Ini Tanggapan Kapolres Subulussalam Terkait Laporan Masyarakat Dugaan Ijazah Palsu Di Pilmukim
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Terkait Laporan Masyarakat, mengenai salah satu calon Mukim di kemukiman Belegen, Kota Subulussalam, dengan dugaan menggunakan Ijazah palsu. Ini tanggapan Kapolres Subulussalam.
Saat di konfirmasi media ini, Kapolres Subulussalam, AKBP Muhammad Yanis, S.I.K., M.H mengatakan laporan masyarakat itu sudah di terima dan sedang melakukan pendalaman.
"Laporannya sudah kita terima dan sedang kita dalami," sampai Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yanis, S.I.K., M.H kepada media ini, via WhatsApp, Jumat, (19/08/22).
Lebih lanjut kata Kapolres Subulussalam, kita juga butuh waktu untuk membuktikan Asli atau Palsunya Ijazah laporan masyarakat tersebut.
"Tentunya butuh waktu untuk membuktikan itu palsu atau asli, kalau memang bener palsu, pasti akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," jelas Kapolres.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam, Bahagia Maha, meminta penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terkait laporan masyarakat itu hingga ada kesimpulannya.
"Kita berharap agar pihak penegak hukum untuk melakukan penyelidakan sampai ada kesimpulan agar kasus yang dilaporkan masyarakat tersebut tidak mengambang," Sampai Bahagia Maha, kepada media ini, Rabu, (17/08/22), via WhatsApp.
"Jika memang terbukti Calon Mukim yang di laporkan itu menggunakan Ijazah palsu, kiranya tegakan hukum sesuai kasusnya. kalau tidak terbukti kiranya dapat di jelaskan kepada masyarakat, agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah-tengah Masyarakat," jelasnya.
Dikutip, kata Putra Nasrullah Lembong Ketua DPW Ormas Perkumpulan Pedang Keadilan Perjuangan (PPKP), pihaknya melaporkan salah satu calon Pemilihan Mukim (Pilmukim) kemukiman Belegen itu berinisial L, dengan dugaan menggunakan Ijazah Palsu ke Polres Subulussalam, pada, Senin, (15/08/22), lalu.
Berdasarkan investigasi pihaknya, ke beberapa masyarakat yang tamatan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Belegen, Tahun Ajaran (TA) 1990/1991, mendapatkan hasil bahwa L tidak pernah tamat belajar di Sekolah Dasar (SD), tersebut. (Juliadi)


Berita Lainnya
Pemkab dan Masyarakat Apresiasi Pengungkapan Sabu 41,4 Kg Oleh Polres Bukittinggi
Istri Kades di Kecamatan Rundeng Diduga Terima BST
Lapor Pak Gubernur Aceh! Siswa Penerima Bantuan Pemerintah Sulit Untuk Mengambil
1.600 Masyarakat Longkib Telah Divaksin
Dorong Terbentuknya TIM Monitoring Harga TBS, Ini Kata Ketua DPRK Subulussalam
Tokoh Muda Muhammad Irfan Diusung Jadi Calon Ketua KONI Kabupaten Solok
YARA Temui Pj Bupati Aceh Singkil, Sampaikan 4 Catatan Termasuk Putusan PTUN
Polda Sumbar Libatkan Ribuan Personel dalam Operasi Ketupat Singgalang
Anggota DPRK Subulussalam Kembali Ingatkan Walikota Agar Jangan Lalai
Audy Joinaldy Kagum BLK Padang Mampu Bentuk 45 Program Pelatihan
Ogek Anas Usulkan Bantuan Beasiswa Sebanyak 1250 Pelajar Subulussalam dari Rumah Aspirasi Illiza
Desa Sigleng Hibahkan Tanah Untuk Pesantren Kepada Tgk Hafidh Fuddin Al Afza