• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Bawa Kabur Duit Korban Rp303 Juta

Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Diringkus Tim Buser Polres Inhu

PantauNews

Jumat, 28 Januari 2022 18:30:17 WIB
Cetak

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Dua orang pelaku tindak pidana pecah kaca mobil asal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil diringkus tim Buru Sergap (Buser) Polres Inhu Polda Riau.

Keberhasilan pengungkapan kedua pelaku Curat itu setelah Tim Buser Polres Inhu bekerja ekstra keras selama lima hari hingga kedua pelaku berhasil ditangkap ditempat persembunyiannya di Kabupaten OKI, Sumsel.

Kedua pelaku, HW (42) dan FA (31) ditangkap pada Ahad (23/1) lalu dari dua tempat berbeda, setelah sebelumnya Tim Buser Polres Inhu berkoordinasi dengan Tim Jatanras Polda Sumsel.

Hal itu disampaikan Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso didampingi Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Firman Fadhila, Kanit Reskrim Polsek Rengat Barat Iptu Jose Rizal dan PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran dalam pres rilis yang digelar di Mako Polres Inhu, Jumat (28/1).

Kapolres menjelaskan, kasus pecah kaca mobil itu terjadi pada Kamis (13/1) sekira pukul 10.45 WIB. Korban bernama Andri (26) warga Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat saat itu baru saja mengambil uang dari Bank BRIC Cabang Rengat senilai Rp303 juta.

"Korban membungkus uang tersebut menggunakan kantong plastik hitam dan menaruhnya dilantai belakang jok supir mobil jenis Pajero Sport dengan Nopol BM 1628 BR miliknya," urai Kapolres.

Setelah mengambil uang ratusan juta rupiah itu, korban berencana pulang kerumahnya, namun sekitar pukul 11.00 WIB, korban singgah disebuah warung simpang Desa Kota Lama Kecamatan Rengat Barat untuk sarapan.

Korban memarkir dan mengunci mobilnya dihalaman warung dan masuk kedalam warung memesan sarapan.

Korban tak sadar jika dia sudah diikuti oleh dua orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor sejak keluar dari bank.

Saat korban sarapan, dua orang tidak dikenal itu mendekati mobil dan memecah kaca bagian tengah, kemudian mengambil uang dalam bungkusan plastik itu dan kabur.

Setelah sarapan, korban menuju mobilnya, tapi alangkah kagetnya korban melihat kaca mobil bagian tengah telah pecah, bertambah syok ketika mengetahui kantong plastik berisi uang telah raib.

Korban langsung ke Polsek Rengat Barat untuk melaporkan kejadian yang dialami.

Setelah menerima laporan korban, lanjut Kapolres, personel Polsek Rengat Barat berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Inhu untuk melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.

"Memang untuk mengungkap kasus pecah kaca seperti ini butuh keprofesionalan cukup tinggi.  Namun berkat kegigihan Kasat Reskrim Polres Inhu dalam mengungkap kasus ini, akhirnya tim bisa mengendus jejak pelaku yang mengarah ke Provinsi Sumsel," tegasnya.

Kemudian Tim Buser Polres Inhu yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Inhu pada Jumat (21/1)  tiba di Palembang, Sumsel dan langsung berkoordinasi dengan tim Jatanras Polda Sumsel terkait kasus ini.

Sekaligus menyusun strategi pengungkapan termasuk memperhitungkan segala kemungkinan terburuk dan resiko yang akan terjadi.
Kemudian pada Ahad (24/1) sekitar pukul 04.00 WIB, tim mendpat informasi salah seorang pelaku ada di Kota Pelembang.

Tanpa membuang waktu lalu tim memburunya. Tepat pukul 05.30 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pelaku yang berinisial HW dirumah temannya.

Tersangka HW mengaku telah melakukan Curat pecah kaca mobil di simpang Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat bersama seorang temannya berinisial FA. Ketika dilacak, FA berada di Kota Kayu Agung Kabupaten OKI.

Sekitar pukul 16.00 WIB, tim menggerebek rumah FA. Namun FA sempat melarikan diri lewat pintu belakang.

Tapi pelarian FA bisa dihentikan dan berhasil diamankan meski sebelumnya berusaha melakukan perlawanan pada tim ketika hendak ditangkap, kemudian dibawa ke Polres OKI untuk diperiksa.

Selanjutnya, kedua pelaku diminta untuk menunjukkan Barang Bukti (BB), lagi-lagi ketika itu, HW berusaha melarikan diri meski sudah diperingatkan tapi HW terus berlari, hingga akhirnya tim memberikan tindakan tegas dan terukur.

"Kaki sebelah kanan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Setelah itu, kedua pelaku dibawa ke Mapolres Inhu," kata Alponso.

Selain dua pelaku, turut diamankan sejumlah BB terkait tindak pidana Curat ini. Dari tangan HW diamankan 1 unit sepeda motor jenis Honda CBR tanpa plat Nopol yang digunakan untuk melakukan tindak pidana pecah kaca mobil, 1 unit handphone android merek Xiaomi C9, uang sisa hasil Curat Rp44 juta, 1 buah kalung emas dan 1 buah gelang emas yang dibeli dari hasil Curat serta sejumlah kartu ATM dan 1 kunci leter T yang digunakan untuk memecahkan kaca mobil.

Sedangkan dari tangan FA, diamankan 1 unit sepeda motor merek Vario tanpa plat Nopol yang dibelinya dari hasil Curat, 1 unit handphone android merek Samsung Duos, 1 buah gelang emas yang dibeli dari hasil Curat dan beberapa lembar kartu ATM.

Sebagian uang hasil Curat itu digunakan FA untuk keperluan menikah, karena FA berencana akan menikah Minggu depan.

"Ini yang bisa kami lakukan untuk masyarakat dan kejadian ini, saya imbau seluruh masyarakat Inhu agar berhati-hati dan waspada ketika membawa uang dengan jumlah cukup banyak. Jika perlu, gunakanlah jasa pengamanan polisi," pesan Alponso. (nto)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Perseteruan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Walikota Pekanbaru Mencuat, KNPI Riau Desak Akhiri Ketidakharmonisan

Polres Rokan Hilir Gelar Upacara Laporan Kenaikan Pangkat 83 Personel Periode 1 Januari 2026

Pilu Remaja Diperkosa 7 Pria, Masuk RSJ hingga Meninggal Dunia

2 Pelaku Curat Berhasil Dibekuk Tim Gabungan Polda Riau dan Polres Kampar

Kapolri Intruksikan Seluruh Kapolda Bentuk Kampung Tangguh Narkoba

Warga Semakin Resah Dengan Maraknya Peredaran Narkoba di Inhu

Korban Binary Option Ribut dI Telegram, Bukti Mereka Tak Tahu Soal Keuangan Tapi Ingin Cepat Kaya

Acap Dijadikan Arena Balapan Liar, Polres Dumai Amankan Sekelompok Anak Muda

Kebakaran Berulang di Kilang Pertamina Dumai, DPRD Riau Minta Negara Hadir Lindungi Rakyat

Update Penanganan Kasus Penyulingan Minyak Illegal Di Dumai

Tertangkap Tangan Bawa Kulit Harimau, Seorang Warga Kuansing Diamankan Polisi

Kasus Buk Inong: Menanti Fakta dan Proses Hukum yang Berjalan

Terkini +INDEKS

Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif

12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026
PeHR dan Polres Dumai Bersatu, Mangrove Ditanam untuk Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim
06 Juni 2026
Diikuti Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Prodi, STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
06 Juni 2026
Kapolda Riau, Wako Dumai dan DPRD Turun Langsung Tanam Mangrove, Perkuat Pesisir Hadapi Perubahan Iklim
05 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 226 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 273 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1887 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1356 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 501 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved