Berpotensi Cemari Lingkungan,
DPK ALUN Soroti Dugaan Aktivitas Bongkar Muat CPO Ilegal di Laut Dumai
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Pemberitaan terkait aktivitas penampungan minyak Crude Palm Oil (CPO) ilegal di Kota Dumai ini, semakin hari semakin menjadi atensi awak media.
Seperti dikutip Targetnewz.com, Sabtu (3/6/2023), aktivitas penampungan minyak Crude Palm Oil (CPO) di Sungai Dumai diduga tidak memiliki izin ini, terpantau bebas beroperasi.
Pantauan awak media ditemukan 2 (dua) lokasi disepanjang Sungai Dumai yang tengah melakukan aktivitas pemindahan CPO dari kapal kayu ke Mobil Pickup L300. Bahkan satu lokasi yang pintunya tertutup seng terparkir sebuah mobil tangki besar berwarna oren.
Dugaan aktivitas ilegal ini diketahui dari laporan warga, adanya kegiatan bongkar CPO di sekitaran Sungai Dumai, tepatnya di Jalan Teduh, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat. Hasil pantauan, ditemukan adanya kegiatan pemindahan CPO dari kapal kayu di bibir sungai Dumai tersebut.
Hal senada ditanggapi Ketua DPK Apresiasi Lingkungan & Hutan Indonesia (ALUN) Kota Dumai Edriwan melalui Tuwah Iskandar Sibarani, bahwa aktivitas haram ini harus segera dihentikan.
Dibeberkan praktisi pengiat lingkungan asal Kota Dumai ini, bahwa kegiatan yang beroperasi diperairan laut ini berpotensi terjadi pencemaran.
"Kita minta pihak Kepolisian Resort Dumai agar menanggapi pemberitaan terkait dugaan aktivitas bongkar muat CPO ilegal. Apalagi ini merupakan tindakan melawan hukum," ucap T. Iskandar Sibarani menyampaikan.
Ditambahkannya, bahwa DPK ALUN Dumai juga telah lama mengendus adanya dugaan pembiaran sehingga para pelaku merasa aman dan leluasa melakukan aktivitas ilegal tersebut.
Dalam kutipan, disinyalir ada 2 pelaku atau 'Bos Besar' bisnis haram penampungan CPO ini diketahui kerap beroperasi di perairan Kota Dumai inisial S dan A. Sosok 2 Bos Besar pelaku penampungan CPO ilegal ini, sudah lama menjadi sorotan awak media.
"Kita sangat menyangsikan aktivitas bongkar muat CPO di perairan laut Dumai. Kegiatan Ini sangat rentan terjadinya tumpahan," tegasnya.
Selanjutnya papar pria yang akrab disapa Sibarani ini, akan segera melakukan koordinasi dengan jajaran DPK ALUN Dumai. Aktivitas bongkar muat CPO ilegal ini yang dilakukan di perairan Dumai ini merupakan sisa pembongkaran dari kapal muatan, notabene diduga limbah pembuangan.
"Hasil penelusuran kami, dugaan ada pihak pihak yang memberi rasa aman bagi pelaku kejahatan bongkar muat CPO ilegal di Kota Dumai. Permainan CPO lepas landas perairan laut ini, juga berpotensi merugikan negara dan bahkan dapat merusak lingkungan," tukas Sibarani mengakhiri pernyataannya. (*)


Berita Lainnya
Diduga Lompat ke Bengawan Solo, Kakek di Sragen Belum Ditemukan
PT .HUTAMA KARYA TANDATANGANI PPJT RUAS TOL PEKANBARU-PADANG.
Dermaga Semukut Kepulauan Meranti Ditabrak KLM Bermuatan Semen
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto Beserta Jajaran Cek Pos Pengamanan Arus Mudik Lebaran
Kekuatan Komunikasi Kepemimpinan yang Menggerakkan Rakyat
Rutan Dumai Adakan Perlombaan Dalam Memperingati HUT RI
DPC GRIB JAYA Dumai Tegaskan Dukungan untuk H. Paisal - Sugiyarto dalam Pemilihan Wali Kota
Indonesia Kurang beruntung Melawan Thailand Di kejuaraan Piala AFF 2016
NX Max Adventure Dumai Adakan Kegiatan Cinta Lingkungan
Shopee Hadirkan ‘10.10 Brands Festival’ bersama Mitra Brand dan Penjual
Perlombaan Adzan Tingkat SMU/SMK/MA Se-Kota Dumai HUT PP ke-60, SMU Bazma Sebagai Peringkat Pertama
Satgas TNI Yonif 413 Kostrad Amankan Puluhan Paket Ganja Kering di Perbatasan RI-PNG