• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News

Bunuh Anak Kandung, Pelaku Ternyata Alami Gangguan Kejiwaan

Redaksi

Rabu, 11 Maret 2020 13:34:00 WIB
Cetak


Pekanbaru (PantauNews.co.id) - Terkait orangtua yang membunuh anak kandung yang terjadi pada tanggal 17 Februari 2020, Kapolsek Tampan Pekanbaru mengatakan bahwa orangtua laki-laki yang berinisial HE itu mengalami gangguan jiwa berat.

HE yang merupakan warga Perumahan Griya Cipta Jalan Cipta Karya, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau, ini menghabisi nyawa anaknya berinisial PH yang masih berusia tiga tahun.

Kapolresta Tampan, AKP Juper Lumban Toruan mengatakan dari hasil perkembangan penanganan terkait kasus pembunuhan yang dilakukan oleh orangtua terhadap anak kandungnya, ternyata ayah kandung korban memiliki gangguan jiwa berat.

"Setelah dilakukan selama 17 hari observasi di RS Jiwa Tampan, dari hasil pemeriksaan dokter yang sudah dituangkan dalam Visum Et Repertum Psikiatrikum bahwa diperoleh kesimpulan yang merupakan ayah kandung korban tersangka berinisal HE ditemukan adanya gangguan jiwa berat," jelas Juper, Rabu (11/3/2020).

Terkait ibu kandung korban yang berinisial JU, hasil pemeriksaan bahwa tersangka tidak termasuk dalam gangguan jiwa korban.

"Terhadap ayah kandung korban ini, kesimpulannya bahwa tersangka memiliki gangguan jiwa berat, sehingga tidak dapat dipertanggung jawabkan atas perbuatannya, secara otomatis kasusnya akan kita hentikan," imbuhnya.

Sedangkan untuk ibu kandung korban, setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan gangguan jiwa, sehingga ibu korban bisa diminta pertanggung jawaban atas perbuatannya.

Ia mengatakan bahwa proses penyidikan terhadap kasus ini, tetap dilaksanakan dengan tersangka yakni ibu kandung korban yang berinisial JU, dalam kasus ini hanya 1 tersangka yaitu ibu korban.

Untuk ayah korban, akan dilanjutkan dengan perawatan di RS Jiwa Tampan, sedangkan untuk ibu korban, sudah dilakukan penahanan di Polsek Tampan.

"Ibu korban terlibat langsung dengan kasus pembunuhan ini. Perannya nanti akan kita buktikan kembali pada saat melaksanakan rekonstruksi ulang. Hasil pemeriksaan kita, ibu korban menerangkan bahwa dia ikut memegang si anak pada saat terjadinya pembunuhan itu," pungkasnya.

Sumber: Cakaplah.com


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

BJ Habibie Akan Dimakamkan di Samping Makam Ainun

51.2 Persen Saham Freeport Sudah Di kuasai Negara.

Kheriah: Pelayanan Puskesmas Kecamatan Karawaci Sangat Memuaskan

Budaya Melayu

Berbaju Purnawirawan TNI, Kivlan Zen: Lawan Tito, Wiranto, Luhut

Sosok Pejabat yang Disenangi, Paisal Pantas Pimpin Kota Dumai 5 Tahun Kedepan

Keadilan di Kota Tangerang Masih Tegak Lurus dan Berpihak Kepada Ahli Waris Amat Bin Kaian

JUAL BELI KAWASAN HUTAN KOVERSI DI DUMAI

Setda: Hasil Pemeriksaan BPK Belum Tuntas Bagaimana Bisa jadi Temuan

Mulai 1 September Petugas Datangi Rumah untuk Sensus

BUMD Butuh Support Pemko Dumai Dan DPRD Dumai

Dua Anggota DPRD Dumai Sesalkan Aksi Mogok Mengajar Para Guru SMPN 15, Dedi : Segera Kita Proses

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 633 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 358 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1183 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 928 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved