Dolly: Kecamatan Rundeng Butuh Perhatian Khusus

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh sudah dikenal dari tahun ke tahun bahkan sebelum kemerdekaan. Meski demikian keberadaan infrastruktur jalan di Kecamatan Rundeng sangat butuh perhatian dari pemerintah. Seperti jalan dari Desa Suak Jampak menuju Desa BRR. Sama juga seperti Desa Oboh menuju Desa Sepang dan Desa Seperkas menuju Kuta Beringin.
DPRK Subulussalam Komisi A Dapil III Rundeng-Longkib saat kunjungan kerja, Rabu (27/01/2021) mendapati infrastruktur jalan desa tersebut sangat membutuhkan perbaikan jalan antar desa.
Ketua Komisi A DPRK Dolly Cibro SH dari Fraksi Partai Demokrat bersama Wakil Ketua Komisi A Bahagia Maha dari Fraksi PAN meminta kepada pemerintah untuk segera memperhatikan infrastruktur jalan desa di Kecamatan Rundeng.
"Masyarakat sangat membutuhkan penghubung jalan antar Desa Suak Jampak menuju Desa BRR sepanjang 3 KM, Desa Kuta Beringin menuju Desa Seperkas, Desa Sepang dan Desa Oboh," ujar Dolly.
"Kami dari perwakilan rakyat Kota Subulussalam, dari Komisi A meminta walikota memprioritaskan untuk T.A 2022 segera memperhatikan infrastruktur jalan tersebut,"putusnya. (*)
Penulis: Juliadi
Berita Lainnya
Horeee...!! Dalam Waktu Dekat, Masyarakat Batu Teritib Miliki Mobil Ambulance Duoble Gardan
Jahe Merah, Jambu Biji, dan Minyak Kelapa Bisa Meningkatkan Ketahanan Tubuh Melawan Corona
Berbagi Berkah di Bulan Ramadhan, PT KPI RU Dumai Bagikan Ribuan Paket Sembako ke Masyarakat
Korsleting Genset Picu Kebakaran Pool Kendaraan di Dumai: Polres Lakukan Penyelidikan
Wujud Kepedulian, Pangdam XVII/Cenderawasih Jenguk Nakes di RS Marthen Indey
Hj Nurhayati, Isteri Pewaris Wakaf Yayasan Multazam Wafat
KKM 49 Untirta Serang, Lakukan Praktek Kerja Budidaya Belut
Netizen Penghina Risma Ditangkap di Bogor
KPAI Minta Polisi Periksa Kejiwaan Ibu yang Masukkan Bayinya ke Mesin Cuci
PAC PP Dumai Kota dan PORBBI Kota Dumai Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Petak Panjang
Korupsi Dana Hibah Rp475 Juta, Eks Anggota DPRD Bengkalis Dituntut 2 Tahun 3 Bulan Penjara
Bupati Tangerang Kembali Tunda Pilkades Serentak