Ini Tanggapan Kapolres Subulussalam Terkait Laporan Masyarakat Dugaan Ijazah Palsu Di Pilmukim

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Terkait Laporan Masyarakat, mengenai salah satu calon Mukim di kemukiman Belegen, Kota Subulussalam, dengan dugaan menggunakan Ijazah palsu. Ini tanggapan Kapolres Subulussalam.
Saat di konfirmasi media ini, Kapolres Subulussalam, AKBP Muhammad Yanis, S.I.K., M.H mengatakan laporan masyarakat itu sudah di terima dan sedang melakukan pendalaman.
"Laporannya sudah kita terima dan sedang kita dalami," sampai Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yanis, S.I.K., M.H kepada media ini, via WhatsApp, Jumat, (19/08/22).
Lebih lanjut kata Kapolres Subulussalam, kita juga butuh waktu untuk membuktikan Asli atau Palsunya Ijazah laporan masyarakat tersebut.
"Tentunya butuh waktu untuk membuktikan itu palsu atau asli, kalau memang bener palsu, pasti akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," jelas Kapolres.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam, Bahagia Maha, meminta penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terkait laporan masyarakat itu hingga ada kesimpulannya.
"Kita berharap agar pihak penegak hukum untuk melakukan penyelidakan sampai ada kesimpulan agar kasus yang dilaporkan masyarakat tersebut tidak mengambang," Sampai Bahagia Maha, kepada media ini, Rabu, (17/08/22), via WhatsApp.
"Jika memang terbukti Calon Mukim yang di laporkan itu menggunakan Ijazah palsu, kiranya tegakan hukum sesuai kasusnya. kalau tidak terbukti kiranya dapat di jelaskan kepada masyarakat, agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah-tengah Masyarakat," jelasnya.
Dikutip, kata Putra Nasrullah Lembong Ketua DPW Ormas Perkumpulan Pedang Keadilan Perjuangan (PPKP), pihaknya melaporkan salah satu calon Pemilihan Mukim (Pilmukim) kemukiman Belegen itu berinisial L, dengan dugaan menggunakan Ijazah Palsu ke Polres Subulussalam, pada, Senin, (15/08/22), lalu.
Berdasarkan investigasi pihaknya, ke beberapa masyarakat yang tamatan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Belegen, Tahun Ajaran (TA) 1990/1991, mendapatkan hasil bahwa L tidak pernah tamat belajar di Sekolah Dasar (SD), tersebut. (Juliadi)
Berita Lainnya
Wahh!! Baru Empat yang Mengantongi SIU Perternakan Ayam Broiler Di Kota Subulussalam
Kabid Humas Polda Sumbar Terima Kunjungan Dokter Kesehatan Muhammadiyah Sumbar
Mendikbud Salurkan BOS Arfimasi Dan BOS Kinerja 2020
Wako Subulussalam Resmikan Gedung Ruang Belajar SMP N 1 Simpang Kiri
ACT Lhokseumawe Bangun Balai Pengajian dan Sumur Wakaf
Ketua Forikan Tanjabar Hj Fadhillah Sadat Buka Sosialisasi Gemar Makan Ikan
Sijago Merah Hanguskan Satu Rumah Sekaligus Mobil dan Sepeda Motor di Subulussalam
Pangkogabwilhan I Hadiri Penanaman Pohon Jati Emas Di Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Kota Batam
Rapor Merah dari KPK, AMPES Desak DPRK Segera Lakukan RDP
Honorarium Sebanyak 107 Petugas Damkar Hari ini Telah Dibayarkan
Wakapolda Sumbar Hadiri Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke 114
Terkait Dugaan L Gunakan Ijazah Palsu, Kini Dalam Penyelidikan Satreskrim Polres Subulussalam