• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Nasional

Permendag Belum Beri Implikasi Signifikan Pada Ketersediaan Minyak Goreng

PantauNews

Senin, 07 Maret 2022 17:09:10 WIB
Cetak

JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Ombudsman RI menilai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Permendag Nomor 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor masih belum memberikan implikasi yang signifikan pada ketersediaan minyak goreng dengan
 harga eceran tertinggi (HET) di lapangan. Untuk itu, Ombudsman RI memberikan masukan kepada pemerintah.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menyampaikan, agar pemerintah segera memastikan semua produsen minyak goreng, mendapatkan crude palm oil (CPO) dengan harga  Domestic Price Obligation (DPO). "Tidak semua produsen minyak goreng bisa mendapatkan harga baku sesuai DPO yang ditetapkan pemerintah. 

Pemerintah harus "mengawinkan" semua produsen minyak goreng ini dengan semua produsen CPO yang punya kewajiban menyisihkan 20% volume ekspor," tegas Yeka pada Webinar Pelayanan Publik"Dampak Kebijakan DMO dan DPO terhadap Ekspor CPO", Jumat (25/2/2022) secara daring di Kantor Ombudsman RI.
Jika diperlukan prioritas, Yeka menyampaikan dalam tahap pertama ini, semua produsen minyak goreng yang tidak terintegrasi dengan produsen CPO agar dipastikan terlebih dahulu mendapatkan pasokan CPO sesuai dengan harga DPO. Jenis minyak goreng yang perlu dipastikan ketersediaannya adalah minyak goreng jenis curah yang banyak dikonsumsi oleh usaha kecil dan mikro serta rumah tangga berpendapatan rendah.

TERKAIT
  • Shopee Luncurkan Program Dukungan Pemulihan Ekonomi Nasional
  • Kadin Akan Undang Perusahaan Pengembang Dumai Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi
  • Ketua KADIN Dumai: Tol Pekanbaru-Dumai Mendorong Pemulihan Ekonomi

Yeka menekankan, saat ini pemerintah perlu segera mengambil langkah strategis jangka pendek agar minyak goreng HET dapat segera dinikmati masyarakat secara merata. Mengingat sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Ombudsman juga akan terus melakukan pemantauan harga minyak goreng hingga stabil sesuai yang ditetapkan oleh pemerintah.

Selanjutnya, ia mengatakan Ombudsman akan menganalisa secara lebih mendalam untuk jangka menengah, apa saja regulasi yang perlu ditata. "Ombudsman akan mengevaluasi apakah kebijakan terakhir ini (Permendag Nomor 8/2022) adalah kebijakan yang tepat untuk jangka menengah dan panjang. Jangan-jangan di masa yang akan datang kebijakan DMO DPO ini malah menjadi backfire untuk Indonesia. Karena kalau volume ekspor CPO turun, bisa menyebabkan harga minyak nabati dunia naik," ujar Yeka.

Sementara itu, Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Eddy Abdurrachman dalam kesempatan yang sama, memaparkan jumlah produksi CPO Indonesia pada tahun 2021 mencapai 46,88 juta metrik ton.

 Dari jumlah tersebut untuk kepentingan domestik sebanyak 18,42 juta metrik ton. Dengan rincian untuk bahan baku minyak goreng 8,95 juta metrik ton dan biodiesel 7,34 juta metrik ton untuk keperluan domestik. Sisanya, CPO yang diekspor sebanyak 34,234 juta metrik ton.

Meskipun demikian, Eddy mengungkapkan bahwa volume ekspor CPO mengalami penurunan pada bulan Januari dan Februari 2022. "Volume ekspor CPO Januari hingga 24 Februari ini hanya 4,04 juta metrik ton dengan pendapatan Rp 6,22 triliun," sebutnya.

Terkait kelangkaan minyak goreng sesuai HET, menurut Eddy terjadi lantaran masa penyesuaian pasar terhadap kebijakan intervensi pemerintah saat ini. "Saat ini sedang masa transisi dimana produsen mencari bahan baku yang sesuai DPO untuk memproduksi minyak goreng HET," ujarnya.

Sependapat dengan Yeka, Eddy mengatakan pemerintah perlu mempertemukan produsen minyak goreng dengan produsen CPO sesuai harga DPO. Selain itu, menurutnya, diperlukan penyiapan rantai pasok minyak goreng HET. Misalnya dengan melibatkan Perum Bulog dalam hal distribusi minyak goreng HET hingga masyarakat bawah.

Seperti diketahui, Permendag Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Permendag Nomor 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor memberlakukan DMO dan DPO pada crude palm oil, refined, bleached, and deodorized palm olein dan used cooking oil. Eksportir diwajibkan memasok 20% dari volume ekspor CPO dan produk turunan untuk pasar domestik. Sedangkan harga DPO untuk CPO Rp 9.300/Kg dan untuk olein Rp 10.300/Kg. (Sumber: ombusman.go.id)
 

 

 

??


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Cabut Larangan Ekspor, Petani Kelapa Sawit Indonesia Terima Kasih Ke Presiden Jokowi

Gelar Anugerah Jurnalistik ke-19, Pertamina Jaring Karya Terbaik

Direktur Hukum BNN RI Apresiasi Kehadiran SKPPHI

Ini Kegiatan Ketum PJS Mahmud Marhaba Selama Kunjungi Bangka Belitung

Pertimbangan MA Tolak Gugatan Yusril Terkait AD/ART Demokrat

Riuh Erick Thohir Minta Toilet SPBU Gratis, Komentar Warganet Terbelah

Berikut Kata Wasekjen DPP Partai Golkar Terkait Anggota DPRD Riau Sari Antoni

Kepala BNPB Tinjau Langsung Infrastruktur Terdampak APG Gunung Semeru

Ada Keberpihakan dalam Penanganan Kasus Hasto Kristiyanto?

Berkas Kasus Oknum DPRD Riau Sudah di Meja DPP Golkar, Achmad Taufan Soedirjo: Tak Ada Ampun, Kader yang Bermasalah

Panglima TNI Kerahkan Prajurit dan Alutsista Bantu Korban Bencana Alam di NTT dan NTB

Pertamina Berambisi Menjadi Perusahaan Energi Global Terkemuka Dengan Reputasi Baik, Diakui Sebagai Environmentally Friendly

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1025 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 747 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 493 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved