Mahasiswa Desak Penegakan Hukum
Ledakan Tangki di PT Wilmar Bioenergi Tewaskan Buruh Lepas, Manajemen Bungkam
PANTAUNEWS, DUMAI – Kecelakaan kerja tragis kembali terjadi di kawasan industri PT Wilmar Grup. Seorang pekerja dilaporkan tewas setelah mengalami luka bakar serius akibat ledakan tangki di area pabrik PT Wilmar Bioenergi Indonesia (WBI), Rabu malam (16/4/2025). Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, General Manager PT Wilmar Grup, Simon Panjaitan, belum memberikan tanggapan atas insiden maut tersebut.
Dikutip dari media Poros Riau, korban diketahui merupakan seorang buruh harian lepas yang sehari-hari bekerja di bagian operasional. Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban telah lama mengeluhkan kondisi tangki yang dianggapnya tidak layak dan berpotensi membahayakan keselamatan kerja. Firasatnya ternyata menjadi kenyataan. Saat ledakan terjadi, korban justru berupaya menyelamatkan salah seorang karyawan tetap Wilmar, namun aksi heroik itu justru mengorbankan dirinya sendiri.
Tubuh korban mengalami luka bakar parah hampir di seluruh bagian, mencapai 90 persen. Ia sempat dilarikan ke RS Awal Bros Dumai oleh ambulans milik perusahaan sekitar pukul 22.00 WIB. Namun karena kondisi kritis, korban kemudian dirujuk ke RS Awal Bros Pekanbaru keesokan harinya, Kamis (17/4), pukul 13.00 WIB. Sayangnya, nyawanya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit.
Sementara satu korban lainnya masih dirawat intensif di RS Awal Bros Dumai.
Mirisnya, perusahaan diduga kuat menutup-nutupi kejadian ini. Tak ada pernyataan resmi, bahkan tidak ada klarifikasi publik maupun bentuk empati terbuka kepada keluarga korban. Hal ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak.
Salah satunya datang dari Hamsyar, aktivis mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dumai. Ia menyebut tindakan perusahaan yang menyembunyikan kecelakaan kerja sebagai praktik berbahaya dan tidak bertanggung jawab.
“Menutup-nutupi laka kerja bisa berdampak sangat serius. Bukan hanya tuntutan hukum dan sanksi berat, tapi juga reputasi perusahaan akan hancur. Ini sangat merugikan semua pihak, terutama para pekerja,” tegas Hamsyar kepada media ini, Jumat (18/4).
Hamsyar juga mengungkapkan bahwa kecelakaan kerja di kawasan PT Wilmar Grup bukan kali pertama terjadi. Ia menduga, perusahaan telah lama melakukan praktik pengaburan informasi setiap kali terjadi insiden.
“Efek domino dari pembiaran seperti ini sangat besar. Jika tidak ditangani serius, kasus serupa bisa terulang dan memakan lebih banyak korban. Perusahaan harus bertanggung jawab penuh, dan ini adalah waktu yang tepat bagi Kementerian Tenaga Kerja untuk turun tangan,” tegasnya.
HMI menuntut agar Kementerian Tenaga Kerja dan aparat penegak hukum segera menyelidiki kasus ini secara menyeluruh serta menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak perusahaan apabila terbukti lalai dan menutup-nutupi insiden.
Tragedi ini menjadi pengingat keras bahwa keselamatan kerja bukanlah opsi, melainkan kewajiban mutlak setiap perusahaan, terlebih di sektor industri berisiko tinggi seperti pengolahan energi dan biofuel.


Berita Lainnya
Respon Cepat, Kapolsek Sultan Daulat Temui Puluhan Warga
Jubir BISA Apresiasi Pemko Subulussalam Laksanakan Lelang Jabatan Eselon II
Bram: Anak Didik Kami Semangat Untuk Raih Juara Umum
Perpisahan Siswa/i MTsN 1 Kota Subulussalam, Tampilkan Ragam Pertunjukan
Kapolri dan Panglima Tinjau Gebyar Vaksinasi 'SUMDARSIN' di Padang
Hj Asmidar: Kompetisi Budaya dan Tradisi Barsel Semakin Ketat
Walikota Subulussalam Tutup TTG Yang Ke-23 Di Sada Kata
ACT dan MRI Banda Aceh Ajak Komunitas Kolaborasi Peduli Korban Erupsi Semeru
Kalapas Kelas III Alahan Panjang Ajak Semua Pihak Berkontribusi Lakukan Pembinaan
Sandi: Sebaiknya Kadisdikbud Subulussalam Mundur Dari Jabatan
Kota Dengan Tingkat Deflasi Terendah, Bukittinggi Jadi Catatan Nasional
Lapas Kelas III Alahan Panjang Lakukan Doa Bersama Untuk Negeri