Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Bekuk Tersangka Pengedar Sabu
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur berhasil membekuk seorang pengedar narkotika jenis sabu, Selasa (23/2/2021) lalu.
Pelaku yang diamankan aparat kepolisian tersebut ialah AF (37), warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur.
AF (37) turut diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 3 (tiga) Paket narkotika Jjnis sabu dengan berat kotor 1,75 (satu koma tujuh puluh lima) Gram, 2 (dua) buah mancis, 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna Hitam, 1 (satu) unit handphone merk Vivo warna Silver dan seperangkat alat hisap sabu.
Saat dikonfirmasi, Rabu (24/2/2021) dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH melalui Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, SIK, pengungkapan kasus ini berawal pada saat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa seorang warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur diduga telah memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan target seorang pria inisial AF (37) dikediamannya dan penggeledahan rumah tersangka AI alias AD (37) disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat.
"Tersangka AF (37) yang berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan seluruh Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolsek Bukit Kapur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, AF (37) akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal selama 4 (empat) tahun dan maksimal selama 12 (dua belas) tahun," jelas Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, SIK. (rls)


Berita Lainnya
Ditreskrimum Polda Riau Tetapkan Syafri Harto Sebagai Tersangka
Satreskrim Polres Dumai Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan
FSPMI Dumai Laporkan Mitra RS Awal Bros ke Pengawas Ketenagakerjaan, Diduga Bayar Upah di Bawah UMK dan Langgar Aturan Lembur
Dua Orang Terduga Pelaku Begal Ditangkap Polres Subulussalam
Direktorat Narkoba Polda Riau Ringkus 2 Pelaku dan Sita 15,8 Kg Sabu
Satreskrim Polres Dumai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Di Perumahan Green Athaya
Penjualan Kayu Ilegal diduga dari Riau Masuk ke Kabupaten Karimun
Korban Penipuan Binary Option akan Laporkan Lagi Para Influencer
Polsek Rupat Komitmen Berantas Pelaku Kejahatan Narkotika
Tim Polda Riau Gulung 7 Pelaku dan Amankan 87 Kg Sabu
Kasus Dugaan Penggelapan Hasil Panen Kopsa-M, Polres Kampar Panggil Anthony Hamzah
Peningkatan Jalan Berkat KM 8 sampai 16 Pujud Terealisasi Bupati Rohil H Bistamam Sampaikan Terima Kasih kepada Kementerian PUPR