Ini Tanggapan Kapolres Subulussalam Terkait Laporan Masyarakat Dugaan Ijazah Palsu Di Pilmukim
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Terkait Laporan Masyarakat, mengenai salah satu calon Mukim di kemukiman Belegen, Kota Subulussalam, dengan dugaan menggunakan Ijazah palsu. Ini tanggapan Kapolres Subulussalam.
Saat di konfirmasi media ini, Kapolres Subulussalam, AKBP Muhammad Yanis, S.I.K., M.H mengatakan laporan masyarakat itu sudah di terima dan sedang melakukan pendalaman.
"Laporannya sudah kita terima dan sedang kita dalami," sampai Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yanis, S.I.K., M.H kepada media ini, via WhatsApp, Jumat, (19/08/22).
Lebih lanjut kata Kapolres Subulussalam, kita juga butuh waktu untuk membuktikan Asli atau Palsunya Ijazah laporan masyarakat tersebut.
"Tentunya butuh waktu untuk membuktikan itu palsu atau asli, kalau memang bener palsu, pasti akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," jelas Kapolres.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam, Bahagia Maha, meminta penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terkait laporan masyarakat itu hingga ada kesimpulannya.
"Kita berharap agar pihak penegak hukum untuk melakukan penyelidakan sampai ada kesimpulan agar kasus yang dilaporkan masyarakat tersebut tidak mengambang," Sampai Bahagia Maha, kepada media ini, Rabu, (17/08/22), via WhatsApp.
"Jika memang terbukti Calon Mukim yang di laporkan itu menggunakan Ijazah palsu, kiranya tegakan hukum sesuai kasusnya. kalau tidak terbukti kiranya dapat di jelaskan kepada masyarakat, agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah-tengah Masyarakat," jelasnya.
Dikutip, kata Putra Nasrullah Lembong Ketua DPW Ormas Perkumpulan Pedang Keadilan Perjuangan (PPKP), pihaknya melaporkan salah satu calon Pemilihan Mukim (Pilmukim) kemukiman Belegen itu berinisial L, dengan dugaan menggunakan Ijazah Palsu ke Polres Subulussalam, pada, Senin, (15/08/22), lalu.
Berdasarkan investigasi pihaknya, ke beberapa masyarakat yang tamatan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Belegen, Tahun Ajaran (TA) 1990/1991, mendapatkan hasil bahwa L tidak pernah tamat belajar di Sekolah Dasar (SD), tersebut. (Juliadi)


Berita Lainnya
Polda Sumbar Peringati Hari Isra' Mi'raj
LAKI Desak Pemko Subulussalam Segera Selesaikan Tapal Batas HGU dan Plasma PT Laot Bangko
Aklamasi, H. Mukhlis Nakhodai Golkar Bireun Periode 2020-2025
YARA Pertanyakan Keseriusan Pemkab Aceh Singkil Terkait Kesepakatan Plasma
Warga Kupitan Sijunjung Temukan Mortir Aktif, Tim Jibom Satbrimob Polda Sumbar Langsung Musnahkan
Wakil Walikota Subulussalam Hadiri Kegiatan Guru Honorer di DPRK
Ormas LAKI Suarakan Pemberantasan Terhadap Pelaku Korupsi
MTsN 3 Solok Bangun Tiga Ruangan Belajar Baru Dari Sumbangan Orang Tua Murid
DPR RI Komisi Tiga Dek Gam Silaturahmi ke Rumah Ketua PA Subulussalam
Kurangnya Minat Vaksin di Subulussalam, Masnawiyah: Ayo Vaksin!
Warga Subulussalam Laporkan PT Laot Bangko Kepada DPR Aceh
Tuntut Janji Walikota Subulussalam, AMPeS Unras di Banda Aceh