• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Nasional

Ini Sikap PJS Atas Aksi Teror ke Media Tempo JAKARTA -

PantauNews

Selasa, 25 Maret 2025 10:01:25 WIB
Cetak

PANTAUNEWS JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) mengecam keras tindakan tidak terpuji yang dilakukan terhadap media Tempo, yang mencerminkan upaya teror terhadap kebebasan pers di Indonesia.

Hal ini diungkapkan oleh Pengurus DPP PJS melalui Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba dalam konferensi pers, Senin (24/03/2025) secara vitual.

Dikethaui, pada tanggal 19 Maret 2025, redaksi Tempo menerima paket berisi kepala babi tanpa telinga, yang ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, seorang wartawan desk politik. Tindakan ini diikuti dengan pengiriman paket berisi enam bangkai tikus yang dipenggal pada 22 Maret 2025.

TERKAIT
  • Pengambilan Gelombang ke 2 Non DTKS di Kelurahan Sukajadi
  • PT IBP Abaikan Keluhan Warga Ring 1 Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan
  • Dumai Masuki Normal Baru, Pedagang TBG Tetap Belum Bisa Jualan

Mahmud menegaskan bahwa tindakan ini tidak hanya mengganggu kemerdekaan pers, tetapi juga merupakan serangan terhadap hak asasi manusia dan prinsip-prinsip demokrasi.

Dalam konteks ini, DPP PJS menyatakan sikap sebagai berikut:

1.Menolak Segala Bentuk Tindakan Teror 
PJS secara tegas menolak segala bentuk intervensi terhadap kerja jurnalistik, baik melalui teror maupun cara lain yang menghambat kebebasan pers. Kami percaya bahwa kebebasan pers adalah pilar utama dalam menjaga demokrasi dan transparansi di negara ini.

2.Mengutuk dan Melawan Aksi Teror 
PJS mengutuk setiap aksi teror yang berpotensi menghalangi tugas media dan wartawan, yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tindakan ini tidak dapat diterima dan harus dilawan dengan tegas.

3.Minta Kapolri Bertindak Cepat, Tegas, dan Profesional 
PJS mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengungkap pelaku dan motif di balik aksi tidak terpuji ini. Penegakan hukum yang cepat dan profesional sangat penting untuk mencegah preseden buruk terhadap pemerintahan saat ini.

4.Lembaga Pers dan Masyarakat Bersatu 
PJS mengajak semua lembaga pers di tanah air dan masyarakat Indonesia, baik di dalam maupun luar negeri, untuk bersatu menolak segala bentuk intimidasi, teror, dan upaya pembungkaman terhadap kemerdekaan pers.

Di akhir pernyataan ini, Ketua Umum DPP PJS mengingatkan semua pengurus dan anggota PJS serta insan pers di semua tingkatan untuk tetap waspada terhadap upaya-upaya yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam menghalangi, membungkam, dan mengintimidasi kerja-kerja pers di tanah air.

Sementara itu, berbagai masukan dari pengurus DPD dan DPC PJS saat konferensi pers berlangsung. Terungkap jika teros semacam ini juga dialami wartawan di daerah.

“Kami menyampaikan bahwa aksi serupa juga terjadi di daerah, mungkin karena Temp media besar sehingga sorotan begitu besar, namun sesungguhnya, kami pun mengalaminya,”ungkap Jojo Rumampuk, Ketua DPD PJS Gorontalo.

Untuk itu pengurus PJS berharap agar DPP melalui Ketua Umum DPP agar juga memperjuangkan kasus serupa di daerah.

Menyikapi hal itu, Mahmud Marhaba menyatakan bahwa sebesar apa pun serangan gangguan terhadap wartawan, dirinya siap berada di depan untuk berjuang agar kemerdekaan pers tetap terjaga sehingga kerja-kerja jurnalis tidak terganggu.##


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Rakornas PB Tahun 2021 Tetap Patuhi Prokes

Panglima TNI Pimpin Sertijab Dankodiklat, Aster, Kapuskes dan Kasetum

KN. Pulau Dana-323 Bakamla RI Passing Exercise Bersama USCGC Munro-755

Panglima TNI Tinjau Instalasi Terpusat OTG dan Kelurahan Rorotan di Cilincing

6 Polisi Terluka dalam Kerusuhan Demo BLT di Madina

Pemerintah Terbitkan PP Pertahanan Negara, Sipil Bisa Jadi Komponen Cadangan TNI

Bupati Donggala Kasman Lassa Polisikan Wartawan, Ini Tanggapan Sekretaris DPD PJS Sulteng

Giliran Pengurus PJS Sumsel Dikunjungi Ketum Mahmud Marhaba

Ini Alasan Penunjukan Said Aqil Jadi Komisaris Utama KAI

Satgas BLBI, Polri Sita Aset Senilai Rp 5,9 Triliun

Hadapi Tahun Politik, Ketum PWRI Ajak Jurnalis Ciptakan Jurnalisme Sejuk

Alasan Fadjroel Singgung Rintisan Jokowi-Ahok soal Transportasi DKI Juara Dunia

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved