Berpotensi Cemari Lingkungan,
DPK ALUN Soroti Dugaan Aktivitas Bongkar Muat CPO Ilegal di Laut Dumai
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Pemberitaan terkait aktivitas penampungan minyak Crude Palm Oil (CPO) ilegal di Kota Dumai ini, semakin hari semakin menjadi atensi awak media.
Seperti dikutip Targetnewz.com, Sabtu (3/6/2023), aktivitas penampungan minyak Crude Palm Oil (CPO) di Sungai Dumai diduga tidak memiliki izin ini, terpantau bebas beroperasi.
Pantauan awak media ditemukan 2 (dua) lokasi disepanjang Sungai Dumai yang tengah melakukan aktivitas pemindahan CPO dari kapal kayu ke Mobil Pickup L300. Bahkan satu lokasi yang pintunya tertutup seng terparkir sebuah mobil tangki besar berwarna oren.
Dugaan aktivitas ilegal ini diketahui dari laporan warga, adanya kegiatan bongkar CPO di sekitaran Sungai Dumai, tepatnya di Jalan Teduh, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat. Hasil pantauan, ditemukan adanya kegiatan pemindahan CPO dari kapal kayu di bibir sungai Dumai tersebut.
Hal senada ditanggapi Ketua DPK Apresiasi Lingkungan & Hutan Indonesia (ALUN) Kota Dumai Edriwan melalui Tuwah Iskandar Sibarani, bahwa aktivitas haram ini harus segera dihentikan.
Dibeberkan praktisi pengiat lingkungan asal Kota Dumai ini, bahwa kegiatan yang beroperasi diperairan laut ini berpotensi terjadi pencemaran.
"Kita minta pihak Kepolisian Resort Dumai agar menanggapi pemberitaan terkait dugaan aktivitas bongkar muat CPO ilegal. Apalagi ini merupakan tindakan melawan hukum," ucap T. Iskandar Sibarani menyampaikan.
Ditambahkannya, bahwa DPK ALUN Dumai juga telah lama mengendus adanya dugaan pembiaran sehingga para pelaku merasa aman dan leluasa melakukan aktivitas ilegal tersebut.
Dalam kutipan, disinyalir ada 2 pelaku atau 'Bos Besar' bisnis haram penampungan CPO ini diketahui kerap beroperasi di perairan Kota Dumai inisial S dan A. Sosok 2 Bos Besar pelaku penampungan CPO ilegal ini, sudah lama menjadi sorotan awak media.
"Kita sangat menyangsikan aktivitas bongkar muat CPO di perairan laut Dumai. Kegiatan Ini sangat rentan terjadinya tumpahan," tegasnya.
Selanjutnya papar pria yang akrab disapa Sibarani ini, akan segera melakukan koordinasi dengan jajaran DPK ALUN Dumai. Aktivitas bongkar muat CPO ilegal ini yang dilakukan di perairan Dumai ini merupakan sisa pembongkaran dari kapal muatan, notabene diduga limbah pembuangan.
"Hasil penelusuran kami, dugaan ada pihak pihak yang memberi rasa aman bagi pelaku kejahatan bongkar muat CPO ilegal di Kota Dumai. Permainan CPO lepas landas perairan laut ini, juga berpotensi merugikan negara dan bahkan dapat merusak lingkungan," tukas Sibarani mengakhiri pernyataannya. (*)


Berita Lainnya
Kantor BPN Pelalawan Didemo, Massa Menuding Pengurusan PTSL Marak Pungli
PT Elnusa Petrofin Tersandung Masalah Pekerja, Ini Penjelasan PB Wibowo
Satuan Lalu Lintas Polres Dumai bersama Balai Pengelola Transportasi Darat Inspeksi Keselamatan di Terminal
Kepedulian Komunitas UMKM Pasar Lama Terhadap Yayasan Kanker Amarylis Kirana
Ketua DPRD Pelalawan Sayangkan Pengadangan Tim LAMR oleh Security PT Arara Abadi
Disahkan Gelar Baru, Sebanyak 181 Mahasiswa STIA Lancang Kuning Dumai akan Diwisuda
Srikandi dan Pengurus PP PAC Periuk Adakan Giat Jumat Berkah
Semarak Agustusan Desa Kalirejo Bangkitkan Jiwa Nasionalisme
'Corona Busters', Inovasi Program Polres Dumai Cegah Penyebaran Covid-19
Sara soal Kicauan Paha: Jika Ibu Anda Dilecehkan, Apakah Tenang Saja?
Cegah Penyebaran Covid-19, Lurah-Babinsa Kampung Baru Gelar Penyemprotan Desinfektan
Sekolah di Lima Kecamatan di Bireuen Kembali Aktif, Saat Kasus Covid-19 Meningkat