• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News
  • Dumai

Lakukan dari Tahun ke Tahun saat PPDB,

Ketua Bara JP AT Roni 'Endus' Dugaan Praktik Pungli Berkedok Sumbangan di MAN 1 Dumai

PantauNews

Rabu, 14 Juni 2023 03:27:38 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Lagi-lagi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Dumai mendapat sorotan tajam terkait dugaan melakukan pungutan liar (pungli) terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hasil penelusuran, MAN 1 Dumai ini lakukan pungutan dari tahun ke tahun setiap tahun ajaran baru.

Ketua DPD Bara JP Kota Dumai AT Roni saat diminta komentarnya, Rabu (14/6/2023) merasa gerah terkait adanya laporan serta keluhan para orangtua atau wali murid saat PPDB di MAN 1 Dumai.

Apalagi setelah membaca pemberitaan media mataelangnusantara.com, Minggu (11/6/2023) lalu, dengan judul "Kuat Dugaan Pungli, Kepsek MAN 1 Dumai Minta Pemberitaan Dirinya Dihapus", sosok pria yang aktif membantu masyarakat ini, langsung 'mendidih  darah kepekaannya'.

"Kami minta Kepala MAN 1 Dumai untuk jujur memberikan keterangan terkait pemberitaan miring yang menimpa sekolahnya. Ingat, MAN 1 Dumai itu sekolah negeri," ucap Ketua Bara JP Kota Dumai.

Saat memasuki masa PPDB, dikabarkan MAN 1 Dumai melakukan berbagai macam pungutan seperti uang komite, SPP, infak dan sebagainya yang menjurus kepada dugaan pungli.

Padahal jelas paparnya, bahwa pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI telah mengeluarkan peraturan yang mengatur tentang pungutan di sekolah melalui peraturan Mendikbud 44 Tahun 2012 tentang pungutan dan sumbangan biaya pendidikan.

"Kami akan segera melakukan koordinasi ke Kemenag (Kementerian Agama) Kota Dumai terkait dugaan pungli di MAN 1 Dumai. Karena sepengetahuan saya, MAN 1 Dumai ini dibawah naungan Kemenag," katanya tampak tegas.

Diketahui bahwa semua madrasah negeri/swasta ini dibina atau diurus oleh Kementerian Agama sesuai tingkatannya. Sedangkan semua sekolah negeri/swasta dibina atau diurus oleh Kementerian Pendidikan melalui dinas pendidikan sesuai tingkatannya.

"Kita ingin tahu, apakah pungutan ini diketahui atau bahkan dibenarkan oleh Kemenag Dumai. Kita tak ingin menghalangi, bagi anak anak kita yang berkeinginan sekolah agama dengan alasan besarnya biaya," cetus AT Roni tampak kesal.

Kepala MAN 1 Dumai Berikan Tanggapan

Terkait informasi adanya pungli PPDB, Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Dumai angkat bicara. Seperti dilansir sekilasriau.com, Kepala MAN 1 Dumai, Januarizal, M.Pd.I menjelaskan sebelumnya Komite Madrasah telah mengundang orang tua wali murid untuk melaksanakan musyawarah.

Dijelaskannya, musyawarah yang dilakukan Komite itu telah sesuai dengan fungsinya yang tertuang di dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2020 pasal 10 dan Pasal 11.

“Jadi informasi yang beredar itu, kita tidak ada melanggar peraturan,” ujar Januarizal, Selasa (13/6/2023) kemarin.

Sebelumnya kata Januarizal, pihak Madrasah mengajukan program kerja dan kegiatan kepada komite untuk meningkatkan mutu Madrasah.

Selanjutnya Komite mengundang orang tua wali murid untuk membicarakan tentang kebutuhan demi meningkatkan mutu madrasah itu sendiri.

“Terkait hal tersebut, pada tanggal 3 Juni 2023 Komite telah melaksanakan rapat dengan orang tua wali murid. Saat itu kami ketahui orang tua murid menyetujui bantuan dana yang diusulkan,” ungkap Januarizal.

Terus terkait bantuan dana tersebut, kata Januarizal bahwa untuk meningkatkan mutu pembelajaran antara lain program peningkatan mutu sesuai dengan tuntutan Kurikulum Merdeka bahwa pembelajaran harus sesuai dengan kebutuhan bakat peserta didik untuk memberikan life skill (kecakapan hidup).

Untuk diketahui, MAN 1 Dumai TP 2023/2024 membuka program unggulan Kelas Tahfiz, Program unggulan Kelas Tata Boga, Program unggul  Kelas Tata Busana, Program unggul Kelas IT Desain Grafis.

“Program ini tentunya memerlukan dukungan anggaran dari orang tua murid supaya anak didik kita nanti mendapatkan pelayanan pendidikan yang baik dan dapat pengalaman keahlian setelah tamat dari Madrasah ini,” jelas Januarizal.

Terkait biaya bantuan, jelas Januarizal telah disepakati sebesar Rp 1.840.000, bagi siswa yatim piatu akan digratiskan dan bagi anak Yatim hanya membayar 50%.

“Program unggulan ini adalah pintu masuk dari madrasah reguler menjadi Madrasah keterampilan. Dari biaya tersebut juga ada biaya pakaian olah raga, sumbangan mesjid dan uang bulanan komite (SPP).  MAN 1 Dumai juga memiliki masjid yang besar. Masjid ini juga dibangun dari sumbangan orang tua wali murid bersama komite, sehingga anak didik dapat melaksanakan ibadah dan program-program keagamaan,” terangnya.

Terkait SPP bulanan, Januarizal menambahkan bahwan di MAN 1 Dumai ada uang Komite sebesar Rp 100.000 perbulan.

“Perlu diketahui juga, Guru MAN 1 Dumai berjumlah 61 orang, 30 orang ASN dan 31 orangnya adalah Honorer. Tenaga kependidikan berjumlah 15 orang, 3 orang ASN dan 12 orang adalah Honorer. Dana BOS tidak cukup membayar gaji Honorer tersebut, makanya dengan uang Komite itulah membayar Gaji Guru yang mengajar anak didik bangsa ini,” pungkasnya.

Ketua Bara JP Dumai Endus Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan

Dari pernyataan tersebut, Kepala MAN 1 Dumai mengakui adanya pungutan bagi siswa/i baru. AT Roni menilai, bahwa perkara dugaan pungli di sekolah memiliki substansi yang sama. Dugaan Kepala MAN 1 Dumai ini 'Ngeles' menyebutkan bahwa pungutan tersebut berupa sumbangan.

Disebutkan lagi Kepala MAN 1 Dumai bahwa terkait pungutan uang tersebut sudah mendapat persetujuan Komite bersama orangtua atau wali murid dalam sebuah musyawarah.

“Itu modus lama, mereka mengatasnamakan atau bekerja sama dengan komite sekolah. Ingat, suatu perbuatan yang dilarang peraturan perundang-undangan seperti pungli tetap terlarang, meskipun disetujui atau bahkan diprakarsai komite sekolah,” terangnya.

Lantas, apa yang membedakan antara pungutan dan sumbangan. Dijelaskan AT Roni bahwa pungutan harus memililki dasar hukum, termasuk mengenai tarif dan siapa yang berwenang untuk melakukan pungutan.

“Pungutan ada aturannya, biar tidak ada unsur punglinya. Aturannya pun setara perda hingga PP, tidak boleh dibawah itu. Misalnya, kalau saya tiba-tiba mungut parkir di pinggir jalan, itu namanya pungli karena saya bukan petugas yang diberi kewenangan,” tegasnya mengkiaskan.

Menurutnya lagi bahwa setiap sekolah wajib memahami perbedaan pungutan dan sumbangan.

“Kalau sumbangan itu kan sifatnya kesediaan yang menggambarkan kesukarelaan tanpa paksaan dan bukan kesanggupan atau kemampuan,” terangnya.

Apabila sekolah ingin menggalang dana, maka sifatnya harus berupa sumbangan, tidak boleh pungutan. Hal tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Dalam pasal 10 ayat 2, sudah tertulis bahwa penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya berbentuk bantuan dan atau sumbangan, bukan pungutan. Juga dalam pasal 12b, komite sekolah, baik perseorangan maupun kolektif dilarang untuk melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua atau wali murid.

“Kebanyakan masih pakai istilah kesanggupan. Kalau kesanggupan atau kemampuan, bisa disebut paksaan secara halus. Bisa saja, orang tua atau wali murid belum bersedia menyumbang, karena dananya terbatas, ada prioritas lain atau tidak yakin, uang yang dia berikan ke sekolah bakal dibuat untuk apa, ” beber AT Roni lagi.

Terakhir, Ketua Bara JP Dumai juga menyentil Walikota dan juga DPRD Dumai khususnya Komisi I menyikapi terkait dugaan pungli di MAN 1 Dumai.

"Jangan lagi ada bahasa bahwa itu bukan wewenang Pemko Dumai. Ingat, orangtua dan murid MAN 1 Dumai itu masyarakat anda, tukasnya tampak ketus (*)

Penulis: Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Benny Akbar, Momen Tepat Benahi Negeri

Hari Kedua, Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi 69 Jenazah

Pengacara Perkebunan Diduga Rendahkan Profesi Wartawan, Rizal: Harus Minta Maaf

Dukung Tenaga Medis Perangi Covid-19, Apical Dumai Serahkan APD ke RSUD Dumai

Berasal dan Miliki Calon Pemilih yang Sama, 3 Nama Berpeluang Rebut 'Dumai Dua'

Jokowi Kembali Tegaskan Pangkas Eselon PNS Tanpa Kurangi Pendapatan

Indonesia Kurang beruntung Melawan Thailand Di kejuaraan Piala AFF 2016

15 Orang Pengurus Kadin Kunjungi Kantor Imigrasi Dumai

PT Timah Tbk Gelar Pekan Sehat di Empat Wilayah Dalam Memperingati HUT Ke 47

LKPKADN Sikapi Pelayanan Publik RSUD Kota Tangerang

Restumoyo: Wujudkan GRIB Kota Dumai yang Lebih Solid dan Efektif untuk Masyarakat

Dewan Desak Pemko Pekanbaru Cairkan Anggaran Tanggap Darurat

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 912 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 365 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1192 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 934 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved