Deputi Inhuker Bakamla RI Dikukuhkan
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama (Inhuker) Bakamla RI hari ini resmi dijabat oleh Laksamana Pertama Bakamla Drs. I Putu Arya Angga S. Seremoni pengukuhan dipimpin oleh Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia, di Aula Mabes Bakamla RI, Jl. Proklamasi, No. 56, Jakarta Pusat, Kamis (28/10/2021).
Dengan dikukuhkannya Deputi Inhuker Bakamla RI, melengkapi jajaran pejabat tinggi tingkat Eselon II di lingkungan Bakamla RI. Sebelumnya, Laksma Bakamla I Putu Arya menjabat sebagai Wakil Asintel Panglima TNI.
Tidak hanya itu, seremoni juga turut menyertakan acara Serah Terima Jabatan Direktur Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Bakamla RI. Laksma Bakamla Suhartoyo, CHRMP sebagai pejabat pendahulu, resmi menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada Kolonel Bakamla Oki Samudra, S.E., M.M.
Di akhir kegiatan, Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia memberikan apresiasi dan cinderamata kepada Laksma Bakamla Suhartoyo. "Terima kasih atas pengabdian, kerja keras, dan ide pikiran yang diberikan kepada Bakamla RI selama bertugas. Saya mewakili keluarga besar Bakamla RI mengucapkan semoga sukses di tempat penugasan yang baru, dan semoga senantiasa dilindungi Tuhan YME", ujarnya, seraya memberikan kenang-kenangan kepada Laksma Bakamla Suhartoyo. (rls)


Berita Lainnya
Kasus Tambang Ilegal Di Rusunawa Pangkalpinang, Bos yang Mengelak, Anak Buah yang Terjebak
115 Exs Anggota NII Dibai'at Anton Mantan Kapolda Jabar dan Ceng Mujib Almagari di Garut
Sejumlah Pakar Hukum Menilai Mardani Maming Tidak Terbukti Melakukan Korupsi, Ini Buktinya
Kapolri: Jadikan Bekal Untuk Bangun Indonesia Lebih Maju
Sosok Presiden RI Joko Widodo Dimata Advokat Togar Situmorang
Kasum TNI Buka Rakorpers TNI Tahun 2021
Buya Arrazy Hasyim Orang Payakumbuh,Kini Jadi Dai Kondang
Satgas Yonif MR 413 Kostrad Gelar Posyandu di Kampung Yowong
Jokowi soal Isu Presiden 3 Periode: Jangan Buat Kegaduhan Baru
Silaturahmi Ke Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik
Ketum PWRI: Media Harus Obyektif dan Sejuk Memberitakan Pemilu 2024
Dapatkan Bantuan 3,5 juta Dari Kemensos, Begini Cara Mendapatkannya