Sekda Lubuklinggau Pimpin Rapat Terkait Permasalahan PT Buraq Noer Syariah
LUBUKLINGGAU, PANTAUNEWS.CO.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Lubuklinggau H. Rahman Sani pimpin rapat terkait permasalah PT Buraq Noer Syariah bersama masyarakat Kota Lubuklinggau.
Sekda didampingi Asisten II bersama Kepala DPMPTSP Hendra Gunawan, Kabag Hukum Hendri Hermani serta sejumlah jajaran Pemkot Lubuklinggau.
Dalam arahannya, sekda menyebutkan bahwa memang kasus ini cukup rumit. Karena menurut sekda, pihak Pemkot Lubuklinggau juga merasa tertipu.
“Kami juga sudah beberapa kali mempelajari apa yang harus disikapi pemkot dalam kasus ini, prinsipnya pemerintah memfasilitasi, mengayomi, dan mendengar maayarakat agar bisa di selesaikan sama-sama,” jelas Rahman Sani.
Kemudian, lanjut sekda, kalau dibentuk tim bagaimana kerjanya juga nanti masih dipelajari, saran dan masukan dari tim dari luar pemkot yang terlibat. “Misal polisi, pengadilan dan lainnya. Jangan sampai tim dibentuk, namun tidak bisa bergerak. Karena masyarakat kita yang dirugikan, ya kita siap membantu,” terangnya.
Sementara Jon, kuasa hukum dari para korban PT Buraq menyebutkan, bahwa saat ini pihak PT Buraq sendiri nampaknya membenturkan antara masyarakat, baik yang pemilik lahan maupun yang sebagai korban.
“Kami, meminta kepada pemerintah untuk menengahi yang diminta konsumen. Karena, korban atau konsumen hanya meminta diteruskan pembangunan atau dikembalikan uang,” katanya.
Sementara, Kepala DPMPTSP Lubuklinggau Hendra Gunawan menyarankan agar ada pendampingan atau bantuan hukum dalam penanganan kasus ini.
“Kalau mau dikembalikan uang, siapa yang mau mengembalikan. Lebih baik kita memberikan bantuan hukum,” tutupnya. (*)
Penulis: Darliansyah


Berita Lainnya
Pemberitaan Inisial BB dan RL, Dilirik LSM PAKAR Aceh dan MaTA
Tuntut Janji Walikota Subulussalam, AMPeS Unras di Banda Aceh
Ketum DPP Pemuda Tani HKTI Jadi Narasumber Seminar Nasional di Muara Enim
Kapolda Sumbar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polri
Pemkab Aceh Selatan Jalin Kerja Sama Bidang Hukum dengan Kejari
Haji Uma Bawa Nenek Tua dan Cucunya Belanja Baju Lebaran di Subulussalam
Lapas Kelas III Alahan Panjang Gelar Sholat Ghoib dan Do'a Bersama
Sejuta Vaksin Booster Untuk Indonesia, Polda Sumbar Buka Vaksinasi Hingga Malam Hari
Jelang Sidang Putusan Nur Ayis di PTUN Banda Aceh, Kuasa Hukum: Kita Optimis Gugatan itu Dikabulkan
Penerimaan CPNS Polri, Polda Sumbar Imbau Peserta untuk Persiapkan Diri Menjelang Tes
Isu Komunis Terbukti Gagal, Lawan Politik PDIP Perlu Kecerdasan dan Strategi Baru
YARA Temui Pj Bupati Aceh Singkil, Sampaikan 4 Catatan Termasuk Putusan PTUN