Beda Pencairan 2 BRILink, Beberapa KPM BPNT Kampung Baru Hanya Terima Rp150 Ribu
Dumai, PantauNews.co.id – Pasca Indonesia memasuki status darurat COVID-19, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menaikkan bantuan sosial (bansos) dari Rp150.000 menjadi Rp200.000 mulai Maret 2020. Kenaikan ini merupakan bagian bagian dari stimulus fiskal untuk mengatasi dampak wabah virus korona.
Sejak bulan maret 2020, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan menerima enam bulan kedepan yakni Maret s/d Agustus 2020.
Beberapa KPM BPNT di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, mengeluhkan besaran jumlah nilai uang yang biasa ditransfer sebesar Rp.200.000, tidak dapat berbelanja dengan nomimal tersebut.
Salah satu KPM BPNT Kampung Baru inisial (H) dengan NIK. 14730100091000xxx, menyebutkan bahwa nominal saldo yang biasanya dapat diberbelanjakan melalui Agen BRILink sebesar Rp.200.000. Namun, kata pemilik outlet BRILink Pasaribu di Jalan Garuda Simpang Murini, saldonya hanya sebesar Rp.150.000.
“ Biasanya kami melalui BRILink Muhammad Junaidi setiap pencairan pengambilan sembako. Tetapi karena saat itu gangguan jaringan, makanya kami langsung pindah ke BRILink Pasaribu,” ungkap H, Sabtu (1/8/2020).
H yang tidak sabar, langsung pindah ke BRILink lain. Pencairan dana BPNT yang biasanya diakhir bulan setiap tanggal 30, H yang sangat membutuhkan kebutuhan pokok saat itu langsung mengklaim dana rutin diterimanya setiap bulan di BRILink Pasaribu, Kamis (30/7/2020).
“Besoknya mau Hari Raya Idul Adha, jadi saya terpaksa dan tak sabar menunggu dimana biasanya kami berbelanja di BRILink Muhammad Junaidi,” cerita H.
H yang juga bernasib sama dengan tetangga dan warga sesama Kelurahan Kampung Baru dengan nilai nominal Rp.150.000 di BRILink Pasaribu, sempat heboh. Anehnya, ada salah satu KPM BPNT di Kampung Baru, yang mengklaim pada tanggal 1 Agustus 2020 di BRILink Muhammad Junaidi, dapat berbelanja dengan nominal Rp.200.000.
“Kok bisa beda antara BRILink Muhammad Junaidi dengan BRILink Pasaribu. Saya sempat protes, kata pemilik BRILink Pasaribu, nilainya hanya Rp.150.000 yang dapat diberlanjakan,” kata H lagi.
Sampai berita ini diterbitkan, Lurah Kampung Baru Junaidi belum dapat dikonfirmasi, Minggu (2/7/2020). Informasinya, H dan kawan-kawannya sesama KPM BPNT akan mempertanyakan ke Kantor Kelurahan Kampung Baru, Senin (3/8/2020).
Penulis: Aan Heru Saputra


Berita Lainnya
Mengejutkan! Seorang Wanita Ketakutan Menangis Histeris Di Pangkuan Ibunya
Gonjang-ganjing Terkait Rekomendasi IUP Nomor 503.2/27/II.3/I/2022 Tanggal 13 Januari 2022
Libur Isra Mi'raj, Ratusan Santri Padati Wisata Nantampuk Mas Subulussalam
Perpisahan Siswa/i MTsN 1 Kota Subulussalam, Tampilkan Ragam Pertunjukan
Momen Terakhir Supermoon 2020
Wako: Lubuklinggau Siap Jadi Tuan Rumah Kegiatan BKKBN Sumsel
Terkait Peresmian Jalan dan Jembatan Longkib, Penggiat Medsos: Kurang Elok Untuk di Pertontonkan
Semangat Ribuan Pelajar Ramaikan Hari Jadi Subulussalam Yang Ke-60
Tol Pekanbaru - Rengat Dimulai September 2020
Penuh Bernuansa Islamiah Di Ramadhan Fair-II Kota Subulussalam
Mentri LHK Terbitkan Hak Pengelolaan Hutan Di Desa Kampong Tengoh
Pelantikan Penguru HIPMA SN Periode 2021-2023 Berlangsung dengan Khidmat