Jelang Ramadhan, Wabup dan Kapolres Rohul Lakukan Pemusnahan Barang Bukti
ROKAN HULU,PANTAUNEWS.CO.ID - Jelang Ramadhan 1443 H, Polres Rokan Hulu (Rohul), disaksikan Wakil Bupati (Wabup) H Indra Gunawan melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil operasi penindakan hukum dan Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Kabupaten yang berjuluk Negeri Seribu Suluk.
Terpantau baik Narkoba, Knalpot Brong, ribuan botol Minumas Keras (Miras) dan lainnya dimusnahkan di Halaman Kantor Bupati Rohul, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Jumat (1/4/2022).
“Ini adalah bukti dan komitmen Polres Rohul, didukung segenap unsur Forkopimda dan seluruh elemen Masyarakat untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Rohul,” kata Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK.
Kapolres mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi penindakan hukum dan Pekat yang dilaksanakan Polres Rohul dari beberapa kurun waktu, hingga memasuki awal bulan suci Ramadhan tahun 2022.
“Hasil operasi dan kegiatan penindakan pekat terus digencarkan Polres Rohul baik menjelang, pada saat pelaksanaan, hingga pasca bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H,” kata Kapolres.
Perwira dengan Dua Melati di Pundaknya, menjelaskan, pemusnahan Barang Bukti Narkotika Sabu dengan berat 45,03 Gram dengan Seorang Tersangka, identitasnya T, Knalpot Brong, beragam jenis Miras dan lainnya
“Semua ini dilakukan demi memelihara kamtibmas, karena umat Muslim akan menunaikan ibadah di Bulan Suci Ramadhan selama satu bulan penuh,” imbuh AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK
Sebelum pemusnahan, dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti Kapolres dan saksi-saksi.
“Selanjutnya, barang bukti Miras dimusnahkan dengan cara digilas dengan kendaraan berat, Narkoba diblender, Knalpot Brong digergaji,” tutur Eks Kapolres Meranti ini
Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti hasil operasi penindakan serta pekat, dihadiri segenap Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Rohul.
Sebelum seluruhnya digilas dengan kendaraan berat, Kapolres bersama segenap Forkopimda, tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama melaksanakan pemusnahan barang bukti Miras secara simbolis.
Sementara itu, Wabup Rohul H Indra Gunawan mengapresiasi komitmen Polres Rohul yang komitmen menciptakan suasana Kamtibmas yang kondusif di kabupaten yang berjuluk Negri Seribu Suluk.
"Semoga selama Ramadhan Umat Islam di Rohul bisa nyaman dan aman beribadah, baik dalam berpuasa maupun dalam melaksanakan Shalat Tarwih," tuturnya. (DAS)


Berita Lainnya
Alumni Akpol 1991 Riau Bagikan 1020 Paket Sembako
Terhitung 1 Maret 2021, Pelayanan Berobat Gratis di RSUD Dumai
Managemen PKS PT SJML Dituding Sebarkan Berita Hoax
MenPAN-RB Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Bagi ASN
Terkait Posisi Sekda Dumai, Enam Calon Lulus Seleksi Administrasi
Satlantas Polres Dumai Gelar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Terhadap Pengemudi Mobil Ambulans
Kapolres Inhu Benarkan Densus Tangkap 1 Terduga Teroris di Inhu
Walikota Dumai Resmikan Taman Terbuka Ramah Anak
Alumni Akpol 1991 Riau Bagikan 1020 Paket Sembako
DPC Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai Akan Menggelar Debat Publik Bertema Kebebasan Berserikat
Inovasi dan Kolaborasi dalam Serikat Pekerja Nasional: Menyongsong Kejutan Tahun 2024 di Kota Dumai
Peduli Pendidikan, AMI Minta Gubernur Riau Selesaikan Permasalahan Siswa Didik SMK Negeri 3 Pekanbaru