Berakhirnya Kontrak Chevron, LAMR Siap Kelola Blok Rokan
SIAK, PANTAUNEWS.CO.ID - Ketua Umum DPH LAMR (Lembaga Adat Melayu Riau) Kabupaten Siak, Datuk Seri H Wan Said, mengungkapkan wajar jika LAMR mengelola Blok Rokan setelah berakhirnnya kontrak Chevron pada tanggal 8 Agustus 2021.
Pertamina yang mengelola Blok Rokan akan menawarkan 39 persen kepada siapa saja yg berminat untuk bermitra dengan Pertamina.
"Kami dari LAMR Siak mendukung sepenuhnya untuk ikut mengelola Blok Rokan," ujar DS Wan Said, Kamis (4/2/2021).
Adapun alasannya adalah karena selama ini lokasi yang dikelola oleh Chevron berpuluh - puluh tahun merupakan tanah ulayat, tanah milik masyarakat adat.
Sementara masyarakat adat itu khususnya yang berada di Kabupaten Siak masih banyak yang hidup dibawah garis kemiskinan. Masyarakat hanya bisa menyaksikan gemerlapan lampu dan kemewahan hidup para karyawan Chevron.
Disamping itu, menurut DS Wan Said jika LAMR yang mengelola Blok Rokan, LAMR lebih mengetahui kemana uang itu digunakan, bisa lebih fokus untuk memberantas kebodohan dan kemiskinan terhadap masyarakat adat.
"LAMR Siak serta masyarakat adat siap berjuang digarda terdepan untuk merebut Blok Rokan," lanjut DS Wan Said.
Sampai berita ini diturunkan LAMR sudah jauh jauh hari mempersiapkan diri dengan mendirikan konserium dengan perusahaan yang profesional dan sudah mendirikan Badan Usaha Milik Adat (BUMA).
Selanjutnya, serta merpersiapkan sumber daya manusia serta permodalan yang diperlukan. Bahkan LAMR sudah melakukan pertemuan dengan Presiden RI, Badan Koordinasi Penamanan Modal (BKPM), Kementerian Investasi, PT Pertamina dan perusahaan sebagai partner LAMR.
"Semoga Blok Rokan jatuh kepangkuan LAMR," pungkasnya. (*)
Penulis: Edriwan


Berita Lainnya
Zulkifli Hasan Titip Pesan untuk Kader PAN se-Riau: Dukung dan Sukseskan Syamsuar
Apical Group Berkolaborasi dengan Kemenko Perekonomian dan GIMNI Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng
Babinsa Koramil 02/BK Lakukan Pendampingan Percepatan Vaksinasi di PT Sentana Wilmar Grup
Truk Hasil Modifikasi yang Dioperasikan oleh Perusahaan di Riau, BPTD Beri Peringatan Keras
Rasa Kebersamaan dan Kepedulian Kepada Kaum Duafa, Ibu Asuh Polwan Ny. Fikih Isa dan Polwan Polres Rohil Berbagi Sembako
Semangat Goro Kelurahan Bagan Besar Timur, Kebersamaan Babinsa dengan Masyarakat
Babinsa Bukit Nenas Bersama Warga Gotong Royong Di TPU
Ketika Uang Sagu Hati Dituding Hasil Curian
Direktur PKS PT NHR, JK Ditetapkan Tersangka oleh Penyidik Disnaker Provinsi Riau
Proyek Renovasi dan Relokasi Gedung Puskesmas di Rohul Tak Tuntas Tepat Waktu, Kontraktor Didenda
Irjen Iqbal: Terimakasih Saya Kepada Pemkab dan Masyarakat Kampar
DPRD Tak Membahas LKPJ Anggaran 2020, APBD Inhu Bermasalah