Berpotensi Cemari Lingkungan,
DPK ALUN Soroti Dugaan Aktivitas Bongkar Muat CPO Ilegal di Laut Dumai
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Pemberitaan terkait aktivitas penampungan minyak Crude Palm Oil (CPO) ilegal di Kota Dumai ini, semakin hari semakin menjadi atensi awak media.
Seperti dikutip Targetnewz.com, Sabtu (3/6/2023), aktivitas penampungan minyak Crude Palm Oil (CPO) di Sungai Dumai diduga tidak memiliki izin ini, terpantau bebas beroperasi.
Pantauan awak media ditemukan 2 (dua) lokasi disepanjang Sungai Dumai yang tengah melakukan aktivitas pemindahan CPO dari kapal kayu ke Mobil Pickup L300. Bahkan satu lokasi yang pintunya tertutup seng terparkir sebuah mobil tangki besar berwarna oren.
Dugaan aktivitas ilegal ini diketahui dari laporan warga, adanya kegiatan bongkar CPO di sekitaran Sungai Dumai, tepatnya di Jalan Teduh, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat. Hasil pantauan, ditemukan adanya kegiatan pemindahan CPO dari kapal kayu di bibir sungai Dumai tersebut.
Hal senada ditanggapi Ketua DPK Apresiasi Lingkungan & Hutan Indonesia (ALUN) Kota Dumai Edriwan melalui Tuwah Iskandar Sibarani, bahwa aktivitas haram ini harus segera dihentikan.
Dibeberkan praktisi pengiat lingkungan asal Kota Dumai ini, bahwa kegiatan yang beroperasi diperairan laut ini berpotensi terjadi pencemaran.
"Kita minta pihak Kepolisian Resort Dumai agar menanggapi pemberitaan terkait dugaan aktivitas bongkar muat CPO ilegal. Apalagi ini merupakan tindakan melawan hukum," ucap T. Iskandar Sibarani menyampaikan.
Ditambahkannya, bahwa DPK ALUN Dumai juga telah lama mengendus adanya dugaan pembiaran sehingga para pelaku merasa aman dan leluasa melakukan aktivitas ilegal tersebut.
Dalam kutipan, disinyalir ada 2 pelaku atau 'Bos Besar' bisnis haram penampungan CPO ini diketahui kerap beroperasi di perairan Kota Dumai inisial S dan A. Sosok 2 Bos Besar pelaku penampungan CPO ilegal ini, sudah lama menjadi sorotan awak media.
"Kita sangat menyangsikan aktivitas bongkar muat CPO di perairan laut Dumai. Kegiatan Ini sangat rentan terjadinya tumpahan," tegasnya.
Selanjutnya papar pria yang akrab disapa Sibarani ini, akan segera melakukan koordinasi dengan jajaran DPK ALUN Dumai. Aktivitas bongkar muat CPO ilegal ini yang dilakukan di perairan Dumai ini merupakan sisa pembongkaran dari kapal muatan, notabene diduga limbah pembuangan.
"Hasil penelusuran kami, dugaan ada pihak pihak yang memberi rasa aman bagi pelaku kejahatan bongkar muat CPO ilegal di Kota Dumai. Permainan CPO lepas landas perairan laut ini, juga berpotensi merugikan negara dan bahkan dapat merusak lingkungan," tukas Sibarani mengakhiri pernyataannya. (*)


Berita Lainnya
PC GP Ansor Pelalawan Lanjutkan Safari Audiensi ke Kemenag
Manager Comrel PT Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
Ketum FBB Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Al Muktabar Sebagai Pj Gubernur Banten
Ikuti Sidang Perdana Via Teleconference, Hanafi Atan Cs Didakwa Pemalsuan Surat Tanah
Apical Jalankan Program Budi Daya Kambing dan Pelatihan Penyusunan Rencana Bisnis untuk Kelompok Tani di Dumai
Istana Pastikan Ibunda Jokowi Tak Meninggal karena Corona
Dolly: Kecamatan Rundeng Butuh Perhatian Khusus
Ibu-ibu Pengajian Panik Babi Hutan Masuk Masjid
GRIB JAYA Dumai Berkomitmen Lawan Politik Uang, Siapkan Langkah Strategis di Lapangan
Tutup Usia 70 Tahun, Mantan Walikota Pekanbaru Dua Periode Ini Hempuskan Nafas Terakhir
Buruan Daftar! Kementerian ATR Buka Lowongan Kerja buat 120 Posisi
Sahabat Desa Nusantara Kendal Silaturahim Bersama Pemdes Bebengan Boja