
07 September 2026
Karmila Sari Minta Kepala Sekolah Siapkan Data untuk Program Revitalisasi
06 September 2026
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
06 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu

Dibaca : 369 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 606 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 258 Kali
Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Dibaca : 599 Kali
Atlet Taekwondo Kota Dumai Siap menunjukkan Kemampuan Terbaiknya Dalam Riau Challenge 2026
Dibaca : 233 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved