Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Bekuk Tersangka Pengedar Sabu
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur berhasil membekuk seorang pengedar narkotika jenis sabu, Selasa (23/2/2021) lalu.
Pelaku yang diamankan aparat kepolisian tersebut ialah AF (37), warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur.
AF (37) turut diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 3 (tiga) Paket narkotika Jjnis sabu dengan berat kotor 1,75 (satu koma tujuh puluh lima) Gram, 2 (dua) buah mancis, 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna Hitam, 1 (satu) unit handphone merk Vivo warna Silver dan seperangkat alat hisap sabu.
Saat dikonfirmasi, Rabu (24/2/2021) dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH melalui Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, SIK, pengungkapan kasus ini berawal pada saat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa seorang warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur diduga telah memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan target seorang pria inisial AF (37) dikediamannya dan penggeledahan rumah tersangka AI alias AD (37) disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat.
"Tersangka AF (37) yang berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan seluruh Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolsek Bukit Kapur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, AF (37) akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal selama 4 (empat) tahun dan maksimal selama 12 (dua belas) tahun," jelas Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, SIK. (rls)


Berita Lainnya
Raup Rp 21 M, Begini Cara Fani Sukma Menipu Ribuan Orang
Polisi Temukan 19 Gram Sabu di Perumahan PT Inecda Plantations
Ketua KPK: Perlu Dibikin Pasal Jerat 30 Jenis Tipikor dengan Hukuman Mati
Boronan Kasus Korupsi Di RSUD Bangkinang Tertangkap, Begini Penjelasannya...
SatReskrim Polres Bengkalis Tangkap BR Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur
Pemkab Rohil dan Masyarakat Apresiasi Respon Cepat Gubernur Riau Perbaiki Pagar Jembatan Pedamaran
Polres Dumai dan Forkopimda Pasang Plang Peringatan, Tegaskan Komitmen Cegah Karhutla
Empat Tersangka Korupsi dan Tiga Orang Tersangka Pungli Diserahkan Jaksa Penyidik Kepada JPU
Kejari Pekanbaru Buru DPO Kasus Korupsi Uang Negara
Skandal PT KPI RU II Dumai: Dugaan Rekayasa Fitnah Rp 2,3 Miliar Masuki Babak Baru
Seorang Tersangka Pencuri Kotak Infaq Ditangkap Warga
Satreskrim Polres Dumai Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan