Jelang Ramadhan, Wabup dan Kapolres Rohul Lakukan Pemusnahan Barang Bukti
ROKAN HULU,PANTAUNEWS.CO.ID - Jelang Ramadhan 1443 H, Polres Rokan Hulu (Rohul), disaksikan Wakil Bupati (Wabup) H Indra Gunawan melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil operasi penindakan hukum dan Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Kabupaten yang berjuluk Negeri Seribu Suluk.
Terpantau baik Narkoba, Knalpot Brong, ribuan botol Minumas Keras (Miras) dan lainnya dimusnahkan di Halaman Kantor Bupati Rohul, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Jumat (1/4/2022).
“Ini adalah bukti dan komitmen Polres Rohul, didukung segenap unsur Forkopimda dan seluruh elemen Masyarakat untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Rohul,” kata Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK.
Kapolres mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi penindakan hukum dan Pekat yang dilaksanakan Polres Rohul dari beberapa kurun waktu, hingga memasuki awal bulan suci Ramadhan tahun 2022.
“Hasil operasi dan kegiatan penindakan pekat terus digencarkan Polres Rohul baik menjelang, pada saat pelaksanaan, hingga pasca bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H,” kata Kapolres.
Perwira dengan Dua Melati di Pundaknya, menjelaskan, pemusnahan Barang Bukti Narkotika Sabu dengan berat 45,03 Gram dengan Seorang Tersangka, identitasnya T, Knalpot Brong, beragam jenis Miras dan lainnya
“Semua ini dilakukan demi memelihara kamtibmas, karena umat Muslim akan menunaikan ibadah di Bulan Suci Ramadhan selama satu bulan penuh,” imbuh AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK
Sebelum pemusnahan, dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti Kapolres dan saksi-saksi.
“Selanjutnya, barang bukti Miras dimusnahkan dengan cara digilas dengan kendaraan berat, Narkoba diblender, Knalpot Brong digergaji,” tutur Eks Kapolres Meranti ini
Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti hasil operasi penindakan serta pekat, dihadiri segenap Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Rohul.
Sebelum seluruhnya digilas dengan kendaraan berat, Kapolres bersama segenap Forkopimda, tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama melaksanakan pemusnahan barang bukti Miras secara simbolis.
Sementara itu, Wabup Rohul H Indra Gunawan mengapresiasi komitmen Polres Rohul yang komitmen menciptakan suasana Kamtibmas yang kondusif di kabupaten yang berjuluk Negri Seribu Suluk.
"Semoga selama Ramadhan Umat Islam di Rohul bisa nyaman dan aman beribadah, baik dalam berpuasa maupun dalam melaksanakan Shalat Tarwih," tuturnya. (DAS)


Berita Lainnya
Kasat Lantas dan Kasat Intelkam Polres Inhu Terima Penghargaan dari Kemenpan RB
Babinsa Kelurahan Bagan Besar Ajak Warga Patuhi Prokes
Ketua DPD Golkar Dumai, Ferdiansyah: Rumah Ini Berhak Dapat Program Layak Huni!
Keluarga Besar Pandawa Silaturahmi ke Kediaman Ketua Pujakusuma
Upacara HKN Ke-114 Di Rutan Dumai Penuh Semangat Nasionalisme
FPAN Pasir Penyu Kirim Surat Terbuka ke Empat Perusahaan Pemilik Angkutan Barang
Athi Fauziah Ulya Nahkodai PC FATAYAT NU Kabupaten Pelalawan
4 Tersangka Pencurian Mobil Cayla di Ujung Tanjung Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Rohil
Walikota Dumai Resmikan Taman Terbuka Ramah Anak
Bupati Rohil H Bistaman Berbaur dengan Masyarakat Tiong Hoa Dalam Even Bakar Tongkang
Sosialisasi Green Policing, Polsek Simpang Bersama Guru dan Murid SDN 03 Simpang Kanan Tanam Bibit di Sekolah
DPD Pekat IB Dumai Gelar Aksi di Depan PT Agro Murni: Tuntut Transparansi Izin dan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi