Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Bekuk Tersangka Pengedar Sabu
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur berhasil membekuk seorang pengedar narkotika jenis sabu, Selasa (23/2/2021) lalu.
Pelaku yang diamankan aparat kepolisian tersebut ialah AF (37), warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur.
AF (37) turut diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 3 (tiga) Paket narkotika Jjnis sabu dengan berat kotor 1,75 (satu koma tujuh puluh lima) Gram, 2 (dua) buah mancis, 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna Hitam, 1 (satu) unit handphone merk Vivo warna Silver dan seperangkat alat hisap sabu.
Saat dikonfirmasi, Rabu (24/2/2021) dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH melalui Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, SIK, pengungkapan kasus ini berawal pada saat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa seorang warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur diduga telah memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan target seorang pria inisial AF (37) dikediamannya dan penggeledahan rumah tersangka AI alias AD (37) disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat.
"Tersangka AF (37) yang berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan seluruh Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolsek Bukit Kapur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, AF (37) akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal selama 4 (empat) tahun dan maksimal selama 12 (dua belas) tahun," jelas Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, SIK. (rls)


Berita Lainnya
Kapolres Dumai: Jaga Sportivitas dan Utamakan Keselamatan
Maraknya Kasus Pencabulan dan Persetubuhan, Kapolres Dumai: Waspada, Kota Dumai Darurat Degradasi Moral
Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Dumai Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang
KPK Diminta Usut Tuntas Perkara Gratifikasi Eks Bupati Bengkalis Amril Mukminin
Buruh Dibuang, Keselamatan Diabaikan: Fap Tekal Seret PT Pacifik Indopalm ke DPRD Dumai
Polda Riau Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana Dan Curas Terhadap Pemilik Rental Mobil
Sekda Rohil Korban Kecanggihan Teknologi Editing, Videonya Viral
Ditemukan Mayat Perempuan Dibawah Jembatan, Kaki Sampai Badan Terbungkus Karung
Polda Riau Ungkap Pelaku Tindak Pidana Pembakaran Kendaraan di Rokan Hulu
Dugaan Korupsi Tunjangan Transportasi, Menantu Wali Kota Diwawancara Jaksa
Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Dua Tersangka Pengedar Pil Ekstasi
PT MSSP Diduga Merampas Lahan Kelompok Tani Manunggal, Kuasa Hukum Siap Mengadukan ke Presiden