Lulusan SMA/SMK Merapat! Bu Susi Buka Lowongan Nih
Jakarta, PantauNews.co.id - Punya ijazah SMA/SMK atau sederajat dan masih cari kerja? Mau kerja bareng Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti nggak?
Nah kalau berminat, perusahaan Susi Air dan Marine Group lagi buka lowongan. Lulusan SMA/SMK bisa ikut melamar.
"Bagi lulusan SMA/SMK silakan dicoba datang langsung untuk mengikuti walk-in interview. Dibuka untuk berbagai posisi di Susi Air & Marine Group," kata Susi mengumumkan di akun Twitter-nya @susipudjiastuti, Senin (7/9/2020) kemarin.
Dalam cuitannya, Susi mengunggah foto yang menunjukkan detil dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan. Susi akan mengadakan walk-in interview alias wawancara kerja secara langsung.
Dalam foto tersebut dijelaskan Susi akan melakukan walk-in interview yang dilakukan pada hari Rabu dan Kamis tepatnya tanggal 9 dan 10 September besok.
Walk-in interview akan dilakukan di Susi Air Head Office yang beralamat di Jl. Merdeka no 312, Pangandaran, Jawa Barat. Interview itu dilakukan pukul 08.00-15.00 WIB.
Persyaratan umum:
Lulusan SMA/SMK
Memiliki ijazah atau SKL
Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun di bulan September
Belum menikah
Dapat mengoperasikan komputer dengan baik
Berkelakuan baik, kreatif, dan inovatif
Bisa bekerja secara tim maupun individu
Tidak memiliki catatan kriminal
Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia
Dokumen yang dibutuhkan:
Surat lamaran
Curriculum Vitae atau daftar riwayat hidup
Fotokopi KTP
Fotokopi ijazah/SKL
Surat keterangan sehat
Legalisir SKCK ***


Berita Lainnya
DPD PJS dan DPC se Gorontalo Dilantik Ketum DPP Mahmud Marhaba
Dalam Rangka Pengamanan KTT G20, POLRI Gunakan Face Recognition
TNI: Pelaku Penganiayaan Terhadap Sopir Kontainer Ternyata Warga Sipil
Ini Alasan Penunjukan Said Aqil Jadi Komisaris Utama KAI
Panglima TNI Terima Kunjungan Kerja Menteri Kominfo RI
Kapolri Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Pencegahan Penyelundupan PMI
Airlangga Tegaskan Upah Minimum Tak Dihapus Omnibus Law
Bakamla RI Akan Bangun Pangkalan Armada di Gorontalo Utara
Dirjenpas dan 2 Orang Petugas Wali Pemasyarakatan Terima Penghargaan BNPT Awards 2023
PJS Tolak RUU Penyiaran Baru, Potensi Mengintai Kemerdekaan Pers
Kronologi Sakitnya Syekh Ali Jaber Sebelum Wafat, Sempat Berjuang Lawan Covid-19 dan Masuk ICU
Tiga Ibu Lanjutkan Perjuangan Uji Materil Larangan Narkotika untuk Pelayanan Kesehatan di MK