• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

Bunuh Anak Kandung, Pelaku Ternyata Alami Gangguan Kejiwaan

Redaksi

Rabu, 11 Maret 2020 13:34:00 WIB
Cetak


Pekanbaru (PantauNews.co.id) - Terkait orangtua yang membunuh anak kandung yang terjadi pada tanggal 17 Februari 2020, Kapolsek Tampan Pekanbaru mengatakan bahwa orangtua laki-laki yang berinisial HE itu mengalami gangguan jiwa berat.

HE yang merupakan warga Perumahan Griya Cipta Jalan Cipta Karya, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau, ini menghabisi nyawa anaknya berinisial PH yang masih berusia tiga tahun.

Kapolresta Tampan, AKP Juper Lumban Toruan mengatakan dari hasil perkembangan penanganan terkait kasus pembunuhan yang dilakukan oleh orangtua terhadap anak kandungnya, ternyata ayah kandung korban memiliki gangguan jiwa berat.

"Setelah dilakukan selama 17 hari observasi di RS Jiwa Tampan, dari hasil pemeriksaan dokter yang sudah dituangkan dalam Visum Et Repertum Psikiatrikum bahwa diperoleh kesimpulan yang merupakan ayah kandung korban tersangka berinisal HE ditemukan adanya gangguan jiwa berat," jelas Juper, Rabu (11/3/2020).

Terkait ibu kandung korban yang berinisial JU, hasil pemeriksaan bahwa tersangka tidak termasuk dalam gangguan jiwa korban.

"Terhadap ayah kandung korban ini, kesimpulannya bahwa tersangka memiliki gangguan jiwa berat, sehingga tidak dapat dipertanggung jawabkan atas perbuatannya, secara otomatis kasusnya akan kita hentikan," imbuhnya.

Sedangkan untuk ibu kandung korban, setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan gangguan jiwa, sehingga ibu korban bisa diminta pertanggung jawaban atas perbuatannya.

Ia mengatakan bahwa proses penyidikan terhadap kasus ini, tetap dilaksanakan dengan tersangka yakni ibu kandung korban yang berinisial JU, dalam kasus ini hanya 1 tersangka yaitu ibu korban.

Untuk ayah korban, akan dilanjutkan dengan perawatan di RS Jiwa Tampan, sedangkan untuk ibu korban, sudah dilakukan penahanan di Polsek Tampan.

"Ibu korban terlibat langsung dengan kasus pembunuhan ini. Perannya nanti akan kita buktikan kembali pada saat melaksanakan rekonstruksi ulang. Hasil pemeriksaan kita, ibu korban menerangkan bahwa dia ikut memegang si anak pada saat terjadinya pembunuhan itu," pungkasnya.

Sumber: Cakaplah.com


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Empat Pengurus DPC PJS Se Sumatera Utara Dilantik, Ini Respon Ketua Umum

Budaya Melayu

Situasi di Manokwari Mulai Mencekam, Warga Pendatang Dihimbau Tidak Keluar Rumah

Peresmikan Masjid Nuruddin, Walikota Dumai: Menjaga Semangat Dalam Beribadah

Sukmawati Dituding Menista Agama, Ini Kisah Sukarno Agungkan Nabi Muhammad

Anggota Komisi IV DPRD Diminta Perjuangkan Aspirasi Guru-Guru PAUD

Menkominfo : Startup Edutech Bakal Jadi The Next Unicorn ?

Kantor OPD se-Kota Dumai Terancam Mati Lampu, Sejumlah PJU ikutan Kena Imbas

Dilaporkan Sebanyak 29 Kali, Larshen Yunus Pecahkan Rekor Aktivis se-Dunia

Tasril Jamal: Kondisi Bangunan Puskemas Pondok Bahar Cukup Memprihatinkan, Harus Segera Diperbaiki

Memastikan Pasokan Sapi Qurban Di Riau,550 Ekor Sudah Dikirim Dari Kupang

Penyaluran Sembako Di Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur Utamakan Protokol Kesehatan.

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1029 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 754 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 232 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 495 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved