Ini Tanggapan Kapolres Subulussalam Terkait Laporan Masyarakat Dugaan Ijazah Palsu Di Pilmukim
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Terkait Laporan Masyarakat, mengenai salah satu calon Mukim di kemukiman Belegen, Kota Subulussalam, dengan dugaan menggunakan Ijazah palsu. Ini tanggapan Kapolres Subulussalam.
Saat di konfirmasi media ini, Kapolres Subulussalam, AKBP Muhammad Yanis, S.I.K., M.H mengatakan laporan masyarakat itu sudah di terima dan sedang melakukan pendalaman.
"Laporannya sudah kita terima dan sedang kita dalami," sampai Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yanis, S.I.K., M.H kepada media ini, via WhatsApp, Jumat, (19/08/22).
Lebih lanjut kata Kapolres Subulussalam, kita juga butuh waktu untuk membuktikan Asli atau Palsunya Ijazah laporan masyarakat tersebut.
"Tentunya butuh waktu untuk membuktikan itu palsu atau asli, kalau memang bener palsu, pasti akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," jelas Kapolres.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam, Bahagia Maha, meminta penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terkait laporan masyarakat itu hingga ada kesimpulannya.
"Kita berharap agar pihak penegak hukum untuk melakukan penyelidakan sampai ada kesimpulan agar kasus yang dilaporkan masyarakat tersebut tidak mengambang," Sampai Bahagia Maha, kepada media ini, Rabu, (17/08/22), via WhatsApp.
"Jika memang terbukti Calon Mukim yang di laporkan itu menggunakan Ijazah palsu, kiranya tegakan hukum sesuai kasusnya. kalau tidak terbukti kiranya dapat di jelaskan kepada masyarakat, agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah-tengah Masyarakat," jelasnya.
Dikutip, kata Putra Nasrullah Lembong Ketua DPW Ormas Perkumpulan Pedang Keadilan Perjuangan (PPKP), pihaknya melaporkan salah satu calon Pemilihan Mukim (Pilmukim) kemukiman Belegen itu berinisial L, dengan dugaan menggunakan Ijazah Palsu ke Polres Subulussalam, pada, Senin, (15/08/22), lalu.
Berdasarkan investigasi pihaknya, ke beberapa masyarakat yang tamatan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Belegen, Tahun Ajaran (TA) 1990/1991, mendapatkan hasil bahwa L tidak pernah tamat belajar di Sekolah Dasar (SD), tersebut. (Juliadi)


Berita Lainnya
Warga Takut dan Resah, Harimau Berkeliaran di Areal Perkampungan
Pemko Langsa Terima Penghargaan Sang Sanidya Award.
Kabid Humas Polda Sumbar Terima Kunjungan Dokter Kesehatan Muhammadiyah Sumbar
AMPES Soroti SKPK Patungan Untuk Kegiatan Ramadhan Fair
Terkait Dugaan Gunakan Ijazah Palsu Yang Dilaporkan, PNL Apresiasi Polres Subulussalam
Satu Unit Rumah Warga Ludes Terbakar Di Kota Subulussalam
PK KNPI Simpang Kiri Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Subulussalam
Bersama Sejumlah Awak Media, Bawaslu Kota Subulussalam Adakan Working Grup
Tujuh Unit Rumah dan Dua Rusak Ringan di Lalap Sijago Merah
Tanamkan Jiwa Religius, Polres Subulussalam Letakkan Batu Pertama Pembangunan Musholla
Polres Lampung Utara Gelar Bakti Sosial Serentak
ACT Subulussalam-MRI Aceh Selatan Bagikan 150 Sarapan Pagi untuk Santri Tahfidz Quran