Ini Tanggapan Kapolres Subulussalam Terkait Laporan Masyarakat Dugaan Ijazah Palsu Di Pilmukim
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Terkait Laporan Masyarakat, mengenai salah satu calon Mukim di kemukiman Belegen, Kota Subulussalam, dengan dugaan menggunakan Ijazah palsu. Ini tanggapan Kapolres Subulussalam.
Saat di konfirmasi media ini, Kapolres Subulussalam, AKBP Muhammad Yanis, S.I.K., M.H mengatakan laporan masyarakat itu sudah di terima dan sedang melakukan pendalaman.
"Laporannya sudah kita terima dan sedang kita dalami," sampai Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yanis, S.I.K., M.H kepada media ini, via WhatsApp, Jumat, (19/08/22).
Lebih lanjut kata Kapolres Subulussalam, kita juga butuh waktu untuk membuktikan Asli atau Palsunya Ijazah laporan masyarakat tersebut.
"Tentunya butuh waktu untuk membuktikan itu palsu atau asli, kalau memang bener palsu, pasti akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," jelas Kapolres.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam, Bahagia Maha, meminta penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terkait laporan masyarakat itu hingga ada kesimpulannya.
"Kita berharap agar pihak penegak hukum untuk melakukan penyelidakan sampai ada kesimpulan agar kasus yang dilaporkan masyarakat tersebut tidak mengambang," Sampai Bahagia Maha, kepada media ini, Rabu, (17/08/22), via WhatsApp.
"Jika memang terbukti Calon Mukim yang di laporkan itu menggunakan Ijazah palsu, kiranya tegakan hukum sesuai kasusnya. kalau tidak terbukti kiranya dapat di jelaskan kepada masyarakat, agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah-tengah Masyarakat," jelasnya.
Dikutip, kata Putra Nasrullah Lembong Ketua DPW Ormas Perkumpulan Pedang Keadilan Perjuangan (PPKP), pihaknya melaporkan salah satu calon Pemilihan Mukim (Pilmukim) kemukiman Belegen itu berinisial L, dengan dugaan menggunakan Ijazah Palsu ke Polres Subulussalam, pada, Senin, (15/08/22), lalu.
Berdasarkan investigasi pihaknya, ke beberapa masyarakat yang tamatan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Belegen, Tahun Ajaran (TA) 1990/1991, mendapatkan hasil bahwa L tidak pernah tamat belajar di Sekolah Dasar (SD), tersebut. (Juliadi)


Berita Lainnya
Bahagia Maha: Kadisdikbud Jangan Arogan Menyikapi Para Guru PPPK
Apa Benar MPD Kota Subulussalam Tolak Ajuan Beasiswa Mahasiswa Dari Apoteker?
Wahh!! Baru Empat yang Mengantongi SIU Perternakan Ayam Broiler Di Kota Subulussalam
Kepala Sekolah SMPN 1 Plimbang Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19
Kadisdikbud Subulussalam Akan Berikan Penghargaan Bagi Pengelola PAUD Yang Berprestasi
Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan di Subulussalam yang Diduga Kejar Target, Kini Telah Ditutup Aspal Baru
Gelar Raker, PCNU Kabupaten Solok Bangun Sinergi Antar Pengurus
Salehati: Pilkampong Baiknya Lebih Cepat Lebih Bagus
Desa Kampong Tengoh Kembali Laksanakan Gerai Vaksinasi Covid-19
Walikota Subulussalam Panggil Tiga Perusahaan
Selama Dua Pekan, Lomba SUMDARSIN Antar Instansi Forkopimda Wilayah Sumatera Barat
Rapat Paripurna LKPJ Walikota Subulussalam, Hanya Dihadiri Sebelas Anggota DPR Kota Subulussalam