• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Bekuk Tersangka Pengedar Sabu

PantauNews

Rabu, 24 Februari 2021 15:08:52 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur berhasil membekuk seorang pengedar narkotika jenis sabu, Selasa (23/2/2021) lalu.

Pelaku yang diamankan aparat kepolisian tersebut ialah AF (37), warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur.

AF (37) turut diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 3 (tiga) Paket narkotika Jjnis sabu dengan berat kotor 1,75 (satu koma tujuh puluh lima) Gram, 2 (dua) buah mancis, 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna Hitam, 1 (satu) unit handphone merk Vivo warna Silver dan seperangkat alat hisap sabu.

Saat dikonfirmasi, Rabu (24/2/2021) dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH melalui Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, SIK, pengungkapan kasus ini berawal pada saat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa seorang warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur diduga telah memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan target seorang pria inisial AF (37) dikediamannya dan penggeledahan rumah tersangka AI alias AD (37) disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat.

"Tersangka AF (37) yang berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan seluruh Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolsek Bukit Kapur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, AF (37) akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal selama 4 (empat) tahun dan maksimal selama 12 (dua belas) tahun," jelas Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, SIK. (rls)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Supir Bus AKAP Curiga Ada Penumpang Tinggalkan Tas Ransel, Ternyata Isinya Sabu

Amril Mukminin Didakwa Terima Suap Rp5,2 Miliar

Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Pejualan Obat Keras Daftar G

Skandal SPPD Fiktif di Disdik Riau, Negara Terancam Rugi Rp 2,1 Miliar KPK di Minta segera ambil alih.

Raup Rp 21 M, Begini Cara Fani Sukma Menipu Ribuan Orang

Polres Dumai Amankan 24 Remaja dan 15 Unit Ranmor

Aksi Penggelapan Henphone, Berujung Penangkapan Sat Reskrim Polres Dumai

Aktivis 98 Desak Presiden Probowo Tindak Gubernur Riau Terkait Tambang Ilegal di Hutan Lindung

Polda Riau Gulung 11 Pelaku Tindak Pidana PETI di Kuansing

5 Kepsek di Inhu Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan oleh Oknum Jaksa

Bobol Rekening Nasabah Hingga Miliaran Rupiah, Mantan Teller Bank BRI Berhasil Dibekuk Polisi

Polres Rohul OTT Kades, Sita Uang 20 Juta Hasil Pungli Pengurusan SKRT dan SKGR

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1257 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 264 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 264 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved