PILIHAN
Bunuh Anak Kandung, Pelaku Ternyata Alami Gangguan Kejiwaan
Pekanbaru (PantauNews.co.id) - Terkait orangtua yang membunuh anak kandung yang terjadi pada tanggal 17 Februari 2020, Kapolsek Tampan Pekanbaru mengatakan bahwa orangtua laki-laki yang berinisial HE itu mengalami gangguan jiwa berat.
HE yang merupakan warga Perumahan Griya Cipta Jalan Cipta Karya, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau, ini menghabisi nyawa anaknya berinisial PH yang masih berusia tiga tahun.
Kapolresta Tampan, AKP Juper Lumban Toruan mengatakan dari hasil perkembangan penanganan terkait kasus pembunuhan yang dilakukan oleh orangtua terhadap anak kandungnya, ternyata ayah kandung korban memiliki gangguan jiwa berat.
"Setelah dilakukan selama 17 hari observasi di RS Jiwa Tampan, dari hasil pemeriksaan dokter yang sudah dituangkan dalam Visum Et Repertum Psikiatrikum bahwa diperoleh kesimpulan yang merupakan ayah kandung korban tersangka berinisal HE ditemukan adanya gangguan jiwa berat," jelas Juper, Rabu (11/3/2020).
Terkait ibu kandung korban yang berinisial JU, hasil pemeriksaan bahwa tersangka tidak termasuk dalam gangguan jiwa korban.
"Terhadap ayah kandung korban ini, kesimpulannya bahwa tersangka memiliki gangguan jiwa berat, sehingga tidak dapat dipertanggung jawabkan atas perbuatannya, secara otomatis kasusnya akan kita hentikan," imbuhnya.
Sedangkan untuk ibu kandung korban, setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan gangguan jiwa, sehingga ibu korban bisa diminta pertanggung jawaban atas perbuatannya.
Ia mengatakan bahwa proses penyidikan terhadap kasus ini, tetap dilaksanakan dengan tersangka yakni ibu kandung korban yang berinisial JU, dalam kasus ini hanya 1 tersangka yaitu ibu korban.
Untuk ayah korban, akan dilanjutkan dengan perawatan di RS Jiwa Tampan, sedangkan untuk ibu korban, sudah dilakukan penahanan di Polsek Tampan.
"Ibu korban terlibat langsung dengan kasus pembunuhan ini. Perannya nanti akan kita buktikan kembali pada saat melaksanakan rekonstruksi ulang. Hasil pemeriksaan kita, ibu korban menerangkan bahwa dia ikut memegang si anak pada saat terjadinya pembunuhan itu," pungkasnya.
Sumber: Cakaplah.com



Berita Lainnya
Kapolres Dumai: Penerimaan Seleksi Anggota Polri Gratis
Resmi Dikukuhkan Ketua IKMR, dr Ferianto Nahkodai IFAPSI Kota Dumai
Kasatpol PP Ancam Potong Semua Bando di Pekanbaru
Empat Pengurus DPC PJS Se Sumatera Utara Dilantik, Ini Respon Ketua Umum
BPPKB DPC Kota Tangerang Serahkan SK Serentak
Ratusan Mahasiswa Meranti Demo Tolak Omnibus Law, Situasi Sempat Memanas
Tingkatkan Sosialisasi, Tim Relawan Sahabat Nita Ariani Dibentuk
Kapolres Bersama Bupati Kendal Tandatangani Pencanangan Zona Integritas
Bagaimana Pengguna Token Bisa Tahu Dapat Listrik Gratis?
Hadiri Musrenbang RKPD Riau 2024, Bupati Rohil Minta Perbaikan Infrastruktur Jalan
Gubernur Banten: Pembelajaran Tatap Muka Dilaksanakan Jika Vaksinasi Sudah Selesai
Polda Banten Mutasi 231 Perwira Menengah dan Pertama, Ini Daftarnya