• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Sumatera

Putusan PTUN Nur Ayis di Kabulkan, Walikota Subulussalam Banding

PantauNews

Rabu, 03 Mei 2023 14:08:38 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Menindaklanjuti putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh, tuntutan Nur Ayis Kepala Kampong Makmur Jaya terpilih di kabulkan, melalui Putusan PTUN Banda Aceh Nomor: 40/G/2022/PTUN.BNA. kini, Walikota Subulussalam melakukan banding.

Putusan tersebut, dibacakan oleh Majelis Hakim Adillah Rahman SH MH melalui sidang e-court pada hari Rabu (12/4/2023),  di gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim PTUN Banda Aceh menyatakan. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya, menyatakan batal Keputusan Walikota Subulussalam Nomor: 188.45/181/2022 Tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Kampong Bukit Alim Kecamatan Longkib, Kampong Dasan Raja Kecamatan Penanggalan Dan Kampong Makmur Jaya Kecamatan Simpang Kiri, Tertanggal 17 November 2022.

Kemudian, Majelis Hakim memerintahkan Walikota Subulussalam selaku Tergugat untuk mencabut Keputusan Walikota
Subulussalam Nomor: 188.45/181/2022 Tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Kampong tersebut.

Dikesempatan itu, Majelis Hakim juga Mememerintahkan Walikota Subulussalam selaku Tergugat untuk menerbitkan Surat Keputusan terkait dengan Pengesahan dan Pelantikan Nur Ayis sebagai Kepala Kampong Makmur Jaya, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulusalam.

Bahkan, diujung amar putusan, Majelis Hakim juga Menghukum Walikota Subulussalam selaku Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 297.500,- (Dua Ratus Sembilan Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Rupiah).

Terlepas dari itu, saat dikonfirmasi Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setdako Subulussalam, Supardi, mengatakan, terkait putusan gugatan PTUN Nur Ayis dikabulkan, Walikota Subulussalam saat ini sedang melakukan upaya banding.

Menurut, Supardi, dalam putusan gugatan PTUN Nur Ayis di kabulkan itu merupakan hak nya untuk melakukan banding. "Kalau memang peraturan walikota tidak berlaku ngapain kita buat peraturan lagi," ujar, Supardi, Rabu, (3/5/23), diruangan kerjanya.

Bahkan, dikatakan Supardi, Walikota Subulussalam melakukan upaya banding dikarenakan adanya indikasi putusan ke tidak sesuaian dari PTUN Banda Aceh, terkait panitia Pilkampong

Seperti yang tertuang dalam Pasal 60, ayat Satu. Tambahan surat suara digunakan sebagai cadangan di TPS untuk mengganti surat suara yang rusak. Yang keDua. Penggunaan tambahan surat suara sebagaimana dimaksud pada ayat Satu, dicatat dan dibuatkan berita acara.

"Kita tidak menyalahkan kandidat, yang salah itu para panitia berdasarkan inilah kita melakukan upaya banding," tambahnya. (Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Penggunaan Masker Bagi Masyarakat Bireuen Belum Efektif

Hipmalaya Sarankan Walikota dan Mantan Walikota Bahas Mengenai Defisit Pemko Subulussalam

Tinggalkan PDIP, Ridwan Husen Bergabung ke Partai Kebangkitan Nusantara Subulussalam

Kakankemenag Buka Acara MIF di MTsN 1 Inovasi Kota Subulussalam 2023

Lampu Kuning Bagi Tempat Maksiat di Sumbar

Kapolres Batanghari Dimutasi ke Yanma Polri, Ini Penggantinya!

Penerapan Larangan Mudik Lebaran di Sumbar, Ini Kata Kabid Humas

Relawan TTS Bantu Masyarakat Subulussalam dengan Program 1001 Sajadah

Ketum DPP KNPI di Serang OTK, KNPI Subulussalam Minta Kapolri Segera Tangkap Pelaku

Panitia Konfercab PCNU Solok Selatan Silaturahmi dengan Wakil Bupati

Terkait Sengketa Lahan, Malim Sabar Merasa Sangat Dirugikan

Ratusan Ex NII Di Dharmasraya Cabut Bai'at, Ucap Sumpah Setia Kepada NKRI

Terkini +INDEKS

JMSI Dumai Resmi Dilantik, Ahmad Dahlan Tekankan Profesionalisme dan Integritas Media Siber

10 September 2026
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
10 September 2026
Siap Melahirkan Generasi Akademis Baru. Ketua STAI Ar Ridho Resmi Tutup Sidang Skripsi
09 September 2026
Usbu Ta aruf STAI Ar Ridho Ditutup, Dr. Budi Setiawan Titip Pesan untuk 38 Mahasiswa Baru
09 September 2026
37 Mahasiswa Baru Siap Menapaki Dunia Kampus, STAI Ar Ridho Gelar Usbu Ta aruf 2026
09 September 2026
Ketua Tim Penggerak PKK Rohil Tatik Sri Rahayu Bistamam Lantik Bd Marini Winawan Sebagai Ketua TP KK dan Bunda Paud Pekaitan
08 September 2026
Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp
08 September 2026
DPRD Rohil Gunakan Hak Inisiatif Ajukan Rokan Hilir Hijau
07 September 2026
Karmila Sari Minta Kepala Sekolah Siapkan Data untuk Program Revitalisasi
06 September 2026
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
06 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu

Dibaca : 365 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 603 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 258 Kali
Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Dibaca : 599 Kali
Atlet Taekwondo Kota Dumai Siap menunjukkan Kemampuan Terbaiknya Dalam Riau Challenge 2026
Dibaca : 233 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved